<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/">
	
	<channel>
        
        <atom:link href="https://nias.wahananews.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <title>Wahana News Nias - Inspirasi Konsumen Nias</title>
        <link>https://nias.wahananews.co/</link>
        <description>Portal Berita regional Nias dari WahanaNews.co dengan tagline Inspirasi Konsumen Nias</description>
        <lastBuildDate>Thu, 07 May 2026 15:24:52 +0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

        
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <dc:rights>Copyrights 2026 by nias.wahananews.co</dc:rights>

        <image>
            <url>https://wahananews.co/assets/icon/apple-icon-144x144.png</url>
            <title>Wahana News Nias - Inspirasi Konsumen Nias</title>
            <link>https://nias.wahananews.co/</link>
            <width>144</width>
            <height>144</height>
        </image>

        
        	
        	<item>
        		<title>Luhut Blak&#45;blakan Subsidi Energi RI Belum Tepat Sasaran: 62,89 Persen Dinikmati Orang Kaya</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/nusantara/luhut&#45;blak&#45;blakan&#45;subsidi&#45;energi&#45;ri&#45;belum&#45;tepat&#45;sasaran&#45;6289&#45;persen&#45;dinikmati&#45;orang&#45;kaya&#45;qt7dufTooe/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/nusantara/luhut&#45;blak&#45;blakan&#45;subsidi&#45;energi&#45;ri&#45;belum&#45;tepat&#45;sasaran&#45;6289&#45;persen&#45;dinikmati&#45;orang&#45;kaya&#45;qt7dufTooe/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 10:10:46 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta &#45; Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyoroti adanya ketimpangan penyaluran subsidi energi di Indonesia yang saat ini dinilai belum tepat sasaran.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta -</strong> Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyoroti adanya ketimpangan penyaluran subsidi energi di Indonesia yang saat ini dinilai belum tepat sasaran.&nbsp;</p><p>Berdasarkan hitungan DEN, mayoritas alokasi anggaran subsidi sebanyak 62,89% per tahun justru terserap oleh kelompok masyarakat kategori mampu.</p><p>Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan perlunya reformasi kebijakan agar anggaran negara yang mencapai Rp300 triliun per tahun untuk sektor energi tersebut benar-benar sampai ke tangan masyarakat miskin.</p><p>"Dari data yang berhasil kami himpun, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi," tulisnya dalam unggahan Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (9/6/2026).</p><p>Dominasi masyarakat kaya dalam subsidi energi tersebut menjadi fokus utama pemerintah dalam rencana transformasi kebijakan subsidi ke depan. DEN saat ini tengah mematangkan skema pengalihan dari subsidi berbasis barang menjadi bantuan langsung yang ditujukan kepada individu yang benar-benar membutuhkan.</p><p>"Kebijakan ini perlu kita ubah dengan mengalihkan subsidi berbasis barang menjadi bantuan langsung berbasis individu sepenuhnya. Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, kami akan menggeser basis data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar kelompok masyarakat bawah benar-benar terproteksi," tambahnya.</p><p>Langkah tersebut akan didukung dengan sistem digitalisasi melalui pemanfaatan GovTech. Melalui integrasi verifikasi biometrik, pemerintah memproyeksikan potensi penghematan kas negara hingga Rp 29,9 setiap tahunnya karena menutup celah kebocoran.</p><p>"Langkah digitalisasi ini penting untuk memotong kerumitan birokrasi dan menutup celah manipulasi data yang selama ini menjadi salah satu sumber kerugian negara. Melalui sistem yang transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp29,9 triliun per tahun," paparnya.</p><p>Saat ini, skema baru tersebut sedang memasuki tahap uji coba di 42 Kabupaten/Kota sebelum nantinya diterapkan secara nasional. Pemerintah memastikan bahwa penataan ulang ini bukan bertujuan mengurangi hak rakyat kecil, melainkan memastikan efisiensi anggaran negara.</p><p>"Yang perlu dicatat adalah reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara betul-betul sampai ke tangan yang berhak," tandasnya.</p><p><strong>[Redaktur: Alpredo Gultom]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/luhut-blak-blakan-subsidi-energi-ri-belum-tepat-sasaran-6289-persen-dinikmati-orang-kaya_tdm5rod0qH.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax RON 92 Jadi Rp16.250 per Liter</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/nusantara/alasan&#45;pertamina&#45;naikkan&#45;harga&#45;pertamax&#45;ron&#45;92&#45;jadi&#45;rp16250&#45;per&#45;liter&#45;OLyC38Yo32/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/nusantara/alasan&#45;pertamina&#45;naikkan&#45;harga&#45;pertamax&#45;ron&#45;92&#45;jadi&#45;rp16250&#45;per&#45;liter&#45;OLyC38Yo32/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:55:11 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta &#45;&amp;nbsp;&amp;nbsp;PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan alasan utama di balik kebijakan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta -&nbsp;</strong>&nbsp;PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan alasan utama di balik kebijakan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026).</p><p>Hal ini tak lain demi menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan kepastian keberlanjutan ketersediaan BBM di Indonesia.</p><p>VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan menjelaskan, kondisi harga BBM di pasar global tengah melonjak akibat tensi geopolitik.</p><p>Pihaknya sendiri telah berupaya menahan harga jual BBM non subsidi, khususnya Pertamax ini, untuk tidak naik dalam waktu lama, meski harga perolehan impornya sudah melebihi harga yang dijual di SPBU.</p><p>Seperti diketahui, ini merupakan kenaikan harga BBM Pertamax perdana setelah lonjakan harga minyak dunia akibat perang Israel-Iran pecah sejak 28 Februari 2026 lalu. Ketika harga BBM non subsidi lainnya sudah mengalami kenaikan harga sejak 18 April 2026 lalu, harga BBM Pertamax masih belum mengalami penyesuaian harga.</p><p>Bahkan, menurutnya, harga keekonomian BBM Pertamax (RON 92) kini sudah berada di kısaran Rp 20.000-Rp 21.000 per liter. Artinya, meski harga Pertamax kini sudah naik menjadi Rp 16.250 per liter, ini masih tetap di bawah harga keekonomiannya.</p><p>"Pertamax RON 92 kebetulan di market itu karena kondisi geopolitik kemarin itu naik, RON 92 itu kalau di market itu udah harganya Rp20.000-an, Rp21.000. Dan kita masih tahan, masih berupaya menahan di Rp12.300," jelasnya dalam acara Sarasehan Energi DEN, di Kampus IPB Bogor, dikutip dari <i>WAHANANEWS.CO</i>, Rabu (10/6/2026).</p><p>Dia menjelaskan, secara regulasi, penentuan harga BBM non subsidi dalam negeri mengikuti harga pasar dan tidak mendapatkan bantuan fiskal dari pemerintah. Pertamina menekankan bahwa kebijakan tersebut sangat penting untuk menjamin kemampuan perusahaan dalam membeli kembali bahan baku BBM di pasar internasional guna menjaga ketahanan stok nasional.</p><p>"Logikanya, kami Pertamina membeli barang di market impor harganya tinggi, terus kami jual di domestik harganya di bawah. Uang yang kami dapat kami gunakan untuk membeli di market nggak dapat lagi volume yang sama. Volumenya akan turun. Akibatnya adalah ketersediaan stok itu akan turun," imbuhnya.</p><p>Pihaknya menilai, jika harga terus dipertahankan di bawah nilai keekonomian, hal tersebut dikhawatirkan akan memicu kendala yang berdampak langsung pada masyarakat. Oleh karena itu, setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah, Pertamina memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga secara terukur.</p><p>"Kami tidak ingin kondisinya adalah terus-terusan seperti ini, sehingga ketersediaan barang produk energi itu akan turun di masyarakat. Once ada peak demand, maka itu akan menjadi masalah," tambahnya.</p><p>Kendati demikian, harga baru yang ditetapkan saat ini dinilai masih berada di bawah harga pasar internasional maupun harga di negara tetangga seperti Thailand.</p><p>Dia menegaskan, Pertamina berkomitmen untuk terus memantau dinamika pasar energi dunia untuk memastikan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan optimal tanpa gangguan suplai.</p><p>"Harga Pertamax kan kita naikkan jadi Rp16.250, Pertamax Green jadi Rp17.000. Dan teman-teman bisa melihat di market internasional di tetangga sebelah negara lain itu RON 91, 92 itu di Rp20.000, Rp21.000. Jadi kita ingin memberikan message bahwa ini memang perlu naik kepada konsumen karena kondisinya memang harus kami pastikan terkait dengan ketersediaan suplai di pasar," tutupnya.</p><p>Berikut daftar harga BBM di SPBU Pertamina, berlaku mulai 10 Juni 2026:</p><p>Solar Subsidi Rp 6.800 per liter, tetap.</p><p>Pertalite Rp 10.000 per liter, tetap.</p><p>Pertamax (RON 92) Rp 16.250 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.</p><p>Pertamax Green 95 Rp 17.000 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.</p><p>Pertamax Turbo Rp 20.750 per liter, tetap.</p><p>Dexlite Rp 23.000 per liter, tetap.</p><p>Pertamina DEX Rp 24.800 liter, tetap.</p><p><strong>[Redaktur: Alpredo Gultom]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/alasan-pertamina-naikkan-harga-pertamax-ron-92-jadi-rp16250-per-liter_ek3aqAOsSO.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dewan Energi Nasional Ungkap Pemicu di Balik Kenaikan Harga BBM Pertamax Cs</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/nusantara/dewan&#45;energi&#45;nasional&#45;ungkap&#45;pemicu&#45;di&#45;balik&#45;kenaikan&#45;harga&#45;bbm&#45;pertamax&#45;cs&#45;D1ty7i9srv/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/nusantara/dewan&#45;energi&#45;nasional&#45;ungkap&#45;pemicu&#45;di&#45;balik&#45;kenaikan&#45;harga&#45;bbm&#45;pertamax&#45;cs&#45;D1ty7i9srv/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 08:00:44 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta &#45;Dewan Energi Nasional (DEN) ungkap alasan di balik kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi khususnya jenis Pertamax. Mengingat, sejak konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran menggembung pada Februari 2026, hingga kemarin, harga jual Pertamax masih ditahan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta -</strong>Dewan Energi Nasional (DEN) ungkap alasan di balik kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi khususnya jenis Pertamax. Mengingat, sejak konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran menggembung pada Februari 2026, hingga kemarin, harga jual Pertamax masih ditahan.</p><p>Dilansir <i>WAHANANEWS.CO</i>, pada akhirnya, per 10 Juni 2026, harga Pertamax naik menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter. Jenis Pertamax Green (RON 95) pun juga mengalami kenaikan menjadi Rp 17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.</p><p>Sedangkan untuk BBM non subsidi jenis solar sudah terlebih dulu dilakukan penyesuaian harga pada 1 Juni 2026.</p><p><strong>Lantas apa alasan di balik kenaikan harga BBM non subsidi?</strong></p><p>Anggota DEN Satya Widya Yudha menyebutkan penyesuaian harga tersebut merupakan respons sektor energi terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah yang terus melemah. Ia menyebut pemerintah sebelumnya telah berupaya menahan harga produk non-subsidi tersebut selama beberapa bulan terakhir guna meredam dampak ekonomi ke masyarakat.</p><p>"Yang non subsidi itu domainnya kan ada di Pemerintah bersama otomatis dengan BUMN ya. Nah kalau kita melihat fluktuasi daripada harga minyak dan juga kurs nilai kurs itu kan tentunya akan membebani fiskal. Pemerintah mencoba menahan mencoba menahan beberapa waktu yang lalu dan sekarang dilepas karena itu adalah ketahanan fiskal kita," ujarnya di sela acara Sarasehan Energi DEN, di Kampus IPB Bogor, Rabu (10/6/2026).</p><p>Kenaikan harga BBM non subsidi dinilai sudah sesuai dengan nilai keekonomiannya agar tidak membebani kas negara. Pihaknya menilai penahanan harga yang terlalu lama memaksa pemerintah harus menambal selisih harga pasar yang kian melebar dibandingkan dengan harga jual di SPBU selama ini.</p><p>"Hanya kebetulan kemarin yang non subsidi ditahan ya kan dan sekarang ini dikembalikan kepada nature-nya gitu bahwasanya mereka bisa menaikkan sesuai dengan fluktuasi dari harga minyak dunia," paparnya.</p><p>Kendati harga Pertamax meningkat, pemerintah memberikan kepastian bahwa harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap dipertahankan pada level harga sebelumnya. Namun, Satya mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan efisiensi konsumsi serta mulai beralih menggunakan transportasi publik sebagai solusi menghadapi fluktuasi harga BBM.</p><p>"Namun yang mesti digarisbawahi bahwa yang bersubsidi masih tetap. Jadi dengan demikian kita berharap kepada masyarakat untuk tetap melakukan efisiensi karena dengan demikian kita harus melihat ini sebagai pelajaran bahwasanya dunia itu cukup dinamis, kenaikan ada di mana-mana," tegasnya.</p><p>Satya menyebutkan pemerintah berkomitmen untuk terus memantau kondisi makro ekonomi global untuk memastikan ketersediaan pasokan energi nasional tetap terjaga.</p><p>"Lebih tepatnya adalah respon sektor energi terhadap dinamika gejolak global. Tetapi pemerintah masih mempertahankan harga BBM subsidi. Maka kita menghimbau agar ketidaknaikan daripada harga BBM subsidi dijawab dengan efisiensi dari masyarakat pengguna," tutupnya.</p><p>Berikut daftar harga BBM di SPBU Pertamina, berlaku mulai 10 Juni 2026:</p><p>Solar Subsidi Rp 6.800 per liter, tetap.</p><p>Pertalite Rp 10.000 per liter, tetap.</p><p>Pertamax (RON 92) Rp 16.250 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.</p><p>Pertamax Green 95 Rp 17.000 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.</p><p>Pertamax Turbo Rp 20.750 per liter, tetap.</p><p>Dexlite Rp 23.000 per liter, tetap.</p><p>Pertamina DEX Rp 24.800 liter, tetap.</p><p><strong>[Redaktur: Alpredo Gultom]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/dewan-energi-nasional-ungkap-pemicu-di-balik-kenaikan-harga-bbm-pertamax-cs_iD7dRQPGtb.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PTMSI Kota Gunungsitoli Masa Bakti 2026&#45;2030 Dilantik, Wira Halawa Jadi Ketua</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/ptmsi&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;masa&#45;bakti&#45;2026&#45;2030&#45;dilantik&#45;wira&#45;halawa&#45;jadi&#45;ketua&#45;0W9YMvDRW8/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/ptmsi&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;masa&#45;bakti&#45;2026&#45;2030&#45;dilantik&#45;wira&#45;halawa&#45;jadi&#45;ketua&#45;0W9YMvDRW8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 22:07:07 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Gunungsitoli masa bakti 2026&#45;2030 resmi terbentuk. Hal ini ditandai dengan pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Rapat III Lt. II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Sabtu (6/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Gunungsitoli masa bakti 2026-2030 resmi terbentuk. Hal ini ditandai dengan pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Rapat III Lt. II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Sabtu (6/6/2026).</p><p>Pada kegiatan itu, Ketua Umum Pengprov PTMSI Sumut yang diwakili Kabid Organisasi, Syahrul, melantik Wira Halawa sebagai Ketua.</p><p>Wira Halawa menyampaikan bahwa PTMSI Kota Gunungsitoli akan lebih berfokus pada pembinaan.</p><p>Fokus PTMSI Kota Gunungsitoli untuk pembinaan usia dini atau muda tanpa mengenyampingkan kelas senior dan Veteran yang mencari Kebugaran," kata Wira.</p><p>Sementara, Ketua Ketua KONI Kota Gunungsitoli, Yose Rizal Mendrofa, mengatakan bahwa PTMSI Kota Gunungsitoli sejak bulan Maret yang lalu telah mulai melaksanakan training center dan beberapa kejuaraan mini dalam membangkitkan semangat masyarakat olahraga tenis meja Kota Gunungsitoli.</p><p>"Kita berterimakasih kepada Pemko Gunungsitoli atas dukunngan dan peminjaman gedung sekretariat untuk KONI Kota Gunungsitoli dalam pengembangan kegiatan pembinaan prestasi olahraga, sehingga lantai II sekretariat diberikan sebagai TC bagi PTMSI Kota Gunungsitoli," kata Yose.</p><p>Sementara, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, yang diwakili Kepala Disparekrafbudpora Kota Gunungsitoli Bonifasius Telaumbanua mengucapkan Selamat dan Sukses untuk segenap pengurus PTMSI Kota Gunungsitoli masa bakti 2026-2030.</p><p>"Semoga solid dalam pengembangan pembinaan prestasi atlet dalam mewujudkan Gunungsitoli Hebat," ucap Boni.</p><p>Pada pelantikan itu, turut hadir para pengurus KONI Kota Gunungsitoli, PTMSI dan PTM se-Kota Gunungsitoli. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/ptmsi-kota-gunungsitoli-masa-bakti-2026-2030-dilantik-wira-halawa-jadi-ketua_lXar0p5phA.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Nias Gaspol Ungkap 6 Kasus Narkoba Sepanjang Mei&#45;Juni 2026</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/polres&#45;nias&#45;gaspol&#45;ungkap&#45;6&#45;kasus&#45;narkoba&#45;sepanjang&#45;mei&#45;juni&#45;2026&#45;fcEEAOd07b/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/polres&#45;nias&#45;gaspol&#45;ungkap&#45;6&#45;kasus&#45;narkoba&#45;sepanjang&#45;mei&#45;juni&#45;2026&#45;fcEEAOd07b/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 21:06:40 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Polres Nias mengungkap 6 kasus tindak pidana narkotika selama periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 6 tersangka dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 9,20 gram.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -</strong> Polres Nias mengungkap 6 kasus tindak pidana narkotika selama periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 6 tersangka dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 9,20 gram.</p><p>Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2026 yang dilaksanakan selama 21 hari oleh Sat Narkoba Polres Nias.</p><p>Keberhasilan ini juga menegaskan komitmen Polres Nias dalam memberantas peredaran narkotika.</p><p>Kapolres Nias, AKBP Agung, melalui Waka Polres, Kompol S.K. Harefa, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.</p><p>"Sebenarnya target yang ditetapkan untuk Polres Nias selama Operasi Antik 2026 sebanyak 4 kasus, sementara selama pelaksanaan operasi kita berhasil mengungkap 6 kasus, sehingga ini melampaui target operasi yang telah ditetapkan," kata S.K. Harefa didampingi Plt. Kasi Propam, Ipda Listono, dan KBO Sat Narkoba, Ipda Alexander Maradona Tarigan, Kamis (4/6/2026).</p><p>Ia menegaskan, Polres Nias tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika.</p><p>"Upaya penegakkan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkotika," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Nias itu.</p><p>Melalui Operasi Antik Toba 2026, Polres Nias berharap tercipta lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan Narkotika sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktifitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.</p><p>"Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan wilayah hukum Polres Nias yang aman, sehat dan bebas narkoba," tambah S. K. Harefa.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/polres-nias-gaspol-ungkap-6-kasus-narkoba-sepanjang-mei-juni-2026_025qEn33yt.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Aksi Hijaukan Daratan dan Lestarikan Lautan: Pemko Gunungsitoli Lepas Tukik hingga Bagikan Bibit Pohon</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/aksi&#45;hijaukan&#45;daratan&#45;dan&#45;lestarikan&#45;lautan&#45;pemko&#45;gunungsitoli&#45;lepas&#45;tukik&#45;hingga&#45;bagikan&#45;bibit&#45;pohon&#45;aGBmhER0CU/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/aksi&#45;hijaukan&#45;daratan&#45;dan&#45;lestarikan&#45;lautan&#45;pemko&#45;gunungsitoli&#45;lepas&#45;tukik&#45;hingga&#45;bagikan&#45;bibit&#45;pohon&#45;aGBmhER0CU/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 20:30:35 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Pemko Gunungsitoli melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional atau International Day for Biological Diversity (IDB) dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jum&apos;at (5/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Pemko Gunungsitoli melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional atau <i>International</i> <i>Day for Biological Diversity</i> (IDB) dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jum'at (5/6/2026).</p><p>Adapun serangkaian kegiatan yang dilaksanakan antara lain pelepasan tukik (anak penyu), gotong royong dan bagikan bibit pohon kepada masyarakat di kawasan Jalan Laowomaru menuju Desa Luahalaraga serta Pantai Luahalaraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan.</p><p>Kegiatan diawali dengan pembagian berbagai jenis bibit pohon kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya penghijauan sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.</p><p>Selanjutnya, dilakukan pelepasan tukik (anak penyu) di Pantai Luahalaraga sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati laut dan perlindungan satwa yang dilindungi.</p><p>Kemudian dilanjutkan dengan aksi gotong royong yang melibatkan Pemerintah Kota Gunungsitoli, BUMN/BUMD, Tim Penggerak PKK Kota Gunungsitoli, Gerakan Pramuka, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan, komunitas pelestarian lingkungan, pelajar tingkat SD, SMP, SMA, mahasiswa, serta masyarakat setempat.</p><p>Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi dan kepedulian berbagai elemen dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan demi mewujudkan Kota Gunungsitoli yang hijau, bersih, sehat, dan berkelanjutan.</p><p>Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.</p><p>"Pohon yang ditanam hari ini bukan sekadar penghijauan, melainkan investasi ekologis yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang oleh generasi mendatang," ujarnya.</p><p>Demikian pula pelepasan tukik yang menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.</p><p>"Saya berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai di sini," ujarnya.</p><p>Sowa'a Laoli pun mengajak untuk terus memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat serta menjadi garda terdepan dalam mengajak lingkungan sekitar untuk peduli terhadap kelestarian alam.</p><p>Menjaga lingkungan tidak harus menunggu kegiatan besar seperti ini, tetapi dapat dimulai dari keluarga, desa, komunitas, dan lingkungan masing-masing. Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat merawat dan menjaga Kota Gunungsitoli agar tetap bersih, hijau, dan lestari," imbuhnya.</p><p>Kegiatan yang berlangsung penuh semangat kebersamaan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dan para peserta yang hadir.</p><p>Melalui aksi nyata ini, Pemko Gunungsitoli berharap dapat memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan darat dan laut sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan, sekaligus mewariskan lingkungan yang sehat dan lestari bagi generasi mendatang. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/aksi-hijaukan-daratan-dan-lestarikan-lautan-pemko-gunungsitoli-lepas-tukik-hingga-bagikan-bibit-pohon_wPxpr0Bdvh.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Warga Desa Hilindundra di Nias Utara Tolak Pembangunan Gerai KDMP, Lokasi Dinilai Tidak Layak</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/warga&#45;desa&#45;hilindundra&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;tolak&#45;pembangunan&#45;gerai&#45;kdmp&#45;lokasi&#45;dinilai&#45;tidak&#45;layak&#45;7g8hkX95dw/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/warga&#45;desa&#45;hilindundra&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;tolak&#45;pembangunan&#45;gerai&#45;kdmp&#45;lokasi&#45;dinilai&#45;tidak&#45;layak&#45;7g8hkX95dw/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 17:33:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANEWS.CO, Nias Utara &#45; Sejumlah masyarakat Desa Hilindundra, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, mendatangi Markas Kodim 0213/Nias. Mereka datang menyampaikan pengaduan keberatan atas lokasi pembangunan fisik gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANEWS.CO, Nias Utara -</strong> Sejumlah masyarakat Desa Hilindundra, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, mendatangi Markas Kodim 0213/Nias. Mereka datang menyampaikan pengaduan keberatan atas lokasi pembangunan fisik gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).</p><p>"Pembangunan fisik gerai KDMP itu tidak sepengetahuan pemerintah desa, konon lagi masyarakat," kata Ketua BPD Hilindundra, Tenniatto Gea, usai menyampaikan laporan di Markas Kodim 0213/Nias, Jum'at (5/6/2026).</p><p>Tenniatto menyebutkan lokasi pembangunan gerai KDMP tersebut tidak layak lantaran jauh dari pemukiman warga, pasar dan tidak adanya jaringan listrik.</p><p>"Jadi nanti bagaimana gerai KDMP itu bisa bersaing secara bisnis jika lokasinya jauh," ujarnya.</p><p>Ia berharap kepada Dandim 0213/Nias memberikan perhatian serius agar permasalahan pembangunan gerai KDMP tersebut dapat diselesaikan dengan baik.</p><p>Sedangkan Tokoh Masyarakat Desa Hilindundra, M. Tarmizi Gea, sangat menyayangkan adanya pembangunan gerai KDMP itu tidak sesuai dengan surat edaran Mendagri.</p><p>"Sangat disayangkan, ini jauh dari pemukiman, sekitar 300 ratus meter, jauh dari jalan hitam (<i>beraspal_red</i>), tidak ada jaringan listrik," ketusnya.</p><p>Ia pun mengkhawatirkan keberadaan lokasi gerai KDMP tersebut tidak memberikan dampak positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.</p><p>"Kami harapkan kepada Bapak Dandim agar masalah ini dapat diselesaikan agar tidak menjadi gesekan di tengah-tengah masyarakat," harapnya.</p><p>Terpisah, Dandim 0213/Nias, Letkol Inf Sampe T. Butar Butar, dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menerima surat pengaduan masyarakat. Namun surat tersebut belum dipelajarinya karena masih di lapangan meninjau kegiatan pembangunan jembatan.</p><p>Ia mengatakan pembangunan Gerai KDMP berdasarkan hibah, atas persetujuan dari kepala desa dan pengurus koperasi.</p><p>"Pasti ada (<i>hibah_red</i>). Dan saya juga akan panggil pihak-pihak yang menandatangani surat hibah sebagai pertanggungjawaban moral yang menyetujui lahan tersebut," katanya.</p><p>Adanya informasi jika lokasi pembangunan gerai KDMP itu tidak layak, ia mengatakan akan menelusuri hal tersebut. Selain itu, akan memanggil semua pihak yang ada dalam surat hibah.</p><p>"Saya pastikan akan telusuri mana yang benar, dan akan saya panggil semua pihak yang ada dlm surat hibah ini," katanya.</p><p>Diketahui, dalam surat pengaduan yang disampaikan kepada Dandim 0213/Nias, warga menyampaikan beberapa alasan keberatan atas pembangunan KDMP tersebut.</p><p>Adapun alasan warga keberatan dengan pembangunan KDMP sebagaimana dikutip dalam surat tertanggal 4 Juni 2026 &nbsp;di antaranya menyebutkan bahwa pembangunan gerai KDMP tidak sesuai dengan SE Mendagri Nomor : 100.3.1.3/8944/SJ tentang<br>percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih angka 3 huruf d dan angka 4 huruf b.</p><p>Kemudian Kades Hilidundra belum pernah melakukan musyawarah desa pemberitahuan kepada masyarakat tentang adanya kebutuhan hibah lahan/tanah untuk pembanguban fisik gerai KDMP.</p><p>Selain itu, sesuai pernyataan Pj. Kades Hilidundra pada rapat desa tanggal 06 Mei 2026, bahwa pembangunan fisik gerai KDMP, mulai dari survei lahan, penetapan sampai dimulainya pembangunan tidak mengetahuinya sama sekali.</p><p>Masih dalam surat itu, masyarakat berharap pembangunan fisik gerai KDMP yang sedang dikerjakan saat ini untuk dapat dihentikan agar tidak terjadi kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/warga-desa-hilindundra-di-nias-utara-tolak-pembangunan-gerai-kdmp-lokasi-dinilai-tidak-layak_sxhv58dx6h.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Soal Video Viral &quot;SAG&quot; Diduga Hisap Sabu, Hanura Nias Barat: Bila Terbukti, Bisa Saja Sampai Pemecatan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/politik/soal&#45;video&#45;viral&#45;sag&#45;diduga&#45;hisap&#45;sabu&#45;hanura&#45;nias&#45;barat&#45;bila&#45;terbukti&#45;bisa&#45;saja&#45;sampai&#45;pemecatan&#45;CuelQ139qf/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/politik/soal&#45;video&#45;viral&#45;sag&#45;diduga&#45;hisap&#45;sabu&#45;hanura&#45;nias&#45;barat&#45;bila&#45;terbukti&#45;bisa&#45;saja&#45;sampai&#45;pemecatan&#45;CuelQ139qf/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 08:00:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Politik]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Video Viral oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat &quot;SAG&quot; diduga sedang asyik hisap sabu berbuntut panjang. Dia tidak hanya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK), tetapi juga ke Partai Hanura.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Video Viral oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat "SAG" diduga sedang asyik hisap sabu berbuntut panjang. Dia tidak hanya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK), tetapi juga ke Partai Hanura.</p><p>Kader Partai Hanura itu terancam dipecat dari keanggotaan dan pencabutan mandat sebagai Anggota DPRD.</p><p>"Surat laporan dari salah satu LSM sudah saya terima terkait video yang viral," ungkap Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nias Barat, Yarisman Waruwu, dikonfirmasi WAHANANEWS.CO, Kamis (4/6/2026) pagi.</p><p>Ia mengatakan Partai Hanura akan segera meminta klarifikasi dan tanggapan dari SAG terkait adanya laporan tersebut.</p><p>"Kita akan segera meminta klarifikasi dan tanggapan dari yang bersangkutan," ujarnya.</p><p>Apabila terbukti benar telah melanggar etika partai, lanjut Yarisman, akan diberikan sanksi.</p><p>"Partai pasti memberikan sanksi kepada oknum sesuai aturan AD/ART, bisa saja sampai ke pemecatan dari keanggotaan partai dan pencabutan mandat sebagai Anggota DPRD," tegasnya.</p><p>Diketahui, oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, inisial SAG telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).</p><p>"Kami sudah melaporkan ke BK DPRD Kabupaten Nias Barat kemarin," kata Kordinator Wilayah Kepulauan Nias LSM Gempur, Fatiziduhu Zai, Rabu (3/6/2026).</p><p>Ia mengungkapkan laporan tersebut secara resmi disampaikan berdasarkan surat nomor: 248/Gempur-KN/3105/V/2026, terkait dugaan penggunaan barang terlarang oleh salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat<br>dengan inisial "SAG" dari Fraksi HANURA.</p><p>"Dalam laporan itu kami sudah sampaikan secara terinci dan lampirkan bukti-bukti berupa video yang kami peroleh dari beberapa akun facebook," ujarnya.</p><p>Oleh karena itu, lanjut Fatiziduhu Zai meminta kepada BK DPRD Kabupaten Nias Barat untuk memproses laporan tersebut.</p><p>"Kami minta segera diproses sebagaimana tugas utama BK seperti tertuang pada Pasal 85<br>sampai Pasal 92 Peraturan DPRD kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun<br>2025 dan UU Nomor 13 tahun 2019 yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD 3," ujarnya.</p><p>Menurut penilaiannya tindakan tersebut tidak mencerminkan etika dan moralitas sebagai seorang wakil rakyat serta tidak mendukung program Pemerintah Republik Indonesia dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang utamanya sejenis narkotika sebagaimana diamanatkan<br>dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p><p>"Kalau nantinya hasil penyelidikan, Verifikasi,dan Klarifikasi menujukkan kebenaran dari laporan tersebut, maka diminta kepada Yang Terhormat Ketua dan BK DPRD Kabupaten Nias Barat untuk memberhentikan yang bersangkutan dari Keanggotaan DPRD Kabupaten Nias Barat," tambahnya.</p><p>Terpisah, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Sekwan DPRD Kabupaten Nias Barat, Amoni'o Zai, membenarkan telah menerima laporan tersebut.</p><p>"Ia, sudah diteruskan kepada pimpinan, tapi belum disposisi," ujarnya.</p><p>Sebelumnya, sebuah tayangan video yang memperlihatkan salah seorang pria diduga mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sedang asyik menghisap sabu. Video tersebut viral di media sosial.</p><p>Video tersebut diunggah akun Facebook @<i>Bawa Desolo Wa'u</i> pada 3 Mei 2026. Dalam video berdurasi 53 detik memperlihatkan seorang pria duduk dalam sebuah ruangan dan menggunakan topi diduga sedang asyik menghisap sabu dengan menggunakan sebuah bong. Tampak dari mulutnya mengeluarkan asap yang tebal.</p><p>Beredarnya video itu memantik sorotan dan menuai berbagai tanggapan publik.</p><p><strong>Tanggapan SAG</strong></p><p>Ketikan dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada SAG, ia mengatakan sedang menelusuri kebenaran video tersebut.</p><p>"Itu saya sedang telusuri kebenarannya," kata SAG, Sabtu (16/5/2026) siang.</p><p><strong>Respons Ketua BK DPRD Nias Barat</strong></p><p>Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Nias Barat, Rawati Gulo, mengaku telah mendengar isu tersebut.</p><p>"Itu isu-isu aja, sudah kami dengar, tapi secara resmi sih belum kami proses lagi itu," kata Rawati Gulo, dihubungi wartawan.</p><p>Terkait isu itu, Rawati Gulo berkilah pihaknya masih belum memproses oknum tersebut lantaran masih belum adanya laporan.</p><p>"Kita harus menunggu dulu itu, apa ada pengaduan resmi seterusnya kita proses, sepanjang tidak ada itu ya, berarti nggak ada, nggak bisa kita proses," kilahnya.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/soal-video-viral-sag-diduga-hisap-sabu-hanura-nias-barat-bila-terbukti-bisa-saja-sampai-pemecatan_wM6b33PNxg.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Wali Kota Gunungsitoli Panen Cabai, Dorong Alokasi Dana Desa 20 Persen untuk Ketahanan Pangan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;panen&#45;cabai&#45;dorong&#45;alokasi&#45;dana&#45;desa&#45;20&#45;persen&#45;untuk&#45;ketahanan&#45;pangan&#45;GFcPlYi287/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;panen&#45;cabai&#45;dorong&#45;alokasi&#45;dana&#45;desa&#45;20&#45;persen&#45;untuk&#45;ketahanan&#45;pangan&#45;GFcPlYi287/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 03:26:15 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, menghadiri panen perdana tanaman cabai yang dikelola BUMDes Sendroro di Desa Ononamölö II Lot, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Rabu (03/06/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, menghadiri panen perdana tanaman cabai yang dikelola BUMDes Sendroro di Desa Ononamölö II Lot, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Rabu (03/06/2026).</p><p>Panen cabai ini merupakan wujud kemandirian pangan dari desa yang terus menunjukkan hasil positif.</p><p>Sowa'a Laoli menyampaikan apresiasi atas inisiatif BUMDes Sendroro yang telah mengambil langkah nyata mendukung program ketahanan pangan melalui budidaya cabai.</p><p>"Keberhasilan panen perdana ini menjadi bukti bahwa desa memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri apabila dikelola dengan komitmen dan kerja sama yang baik," kata Sowa'a Laoli.</p><p>Diungkapkannya, hingga saat ini sebagian besar kebutuhan pokok masyarakat masih didatangkan dari luar daerah. Padahal, lanjut dia, Kota Gunungsitoli memiliki lahan yang subur dan potensi pertanian yang besar untuk dikembangkan.</p><p>"Oleh karena itu Pemko Gunungsitoli terus mendorong pemanfaatan alokasi Dana Desa sebesar 20 persen untuk program ketahanan pangan sebagai langkah menuju kedaulatan pangan daerah," ujarnya.</p><p>Ia pun berharap keberhasilan BUMDes Sendroro dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk mengembangkan potensi pertanian maupun peternakan sesuai kondisi wilayah masing-masing.</p><p>Tidak hanya cabai, berbagai komoditas seperti jagung, sayuran, timun, terung, maupun usaha peternakan dapat menjadi pilihan dalam memperkuat ekonomi desa sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.</p><p>Selain mengikuti panen perdana bersama masyarakat, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap hasil produksi lokal, Sowa'a Laoli membeli hasil panen cabai dari BUMDes Sendroro.</p><p>Bahkan, dia memesan tambahan sebanyak 10 kilogram cabai yang dibayar secara langsung sebagai wujud apresiasi dan dukungan terhadap semangat para petani serta pengelola BUMDes dalam membangun kemandirian pangan dari desa.</p><p>Melalui kegiatan ini, dia berharap semakin banyak desa yang tergerak untuk mengembangkan sektor pertanian produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, dan mewujudkan Gunungsitoli Hebat yang mandiri dan berdaya saing.</p><p>Turut hadiri pada kegiatan itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Gunungsitoli, Darmawan Zagoto, Camat Gunungsitoli Barat, Medianus Zebua, unsur Forkopimca, Kepala Desa dan perangkat desa, Direktur BUMDes Sendroro, para penyuluh pertanian, serta masyarakat setempat.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/wali-kota-gunungsitoli-panen-cabai-dorong-alokasi-dana-desa-20-persen-untuk-ketahanan-pangan_telmf07jCq.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Uluran Tangan Yasatulo Lase untuk Keluarga Siswi SMK Korban Pembunuhan, Berikan Tali Asih</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/uluran&#45;tangan&#45;yasatulo&#45;lase&#45;untuk&#45;keluarga&#45;siswi&#45;smk&#45;korban&#45;pembunuhan&#45;berikan&#45;tali&#45;asih&#45;Rpo62K8QcE/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/uluran&#45;tangan&#45;yasatulo&#45;lase&#45;untuk&#45;keluarga&#45;siswi&#45;smk&#45;korban&#45;pembunuhan&#45;berikan&#45;tali&#45;asih&#45;Rpo62K8QcE/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 20:10:04 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara &#45; Di tengah duka yang masih pekat dirasakan keluarga korban pembunuhan siswi SMK Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, AZ (17), sebuah empati datang dari Yasatulo Lase.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara -</strong> Di tengah duka yang masih pekat dirasakan keluarga korban pembunuhan siswi SMK Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, AZ (17), sebuah empati datang dari Yasatulo Lase.</p><p>Pria yang akrab disapa Ama Ian itu merupakan putra asli asal Nias Utara. Kini berdomisili dan menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan.</p><p>Ia merasa terenyuh atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa AZ, dan duka paling mendalam dirasakan keluarga di tengah himpitan ekonomi yang serba kekurangan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780491971_374d9cc6d038522ac6b3.jpg"></figure><p><sup>Keluarga korban pembunuhan siswi SMK Alasa Talumuzoi saat menerima tali asih dari perwakilan Yasatulo Lase. [WAHANANEWS/Ist]</sup></p><p>&nbsp;</p><p>Melihat kondisi keluarga korban, ia pun menyalurkan bantuan tali asih. Bantuan tali asih itu diberikannya dengan mengutus perwakilan untuk menyampaikan kepada keluarga korban di Desa Hilina'a.</p><p>"Informasi ini saya dapat dari pemberitaan media sosial, dan saya meminta kesediaan Bapak Ama Lois Hulu bersama teman-teman untuk berkunjung dan menyampaikan bantuan yang seadanya," Yasatulo Lase kepada <i>WAHANANEWS.CO, </i>Rabu (3/6/2026).</p><p>Yasatulo Lase mengatakan bantuan tersebut sebagai tanda kepedulian bahwa keluarga korban tidak berjuang sendiri.</p><p>“Kami paham, luka ini tidak akan hilang dalam sehari. Tali asih ini adalah bentuk cinta dan kepedulian, Semoga sedikit meringankan beban, dan memberi kekuatan untuk melangkah,” ucapnya.</p><p>Peristiwa tragis itu, lanjut dia, menjadi pengingat bagi kita semua untuk saling menjaga. Ia pun mengajak masyarakat ikut mendoakan agar kasus yang menimpa AZ dapat terungkap dengan terang benderang dan keluarga korban segera pulih.</p><p>"Bantuan ini murni kemanusiaan, tanpa muatan lain. Saya berharap penegak hukum dapat segera mengungkap pelakunya," ujarnya.</p><p>Adapun tali asih yang disalurkan berupa beras dan dana yang dikumpulkan bersama anggota Barisam Merah Putih (BMP) Nias Selatan.</p><p><br><strong>Keluarga Korban Terharu dan Masih Mengungsi</strong></p><p>Kedatangan rombongan yang membawa tali asih disambut haru orang tua korban, Tolosekhi Zebua alias Ama Jance bersama keluarga.</p><p>Saat menerima tali asih, Ama Jance tak bisa menutupi rasa harunya. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Yasatulo Lase.</p><p>"Semoga Tuhan membalas kebaikannya dan bapak-bapak yang meluangkan waktu melihat keadaan kami saat ini," ucap Ama Jance dengan mata berkaca-kaca.</p><p>Pada kesempatan itu Ama Jance juga membeberkan kondisi keluarganya pasca kejadian pilu itu. Hingga kini, pelaku belum terungkap. Dan mereka tidak berani pulang ke rumah karena masih merasa takut maupun trauma.</p><p>"Semua barang kebutuhan masih tertinggal di rumah. Anak-anak minggu depan ujian kenaikan kelas, tapi pakaian, buku, dan keperluan sekolah tidak bisa diambil. Kami tidak berani kembali sebelum pelaku ditemukan," tuturnya.</p><p><strong>Keluarga Korban Tinggal di Rumah Kerabat</strong></p><p>Saat ini, kata Ama Jance, ia dan keluarganya tinggal untuk sementara di rumah keponakan.</p><p>"Ini bukan rumah kami. Keponakan kasihan, jadi kami diizinkan tinggal sementara di sini," ujarnya.</p><p><strong>Harapan Keluarga Korban ke APH</strong></p><p>Selain itu, Ama Jance berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar proses penyidikan yang sedang berjalan dapat segera membuahkan hasil. Ia juga meminta diberikan informasi terkait perkembangan penanganan kasus.</p><p>"Saya sangat berharap pelaku pembunuhan anak saya segera ditemukan, termasuk siapa dalang di balik peristiwa ini. Semoga kami bisa tenang kembali dan beraktivitas seperti biasa. Kasihan anak-anak yang sedang sekolah," tambahnya.<strong>&nbsp;</strong></p><p>Sebelumnya, mayat korban ditemukan sekira pukul 17.30 Wib dengan kondisi tubuh terlentang di aliran sungai kecil yang ada di dalam kawasan perkebunan. Diduga korban pembunuhan.</p><p>Korban sempat dilaporkan hilang sejak Rabu, (13/5/2026). Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan AZ dalam kondisi tak bernyawa.</p><p>Di lokasi, petugas menemukan barang-barang milik korban berupa tas, baju sekolah, dan sepatu. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/uluran-tangan-yasatulo-lase-untuk-keluarga-siswi-smk-korban-pembunuhan-berikan-tali-asih_2QDKyxkxuC.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Buntut Video Viral Diduga Hisap Sabu, Anggota DPRD Nias Barat &quot;SAG&quot; Dilaporkan ke BK</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/buntut&#45;video&#45;viral&#45;diduga&#45;hisap&#45;sabu&#45;anggota&#45;dprd&#45;nias&#45;barat&#45;sag&#45;dilaporkan&#45;ke&#45;bk&#45;Nuvv4eBkcO/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/buntut&#45;video&#45;viral&#45;diduga&#45;hisap&#45;sabu&#45;anggota&#45;dprd&#45;nias&#45;barat&#45;sag&#45;dilaporkan&#45;ke&#45;bk&#45;Nuvv4eBkcO/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 18:28:43 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat inisial SAG dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). SAG dilaporkan buntut dari video viral diduga sedang asyik menghisap sabu.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat inisial SAG dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). SAG dilaporkan buntut dari video viral diduga sedang asyik menghisap sabu.</p><p>"Kami sudah melaporkan ke BK DPRD Kabupaten Nias Barat kemarin," kata Kordinator Wilayah Kepulauan Nias LSM Gempur, Fatiziduhu Zai, Rabu (3/6/2026).</p><p>Ia mengungkapkan laporan tersebut secara resmi disampaikan berdasarkan surat nomor: 248/Gempur-KN/3105/V/2026, terkait dugaan penggunaan barang terlarang oleh salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat dengan inisial ""SAG" dari Fraksi Hanura.</p><p>"Dalam laporan itu kami sudah sampaikan secara terinci dan lampirkan bukti-bukti berupa video yang kami peroleh dari beberapa akun <i>facebook</i>," ujarnya.</p><p>Oleh karena itu, lanjut Fatiziduhu Zai meminta kepada BK DPRD Kabupaten Nias Barat untuk memproses laporan tersebut.</p><p>"Kami minta segera diproses sebagaimana tugas utama BK seperti tertuang pada Pasal 85<br>sampai Pasal 92 Peraturan DPRD kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun<br>2025 dan UU Nomor 13 tahun 2019 yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD 3," ujarnya.</p><p>Menurut penilaiannya, tindakan tersebut tidak mencerminkan etika dan moralitas sebagai seorang wakil rakyat serta tidak mendukung program Pemerintah Republik Indonesia dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang utamanya sejenis narkotika sebagaimana diamanatkan<br>dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p><p>"Kalau nantinya hasil penyelidikan, verifikasi,dan Klarifikasi menunjukkan kebenaran dari laporan tersebut, maka diminta kepada Yang Terhormat Ketua dan BK DPRD Kabupaten Nias Barat untuk memberhentikan yang bersangkutan dari Keanggotaan DPRD Kabupaten Nias Barat," katanya.</p><p>Selain itu, ia juga meminta bilamana ada unsur pidana untuk dapat diteruskan kepada lembaga penegak hukum yang berwenang seperti BNN atau Satuan Narkoba Polres Nias.</p><p>Ia pun mengingatkan kepada BK DPRD Kabupaten Nias Barat untuk lebih Proaktif memantau dan mengevaluasi setiap anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sebagaimana di atur dalam Pasal 86 Ayat 1 huruf huruf b, huruf c dan huruf d, Pasal 86 ayat 2 dan ayat 3 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2025.</p><p>"Ini semata-mata untuk menjaga marwah lembaga dan Keanggotaan DPRD Kabupaten Nias Barat di mata konstituen maupun seluruh masyarakat Kabupaten<br>Nias Barat," pungkasnya.</p><p>Terpisah, dikonfirmasi kepada Sekwan DPRD Kabupaten Nias Barat, Amoni'o Zai, membenarkan telah menerima laporan tersebut.</p><p>"Ia, sudah diteruskan kepada pimpinan, tapi belum disposisi," ujarnya.</p><p>Sebelumnya, sebuah tayangan video yang memperlihatkan salah seorang pria diduga mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sedang asyik menghisap sabu. Video tersebut viral di media sosial.</p><p>Video tersebut diunggah akun Facebook @<i>Bawa Desolo Wa'u</i> pada 3 Mei 2026. Dalam video berdurasi 53 detik memperlihatkan seorang pria duduk dalam sebuah ruangan dan menggunakan topi diduga sedang asyik menghisap sabu dengan menggunakan sebuah bong. Tampak dari mulutnya mengeluarkan asap yang tebal.</p><p>Beredarnya video itu memantik sorotan dan menuai berbagai tanggapan publik.</p><p><strong>Tanggapan SAG</strong></p><p>Ketikan dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada SAG, ia mengatakan sedang menelusuri kebenaran video tersebut.</p><p>"Itu saya sedang telusuri kebenarannya," kata SAG, Sabtu (16/5/2026) siang.</p><p><strong>Respons Ketua BK DPRD Nias Barat</strong></p><p>Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Nias Barat, Rawati Gulo, mengaku telah mendengar isu tersebut.</p><p>"Itu isu-isu aja, sudah kami dengar, tapi secara resmi sih belum kami proses lagi itu," kata Rawati Gulo, dihubungi wartawan.</p><p>Terkait isu itu, Rawati Gulo berkilah pihaknya masih belum memproses oknum tersebut lantaran masih belum adanya laporan.</p><p>"Kita harus menunggu dulu itu, apa ada pengaduan resmi seterusnya kita proses, sepanjang tidak ada itu ya, berarti nggak ada, nggak bisa kita proses," kilahnya.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/buntut-video-viral-diduga-hisap-sabu-anggota-dprd-nias-barat-sag-dilaporkan-ke-bk_7U3Fs981g0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Genjot UMKM Naik Kelas, Pemko Gunungsitoli Gelar Pelatihan Bikin Keripik Ikan dan Pisang</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/genjot&#45;umkm&#45;naik&#45;kelas&#45;pemko&#45;gunungsitoli&#45;gelar&#45;pelatihan&#45;bikin&#45;keripik&#45;ikan&#45;dan&#45;pisang&#45;sMf6QGdVk1/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/genjot&#45;umkm&#45;naik&#45;kelas&#45;pemko&#45;gunungsitoli&#45;gelar&#45;pelatihan&#45;bikin&#45;keripik&#45;ikan&#45;dan&#45;pisang&#45;sMf6QGdVk1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 18:10:44 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli melaksanakan pelatihan pembuatan keripik ikan dan pelatihan pengolahan pisang. Pelatihan ini dilaksanakan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Dagkopnaker) untuk rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing UMKM menuju Gunungsitoli Hebat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli melaksanakan pelatihan pembuatan keripik ikan dan pelatihan pengolahan pisang. Pelatihan ini dilaksanakan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Dagkopnaker) untuk rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing UMKM menuju Gunungsitoli Hebat.</p><p>Pelatihan ini dilaksanakan selama empat hari dimulai 2 hingga 5 Juni 2026, dengan pelatihan perdana berupa pembuatan keripik ikan yang digelar di Ruang Rapat Gasebo GS 88 Gunungsitoli, Selasa (02/06/2026).</p><p>Selain itu, pelatihan ini bertujuan mendorong lahirnya peluang usaha baru, meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, serta memperkuat kapasitas pelaku UMKM.</p><p>Kepala Dinas Dagkopnaker Kota Gunungsitoli, Dafril Hulu, mengungkapkan salah satu alasan dipilihnya produk keripik ikan sebagai materi pelatihan karena melimpahnya potensi hasil perikanan di Kota Gunungsitoli, sehingga dapat menghasilkan produk olahan yang bernilai ekonomi lebih tinggi dan memiliki peluang pasar yang lebih luas.</p><p>"UMKM memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian daerah karena jumlahnya mendominasi lebih dari 99 persen dari seluruh pelaku usaha di Kota Gunungsitoli," kata Dafril Hulu, Selasa (2/6/2026).</p><p>Oleh karena itu, lanjut Dafril, penguatan kapasitas UMKM menjadi bagian penting dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang ditargetkan berada pada kisaran 4,3–4,7 persen pada tahun 2026.</p><p>Ia menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam meningkatkan kualitas produk, mendorong inovasi, dan melahirkan produk-produk unggulan daerah yang memiliki daya saing serta karakteristik khas Gunungsitoli.</p><p>"Pemilihan materi pelatihan juga didasarkan pada potensi pasar, ketersediaan bahan baku, daya saing produk, dan peluang pemasaran yang terus berkembang," terangnya.</p><p>Dafril Hulu juga membeberkan bahwa proses pemilihan peserta pelatihan dilakukan secara selektif melalui perwakilan dari masing-masing kecamatan.</p><p>Langkah ini dilakukan untuk memastikan hasil pelatihan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan oleh para peserta, terutama bagi masyarakat yang baru memulai usaha.</p><p>Sementara bagi pelaku UMKM yang telah memiliki usaha, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk, menambah nilai jual, serta mendorong lahirnya inovasi dan diversifikasi produk yang lebih kompetitif.</p><p>Pemko Gunungsitoli sendiri akan terus mendukung pengembangan UMKM melalui perluasan akses pasar, penguatan kemitraan dengan pelaku usaha ritel, serta pendampingan berkelanjutan bagi peserta pelatihan, termasuk dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi usaha yang diperlukan.</p><p>"Kita berharap melalui kegiatan ini semakin banyak lahir UMKM yang tangguh, kreatif, dan inovatif, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah menuju Gunungsitoli Hebat," pungkasnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/genjot-umkm-naik-kelas-pemko-gunungsitoli-gelar-pelatihan-bikin-keripik-ikan-dan-pisang_nwpNoyJVV6.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemko Gunungsitoli Gelar Seleksi Terbuka JPTP untuk 4 OPD, Sekda Wanti&#45;wanti Ini ke Peserta</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/pemko&#45;gunungsitoli&#45;gelar&#45;seleksi&#45;terbuka&#45;jptp&#45;untuk&#45;4&#45;opd&#45;sekda&#45;wanti&#45;wanti&#45;ini&#45;ke&#45;peserta&#45;tqIoi0sZMD/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/pemko&#45;gunungsitoli&#45;gelar&#45;seleksi&#45;terbuka&#45;jptp&#45;untuk&#45;4&#45;opd&#45;sekda&#45;wanti&#45;wanti&#45;ini&#45;ke&#45;peserta&#45;tqIoi0sZMD/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 16:37:52 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli melaksanakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun Anggaran 2026 untuk Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 4 OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli melaksanakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun Anggaran 2026 untuk Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 4 OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah.</p><p>Seleksi terbuka ini diikuti 15 orang peserta. Lelang jabatan ini dilakukan guna mewujudkan birokrasi yang andal, bersih, profesional, dan meritokrasi sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 serta Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780392921_437085635e3495ea51bb.jpg"></figure><p><sup>Para peserta yang mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama. [WAHANANEWS/Ist]</sup></p><p>Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gunungsitoli sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Andhika Perdana Laoly.</p><p>Andhika menegaskan bahwa seleksi ini menerapkan prinsip the right man on the right place untuk mencari pemimpin OPD yang bervisi, berintegritas, serta mampu menjadi agen perubahan.</p><p>"Pejabat yang terpilih nantinya dituntut menjawab tantangan nyata daerah, mulai dari digitalisasi pelayanan, pengentasan kemiskinan ekstrem, penekanan inflasi tinggi di wilayah kepulauan, penataan kota, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya, Selasa (2/6/2026)</p><p>Ia juga menjamin seluruh proses asesmen berjalan secara transparan kepada publik, akuntabel, objektif berdasarkan rekam jejak tanpa titipan, serta non-diskriminatif bagi semua ASN tanpa memandang gender maupun asal daerah.</p><p>"Seluruh peserta diwajibkan menyusun makalah yang solutif bukan sekadar retorika serta mempresentasikan rencana kerja atau roadmap konkret sebagai bukti kesiapan instansi dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Gunungsitoli," tambahnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/pemko-gunungsitoli-gelar-seleksi-terbuka-jptp-untuk-4-opd-sekda-wanti-wanti-ini-ke-peserta_y8azXdcw79.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Momen Pilu, Jemaat BNKP Salo&apos;o Menangis saat Doa Bersama di Lokasi Pembunuhan Siswi SMK</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/momen&#45;pilu&#45;jemaat&#45;bnkp&#45;saloo&#45;menangis&#45;saat&#45;doa&#45;bersama&#45;di&#45;lokasi&#45;pembunuhan&#45;siswi&#45;smk&#45;zzLe2Cbj72/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/momen&#45;pilu&#45;jemaat&#45;bnkp&#45;saloo&#45;menangis&#45;saat&#45;doa&#45;bersama&#45;di&#45;lokasi&#45;pembunuhan&#45;siswi&#45;smk&#45;zzLe2Cbj72/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 18:02:40 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara &#45; Momen pilu ketika Jemaat Resort 28 BNKP Salo&apos;o melakukan doa bersama pada Minggu (31/5/2026) siang, sekira pukul 12.3 Wib, di lokasi penemuan mayat seorang siswi SMK Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, AZ (17).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara -</strong> Momen pilu ketika Jemaat Resort 28 BNKP Salo'o melakukan doa bersama pada Minggu (31/5/2026) siang, sekira pukul 12.3 Wib, di lokasi penemuan mayat seorang siswi SMK Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, AZ (17).</p><p>Saat memanjatkan doa, suasana berubah hening, sejumlah jemaat menitikkan air mata. Orang tua AZ (korban) yang ikut pada doa bersama itu juga tak kuasa menahan air matanya.</p><p>Doa bersama ini diinisiasi Pendeta Irwan Zalukhu bersama Ketua BPMJ, Emanuel Zebua, Ketua Panitia Pembangunan Bazatulo Zebua.</p><p>Seluruh warga jemaat Resort 28 BNKP Salo'o &nbsp;yang berjumlah 200 orang ikut dalam doa bersama ini.</p><p>"Ini sebagai bentuk kepedulian dengan memohon pertolongan Tuhan agar diberi kekuatan, kesehatan yang baik dan ketabahan untuk keluarga korban," kata Emanuel Zebua, Senin (1/6/2026) siang.</p><p>Emanuel Zebua juga mengatakan doa bersama ini dilakukan agar arwah almarhum tenang di alam sana, dan juga untuk memohon Roh Kudus menuntun pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan sehingga kasus ini bisa terungkap.</p><p>"Semoga dengan kekuatan doa, mampu menyentuh hati para saksi-saksi untuk mengatakan kebenaran dan pelaku bisa menyerahkan diri," harapnya.</p><p>Emanuel Zebua mengatakan AZ adalah warga Desa Hilina'a yang merupakan Anggota Komisi Pemuda Jemaat BNKP Salo'o yang sangat aktif dalam kegiatan gerejawi.</p><p>"Dia (AZ) dikenal ramah dan sangat akrab dengan siapapun, anaknya sangat baik," kata Emanuel Zebua dengan nada sedih.</p><p>Sebagai informasi, AZ sempat dilaporkan hilang pada Rabu, (13/5/2026).</p><p>Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, pada pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib, warga dan pihak keluarga menemukan mayatnya.</p><p>Saat ditemukan, mayat gadis belia berparas cantik itu dalam kondisi terlentang dengan rok tersingkap ke atas. Diduga kuat korban dibunuh.</p><p>Diberitakan sebelumnya, Polres Nias menyatakan kasus penemuan mayat tersebut adalah sebuah peristiwa pidana dan resmi naik ke tahap penyidikan.</p><p>Hingga saat ini, Penyidik sedang mendalami motif dan mencari tahu siapa pelakunya. 22 Saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/momen-pilu-jemaat-bnkp-saloo-menangis-saat-doa-bersama-di-lokasi-pembunuhan-siswi-smk_LGK1zS1igT.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ini Penjelasan Pemkab Nias Barat Terkait Penamaan RS &quot;Cerah Medika&quot;</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/ini&#45;penjelasan&#45;pemkab&#45;nias&#45;barat&#45;terkait&#45;penamaan&#45;rs&#45;cerah&#45;medika&#45;8JMoNpdnC2/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/ini&#45;penjelasan&#45;pemkab&#45;nias&#45;barat&#45;terkait&#45;penamaan&#45;rs&#45;cerah&#45;medika&#45;8JMoNpdnC2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 00:35:24 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat merespons atas berbagai opini yang muncul di ruang publik terkait penamaan Rumah Sakit (RS) &quot;Cerah Medika&quot;.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat merespons atas berbagai opini yang muncul di ruang publik terkait penamaan Rumah Sakit (RS) "Cerah Medika".</p><p>Penggunaan nama RS Cerah Medika merupakan bagian dari proses penataan identitas layanan kesehatan daerah, seiring dengan perubahan/penyesuaian izin operasional dan penetapan klasifikasi rumah sakit.</p><p>Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Bdn. Yanasri Meni Gulo, S.Tr.Keb., MKM, dalam keterangan tertulis yang diterima <i>WAHANANEWS.CO</i>, Minggu (31/5/2026) malam.</p><p>"Sebelumnya, rumah sakit ini dikenal sebagai Rumah Sakit Pratama Nias Barat pada tahap perencanaan dan pembangunan. Dalam proses selanjutnya, rumah sakit tersebut disiapkan dan disesuaikan untuk beroperasi sebagai Rumah Sakit Umum Kelas D, sehingga dilakukan penyesuaian administrasi, perizinan, klasifikasi, serta penamaan rumah sakit," kata Yana.</p><p>Lanjut Yana, hal ini sejalan dengan ketentuan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit yang mengatur bahwa perubahan izin operasional dilakukan apabila terjadi perubahan, antara lain nama rumah sakit, jenis rumah sakit, dan penyesuaian klasifikasi rumah sakit.</p><p>Dalam Permenkes tersebut juga dijelaskan bahwa izin mendirikan dan izin operasional Rumah Sakit Kelas C dan Rumah Sakit Kelas D diberikan oleh bupati/wali kota setelah mendapatkan notifikasi dari kepala dinas yang berwenang di bidang kesehatan pada pemerintah daerah kabupaten/kota.</p><p>"Dengan demikian perubahan dari nama sebelumnya menjadi Rumah Sakit Cerah Medika Nias Barat bukan merupakan pelanggaran regulasi, melainkan bagian dari proses administrasi perizinan dan penataan identitas kelembagaan rumah sakit daerah," jelasnya.</p><p>Selain itu, nama Cerah Medika juga telah memperhatikan ketentuan pemberian nama rumah sakit. Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 mengatur bahwa pemberian nama rumah sakit harus memperhatikan nilai agama, sosial budaya, dan etika, dapat disesuaikan dengan kepemilikan, jenis, dan kekhususan rumah sakit serta tidak boleh menggunakan istilah seperti internasional, <i>world class</i>, global, atau menggunakan nama orang yang masih hidup.</p><p>"Nama Cerah Medika tidak menggunakan nama pribadi, tidak menggunakan nama partai politik, tidak menggunakan simbol peserta pemilu, dan tidak menggunakan istilah yang dilarang dalam regulasi rumah sakit," ujarnya.</p><p>Yana menerangkan bahwa dalam pelayanan kesehatan, CERAH dimaknai sebagai berikut:<br>C — Cepat dalam pelayanan<br>E — Empatik kepada pasien dan keluarga<br>R — Responsif terhadap kebutuhan masyarakat<br>A — Aman dalam tindakan medis dan lingkungan pelayanan<br>H — Humanis dalam memperlakukan setiap pasien</p><p>Sedangkan Medika bermakna pelayanan medis, pemulihan, dan penyelamatan kehidupan.</p><p>"Karena itu, Rumah Sakit Cerah Medika Nias Barat berarti Cahaya harapan pelayanan kesehatan yang cepat, empatik, responsif, aman, dan humanis bagi seluruh masyarakat Nias Barat," terangnya.</p><p>Yana menegaskan bahwa rumah sakit ini bukan milik pribadi, bukan milik kelompok, dan bukan monumen politik.</p><p>"Rumah sakit ini adalah fasilitas pelayanan kesehatan milik seluruh masyarakat Nias Barat," imbuhnya.</p><p>Pemerintah daerah, sambung Yana, juga menghargai proses pembangunan yang telah dimulai sebelumnya.</p><p>"Pemerintahan saat ini melanjutkan, menata, mengurus perizinan, menyiapkan operasional, dan memastikan rumah sakit ini benar-benar dapat melayani masyarakat",</p><p>"Cerah Medika Nias Barat bukan soal politik. Ini soal pelayanan, harapan, pemulihan, dan keselamatan masyarakat," tambahnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/ini-penjelasan-pemkab-nias-barat-terkait-penamaan-rs-cerah-medika_pYyJm7wd6k.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kasus Pembunuhan Siswi SMK Naik ke Penyidikan, Forwaka Apresiasi Polres Nias: Segera Tangkap Pelaku!</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/kasus&#45;pembunuhan&#45;siswi&#45;smk&#45;naik&#45;ke&#45;penyidikan&#45;forwaka&#45;apresiasi&#45;polres&#45;nias&#45;segera&#45;tangkap&#45;pelaku&#45;H0sPrnSDKg/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/kasus&#45;pembunuhan&#45;siswi&#45;smk&#45;naik&#45;ke&#45;penyidikan&#45;forwaka&#45;apresiasi&#45;polres&#45;nias&#45;segera&#45;tangkap&#45;pelaku&#45;H0sPrnSDKg/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 31 May 2026 22:47:41 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Peristiwa memilukan penemuan mayat seorang siswi SMK di Kecamatan Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, inisial AZ (17), di aliran sungai kecil yang ada di dalam sebuah kebun, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib telah menyita perhatian publik.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Peristiwa memilukan penemuan mayat seorang siswi SMK di Kecamatan Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, inisial AZ (17), di aliran sungai kecil yang ada di dalam sebuah kebun, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib telah menyita perhatian publik.</p><p>Polres Nias sendiri meyakini kalau itu adalah sebuah peristiwa pidana dan telah menyatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Selain itu, tengah mencari tahu pelaku serta motifnya.</p><p>Merespons hal itu, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Gunungsitoli, Bothaniman Jaya Telaumbanua, mengatakan bahwa dunia pendidikan dan rasa kemanusiaan dihantam badai duka yang amat mendalam atas peristiwa ini.</p><p>Korban yang merupakan seorang siswi SMK dari keluarga kurang mampu, yang tengah merajut mimpi demi masa depan nyawanya direnggut dengan tidak wajar.</p><p>"Siapa manusia biadab yang tega merenggut nyawa seorang pelajar tak berdosa ini?” ketus Bothaniman dengan penuh emosianal, Minggu (31/5/2026) malam.</p><p>Ia pun memberi apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan atensi serius jajaran Polres Nias yang terus bergerak tanpa kenal lelah, bolak-balik ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).</p><p>"Kita semua harus tetap optimis dan memberikan kepercayaan penuh kepada Kepolisian demi tegaknya keadilan," ujarnya.</p><p>Namun, lanjut dia, Polisi tidak bisa berjalan sendiri. Untuk itu Bothaniman mengimbau kepada seluruh masyarakat setempat, khususnya di sekitar lokasi kejadian, untuk tidak berkompromi dengan kejahatan.</p><p>"Jangan biarkan tembok keheningan melindungi pembunuh berdarah dingin di Pulau Nias ini. Sampaikan informasi sekecil apa pun yang Anda ketahui kepada pihak berwajib agar kasus ini segera terang benderang," ujarnya.</p><p>Ia menegaskan masyarakat tidak perlu takut, karena setiap warga negara yang memberikan informasi dijamin penuh hak kekebalan dan keamanannya oleh hukum.</p><p>Jaminan perlindungan saksi ini diatur secara tegas dalam UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang telah diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2014 Pasal 5 dan 6 tentang hak-hak saksi atas perlindungan fisik, hukum, dan kerahasiaan identitas.</p><p>"Forwaka Gunungsitoli mendukung penuh dan mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendesak Kepolisian untuk mengungkap misteri pembunuhan itu, segera tangkap pelaku," tegasnya.</p><p>Tambah dia, menunda terungkapnya kasus ini berarti memperpanjang ketakutan publik dan mencederai rasa keadilan sosial.</p><p>"Mari kita kawal bersama hingga pelaku diseret ke meja hijau dan dihukum seberat-beratnya!, Keadilan untuk korban adalah tanggungjawab kita bersama untuk pulih dari cengkraman kriminalitas di Pulau Nias," pungkasnya.</p><p>Sebelumnya, hingga saat ini 22 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan.</p><p>"Kita telah melakukan upaya-upaya penyelidikan. Dan beberapa hari yang lalu kita yakin kalau itu adalah sebuah peristiwa pidana dan sudah kita naikan ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Soni Zalukhu, Sabtu (30/5/2026) malam.</p><p>Saat ini, kata Soni Zalukhu, pihaknya sedang mendalami motif dan mencari tahu siapa pelakunya.</p><p>"Dalam hal itu kita sudah memeriksa saksi-saksi, baik itu teman sekolah dari korban, dan beberapa warga yang menemukan pertama jasad korban, dan juga warga lainnya yang berada di wilayah kampung yang dilintasi korban, jadi saksi yang sudah kita periksa ada sekitar 22 orang," terangnya.</p><p>Soni Zalukhu mengatakan akan terus mendalami kasus ini hingga dapat terungkap secara terang benderang.</p><p>"Kami akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini, kita harus optimis akan terungkap, mohon dukungan dari masyarakat," ucapnya.</p><p>Sekedar informasi, korban sempat dilaporkan hilang pada Rabu, (13/5/2026).</p><p>Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan mayatnya.</p><p>Saat ditemukan, mayat gadis belia berparas cantik warga Desa Hilina'a itu dalam kondisi terlentang dengan rok tersingkap ke atas. Diduga kuat korban pembunuhan. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/kasus-pembunuhan-siswi-smk-naik-ke-penyidikan-forwaka-apresiasi-polres-nias-segera-tangkap-pelaku_ahwLlY82q2.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Nias Tuai Apresiasi Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara Naik ke Penyidikan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/polres&#45;nias&#45;tuai&#45;apresiasi&#45;kasus&#45;pembunuhan&#45;siswi&#45;smk&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;naik&#45;ke&#45;penyidikan&#45;l7GmhBC13R/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/polres&#45;nias&#45;tuai&#45;apresiasi&#45;kasus&#45;pembunuhan&#45;siswi&#45;smk&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;naik&#45;ke&#45;penyidikan&#45;l7GmhBC13R/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 31 May 2026 08:00:14 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta &#45; Polres Nias menyatakan kasus penemuan mayat seorang siswi SMK Alasa Talumozoi Kabupaten Nias Utara, inisial AZ (17), di aliran sungai kecil yang ada di dalam sebuah kebun, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib adalah sebuah peristiwa pidana dan resmi naik ke tahap penyidikan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta </strong>- Polres Nias menyatakan kasus penemuan mayat seorang siswi SMK Alasa Talumozoi Kabupaten Nias Utara, inisial AZ (17), di aliran sungai kecil yang ada di dalam sebuah kebun, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib adalah sebuah peristiwa pidana dan resmi naik ke tahap penyidikan.</p><p>Langkah hukum yang diambil oleh Polres Nias dinilai sangat progresif dengan mendongkrak status penanganan perkara dari penyelidikan naik ke tingkat penyidikan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780168261_eb04c23be3ca146ec15a.jpg"></figure><p><sup>Kondisi mayat saat ditemukan. [WAHANANEWS/FB]</sup></p><p>&nbsp;</p><p>Langkah Korps Tribrata ini pun banjir dukungan dan apresiasi. Salah satunya datang dari Advokat sekaligus Praktisi Hukum, Risman Harefa.</p><p>Risman mengatakan bahwa langkah yang diambil Polres Nias adalah jawaban atas jeritan keadilan yang tertahan selama ini.</p><p>"Ini bukan sekadar naik status formalitas, ini adalah maklumat perang terhadap predator nyawa anak di bawah umur, Kami mengapresiasi setinggi-tingginya keberanian Kapolres Nias dan Kasat Reskrim yang bertindak taktis, menggunakan insting hukum yang tajam untuk mengendus aroma tindak pidana di balik kematian korban," kata Risman kepada <i>WAHANANEWS.CO</i>, Minggu (31/5/2026) pagi.</p><p>Pengacara yang berkiprah di Jakarta itu juga mengatakan dengan beralihnya kasus ini ke penyidikan maka ruang gerak pelaku kini makin sempit.</p><p>"Saya berharap Penyidik tidak memberi celah sedikit pun kepada pelaku, segera digulung," ujarnya.</p><p>Menurut dia, pelaku yang telah merenggut nyawa dan menumpahkan darah suci seorang siswi yang sedang meniti masa depan secara keji di perkebunan Desa Hilina'a harus menerima ganjarannya.</p><p>"Hukum tidak boleh impoten, dengan kapasitas Polres Nias yang presisi, kami sangat percaya dalam hitungan hari topeng pelaku akan dipreteli dan diseret ke hadapan meja hijau untuk menerima hukuman paling berat. <i>Fiat Justitia Ruat Caelum</i>, tegakkan keadilan walau langit runtuh!" tegasnya.</p><p>Risman pun menghimbau kepada masyarakat sekitar jika ada mengetahui pergerakan yang mencurigakan di sekitar TKP untuk segera melapor ke pihak Kepolisian.</p><p>"Mari kita percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya berada di bawah kendali penuh tim Penyidik Satreskrim Polres Nias guna pengungkapan tuntas secara ilmiah (<i>scientific crime investigation</i>)," tambahnya.</p><p>Sebelumnya, hingga saat ini 22 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan.</p><p>"Kita telah melakukan upaya-upaya penyelidikan. Dan beberapa hari yang lalu kita yakin kalau itu adalah sebuah peristiwa pidana dan sudah kita naikan ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Soni Zalukhu, Sabtu (30/5/2026) malam.</p><p>Saat ini, kata Soni Zalukhu, pihaknya sedang mendalami motif dan mencari tahu siapa pelakunya.</p><p>"Dalam hal itu kita sudah memeriksa saksi-saksi, baik itu teman sekolah dari korban, dan beberapa warga yang menemukan pertama jasad korban, dan juga warga lainnya yang berada di wilayah kampung yang dilintasi korban, jadi saksi yang sudah kita periksa ada sekitar 22 orang," terangnya.</p><p>Soni Zalukhu mengatakan akan terus mendalami kasus ini hingga dapat terungkap secara terang benderang.</p><p>"Kami akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini, kita harus optimis akan terungkap, mohon dukungan dari masyarakat," ucapnya.</p><p>Sekedar informasi, korban sempat dilaporkan hilang pada Rabu, (13/5/2026).</p><p>Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan mayatnya.</p><p>Saat ditemukan, mayat gadis belia berparas cantik warga Desa Hilina'a itu dalam kondisi terlentang dengan rok tersingkap ke atas. Diduga kuat korban pembunuhan. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/1780168204_33cb961a04a5a14c9022.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polisi Terus Dalami Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara, Sudah 22 Saksi Diperiksa</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/polisi&#45;terus&#45;dalami&#45;kasus&#45;pembunuhan&#45;siswi&#45;smk&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;sudah&#45;22&#45;saksi&#45;diperiksa&#45;J83Hx6U1j6/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/polisi&#45;terus&#45;dalami&#45;kasus&#45;pembunuhan&#45;siswi&#45;smk&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;sudah&#45;22&#45;saksi&#45;diperiksa&#45;J83Hx6U1j6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 30 May 2026 22:42:52 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara &#45; Polres Nias terus mendalami kasus pembunuhan siswi SMK di Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, inisial AZ (17). Hingga saat ini, 22 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara -</strong> Polres Nias terus mendalami kasus pembunuhan siswi SMK di Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, inisial AZ (17). Hingga saat ini, 22 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan.</p><p>"Kita telah melakukan upaya-upaya penyelidikan. Dan beberapa hari yang lalu kita yakin kalau itu adalah sebuah peristiwa pidana dan sudah kita naikan ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Soni Zalukhu, kepada <i>WAHANANEWS.CO</i>, Sabtu (30/5/2026) malam.</p><p>Saat ini, kata Soni Zalukhu, pihaknya sedang mendalami motif dan mencari tahu siapa pelakunya.</p><p>"Dalam hal itu kita sudah memeriksa saksi-saksi, baik itu teman sekolah dari korban, dan beberapa warga yang menemukan pertama jasad korban, dan juga warga lainnya yang berada di wilayah kampung yang dilintasi korban, jadi saksi yang sudah kita periksa ada sekitar 22 orang," terangnya.</p><p>Soni Zalukhu mengatakan akan terus mendalami kasus ini hingga dapat terungkap secara terang benderang.</p><p>"Kami akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini, kita harus optimis akan terungkap, mohon dukungan dari masyarakat," ucapnya.</p><p>Dari pantauan, sejak penemuan mayat siswi SMK tersebut, hampir setiap harinya personel Polres Nias acap kali turun ke lokasi di Desa Hilina'a.</p><p>Bahkan, mereka berjalan kaki menyusuri jalan setapak di sekitaran lokasi mayat korban ditemukan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan tak jarang hingga larut malam.</p><p>Sekedar informasi, korban sempat dilaporkan hilang pada Rabu, (13/5/2026).</p><p>Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan mayatnya di aliran sungai kecil yang ada di dalam sebuah kebun, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib.</p><p>Saat ditemukan, mayat gadis belia berparas cantik warga Desa Hilina'a itu dalam kondisi terlentang dengan rok tersingkap ke atas.</p><p><strong>Fakta-fakta dan Kejanggalan</strong></p><p>Saat mayat korban ditemukan terdapat sejumlah fakta dan kejanggalan. Korban menggunakan pakaian seragam sekolah SMK dengan rok tersingkap ke atas.</p><p>Di lokasi, petugas juga menemukan barang-barang milik korban berupa tas dan sepatu. Sedangkan di tubuh korban sendiri ada benturan benda keras di bagian kepala dan kedua lengannya lebam. Sementara kejanggalan lainnya pada alat kelamin korban ada kelainan.</p><p>Sebelumnya diberitakan, Polres Nias telah melakukan serangkaian langkah untuk mengungkap kasus ini. Dimulai dari cek TKP, dilanjutkan dengan menghadirkan Tim Spesialis Forensik RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara untuk melakukan otopsi terhadap jenazah di RSUD M. Thomson Nias pada Minggu (17/05/2026).</p><p>Kemudian 11 saksi juga sudah diambil keterangan. Bahkan ada yang diperiksa berulang-ulang karena masih belum terbuka, ragu dan takut untuk memberikan keterangan.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/polisi-terus-dalami-kasus-pembunuhan-siswi-smk-di-nias-utara-sudah-22-saksi-diperiksa_5iz37J4pBP.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkab Nias Barat Kembali Torehkan Prestasi, 5 Kali Berturut&#45;turut Raih Opini WTP</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/pemkab&#45;nias&#45;barat&#45;kembali&#45;torehkan&#45;prestasi&#45;5&#45;kali&#45;berturut&#45;turut&#45;raih&#45;opini&#45;wtp&#45;dFI78Wj3tS/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/pemkab&#45;nias&#45;barat&#45;kembali&#45;torehkan&#45;prestasi&#45;5&#45;kali&#45;berturut&#45;turut&#45;raih&#45;opini&#45;wtp&#45;dFI78Wj3tS/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 30 May 2026 02:10:57 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan &#45;Pemkab Nias Barat kembali menorehkan prestasi dengan meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -</strong><br>Pemkab Nias Barat kembali menorehkan prestasi dengan meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.</p><p>Capaian ini menandai keberhasilan Pemkab Nias Barat dalam mempertahankan Predikat Opini WTP ke-5 kalinya secara berturut-turut.</p><p>Predikat Opini WTP secara langsung diterima Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, Jumat (29/5/2026).</p><p>Atas capaian itu, Eliyunus Waruwu, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut.</p><p>"Pemkab Nias Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK serta akan terus melakukan pembenahan dan perbaikan," ujarnya.</p><p>Pada penyerahan LHP tersebut, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Kevin K.P Waruwu, Pj. Sekda, &nbsp;Ernawati Gulo, Inspektur Daerah dan Kepala BPKPD. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/pemkab-nias-barat-kembali-torehkan-prestasi-5-kali-berturut-turut-raih-opini-wtp_zN051vRJFc.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemko Gunungsitoli Raih Predikat Opini WTP 8 Kali Beruntun, Sowa&apos;a Laoli: Ini Hasil Capaian Bersama</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/pemko&#45;gunungsitoli&#45;raih&#45;predikat&#45;opini&#45;wtp&#45;8&#45;kali&#45;beruntun&#45;sowaa&#45;laoli&#45;ini&#45;hasil&#45;capaian&#45;bersama&#45;6UV3s8yKF0/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/pemko&#45;gunungsitoli&#45;raih&#45;predikat&#45;opini&#45;wtp&#45;8&#45;kali&#45;beruntun&#45;sowaa&#45;laoli&#45;ini&#45;hasil&#45;capaian&#45;bersama&#45;6UV3s8yKF0/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 29 May 2026 16:42:24 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan &#45; Pemkab Gunungsitoli meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Jum&apos;at (29/5/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -</strong> Pemkab Gunungsitoli meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Jum'at (29/5/2026).</p><p>Opini WTP ini diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.</p><p>Merespons capaian ini, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serta seluruh jajaran internal Pemko Gunungsitoli dan DPRD yang telah bersinergi dengan baik.</p><p>Ia menegaskan capaian ini merupakan implementasi dari amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 demi mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. &nbsp;</p><p>"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan komitmen untuk terus melakukan perbaikan kinerja pemerintahan secara berkelanjutan," kata Sowa'a Laoli.</p><p>Ia mengatakan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-8 kalinya merupakan capaian bersama.</p><p>"Harapan kita dengan capaian ini dapat semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.</p><p>Ia juga memastikan Pemko Gunungsitoli berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.</p><p>"Melalui sinergi yang kuat ini, diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan integritas demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 dan Gunungsitoli Hebat," tambahnya.</p><p>Predikat opini WTP yang ke-8 ini diterima langsung oleh Sowa'a Laoli. Turut hadir Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, Sekda, Andhika P. Laoly. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/pemko-gunungsitoli-raih-predikat-opini-wtp-8-kali-beruntun-sowaa-laoli-ini-hasil-capaian-bersama_rwZpVG91Ag.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pembunuh Siswi SMK di Nias Utara Masih Berkeliaran, Keluarga Korban Takut Pulang ke Rumah</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/pembunuh&#45;siswi&#45;smk&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;masih&#45;berkeliaran&#45;keluarga&#45;korban&#45;takut&#45;pulang&#45;ke&#45;rumah&#45;HVjP7YEHxn/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/pembunuh&#45;siswi&#45;smk&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;masih&#45;berkeliaran&#45;keluarga&#45;korban&#45;takut&#45;pulang&#45;ke&#45;rumah&#45;HVjP7YEHxn/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 28 May 2026 15:40:25 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara &#45; Keluarga korban pembunuhan siswi SMK Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, AZ (17), masih dihantui rasa takut dan trauma untuk pulang ke rumahnya karena pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara -</strong> Keluarga korban pembunuhan siswi SMK Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, AZ (17), masih dihantui rasa takut dan trauma untuk pulang ke rumahnya karena pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap.</p><p>Saat ini, mereka mereka menumpang di rumah kerabat orang tua korban.</p><p>"Rumah tempat kami berada saat ini adalah bukan rumah kami tetapi rumah milik keponakan kami," kata ayah korban, Ama Jance Zebua, dikutip dalam video pendek yang diterima <i>WAHANANEWS.CO</i>, Kamis (28/5/2026) siang.</p><p>Sejak pembunuhan itu terjadi, Ama Jance Zebua menuturkan jika mereka tidak berani untuk pulang ke rumahnya.</p><p>"Kami tidak pernah pergi ke rumah, karena kejadian ini masih belum dinyatakan aman," ujarnya.</p><p>Lebih jauh, Ama Jance menuturkan peristiwa tragis yang telah terjadi sangat menyakitkan bagi mereka.</p><p>"Secara manusia hal ini tidak sanggup kami terima, kami betul-betul sangat terpukul," ucapnya dengan sedih.</p><p>Sampai saat ini, kata Ama Jance Zebua, siapa pelaku pembunuhan itu masih belum terungkap.</p><p>Ia pun memohon dukungan seluruh masyarakat baik yang ada di Pulau Nias maupun di seberang karena mereka ini adalah keluarga kurang mampu.</p><p>"Selama ini, kami pergi ke seberang bukan karena kaya, tapi hanya untuk mencari nafkah buat kebutuhan anak-anak kami," imbuhnya.</p><p>Di keluarga, mereka dikaruniai empat anak, di antaranya tiga laki-laki dan satu perempuan.</p><p>"Anak kami perempuan yang telah dibunuh oleh seseorang," sebutnya.</p><p>Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kepulauan Nias diguncang atas peristiwa tragis penemuan mayat seorang siswi SMK di Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, AZ, di aliran sungai kecil yang ada di dalam sebuah kebun, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib.</p><p><strong>Fakta-fakta dan Kejanggalan</strong></p><p>AZ warga Desa Hilina'a, sempat dilaporkan hilang sejak Rabu, (13/5/2026). Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan mayatnya.</p><p>Saat mayat korban ditemukan terdapat sejumlah fakta dan kejanggalan.&nbsp;</p><p>Korban menggunakan pakaian seragam sekolah SMK dengan rok tersingkap ke atas.</p><p>Di lokasi, petugas juga menemukan barang-barang milik korban berupa tas dan sepatu. Sedangkan di tubuh korban sendiri ada benturan benda keras di bagian kepala dan kedua lengannya lebam. Sementara kejanggalan lainnya pada alat kelamin korban ada kelainan.</p><p>Pihak Polres Nias, untuk mengungkap kasus ini telah melakukan serangkaian langkah. Dimulai dari cek TKP, dilanjutkan dengan menghadirkan Tim Spesialis Forensik RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara untuk melakukan otopsi terhadap jenazah di RSUD M. Thomson Nias pada Minggu (17/05/2026).</p><p>Kemudian belasan saksi juga sudah diambil keterangan. Bahkan ada yang diperiksa berulang-ulang karena masih belum terbuka, ragu dan takut untuk memberikan keterangan.</p><p><strong>Hambatan</strong></p><p>Polres Nias sendiri membeberkan sejumlah hambatan yang ditemui dalam pengungkapan kasus ini.</p><p>Selain para saksi yang telah dimintai keterangannya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat mayat ditemukan sudah sempat rusak karena dikerumuni warga.</p><p>Rusaknya TKP menjadi salah satu hambatan yang mana kondisi tersebut menghilangkan atau mengubah bukti dan jejak forensik sehingga menyulitkan Penyidik dalam melakukan proses pengungkapan serta rekonstruksi kronologi kejadian.</p><p>Kemudian, pemeriksaan beberapa handphone saksi juga membutuhkan waktu dikarenakan laboratorium forensik (Labfor) di Polda Sumatera Utara. Proses ini juga bertujuan untuk menganalisis dan mengekstraksi barang bukti elektronik guna kepentingan penyidikan.</p><p>Hingga kini, tabir gelap pelaku pembunuh gadis belia berparas cantik itu masih belum terungkap dan bebas berkeliaran. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/1779957897_4915acde00a7e7994989.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Beri Apresiasi ke Polres Nias, Tomas ATM Optimis Kasus Pembunuhan Siswi SMK Segera Terungkap</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/beri&#45;apresiasi&#45;ke&#45;polres&#45;nias&#45;tomas&#45;atm&#45;optimis&#45;kasus&#45;pembunuhan&#45;siswi&#45;smk&#45;segera&#45;terungkap&#45;2doUhuvSj9/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/beri&#45;apresiasi&#45;ke&#45;polres&#45;nias&#45;tomas&#45;atm&#45;optimis&#45;kasus&#45;pembunuhan&#45;siswi&#45;smk&#45;segera&#45;terungkap&#45;2doUhuvSj9/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 27 May 2026 20:26:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara &#45; Salah seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) Kecamatan Alasa Talumuzoi (ATM), Emanuel Zebua, buka suara terkait pembunuhan siswa SMK, AZ (17) beberapa waktu lalu.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara -</strong> Salah seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) Kecamatan Alasa Talumuzoi (ATM), Emanuel Zebua, buka suara terkait pembunuhan siswa SMK, AZ (17) beberapa waktu lalu.</p><p>Ia memberi apresiasi dan mendukung sepenuhnya proses penyelidikan atau penyidikan yang saat ini tengah dilakukan Polres Nias.</p><p>"Dari pengamatan saya pihak Polres Nias bekerja maksimal, mulai dari ditemukan jenazah sampai saat ini tidak berhenti dan terus melakukan penyelidikan di TKP. Tentu hal ini kita dukung dan beri kepercayaan sepenuhnya kepada pihak Polres untuk dapat mengungkap kejadian ini, kata Emanuel Zebua kepada <i>WAHANANEWS.CO</i>, Rabu (27/5/2026) sore.</p><p>Ia mengatakan Penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk membuat kasus ini terang benderang.</p><p>"Saya optimis kasus ini bisa diungkap. Bukti-bukti petunjuk, keterangan saksi dan lainnya sedang dihimpun Penyidik," ujarnya.</p><p>Menurut Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara itu, Polres Nias selalu terbuka dan transparan terkait penanganan kasus ini.</p><p>"Menurut saya, pihak Polres Nias dalam penanganan kasus ini, informasi sekecil apapun selalu direspons. Jadi saya optimis kasus ini dapat segera terungkap," imbuhnya.</p><p>Di lain sisi, ia juga memberikan tanggapan atas dinamika di media sosial. Tak jarang, nitizen memberikan ragam komentar menyudutkan Kepolisian.</p><p>Bukan hanya itu, ada juga akun-akun yang memberikan informasi melalui komentar atau postingan di media sosial sosok pelaku pembunuhan itu.</p><p>"Tentu harapan saya kita jangan berspekulasi soal itu, mari kita percayakan kepada pihak berwajib atau Penyidik, mari kita dorong dan berikan semangat ke Penyidik agar kasus ini segera terungkap," harapnya.</p><p>Sebagaimana diketahui, tabir gelap pelaku pembunuhan gadis belia berparas cantik warga Desa Hilina'a itu masih belum terungkap sejak ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tubuh terlentang di aliran sungai kecil yang ada di dalam kawasan perkebunan, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib.</p><p>AZ sempat dilaporkan hilang sejak Rabu, (13/5/2026). Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan mayatnya.</p><p>Untuk mengungkap kasus ini, diketahui pihak Polres Nias telah menghadirkan Tim Spesialis Forensik RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara untuk melakukan otopsi terhadap jenazah di RSUD M. Thomson Nias pada Minggu (17/05/2026).</p><p>Tidak hanya itu, belasan saksi juga sudah diambil keterangan. Bahkan ada yang diperiksa berulang-ulang karena masih belum terbuka, ragu dan takut untuk memberikan keterangan.</p><p>Pihak Polres Nias sendiri membeberkan sejumlah hambatan yang ditemui dalam pengungkapan kasus ini.</p><p>Selain para saksi yang telah dimintai keterangannya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat mayat ditemukan sudah sempat rusak karena dikerumuni warga.</p><p>Rusaknya TKP menjadi salah satu hambatan yang mana kondisi tersebut menghilangkan atau mengubah bukti dan jejak forensik sehingga menyulitkan Penyidik dalam melakukan proses pengungkapan serta rekonstruksi kronologi kejadian.</p><p>Kemudian, pemeriksaan beberapa handphone saksi juga membutuhkan waktu dikarenakan laboratorium forensik (Labfor) di Polda Sumatera Utara. Proses ini juga bertujuan untuk menganalisis dan mengekstraksi barang bukti elektronik guna kepentingan penyidikan. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/beri-apresiasi-ke-polres-nias-tomas-atm-optimis-kasus-pembunuhan-siswi-smk-segera-terungkap_XmldqTlG0E.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Lagi, Polres Nias Gulung Pengedar Sabu di Gang Nusantara Gunungsitoli</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/lagi&#45;polres&#45;nias&#45;gulung&#45;pengedar&#45;sabu&#45;di&#45;gang&#45;nusantara&#45;gunungsitoli&#45;q59dgvF6co/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/lagi&#45;polres&#45;nias&#45;gulung&#45;pengedar&#45;sabu&#45;di&#45;gang&#45;nusantara&#45;gunungsitoli&#45;q59dgvF6co/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 27 May 2026 15:06:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Satuan Reserse Narkoba Polres Nias kembali menunjukkan taringnya dengan menangkap seorang pria inisial ST (34), warga Desa Lasara, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Satuan Reserse Narkoba Polres Nias kembali menunjukkan taringnya dengan menangkap seorang pria inisial ST (34), warga Desa Lasara, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.</p><p>ST diringkus Tim Opsnal dalam rangka memerangi peredaran gelap narkotika. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.</p><p>ST ditangkap di Gang Nusantara, Kelurahan Ilir, Gunungsitoli, tepatnya di warung milik warga berinisial AB, pada Rabu (27/5/2026) dini hari, sekira pukul 00.18 Wib.</p><p>Saat dibekuk, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,33 gram dan 1 (satu) unit ponsel dari tangan ST.</p><p>"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, dia mengakui barang haram itu adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial AH," ungkap Ps. Kasat Narkoba Polres Nias Iptu Welman, Rabu (27/5/2026) siang.</p><p>Kemudian Tim melakukan pengembangan mulai dari pemesanan ulang melalui sambungan telepon hingga mendatangi kediaman terduga pemasok AH.</p><p>"Namun keberadaan AH belum berhasil ditemukan," sebutnya.</p><p>Sementara, hasil tes urine yang dilakukan terhadap ST di Kantor Sat Res Narkoba Polres Nias menunjukkan hasil positif.</p><p>"Saat ini ST beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum," terangnya.</p><p>Welman menegaskan Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap jaringan pemasok.</p><p>"Ini dilakukan agar dapat diputus mata rantai peredarannya," ujarnya.</p><p>Terpisah, Kapolres Nias, AKBP Agung, melalui Plt. Kasi Humas, Aipda Aris K. Gulo, menegaskan tidak akan berkompromi dengan penyalahgunaan narkoba.</p><p>"Kita akan terus bergerak aktif memberantas segala bentuk tindak pidana yang merusak generasi bangsa," ujarnya.</p><p>Sebelumnya, seminggu yang lalu, pada Rabu (20/5/26) sore, sekira pukul 16.40 Wib, Polres menangkap dua orang pria berinisial SZ (36) dan FZ (25) warga Desa Holi, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara.</p><p>Mereka ditangkap karena diduga kuat terlibat peredaran narkotika jenis sabu.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/lagi-polres-nias-gulung-pengedar-sabu-di-gang-nusantara-gunungsitoli_b50nsGqLck.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dendam Kakaknya Dikeroyok, Adik Tikam Seorang Remaja di Nias hingga Tewas</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/dendam&#45;kakaknya&#45;dikeroyok&#45;adik&#45;tikam&#45;seorang&#45;remaja&#45;di&#45;nias&#45;hingga&#45;tewas&#45;15dqHf2tdK/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/dendam&#45;kakaknya&#45;dikeroyok&#45;adik&#45;tikam&#45;seorang&#45;remaja&#45;di&#45;nias&#45;hingga&#45;tewas&#45;15dqHf2tdK/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 27 May 2026 03:02:59 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias &#45; Niko (nama disamarkan), masih berusia 15 tahun, nekat menikam seorang remaja, JPB (18), di sebuah warung milik warga hingga tewas.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias -</strong> Niko (<i>nama disamarkan</i>), masih berusia 15 tahun, nekat menikam seorang remaja, JPB (18), di sebuah warung milik warga hingga tewas.</p><p>JPB merupakan warga Desa Tulumbaho, Kecamatan Sogae'adu, Kabupaten Nias.</p><p>Akibatnya, Niko pun harus berurusan dengan Polisi. Ia ditangkap pihak Polsek Gido kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.</p><p>Menurut pengakuan Niko, dia nekat menikam JPB lantaran dipicu dendam karena kakak kandungnya pernah dikeroyok oleh kelompok dari pihak korban.</p><p>"Pengeroyokan itu terjadi sehari sebelum kejadian penikaman," ungkap Kapolres Nias, AKBP Agung, melalui Plt. Kasi Humas, Aipda Aris K. Gulo, Selasa (26/5/2026) malam.</p><p>Sehingga, lanjut Aris, dengan sengaja dia membawa sebilah pisau dari rumahnya yang disimpan di dalam tas ransel.</p><p>"Lalu menusukkan pisau itu sebanyak satu kali ke bagian rusuk kanan korban hingga mengakibatkan meninggal dunia," sebutnya.</p><p>Aris menuturkan peristiwa ini bermula pada Senin (25/05/26) sore, sekira pukul 17.00 Wib.</p><p>Saat itu, Polisi menerima informasi adanya peristiwa penikaman tersebut yang mengakibatkan korban tewas.</p><p>Berdasarkan informasi itu, personel Polsek Gido yang dipimpin oleh Ps. Kapolsek Gido, Ipda Gunawan Z. Lase,<br>langsung terjun ke lokasi kejadian.</p><p>"Dari hasil penyelidikan dan pengejaran intensif ke lokasi persembunyian, akhirnya petugas berhasil mengamankannya," ujarnya.</p><p>Selain itu, petugas juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa sebilah pisau.</p><p>"Kami mengapresiasi kinerja personel yang bekerja cepat dan tuntas," ucapnya.</p><p>Aris memastikan setiap kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.</p><p>"Pasti ditindak tanpa pandang bulu demi menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat," tegasnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/dendam-kakaknya-dikeroyok-adik-tikam-seorang-remaja-di-nias-hingga-tewas_4aryFvJ572.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>&quot;SAG&quot; Mangkir Klarifikasi soal Video Viral Diduga Hisap Sabu, Polres Nias Ambil Langkah Ini</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/sag&#45;mangkir&#45;klarifikasi&#45;soal&#45;video&#45;viral&#45;diduga&#45;hisap&#45;sabu&#45;polres&#45;nias&#45;ambil&#45;langkah&#45;ini&#45;7940MSUzM1/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/sag&#45;mangkir&#45;klarifikasi&#45;soal&#45;video&#45;viral&#45;diduga&#45;hisap&#45;sabu&#45;polres&#45;nias&#45;ambil&#45;langkah&#45;ini&#45;7940MSUzM1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 26 May 2026 12:22:14 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, inisial SAG, mangkir dari undangan klarifikasi yang dilayangkan pihak Polres Nias atas viralnya di media sosial sebuah tayangan video yang memperlihatkan diduga sedang asyik menghisap sabu.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, inisial SAG, mangkir dari undangan klarifikasi yang dilayangkan pihak Polres Nias atas viralnya di media sosial sebuah tayangan video yang memperlihatkan diduga sedang asyik menghisap sabu.</p><p>"Ia belum [<i>datang_red</i>], kita masih menunggu," kata Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Aris K. Gulu , dihubungi <i>WAHANANEWS.CO</i>, Selasa (26/5/2026) siang.</p><p>Aris menegaskan akan melayangkan undangan klarifikasi berikutnya kepada yang bersangkutan.</p><p>"Kita akan segera layangkan undangan kedua, kita harapkan yang bersangkutan kooperatif dan mau memenuhi undangan klarifikasi," tambahnya.</p><p>Sebelumnya, undangan klarifikasi telah dilayangkan Polres Nias melalui Satuan Reserse Narkoba beberapa waktu yang lalu. Semula dijadwalkan pada Rabu (20/5/2026) kemarin. Namun SAG belum memenuhi undangan tersebut dikarenakan masih berada di luar daerah.</p><p>"Pada Selasa (19/5/2026) kemarin, dia (SAG) sudah menghubungi Penyidik dan menyampaikan masih ada urusan di Jakarta, sehingga belum bisa memenuhi undangan sesuai dengan jadwal tersebut," terang Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Aris K. Gulo, Jum'at (21/5/2026) siang.</p><p>Tapi, lanjut Aris, SAG telah menyampaikan akan menghadiri undangan klarifikasi tersebut sekembalinya dari luar daerah.</p><p>"Katanya hari Jum'at besok, dia akan memenuhi undangan tersebut," bebernya.</p><p>Aris Gulo menegaskan undangan klarifikasi yang dilakukan terhadap oknum tersebut mendasari atas viralnya video itu.</p><p>"Ini hanya klarifikasi, karena videonya viral," tambahnya.</p><p>Diberitakan sebelumnya, sebuah tayangan video yang memperlihatkan seorang pria diduga mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sedang asyik menghisap sabu. Video tersebut viral di media sosial.</p><p>Diduga pria tersebut berinisial SAG merupakan oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat periode 2024-2029.</p><p>Video tersebut diunggah akun Facebook @Bawa Desolo Wa'u pada 3 Mei 2026. Dalam video berdurasi 53 detik memperlihatkan seorang pria duduk dalam sebuah ruangan dan menggunakan topi diduga sedang asyik menghisap sabu dengan menggunakan sebuah bong. Tampak dari mulutnya mengeluarkan asap yang tebal.</p><p>Beredarnya video itu memantik sorotan dan menuai berbagai tanggapan publik.</p><p>Hingga kini, belum bisa dipastikan kebenaran, kapan dan dimana persisnya aktifitas dalam video yang beredar itu dilakukan.</p><p><strong>Tanggapan SAG</strong></p><p>Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada SAG, ia mengatakan sedang menelusuri kebenaran video tersebut.</p><p>"Itu saya sedang telusuri kebenarannya," kata SAG, Sabtu (16/5/2026) siang.</p><p><strong>Respons Ketua BK DPRD Nias Barat</strong></p><p>Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Nias Barat, Rawati Gulo, mengaku telah mendengar isu tersebut.</p><p>"Itu isu-isu aja, sudah kami dengar, tapi secara resmi sih belum kami proses lagi itu," kata Rawati Gulo, dihubungi wartawan.</p><p>Terkait isu itu, Rawati Gulo berkilah pihaknya masih belum memproses oknum tersebut lantaran masih belum adanya laporan.</p><p>"Kita harus menunggu dulu itu, apa ada pengaduan resmi seterusnya kita proses, sepanjang tidak ada itu ya, berarti nggak ada, nggak bisa kita proses," kilahnya.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/sag-mangkir-klarifikasi-soal-video-viral-diduga-hisap-sabu-polres-nias-ambil-langkah-ini_4j0hEWnBDf.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kasus Korupsi Penyediaan Air Baku Kota Gunungsitoli: Kejari Tahan &quot;Beneficial Owner&quot;</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/kasus&#45;korupsi&#45;penyediaan&#45;air&#45;baku&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;kejari&#45;tahan&#45;beneficial&#45;owner&#45;s28ch5CyrC/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/kasus&#45;korupsi&#45;penyediaan&#45;air&#45;baku&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;kejari&#45;tahan&#45;beneficial&#45;owner&#45;s28ch5CyrC/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 25 May 2026 20:09:23 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli resmi menahan SN selaku Beneficial Owner (pemilik manfaat) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan penyediaan air baku Kota GunungsitolI Tahun Anggaran 2022 SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II, dengan nilai kontrak sebesar Rp 459 juta lebih, Senin (25/5/2026) sore.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli resmi menahan SN selaku <i>Beneficial Owner</i> (pemilik manfaat) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan penyediaan air baku Kota GunungsitolI Tahun Anggaran 2022 SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II, dengan nilai kontrak sebesar Rp 459 juta lebih, Senin (25/5/2026) sore.</p><p>Sebelumnya melalui Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) SN ditetapkan sebagai tersangka setelah mengantongi minimal dua alat bukti sesuai Pasal 235 KUHAP, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP – 07/L.2.22/Fd.1/01/2026 tanggal 05 Januari 2026.</p><p>Dari hasil penyidikan, SN melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yaitu dengan cara mengendalikan pekerjaan dan menerima keuntungan material dari jasa Konsultan Pengawasan.</p><p>"Dia (tersangka) secara langsung atau tidak langsung memiliki, mengendalikan, atau menikmati keuntungan ekonomi dari suatu bisnis perusahaan, meskipun namanya tidak tercantum dalam akta perusahaan," ungkap Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (25/5/2026) malam.</p><p>Terhadap SN dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai hari ini sampai dengan 13 Juni 2026 di Rutan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.</p><p>Adapun pasal yang disangkakan terhadap SN disangka telah melanggar primair &nbsp;Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.</p><p>Dengan subsidair: Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.</p><p>Yaatulo Hulu menambahkan bahwa pengembangan kasus ini terus didalami oleh Tim Jaksa Penyidik.</p><p>"Terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi pada pekerjaan tersebut," pungkasnya.<strong> [CKZ]&nbsp;</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/kasus-korupsi-penyediaan-air-baku-kota-gunungsitoli-kejari-tahan-beneficial-owner_6bhpVhaorm.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ketua DPRD Nias Barat Bungkam soal Video Viral Diduga Mirip Anggota Dewan Hisap Sabu</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/ketua&#45;dprd&#45;nias&#45;barat&#45;bungkam&#45;soal&#45;video&#45;viral&#45;diduga&#45;mirip&#45;anggota&#45;dewan&#45;hisap&#45;sabu&#45;ada&#45;apa&#45;Hv82035IA1/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/ketua&#45;dprd&#45;nias&#45;barat&#45;bungkam&#45;soal&#45;video&#45;viral&#45;diduga&#45;mirip&#45;anggota&#45;dewan&#45;hisap&#45;sabu&#45;ada&#45;apa&#45;Hv82035IA1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 23 May 2026 20:00:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Viralnya video diduga mirip seorang oknum anggota DPRD Nias Barat inisial SAG sedang asyik menghisap sabu terindikasi dilindungi oleh Ketua DPRD Kabupaten, Kevin Waruwu.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Viralnya video diduga mirip seorang oknum anggota DPRD Nias Barat inisial SAG sedang asyik menghisap sabu terindikasi dilindungi oleh Ketua DPRD Kabupaten, Kevin Waruwu.</p><p>Seharusnya, semua pihak tidak terkecuali DPRD Kabupaten Nias Barat mengambil peran dalam melawan narkotika. Bukan justru bungkam dan pura-pura tidak tahu.</p><p>Sebagai seorang pemimpin di DPRD Kabupaten Nias Barat, Kevin Waruwu harus memegang teguh mandat rakyat.</p><p>Dan selayaknya memberikan atensi atas kisruh yang menimpa marwah lembaga terhormat yang dipimpinnya dari belenggu penggunaan narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan oknum Anggota Dewan sendiri.</p><p>Sementara yang terjadi, Kevin Waruwu, saat di konfirmasi Wartawan melalui pesan singkat <i>WhatsApp</i> pada Sabtu (23/5/2026) sore, tidak memberikan respons.</p><p>Hingga pada saat ini, konfirmasi terkait video viral tersebut tidak ditanggapinya.</p><p>Sebelumnya, pada Sabtu 16 Mei 2026, oknum Anggota DPRD Nias Barat, SAG, telah dikonfirmasi ihwal video viral tersebut. SAG mengatakan sedang menelusuri kebenaran dari video tersebut</p><p>"Itu saya sedang telusuri kebenarannya," jawab SAG.</p><p>Sedangkan, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Nias Barat, Rawati Gulo, mengaku telah mendengar isu video viral tersebut. Ia mengatakan pihaknya tidak dapat memproses sebelum menerima laporan resmi.</p><p>"Iya, isu-isu sih udah, isu-isu, tapi benar apa nggak kan kita masih belum tau. Kita harus menunggu dulu itu, apa ada pengaduan resmi seterusnya kita proses, sepanjang tidak ada itu ya berarti nggak ada, nggak bisa kita proses," kata Rawati. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/ketua-dprd-nias-barat-bungkam-soal-video-viral-diduga-mirip-anggota-dewan-hisap-sabu-ada-apa_72syQ5GVgr.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Usut Kasus Penemuan Mayat Siswi SMK, Polres Nias Lakukan Pemeriksaan Maraton 11 Saksi</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/usut&#45;kasus&#45;penemuan&#45;mayat&#45;siswi&#45;smk&#45;polres&#45;nias&#45;lakukan&#45;pemeriksaan&#45;maraton&#45;11&#45;saksi&#45;ZlifaFSNGp/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/usut&#45;kasus&#45;penemuan&#45;mayat&#45;siswi&#45;smk&#45;polres&#45;nias&#45;lakukan&#45;pemeriksaan&#45;maraton&#45;11&#45;saksi&#45;ZlifaFSNGp/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 22 May 2026 17:02:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Kepolisian Resor (Polres) Nias hingga saat ini secara maraton melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam pengungkapan kasus penemuan mayat seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Alasa Talumuzoi, inisial AZ (17), warga Dusun IV, Desa Hilina’a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, pada Jumat (15/5/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Kepolisian Resor (Polres) Nias hingga saat ini secara maraton melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam pengungkapan kasus penemuan mayat seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Alasa Talumuzoi, inisial AZ (17), warga Dusun IV, Desa Hilina’a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, pada Jumat (15/5/2026).</p><p>Sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa, hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Soni Zalukhu, dihubungi WAHANANEWS.CO, Jum'at (22/5/2026) siang.</p><p>"Beberapa saksi yang sudah kita ambil keterangannya, ada yang masih belum terbuka, sehingga perlu kita lakukan pemeriksaan secara berulang-ulang," kata Soni.</p><p>Bukan hanya itu, lanjut Soni, rencananya akan ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa.</p><p>"Dan ada beberapa lagi saksi di kemudian akan diperiksa," katanya.</p><p><strong>Sejumlah Hambatan dalam Pengungkapan</strong></p><p>Ia mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya masih menemui beberapa hambatan.</p><p>"Para saksi yang telah dimintai keterangannya masih ragu dan takut untuk memberikan keterangan, itulah salah satu hambatannya," sebutnya.</p><p>Selain itu, kata Soni, Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat mayat ditemukan sudah sempat rusak karena dikerumuni warga.</p><p>Rusaknya TKP menjadi salah satu hambatan yang mana kondisi tersebut menghilangkan atau mengubah bukti dan jejak forensik sehingga menyulitkan Penyidik dalam melakukan proses pengungkapan serta rekonstruksi kronologi kejadian.</p><p>"TKP sudah rusak saat mayat ditemukan, karena sempat dikerumuni warga, seperti rumput dan dahan ranting patah, sehingga sulit untuk disimpulkan," ujarnya.</p><p>Kemudian, untuk pemeriksaan beberapa handphone saksi juga membutuhkan waktu dikarenakan laboratorium forensik (Labfor) di Polda Sumatera Utara. Proses ini juga bertujuan untuk menganalisis dan mengekstraksi barang bukti elektronik guna kepentingan penyidikan.</p><p>"Jadi kita harus bawa ke Labfor, itu di Medan, di Polda, dan membutuhkan waktu karena jarak dan prosesnya," terangnya.</p><p><strong>Polres Nias Harap Dukungan Masyarakat</strong></p><p>Meski demikian, Soni optimis pihaknya dapat mengungkap kasus ini dengan terang benderang. Namun ia tidak bisa menutupi rasa kecewanya atas tudingan jika tidak serius dan profesional dalam mengungkap kasus ini.</p><p>"Justru saat ini kami berupaya sangat keras [<i>mengungkap_red</i>], kami mohon dukungan masyarakat, berikan kami motivasi (semangat), berikan kami informasi, kami pastikan setiap informasi akan kami respons dan menjaga kerahasiaan dari sumber informasi," ujarnya.</p><p>Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks terkait kasus ini.</p><p>"Kami harapkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebanaran. Sekali lagi kami mohon dukungan dan informasi dari masyarakat," ucapnya.</p><p><strong>Otopsi</strong></p><p>Sebelumnya, Polres Nias terus mendalami kasus ini dengan menghadirkan Tim Spesialis Forensik RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara untuk melakukan otopsi terhadap jenazah di RSUD M. Thomson Nias pada Minggu (17/05/2026).</p><p>"Tapi hasil otopsinya tidak bisa kami sampaikan secara terinci, karena masih dalam penyelidikan atau penyidikan," kata Soni Zalukhu, dihubungi pada Selasa (19/5/2026) malam.</p><p>Namun, lanjut Soni Zalukhu, ada beberapa kejanggalan saat mayat ditemukan.</p><p>"Korban menggunakan pakaian seragam sekolah SMK, di kepala ada benturan benda keras, dan kedua lengan lebam, sedangkan pada alat kelamin ada kelainan," ungkapnya.</p><p>Otopsi dilaksanakan oleh tim Spesialis Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara yang terdiri dari dr. Ismurizal, Sp.F., M.H., Wagianto, S.Kep., Ners dan Jalal.</p><p>Seluruh rangkaian proses otopsi telah dilaksanakan. Hasil dari otopsi nantinya menjadi data penting dan bukti pendukung dalam proses penyelidikan kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian.</p><p>Setelah proses otopsi selesai dilakukan, Jenazah korban kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk segera dilaksanakan pemakaman.</p><p>Sebagai informasi, mayat korban ditemukan sekira pukul 17.30 Wib dengan kondisi tubuh terlentang di aliran sungai kecil yang ada di dalam kawasan perkebunan. Diduga korban pembunuhan.</p><p>Korban sempat dilaporkan hilang sejak Rabu, (13/5/2026). Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan AZ dalam kondisi tak bernyawa.</p><p>Di lokasi, petugas menemukan barang-barang milik korban berupa tas, baju sekolah, dan sepatu. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/usut-kasus-penemuan-mayat-siswi-smk-polres-nias-lakukan-pemeriksaan-maraton-11-saksi_bYWlg64M63.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dua Pengedar Sabu di Nias Utara Dibekuk Polisi</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/dua&#45;pengedar&#45;sabu&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;dibekuk&#45;polisi&#45;1jmD4yLJI7/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/dua&#45;pengedar&#45;sabu&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;dibekuk&#45;polisi&#45;1jmD4yLJI7/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 22 May 2026 14:57:08 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Dua orang pria berinisial SZ (36) dan FZ (25) warga Desa Holi, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Nias dalam operasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Rabu, (20/5/26) sore, sekira pukul 16.40 Wib.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Dua orang pria berinisial SZ (36) dan FZ (25) warga Desa Holi, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Nias dalam operasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Rabu, (20/5/26) sore, sekira pukul 16.40 Wib.</p><p>Mereka ditangkap karena diduga kuat terlibat peredaran narkotika jenis sabu.</p><p>Saat penggeledahan, dengan didampingi perangkat desa dan keluarga dari terduga pelaku, petugas menemukan barang haram berupa dua paket besar dan lima paket kecil plastik berisi butiran kristal yang diduga sabu dengan berat bruto total 6,38 gram, serta sebuah timbangan digital.</p><p>Selain menemukan sejumlah barang bukti, dari hasil pemeriksaan dan tes urine keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika.</p><p>"Mereka mengaku dapat pasokan barang haram itu dari seseorang berinisial (TGH) yang saat ini sedang didalami jejaknya," ungkap Ps. Kasat Narkoba Polres Nias Iptu Welman, Jum'at (22/5/2026).</p><p>Welman menuturkan pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat.</p><p>Kemudian, bersama Tim Opsnal Welman segera melakukan penyelidikan.</p><p>"Hasilnya kita berhasil menangkap dua terduga dan mengamankan barang bukti," ujarnya.</p><p>Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Nias untuk proses hukum lebih lanjut.</p><p>Welman menegaskan Polres Nias berkomitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran narkoba.</p><p>"Kita tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Nias,"tegas Welman.</p><p>Terpisah, Kapolres Nias, AKBP Agung melalui Plt. Kasi Humas, Aipda Aris K Gulo, mengungkapkan keberhasilan ini berkat dukungan informasi masyarakat.</p><p>"Kami apresiasi partisipasi warga dan Sat Resnarkoba Polres Nias akan terus bergerak, berantas setiap jaringan, dan proses hukum bagi siapa saja yang berani merusak masa depan generasi kita. Hukum berlaku tegas tanpa pandang bulu," tambah Aris. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/dua-pengedar-sabu-di-nias-utara-dibekuk-polisi_RufVyLiH7o.png" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Reses di Kelurahan Pasar, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Tampung Keluhan Warga</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/reses&#45;di&#45;kelurahan&#45;pasar&#45;ketua&#45;dprd&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;tampung&#45;keluhan&#45;warga&#45;9qwKO0U8ox/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/reses&#45;di&#45;kelurahan&#45;pasar&#45;ketua&#45;dprd&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;tampung&#45;keluhan&#45;warga&#45;9qwKO0U8ox/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 21 May 2026 18:42:08 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, dari fraksi PDI Perjuangan, menampung sejumlah keluhan warga saat melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 di Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kamis (21/5/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, dari fraksi PDI Perjuangan, menampung sejumlah keluhan warga saat melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 di Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kamis (21/5/2026).</p><p>Adrianus mencatat sejumlah persoalan yang mendesak seperti kondisi jalan lingkungan yang rusak di beberapa titik, sistem drainase yang belum memadai saat musim hujan, dan kebutuhan penerangan jalan di lorong-lorong pemukiman.</p><p>Tidak hanya itu, pemenuhan fasilitas penunjang pelayanan di Kantor Kelurahan Ilir seperti peralatan kantor dan gedung kantor kelurahan yang butuh perbaikan maupun pemeliharaan sehingga layanan kepada masyarakat lebih maksimal.</p><p>Menanggapi seluruh aspirasi warga, Adrianus Zega menjelaskan berbagai kendala dan masalah teknis yang ada dalam pelaksanaan pembangunan di kota Gunungsitoli. Meski demikian, dia berjanji akan menindaklanjutinya,</p><p>"Tentunya akan perlu diskusi-diskusi bersama stakeholder sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksana," ujarnya.</p><p>Di sisi lain, Adrianus memberikan perhatian serius terkait buruknya jalan di beberapa lingkungan yang ada di Kelurahan Pasar.</p><p>Ia pun mengaku terkejut saat mendengar penjelasan dari Kepala Dinas Perkim Kota Gunungsitoli jika pembangunan jalan lingkungan telah dihapus.</p><p>"Ini contoh masalah yang terjadi, kurangnya koordinasi dan kolaborasi semua SKPD," ujarnya.</p><p>Adrianus menegaskan meskipun ada beberapa kendala, namun dia akan terus memperjuangkan seluruh keluhan yang telah disampaikan warga bersama aparatur pemerintah dan para kepling di kelurahan Pasar.</p><p>Reses ini menjadi agenda rutin untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di luar gedung dewan.</p><p>Turut hadir pada kegiatan reses ini Camat Gunungsitoli yang diwakili oleh Kasi Pelayanan dan Kasi PMDK Kecamatan Gunungsitoli, Lurah Pasar, Aparatur Kantor Kelurahan Pasar, Para Kepala Lingkungan dan undangan lainnya.</p><p>Sebagai informasi, kegiatan reses Anggota DPRD Kota Gunungsitoli untuk masa sidang II tahun 2026 berlangsung selama 6 hari. Dimulai sejak 21 - 26 Mei 2026. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/reses-di-kelurahan-pasar-ketua-dprd-kota-gunungsitoli-tampung-keluhan-warga_lByyP54uOr.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>&quot;SAG&quot; Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Terkait Video Viral Diduga Hisap Sabu, Ini Penjelasan Polres Nias</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/sag&#45;tak&#45;penuhi&#45;panggilan&#45;klarifikasi&#45;terkait&#45;video&#45;viral&#45;diduga&#45;hisap&#45;sabu&#45;ini&#45;penjelasan&#45;polres&#45;nias&#45;x663ne06K8/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/sag&#45;tak&#45;penuhi&#45;panggilan&#45;klarifikasi&#45;terkait&#45;video&#45;viral&#45;diduga&#45;hisap&#45;sabu&#45;ini&#45;penjelasan&#45;polres&#45;nias&#45;x663ne06K8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 21 May 2026 17:55:14 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, inisial SAG, belum memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan pihak Polres Nias atas viralnya sebuah video yang memperlihatkan diduga sedang asyik menghisap sabu di media sosial.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, inisial SAG, belum memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan pihak Polres Nias atas viralnya sebuah video yang memperlihatkan diduga sedang asyik menghisap sabu di media sosial.</p><p>Undangan klarifikasi tersebut telah dilayangkan Polres Nias melalui Satuan Reserse Narkoba beberapa waktu yang lalu.</p><p>Undangan klarifikasi yang dilayangkan kepada SAG semula dijadwalkan pada Rabu (20/5/2026) kemarin. Namun yang bersangkutan belum memenuhi undangan tersebut dikarenakan masih berada di luar daerah.</p><p>"Pada Selasa (19/5/2026) kemarin, dia (SAG) sudah menghubungi Penyidik dan menyampaikan masih ada urusan di Jakarta, sehingga belum bisa memenuhi undangan sesuai dengan jadwal tersebut," terang Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Aris K. Gulo, dihubungi <i>WAHANANEWS.CO</i>, Jum'at (21/5/2026) siang.</p><p>Tapi, lanjut Aris, SAG telah menyampaikan akan menghadiri undangan klarifikasi tersebut sekembalinya dari luar daerah.</p><p>"Katanya hari Jum'at besok, dia akan memenuhi undangan tersebut," bebernya.</p><p>Aris Gulo menegaskan undangan klarifikasi yang dilakukan terhadap oknum tersebut mendasari atas viralnya video itu.</p><p>"Ini hanya klarifikasi, karena videonya viral," tambahnya.</p><p>Sebelumnya diberitakan, sebuah tayangan video yang memperlihatkan seorang pria diduga mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sedang asyik menghisap sabu. Video tersebut viral di media sosial.</p><p>Diduga pria tersebut berinisial SAG merupakan oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat periode 2024-2029.</p><p>Video tersebut diunggah akun Facebook @Bawa Desolo Wa'u pada 3 Mei 2026. Dalam video berdurasi 53 detik memperlihatkan seorang pria duduk dalam sebuah ruangan dan menggunakan topi diduga sedang asyik menghisap sabu dengan menggunakan sebuah bong. Tampak dari mulutnya mengeluarkan asap yang tebal.</p><p>Beredarnya video itu memantik sorotan dan menuai berbagai tanggapan publik.</p><p>Hingga kini, belum bisa dipastikan kebenaran, kapan dan dimana persisnya aktifitas dalam video yang beredar itu dilakukan.</p><p>Buntut viral di media sosial video tersebut direspons Polres Nias.</p><p>Kabarnya, terhadap oknum tersebut telah dilayangkan undangan klarifikasi.</p><p>"Baru dilayangkan undangan klarifikasi," kata Aris K. Gulo, Minggu (17/5/2026) sore.</p><p>Undangan klarifikasi tersebut dilayangkan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Nias.</p><p>"Kita tunggu dulu kehadiran yang bersangkutan, nanti kita tanya hasilnya [klarifikasi_red]," ujarnya.</p><p><strong>Tanggapan SAG</strong></p><p>Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada SAG, ia mengatakan sedang menelusuri kebenaran video tersebut.</p><p>"Itu saya sedang telusuri kebenarannya," kata SAG, Sabtu (16/5/2026) siang.</p><p><strong>Respons Ketua BK DPRD Nias Barat</strong></p><p>Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Nias Barat, Rawati Gulo, mengaku telah mendengar isu tersebut.</p><p>"Itu isu-isu aja, sudah kami dengar, tapi secara resmi sih belum kami proses lagi itu," kata Rawati Gulo, dihubungi wartawan.</p><p>Terkait isu itu, Rawati Gulo berkilah pihaknya masih belum memproses oknum tersebut lantaran masih belum adanya laporan.</p><p>"Kita harus menunggu dulu itu, apa ada pengaduan resmi seterusnya kita proses, sepanjang tidak ada itu ya, berarti nggak ada, nggak bisa kita proses," kilahnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/sag-tak-penuhi-panggilan-klarifikasi-terkait-video-viral-diduga-hisap-sabu-ini-penjelasan-polres-nias_kgg6CK19vx.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Mayat Siswi SMK di Nias Utara Diotopsi, Polisi Ungkap Sejumlah Kejanggalan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/mayat&#45;siswi&#45;smk&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;diotopsi&#45;polisi&#45;ungkap&#45;sejumlah&#45;kejanggalan&#45;h18u4kOIkP/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/mayat&#45;siswi&#45;smk&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;diotopsi&#45;polisi&#45;ungkap&#45;sejumlah&#45;kejanggalan&#45;h18u4kOIkP/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 19 May 2026 21:36:35 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Pihak Kepolisian Resor (Polres) Nias terus mendalami penemuan mayat seorang perempuan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Alasa Talumuzoi, berinisial AZ (17) warga Dusun IV, Desa Hilina’a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, pada Jumat (15/5/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -</strong> Pihak Kepolisian Resor (Polres) Nias terus mendalami penemuan mayat seorang perempuan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Alasa Talumuzoi, berinisial AZ (17) warga Dusun IV, Desa Hilina’a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, pada Jumat (15/5/2026).</p><p>Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, diketahui Tim Spesialis Forensik RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara telah melakukan otopsi terhadap jenazah di RSUD M. Thomson Nias pada Minggu (17/05/2026).</p><p>Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Soni Zalukhu, membenarkan jika telah dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.</p><p>"Tapi hasil otopsinya tidak bisa kami sampaikan secara terinci, karena masih dalam penyelidikan atau penyidikan," kata Soni Zalukhu, dihubungi <i>WAHANANEWS.CO</i>, Selasa (19/5/2026) malam.</p><p>Namun, lanjut Soni Zalukhu, ada beberapa kejanggalan saat mayat ditemukan.</p><p>"Korban menggunakan pakaian seragam sekolah SMK, di kepala ada benturan benda keras, dan kedua lengan lebam, sedangkan pada alat kelamin ada kelainan," ungkapnya.</p><p>Ia memastikan pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus penemuan mayat tersebut.</p><p>"Kepada masyarakat kami mohon dukungan, bila ada informasi untuk bisa menyampaikan kepada kami, kerahasiaan pasti kita jaga," harapnya.</p><p>Sebagai informasi, kegiatan pemeriksaan dilaksanakan oleh tim Spesialis Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara yang terdiri dari dr. Ismurizal, Sp.F., M.H., Wagianto, S.Kep., Ners dan Jalal.</p><p>Seluruh rangkaian proses pemeriksaan telah dilaksanakan. Hasil otopsi menjadi data penting dan bukti pendukung dalam proses penyelidikan kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian.<br><br>Setelah proses otopsi selesai dilakukan, Jenazah korban kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk segera dilaksanakan pemakaman.</p><p>Sebelumnya diberitakan, mayat korban ditemukan sekira pukul 17.30 Wib dengan kondisi tubuh terlentang di aliran sungai kecil yang ada di dalam kawasan perkebunan.</p><p>Korban sempat dilaporkan hilang sejak Rabu, (13/5/2026). Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan AZ dalam kondisi tak bernyawa.</p><p>Di lokasi, petugas menemukan barang-barang milik korban berupa tas, baju sekolah, dan sepatu. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/mayat-siswi-smk-di-nias-utara-diotopsi-polisi-ungkap-sejumlah-kejanggalan_d70wWMNkpv.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Beredar Isu Liar Kasi Pidsus Diamankan Kejagung, Kajari Gunungsitoli Pastikan Hoaks</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/beredar&#45;isu&#45;liar&#45;kasi&#45;pidsus&#45;diamankan&#45;kejagung&#45;kajari&#45;gunungsitoli&#45;pastikan&#45;hoaks&#45;Bas79Wwy6A/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/beredar&#45;isu&#45;liar&#45;kasi&#45;pidsus&#45;diamankan&#45;kejagung&#45;kajari&#45;gunungsitoli&#45;pastikan&#45;hoaks&#45;Bas79Wwy6A/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 19 May 2026 11:42:52 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Jagad maya digemparkan atas adanya informasi terkait dugaan telah diamankannya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli oleh Tim dari Kejaksaan Agung RI beredar sejumlah di media sosial dan pemberitaan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -</strong> Jagad maya digemparkan atas adanya informasi terkait dugaan telah diamankannya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli oleh Tim dari Kejaksaan Agung RI beredar sejumlah di media sosial dan pemberitaan.</p><p>Informasi tersebut dibantah keras Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, Selasa (19/5/2026) pagi.</p><p>"Sama sekali tidak benar (hoaks)," kata &nbsp;Firman Halawa.</p><p>Ia mengatakan hingga saat ini seluruh jajaran di Kejari Gunungsitoli, khususnya Seksi Tindak Pidana Khusus, tetap bekerja secara normal, profesional, dan kondusif dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum seperti biasa.</p><p>"Yang bersangkutan saat ini berada di kantor dan tengah menjalankan kegiatan kedinasan sebagaimana mestinya," sebutnya.</p><p>Firman memastikan bahwasannya Kejari Gunungsitoli berkomitmen untuk selalu transparan dan terbuka terhadap informasi publik.</p><p>"Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja dihembuskan untuk melemahkan semangat penegakan hukum di wilayah Gunungsitoli Kejari Gunungsitoli," ujarnya.</p><p>Firman menduga adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada institusi resmi (<i>check and recheck</i>).</p><p>"Ini berpotensi menggiring opini publik yang negatif dan merugikan nama baik institusi Korps Adhyaksa," tambahnya. <strong>[CKZ]&nbsp;</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/beredar-isu-liar-kasi-pidsus-diamankan-kejagung-kajari-gunungsitoli-pastikan-hoaks_ngZLFB6on3.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Anggota DPRD Nias Barat &quot;SAG&quot; Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi Video Viral Diduga Lagi Asyik Nyabu</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/anggota&#45;dprd&#45;nias&#45;barat&#45;sag&#45;dipanggil&#45;polisi&#45;untuk&#45;klarifikasi&#45;video&#45;viral&#45;diduga&#45;lagi&#45;asyik&#45;nyabu&#45;xQ59GRTiw9/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/anggota&#45;dprd&#45;nias&#45;barat&#45;sag&#45;dipanggil&#45;polisi&#45;untuk&#45;klarifikasi&#45;video&#45;viral&#45;diduga&#45;lagi&#45;asyik&#45;nyabu&#45;xQ59GRTiw9/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 17 May 2026 21:15:58 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Buntut viral di media sosial video yang memperlihatkan salah seorang pria diduga mirip oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat, Inisial SAG, sedang asyik menghisap sabu direspons Kepolisian Resor (Polres) Nias.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Buntut viral di media sosial video yang memperlihatkan salah seorang pria diduga mirip oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat, Inisial SAG, sedang asyik menghisap sabu direspons Kepolisian Resor (Polres) Nias.</p><p>Kabarnya, terhadap oknum tersebut telah dilayangkan undangan klarifikasi, hal itu dibenarkan Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Aris K. Gulo, dihubungi WAHANANEWS.CO, Minggu (17/5/2026) sore.</p><p>"Baru dilayangkan undangan klarifikasi," kata Aris.</p><p>Undangan klarifikasi tersebut dilayangkan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Nias.</p><p>"Kita tunggu dulu kehadiran yang bersangkutan, nanti kita tanya hasilnya [<i>klarifikasi_red</i>]," ujarnya.</p><p>Sebelumnya diberitakan, sebuah tayangan video yang memperlihatkan salah seorang pria diduga mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sedang asyik menghisap sabu. Video tersebut viral di media sosial.</p><p>Diduga pria tersebut berinisial SAG merupakan oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat periode 2024-2029.</p><p>Video tersebut diunggah akun Facebook @Bawa Desolo Wa'u pada 3 Mei 2026. Dalam video berdurasi 53 detik memperlihatkan seorang pria duduk dalam sebuah ruangan dan menggunakan topi diduga sedang asyik menghisap sabu dengan menggunakan sebuah bong. Tampak dari mulutnya mengeluarkan asap yang tebal.</p><p>Beredarnya video itu memantik sorotan dan menuai berbagai tanggapan publik.</p><p>Hingga kini, belum bisa dipastikan kebenaran, kapan dan dimana persisnya aktifitas dalam video yang beredar itu dilakukan.</p><p><strong>Tanggapan SAG</strong></p><p>Ketikan dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada SAG, ia mengatakan sedang menelusuri kebenaran video tersebut.</p><p>"Itu saya sedang telusuri kebenarannya," kata SAG, Sabtu (16/5/2026) siang.</p><p><strong>Respons Ketua BK DPRD Nias Barat</strong></p><p>Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Nias Barat, Rawati Gulo, mengaku telah mendengar isu tersebut.</p><p>"Itu isu-isu aja, sudah kami dengar, tapi secara resmi sih belum kami proses lagi itu," kata Rawati Gulo, dihubungi wartawan.</p><p>Terkait isu itu, Rawati Gulo berkilah pihaknya masih belum memproses oknum tersebut lantaran masih belum adanya laporan.</p><p>"Kita harus menunggu dulu itu, apa ada pengaduan resmi seterusnya kita proses, sepanjang tidak ada itu ya, berarti nggak ada, nggak bisa kita proses," kilahnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/anggota-dprd-nias-barat-sag-dipanggil-polisi-untuk-klarifikasi-video-viral-diduga-lagi-asyik-nyabu_9712JA32mc.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bukan Menyuarakan Aspirasi, Mulut Oknum Dewan Malah Mengepulkan Asap Sabu: Pengkhianat Rakyat!</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/opini/bukan&#45;menyuarakan&#45;aspirasi&#45;mulut&#45;oknum&#45;dewan&#45;malah&#45;mengepulkan&#45;asap&#45;sabu&#45;pengkhianat&#45;rakyat&#45;xsm3oukf7A/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/opini/bukan&#45;menyuarakan&#45;aspirasi&#45;mulut&#45;oknum&#45;dewan&#45;malah&#45;mengepulkan&#45;asap&#45;sabu&#45;pengkhianat&#45;rakyat&#45;xsm3oukf7A/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 17 May 2026 18:04:00 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Haogo Zega]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Opini]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO | PUBLIK kembali disuguhi tontonan yang mengiris hati sekaligus memicu kemarahan mendalam. Jagat maya dihebohkan oleh cuplikan video viral yang memperlihatkan seorang pria mirip oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat inisial SAG diduga sedang asyik mengisap narkotika jenis sabu&#45;sabu.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO |</strong> PUBLIK kembali disuguhi tontonan yang mengiris hati sekaligus memicu kemarahan mendalam. Jagat maya dihebohkan oleh cuplikan video viral yang memperlihatkan seorang pria mirip oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat inisial SAG diduga sedang asyik mengisap narkotika jenis sabu-sabu.</p><p>Di dalam sebuah ruangan, dengan gestur tanpa beban, oknum yang seharusnya menjadi teladan masyarakat tersebut terlihat mengepulkan asap dari alat isap sabu alias bong.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1779015700_9f6a0ea8b7837025f503.jpg"></figure><p><sup>Tangkapan layar video seorang pria diduga mirip SAG oknum anggota DPRD Nias Barat sedang asyik menghisap sabu. [WAHANANEWS/FB @Bawa Desolo Wa'u]</sup></p><p>&nbsp;</p><p>Ironi ini melesat melampaui batas nalar sehat. DPRD, sebagai lembaga representasi formal struktural, dibentuk dengan mandat suci dari rakyat. Anggota dewan dipilih melalui bilik suara dengan harapan mereka menggunakan mulutnya untuk berbicara, menyuarakan jeritan kemiskinan, ketimpangan infrastruktur, serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yang mereka wakili.</p><p>Namun, video singkat ini mereduksi seluruh muruah lembaga terhormat tersebut akibat ulah oknum. Mulut yang sedari awal diwakafkan untuk menyuarakan kepentingan rakyat, justru beralih fungsi menjadi cerobong asap barang haram.</p><p><strong>Degradasi Moral dan Pengkhianatan Mandat Publik</strong></p><p>Tindakan oknum anggota DPRD Nias Barat ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah bentuk pengkhianatan total terhadap mandat publik.</p><p>Ketika seorang pejabat publik terjebak dalam lingkaran hitam narkoba, legitimasi moralnya runtuh seketika. Bagaimana mungkin seorang legislator dapat merumuskan kebijakan daerah, menyusun anggaran publik, atau mengawasi jalannya pemerintahan jika kesadarannya sendiri telah digadaikan kepada zat adiktif?</p><p>Di tengah masyarakat, tindakan ini dicap sangat tidak terpuji dan memicu keprihatinan yang mendalam. Pejabat publik adalah figur percontohan (role model). Ketika seorang tokoh penting di daerah dengan mudahnya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, dampak destruktifnya akan menjalar langsung ke mentalitas generasi penerus bangsa.</p><p>Kita sedang menghadapi ancaman riil bonus demografi yang terancam gagal akibat paparan narkoba. Anak-anak muda, khususnya di Nias Barat, disuguhi contoh moral yang rusak dari pucuk pimpinan mereka sendiri. Jika para penegak hukum dan pembuat kebijakan justru menjadi konsumen barang haram, ke mana lagi generasi muda harus mencari kompas moral?</p><p><strong>Menatap Masa Depan: akankah Negara Semakin Rusak?</strong></p><p>Pertanyaan krusial yang mengemuka hari ini adalah bagaimana masa depan daerah dan bangsa ini jika oknum-oknum anggota DPRD terus-terusan mengonsumsi narkoba jenis sabu? Jawabannya sudah pasti mengarah pada satu titik: kerusakan total institusi negara.</p><p>Narkoba merusak kemampuan kognitif, mengikis empati, dan memicu perilaku koruptif. Biaya konsumsi sabu yang mahal tidak jarang mendorong penggunanya untuk mencari sumber dana ilegal.</p><p>Bagi seorang pejabat, godaan terbesar adalah menyalahgunakan kekuasaan atau menyelewengkan uang rakyat demi memuaskan ketergantungan tersebut.</p><p>Jika kecanduan ini dibiarkan membusuk di dalam tubuh parlemen, maka produk kebijakan yang dihasilkan pun akan cacat, tidak lagi berpihak pada rakyat, dan berujung pada kehancuran tata kelola pemerintahan. Negara tidak akan pernah maju jika dipimpin oleh orang-orang yang akal sehatnya terpenjara oleh narkotika.</p><p><strong>Mendesak Tindakan Tegas Tanpa Kompromi</strong></p><p>Sebagai jurnalis muda, saya memandang kasus ini sebagai alarm keras bagi partai politik dan aparat penegak hukum. Partai Hanura, sebagai payung politik yang menaungi oknum tersebut, harus segera mengambil langkah konkret, tegas, dan transparan.</p><p>Penyelidikan internal tidak boleh sekadar menjadi tameng diplomasi untuk meredam amarah publik sementara waktu. Pemecatan secara tidak hormat harus segera dijatuhkan jika bukti-bukti otentik telah terpenuhi, tanpa perlu menunggu proses birokrasi yang berbelit-belit.</p><p>Di sisi lain, Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres Nias harus bergerak cepat melakukan tes urine, memeriksa keaslian video, dan memproses hukum oknum tersebut tanpa ada perlakuan khusus. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.</p><p>Jika masyarakat biasa ditangkap dan dipenjara karena narkoba, maka seorang anggota dewan yang melanggar hukum pantas menerima hukuman yang jauh lebih berat karena ia memegang tanggung jawab moral dan sumpah jabatan.</p><p>Rakyat Nias Barat, dan seluruh rakyat Indonesia, tidak membutuhkan wakil rakyat yang pandai memproduksi asap sabu.</p><p>Kita membutuhkan perwakilan yang mampu memproduksi gagasan, kebijakan progresif, dan solusi nyata atas kemiskinan yang masih melilit daerah.</p><p>Sudah saatnya panggung politik dibersihkan dari para parasit moral. Jangan biarkan masa depan bangsa ini hancur berantakan hanya karena kita abai dan membiarkan mulut-mulut wakil rakyat terus mengisap kehancuran negara kita sendiri.<strong> [CKZ]</strong></p><p><strong>Penulis : Haogo Zega (Wartawan Muda)</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/bukan-menyuarakan-aspirasi-mulut-oknum-dewan-malah-mengepulkan-asap-sabu-pengkhianat-rakyat_ln69J41np1.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sering Transaksi dan Nyabu di Kamar Kos, Dua Pemuda Diciduk Polres Nias</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/sering&#45;transaksi&#45;dan&#45;nyabu&#45;di&#45;kamar&#45;kos&#45;dua&#45;pemuda&#45;diciduk&#45;polres&#45;nias&#45;GJyU9efsS4/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/sering&#45;transaksi&#45;dan&#45;nyabu&#45;di&#45;kamar&#45;kos&#45;dua&#45;pemuda&#45;diciduk&#45;polres&#45;nias&#45;GJyU9efsS4/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 17 May 2026 16:22:23 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Dua pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Nias karena memiliki narkotika jenis sabu, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 18.30 Wib.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Dua pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Nias karena memiliki narkotika jenis sabu, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 18.30 Wib.</p><p>Kedua pemuda tersebut berinisial MFZ (19) dan ASM (24). Mereka diamankan Tim Opsnal saat melakukan penyelidikan dan penggerebekan.&nbsp;</p><p>Saat diamankan, mereka sedang asyik nyabu di sebuah kamar kos di Jalan Yos Sudarso Ujung, Gunungsitoli.</p><p>Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti milik MFZ berupa satu paket plastik klip berisi butiran kristal diduga Sabu dengan berat bruto 1,40 gram.</p><p>MFZ pun mengakui jika barang haram tersebut miliknya. Ia mendapatkannya dari seseorang terduga pelaku lainnya berinisial P, Sementara ASM mengaku hanya ikut mengonsumsi.</p><p>"Hasil tes Urine keduanya menunjukkan reaksi positif mengandung zat narkotika," ungkap Kapolres Nias, AKBP Agung melalui Plt. Kasi Humas, Aipda Aris K. Gulu, dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (17/5/2026) siang.</p><p>Penangkapan ini dilakukan berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika MFZ sering bertransaksi narkotika.</p><p>Aris memastikan upaya pengembangan untuk menangkap terduga pelaku lainnya berinisial P telah dilakukan dan akan terus dilakukan pengembangan.</p><p>"Kedua terduga pelaku telah diamankan berikut barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Nias untuk Proses Hukum lebih lanjut," ujarnya.<br><br>Ia menambahkan bahwa Polres Nias akan terus memburu jaringan dan pemasok Narkoba.</p><p>"Tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tegasnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/sering-transaksi-dan-nyabu-di-kamar-kos-dua-pemuda-diciduk-polres-nias_ghaTEscmso.png" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Video Mirip Anggota DPRD Nias Barat Diduga Asyik Nyabu Viral di Medsos</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/video&#45;mirip&#45;anggota&#45;dprd&#45;nias&#45;barat&#45;diduga&#45;asyik&#45;nyabu&#45;viral&#45;di&#45;medsos&#45;c0b6tT6cXi/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/video&#45;mirip&#45;anggota&#45;dprd&#45;nias&#45;barat&#45;diduga&#45;asyik&#45;nyabu&#45;viral&#45;di&#45;medsos&#45;c0b6tT6cXi/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 16 May 2026 18:39:28 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Sebuah tayangan video yang memperlihatkan salah seorang pria diduga mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sedang asyik menghisap sabu. Video tersebut viral di media sosial.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Sebuah tayangan video yang memperlihatkan salah seorang pria diduga mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sedang asyik menghisap sabu. Video tersebut viral di media sosial.</p><p>Diduga pria tersebut berinisial SAG merupakan oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat periode 2024-2029.</p><p>Video tersebut diunggah akun <i>Facebook</i> @<i>Bawa Desolo Wa'u</i> pada 3 Mei 2026. Dalam video berdurasi 53 detik memperlihatkan seorang pria duduk dalam sebuah ruangan dan menggunakan topi diduga sedang asyik menghisap sabu dengan menggunakan sebuah bong. Tampak dari mulutnya mengeluarkan asap yang tebal.</p><p>Beredarnya video itu memantik sorotan dan menuai berbagai tanggapan publik.</p><p>Hingga kini, belum bisa dipastikan kebenaran, kapan dan dimana persisnya aktifitas dalam video yang beredar itu dilakukan.</p><p><strong>Tanggapan SAG</strong></p><p>Ketikan dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada SAG, ia mengatakan sedang menelusuri kebenaran video tersebut.</p><p>"Itu saya sedang telusuri kebenarannya," kata SAG, Sabtu (16/5/2026) siang.</p><p><strong>Respons Ketua BK DPRD Nias Barat</strong></p><p>Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Nias Barat, Rawati Gulo, mengaku telah mendengar isu tersebut.</p><p>"Itu isu-isu aja, sudah kami dengar, tapi secara resmi sih belum kami proses lagi itu," kata Rawati Gulo, dihubungi wartawan.</p><p>Terkait isu itu, Rawati Gulo berkilah pihaknya masih belum memproses oknum tersebut lantaran masih belum adanya laporan.</p><p>"Kita harus menunggu dulu itu, apa ada pengaduan resmi seterusnya kita proses, sepanjang tidak ada itu ya, berarti nggak ada, nggak bisa kita proses," kilahnya.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/video-mirip-anggota-dprd-nias-barat-diduga-asyik-nyabu-viral-di-medsos_eSfmcx88Vq.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Geger Penemuan Mayat Siswi SMK di Nias Utara, Diduga Korban Pembunuhan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/geger&#45;penemuan&#45;mayat&#45;siswi&#45;smk&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;diduga&#45;korban&#45;pembunuhan&#45;E2oVgcca0d/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/geger&#45;penemuan&#45;mayat&#45;siswi&#45;smk&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;diduga&#45;korban&#45;pembunuhan&#45;E2oVgcca0d/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 15 May 2026 20:49:20 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara &#45; Warga Desa Hiliana&apos;a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara digegerkan dengan penemuan mayat di sebuah aliran sungai, Jum&apos;at (15/5/2026) siang.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara -</strong> Warga Desa Hiliana'a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara digegerkan dengan penemuan mayat di sebuah aliran sungai, Jum'at (15/5/2026) siang.</p><p>Dari informasi yang dihimpun, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Diduga, korban pembunuhan.</p><p>Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Aris K. Gulo, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.</p><p>"Ia, ada penemuan mayat, saat ini Tim dari Reskrim Polres Nias dan Polsek Alasa sudah di TKP," kata Aris dikonfirmasi <i>WAHANANEWS.CO</i>, Jum'at (15/5/2026) malam.</p><p>Namun Aris belum bisa memastikan identitas, kronologi dan penyebab kematian korban.</p><p>"Kita tunggu dulu ya, karena masih menunggu info lengkap. Polsek Alasa dan Sat Reskrim masih cek TKP," ujarnya.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Nias belum memberikan keterangan lengkap karena masih menunggu hasil penyelidikan dan olah TKP.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/geger-penemuan-mayat-siswi-smk-di-nias-utara-diduga-korban-pembunuhan_Kure5l6znf.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polisi &apos;Gercep&apos; Tangkap Seorang Pria Pelaku Pembacokan di Hiliduho, Nias</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/polisi&#45;gercep&#45;tangkap&#45;seorang&#45;pria&#45;pelaku&#45;pembacokan&#45;di&#45;hiliduho&#45;nias&#45;0TqutU755j/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/polisi&#45;gercep&#45;tangkap&#45;seorang&#45;pria&#45;pelaku&#45;pembacokan&#45;di&#45;hiliduho&#45;nias&#45;0TqutU755j/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 14 May 2026 17:53:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias &#45; Seorang pria, inisial LMN (39), warga Desa Sisobalauru, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap korban berinisial SH (41), Rabu (13/5/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias -</strong> Seorang pria, inisial LMN (39), warga Desa Sisobalauru, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap korban berinisial SH (41), Rabu (13/5/2026).</p><p>Akibatnya, korban mengalami luka, namun sudah mendapatkan penanganan medis.</p><p>Sejam kemudian, usai kejadian pelaku diamankan personel Polsek Hiliduho.</p><p>"Pelaku sudah diamankan," kata Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Aris K Gulo, Kamis (14/5/2026) siang.</p><p>Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang melaporkan peristiwa pembacokan kepada Polsek Hiliduho.</p><p>Kemudian, Kapolsek Hiliduho, Iptu O. Daeli bersama Personel bergerak cepat mendatangi TKP.</p><p>"Selang waktu kurang dari 1 jam, terlapor berhasil diamankan bersama barang bukti," sebut Aris.</p><p>Gerak cepat (Gercep) personel dalam melakukan penangkapan, lanjut Aris, tidak terlepas dari bantuan Kepala Desa setempat untuk menggalang pelaku.</p><p>Sementara, menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Nias, AKBP Agung telah memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Soni Zalukhu bersama dengan Tim Sat Reskrim untuk turun ke lapangan dan membantu Polsek Hiliduho dalam hal penyelidikan secara insentif.</p><p>Adapun Barang Bukti yang diamankan sementara berupa sebilah parang diduga milik pelaku.</p><p>"Saat ini Tim sedang terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus itu, sedangkan korban masih dilakukan penanganan medis," tambahnya. <strong>[CKZ]&nbsp;</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/polisi-gercep-tangkap-seorang-pria-pelaku-pembacokan-di-hiliduho-nias_L58szmBoRu.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemko Gunungsitoli akan Segera Bangun MPP: 30 Jenis Layanan Publik Dihadirkan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/pemko&#45;gunungsitoli&#45;akan&#45;segera&#45;bangun&#45;mpp&#45;30&#45;jenis&#45;layanan&#45;publik&#45;dihadirkan&#45;n5AhM39lr1/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/pemko&#45;gunungsitoli&#45;akan&#45;segera&#45;bangun&#45;mpp&#45;30&#45;jenis&#45;layanan&#45;publik&#45;dihadirkan&#45;n5AhM39lr1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 13 May 2026 16:04:58 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli akan segera membangun fisik gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai pada awal Juli 2026 ini. Rencananya, gedung MPP berlokasi di Jalan Kartini II, Kecamatan Gunungsitoli.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -</strong> Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli akan segera membangun fisik gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai pada awal Juli 2026 ini. Rencananya, gedung MPP berlokasi di Jalan Kartini II, Kecamatan Gunungsitoli.</p><p>Pembangunan MPP ini merupakan program prioritas Pemko Gunungsitoli untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat.</p><p>"Ada sekitar 30 jenis layanan publik nantinya akan dipusatkan di MPP, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, pembayaran pajak, hingga layanan keimigrasian dan layanan publik lainnya," ungkap Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, saat membuka Forum Konsultasi Publik Persiapan Penyelenggaraan MPP, di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (13/5/2026).</p><p>Tidak hanya itu, Pemko Gunungsitoli juga akan mengembangkan konsep MPP Digital guna mendukung pelayanan yang lebih modern dan efisien.</p><p>Sowa'a Laoli berharap melalui forum konsultasi publik ini, Pemko Gunungsitoli mendapatkan dukungan, masukan, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar penyelenggaraan MPP dapat dipersiapkan secara optimal sesuai kebutuhan masyarakat.</p><p>"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pembentukan MPP serta berharap forum ini menghasilkan perencanaan yang berkualitas demi peningkatan pelayanan publik di Kota Gunungsitoli," harapnya mengakhiri.</p><p>Forum Konsultasi Publik ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Komisi II DPRD Kota Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, Pimpinan instansi vertikal, perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta Tim Persiapan Penyelenggaraan MPP Kota Gunungsitoli.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/pemko-gunungsitoli-akan-segera-bangun-mpp-30-jenis-layanan-publik-dihadirkan_KcwQS2mIIn.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sokong Ekonomi dan Ketahanan Pangan, 175 Ekor Bibit Babi Disalurkan Pemkab Nias Barat ke BumDes</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/sokong&#45;ekonomi&#45;dan&#45;ketahanan&#45;pangan&#45;175&#45;ekor&#45;bibit&#45;babi&#45;disalurkan&#45;pemkab&#45;nias&#45;barat&#45;ke&#45;bumdes&#45;0eklux6jaJ/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/sokong&#45;ekonomi&#45;dan&#45;ketahanan&#45;pangan&#45;175&#45;ekor&#45;bibit&#45;babi&#45;disalurkan&#45;pemkab&#45;nias&#45;barat&#45;ke&#45;bumdes&#45;0eklux6jaJ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 12 May 2026 23:13:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45;&amp;nbsp;Pemkab Nias Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (KP3) bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Nias Barat melakukan pendampingan pemasukan 175 ekor bibit ternak babi, Selasa (12/5/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -&nbsp;</strong><br>Pemkab Nias Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (KP3) bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Nias Barat melakukan pendampingan pemasukan 175 ekor bibit ternak babi, Selasa (12/5/2026).</p><p>Rencananya, bibit ternak babi tersebut akan diberikan kepada 6 Badan Usaha Milik Desa (BumDes). Hal itu dikatakan Kepala Dinas KP3 Nias Barat, Eka Setiawan Lomboe, dalam keterangan resminya yang diterima, Selasa (12/5/2026) malam.</p><p>"Pemasukan bibit ternak babi ini sejalan dengan visi misi Bupati-Wakil Bupati untuk meningkatkan pengembangan sistem ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal, sosial dan budaya menuju masyarakat sejahtera," kata Eka.</p><p>Ia menjelaskan bahwa pemasukan bibit ternak babi ini telah melalui proses yang panjang, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan analisis risiko, pengurusan administrasi, pemeriksaan kesehatan hewan, hingga proses pengangkutan menuju lokasi tujuan.</p><p>"Seluruh tahapan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian serta mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku guna memastikan ternak yang masuk berada dalam kondisi sehat dan aman," terangnya.</p><p>Tidak hanya itu, proses pengangkutan ternak juga dilaksanakan dengan pengawasan ketat demi menjaga keamanan dan keselamatan ternak selama perjalanan menuju lokasi tujuan.</p><p>Eka mengatakan keberhasilan proses ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara Pemkab Nias Barat dalam hal ini Bupati Nias Barat, Dinas KP3, BUMD, BUMDes.</p><p>"Terimakasih juga kepada masyarakat peternak yang terus berupaya mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan," ucapnya.</p><p>Dengan masuknya bibit ternak babi ini, lanjut Eka, diharapkan kebutuhan masyarakat terhadap ternak babi di Kabupaten Nias Barat dapat terpenuhi serta mampu mendukung peningkatan ekonomi dan pengembangan sektor peternakan.</p><p>"Diharapkan dengan masuknya bibit ternak babi ini dapat tercipta ketahanan pangan di masing-masing desa yang telah menerima," tambahnya.</p><p>Adapun keenam BUMDes yang menerima ternak babi antara lain BumDes Kerjasama (Zuzundrao), Cipta Sejahtera Lolomboli, Bangkit Desa Balodano, Berlian (Hilimbowo Ma'u), Fahasara Lawelu, Milik Kita Desa Lahawa dan Howu-Howu Desa Duria. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/sokong-ekonomi-dan-ketahanan-pangan-175-ekor-bibit-babi-disalurkan-pemkab-nias-barat-ke-bumdes_bwGjVajp91.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Gugatan Praperadilan Kadinkes P2KB Tersangka Kasus Korupsi Proyek RSUP Nias Ditolak Hakim</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/gugatan&#45;praperadilan&#45;kadinkes&#45;p2kb&#45;tersangka&#45;kasus&#45;korupsi&#45;proyek&#45;rsup&#45;nias&#45;ditolak&#45;hakim&#45;D0367ODI4u/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/gugatan&#45;praperadilan&#45;kadinkes&#45;p2kb&#45;tersangka&#45;kasus&#45;korupsi&#45;proyek&#45;rsup&#45;nias&#45;ditolak&#45;hakim&#45;D0367ODI4u/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 12 May 2026 14:25:24 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan &#45; Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Nias inisial ROZ Tersangka pada kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Joko Widodo.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -</strong> Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Nias inisial ROZ Tersangka pada kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Joko Widodo.</p><p>Diketahui, pada proyek tersebut ROZ merupakan Pengguna Anggaran (PA).</p><p>Pihak Kejari Gunungsitoli sendiri selaku Termohon melalui Tim Jaksa Penyidik menghadiri sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan dalam nomor perkara 34/Pid.Pra/2026/PN Mdn di Ruang Sidang Kartika PN Medan, Selasa (12/5/2026).</p><p>Hakim Tunggal, Joko Widodo, dalam amar putusan yang dibacakan mengabulkan eksepsi Termohon.</p><p>Kemudian menyatakan PN Medan tidak berwenang mengadili permohonan praperadilan dengan nomor perkara 34/Pid.Pra/2026/PN Mdn yang diajukan oleh Pemohon, dan menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tidak dapat diterima.</p><p>Adapun eksepsi pihak Kejari Gunungsitoli yaitu kesalahan menentukan kompetensi relatif (kewenangan wilayah pengadilan). Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Pemohon bertempat di Kabupaten Nias dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajari Gunungsitoli.</p><p>"Tempat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dan instansi yang menetapkan para Pemohon sebagai tersangka masih termasuk dalam daerah hukum PN Gunungsitoli, bukanlah daerah hukum PN Medan Kelas 1-A Khusus," sebut Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/5/2026) siang.</p><p>Berdasarkan hal tersebut, Pemohon telah salah dalam menentukan kewenangan wilayah pengadilan dalam mengajukan permohonannya.</p><p>Selanjutnya, menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Termohon melalui Surat Perintah Penyidikan No : PRINT-08/L.2.22/Fd.1/01/2026 tanggal 23 Januari 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-09/L.2. 22/Fd.1/03/2026 tanggal 02 Maret 2026 tetap sah, karena penyidikan bukanlah objek praperadilan.</p><p>"Penetapan tersangka terhadap Pemohon telah berdasar hukum dan sah menurut hukum," tegasnya.</p><p>"Dengan dibacakannya putusan tersebut, maka semua rangkaian proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Gunungsitoli sah secara hukum dan sudah sesuai prosedur (<i>formil</i>) yang berlaku," tambahnya.</p><p>Sebagai informasi, sebelumnya pihak Kejari Gunungsitoli telah melakukan penahanan ROZ pada Rabu (29/4/2026).</p><p>Sekitar pukul 20.30 Wib, ROZ resmi ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka,</p><p>Penetapan tersangka dan penahanan tersebut dilakukan setelah Tim Jaksa Penyidik mengantongi minimal dua alat bukti.</p><p>Dari hasil penyidikan, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan tersangka ROZ selaku Pengguna Anggaran yaitu dengan cara menyetujui pembayaran yang tidak semestinya dibayarkan, mengintervensi dalam pembayaran kepada rekanan yang tidak semestinya dibayarkan 100 persen.</p><p>ROZ pun ditahan selama 20 hari terhitung mulai 29 April 2026 sampai dengan 18 Mei 2026 di Rutan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/gugatan-praperadilan-kadinkes-p2kb-tersangka-kasus-korupsi-proyek-rsup-nias-ditolak-hakim_EtE1jCCPhf.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pengacara Viktor Mendrofa Apresiasi Gebrakan Kejari Gunungsitoli Ungkap Kasus Korupsi RSUP Nias</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/pengacara&#45;viktor&#45;mendrofa&#45;apresiasi&#45;gebrakan&#45;kejari&#45;gunungsitoli&#45;ungkap&#45;kasus&#45;korupsi&#45;rsup&#45;nias&#45;5UdQYds0hI/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/pengacara&#45;viktor&#45;mendrofa&#45;apresiasi&#45;gebrakan&#45;kejari&#45;gunungsitoli&#45;ungkap&#45;kasus&#45;korupsi&#45;rsup&#45;nias&#45;5UdQYds0hI/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 09 May 2026 23:16:41 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45;&amp;nbsp; Advokat, Victor Mendrofa, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp 38 miliar.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -&nbsp;</strong> Advokat, Victor Mendrofa, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp 38 miliar.</p><p>"Penanganan perkara ini menunjukkan keseriusan dan profesionalisme penegakan hukum," kata Victor Mendrofa, Sabtu (9/5/2026) malam.</p><p>Diketahui terkait kasus tersebut sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka dan seluruhnya telah ditahan.</p><p>Ke enam tersangka yang telah ditahan antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial JPZ, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) OKG, Penyedia/Direktur PT VCM FLPZ, Manajemen Konstruksi/Direktur PT Artek Utama LN, Pengguna Anggaran (PA) ROZ, serta mantan KPA LBL.</p><p>"Tindakan Kejari Gunungsitoli adalah bentuk keseriusan dalam penegakan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan. Fakta bahwa beberapa tersangka mengajukan praperadilan namun ditolak PN Medan menunjukkan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian," imbuhnya.</p><p>Hematnya, dengan ditolaknya gugatan praperadilan menjadi nilai tambah bagi Kejari Gunungsitoli.</p><p>Ia pun optimis dan berharap pada persidangan pokok perkara nantinya, pihak Kejari Gunungsitoli mampu membuktikan seluruh dakwaan sehingga tercipta kepastian hukum.</p><p>"Penanganan perkara ini adalah wujud nyata bahwa penegakan hukum berlaku untuk semua. Apalagi Kajari merupakan putra daerah Nias, tentu peduli terhadap stabilitas politik dan pembangunan di tanah kelahirannya," imbuhnya.</p><p>Di lain sisi, Pengacara ini juga menyoroti dampak korupsi terhadap masyarakat. Menurutnya, telah mengakibatkan rumah sakit tersebut terbengkalai dan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Padahal uang negara telah tersalurkan.</p><p>"Di balik kerugian negara, kita dituntut memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa perbuatan kotor ini merugikan khalayak masyarakat Kabupaten Nias. Rumah sakit itu mangkrak sementara anggarannya sudah keluar," ujarnya.</p><p>Tidak hanya itu, dia juga memberikan apresiasi terhadap gerakan masyarakat yang mendukung Kejari Gunungsitoli, baik melalui papan bunga maupun aksi damai.</p><p>"Dukungan publik dalam melawan korupsi harus efektif dan berkesinambungan," ujarnya.</p><p>Media massa diharapkan tidak hanya fokus pada penuntutan hukum terhadap koruptor.</p><p>"Tetapi juga bagaimana membangkitkan kesadaran publik bahwa korupsi adalah musuh bersama," kata Alumni Unika St. Thomas Sumut itu.</p><p>Di akhir pernyataannya, Advokat asal Nias itu mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu mengawal kasus ini. Dia mengibaratkan, seperti perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, penegakan hukum juga membutuhkan persatuan.</p><p>"Jangan terpecah belah jika menghendaki Kabupaten Nias maju. Kita harus bersatu melawan mereka yang korup," pungkasnya. <strong>[CKZ]&nbsp;</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/pengacara-viktor-mendrofa-apresiasi-gebrakan-kejari-gunungsitoli-ungkap-kasus-korupsi-rsup-nias_RHnnxKfJst.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Forwaka Kesal Kajatisu Sibuk Temui Pejabat tapi Ogah Bertemu Wartawan: Beda dengan Kajati Sebelumnya</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/forwaka&#45;kesal&#45;kajatisu&#45;sibuk&#45;temui&#45;pejabat&#45;tapi&#45;ogah&#45;bertemu&#45;wartawan&#45;beda&#45;dengan&#45;kajati&#45;sebelumnya&#45;m4ll17Gr5W/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/forwaka&#45;kesal&#45;kajatisu&#45;sibuk&#45;temui&#45;pejabat&#45;tapi&#45;ogah&#45;bertemu&#45;wartawan&#45;beda&#45;dengan&#45;kajati&#45;sebelumnya&#45;m4ll17Gr5W/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 09 May 2026 12:46:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan &#45; Puluhan wartawan yang hendak melakukan audiensi dan meminta informasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Muhibuddin, merasa kecewa lantaran audiensi yang semula dijadwalkan pada Jumat (8/5/2026) pukul 16.00 Wib dibatalkan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -</strong> Puluhan wartawan yang hendak melakukan audiensi dan meminta informasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Muhibuddin, merasa kecewa lantaran audiensi yang semula dijadwalkan pada Jumat (8/5/2026) pukul 16.00 Wib dibatalkan.</p><p>Justru Muhibuddin sibuk bertemu dengan para pejabat tinggi di Sumut. Sikap tersebut dinilai bahwa Muhibuddin menganggap Wartawan bukan sebagai mitra strategisnya.</p><p>Tak bisa menutupi rasa kecewanya, ratusan wartawan yang berpos liputan di Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri setempat itu akan melaporkan hal tersebut ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan (Komjak).</p><p>Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, mengatakan bahwa sebenarnya puluhan Wartawan yang tergabung di Forwaka Sumut sudah sangat antusias bertatap muka dengan Kajati Sumut atau yang mewakili.</p><p>"Kami Pengurus Forwaka Sumut yang menaungi ratusan wartawan yang berpos liputan di kantor Kejaksaan di Sumut tidak harus bertemu dengan Kajati, Muhibuddin. Kan bisa diwakilkan pejabat yang ditunjuk. Tapi kenyataannya tak ada yang bisa ditemui," ketus Irfandi, di depan <i>Press Conprense</i> Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan. Jumat (8/5/2026) sore.</p><p>Ditempat yang sama, Wakil Ketua Forwaka Sumut, Rizaldi Gultom, menuding Muhibuddin sengaja tidak mau bertemu Wartawan.</p><p>Rizaldi pun menuding mantan Kajati Sumatera Barat, hanya sibuk bertemu dengan pejabat tinggi di Sumut hingga lupa dengan Wartawan yang berpos liputan di Kejati Sumut.</p><p>Ia menilai terjadi perubahan spontan suasana di Kejati Sumut dibandingkan saat dipimpin Harli Siregar.</p><p>Tidak hanya itu, Pimpinan Umum media topmetro.co itu pun meluapkan rasa kesalnya atas sikap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, yang menuding Ketua Forwaka Sumut bertindak seenaknya serta menuduh tidak menghormati dan saling menghargai hanya karena telah menginformasikan permintaan audensi tersebut di <i>WhatsApp Grup</i> Forwaka Sumut.</p><p>"Kami hanya ingin bertemu Kajati Sumut atau yang mewakili, malah Kasi Penkum terkesan mengamuk. Kami akan laporkan masalah ini ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan," tegas Rizaldi diamini Pengurus Forwaka Sumut, Amsal, Tengku Andry Pratama bersama Awaludin Lubis dan puluhan Wartawan lainnya.</p><p>Sementara itu diketahui pada Kamis (7/5/2026), melalui pesan singkat <i>WhatsApp</i>-nya, Muhibuddin, menjawab permintaan audiensi dari Pengurus Forwaka Sumut. Ia menjawab akan menjadwalkan pertemuan dengan awak media dalam waktu yang belum ditentukan.</p><p>"<i>insyaallah</i> nanti saya akan undang semua rekan-rekan jurnalis untuk silaturrahmi, tapi mohon bersabar karena saya perlu lakukan konsolidasi internal terlebih dahulu," tulis Muhibuddin.</p><p><strong>Arahan Jaksa Agung</strong></p><p>Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, pada arahannya meminta agar insan Adhiyaksa berkolaborasi dengan Wartawan.</p><p>Burhanuddin menekankan pentingnya kolaborasi antara jajaran Kejaksaan dan Wartawan atau media untuk merawat sinergitas, transparansi, dan penyampaian informasi kinerja Kejaksaan yang akurat kepada masyarakat.</p><p><strong>Poin-poin Penting Arahan Jaksa Agung</strong></p><p>Pers sebagai sahabat dan mitra strategis dengan penegasan bahwa insan pers adalah sahabat yang harus dijaga.</p><p>Media, khususnya melalui Forwaka merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi terkait penegakan hukum.</p><p>Kolaborasi literasi hukum: Jaksa Agung mengajak kolaborasi, termasuk dengan organisasi Wartawan, dalam bidang literasi hukum dan kegiatan pameran (seperti pada Hari Pers Nasional).</p><p>Perlindungan Jurnalis: Kejaksaan Agung dan Dewan Pers memperkuat kolaborasi melalui nota kesepahaman (MoU) untuk melindungi jurnalis dari kekerasan dan intimidasi saat bertugas.</p><p>Transparansi dan Sinergi: Kolaborasi ini bertujuan agar informasi mengenai penegakan hukum tersampaikan secara utuh kepada publik dan memperkuat sinergitas dalam menegakkan hukum.</p><p>Program Edukasi: Puspenkum Kejaksaan Agung melakukan kolaborasi dengan media dalam program dokumenter "Jejak Jaksa" untuk menampilkan sisi humanis, inovatif, dan kinerja jaksa di lapangan.</p><p>Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung dengan Dewan Pers pada 15 Juli 2025 untuk perlindungan wartawan dan sinergi penegakan hukum. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/forwaka-kesal-kajatisu-sibuk-temui-pejabat-tapi-ogah-bertemu-wartawan-beda-dengan-kajati-sebelumnya_pU7s1l4D70.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kejari Gunungsitoli Injak Gas Usut Kasus Korupsi RSUP Nias, 6 Tersangka Telah Diseret ke Jeruji Besi</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/kejari&#45;gunungsitoli&#45;injak&#45;gas&#45;usut&#45;kasus&#45;korupsi&#45;rsup&#45;nias&#45;6&#45;tersangka&#45;telah&#45;diseret&#45;ke&#45;jeruji&#45;besi&#45;N30eQ2h73y/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/kejari&#45;gunungsitoli&#45;injak&#45;gas&#45;usut&#45;kasus&#45;korupsi&#45;rsup&#45;nias&#45;6&#45;tersangka&#45;telah&#45;diseret&#45;ke&#45;jeruji&#45;besi&#45;N30eQ2h73y/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 08 May 2026 16:06:43 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli sedang intensif mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli sedang intensif mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar.</p><p>Tidak main-main, hanya dalam tempo beberapa bulan, enam orang telah ditetapkan tersangka dan ditahan.</p><p>Pengungkapan kasus ini memberi secercah harapan dan mendapat apresiasi dari masyarakat atas gebrakan dan kepemimpinan Firman Halawa sebagai Kajari Gunungsitoli.</p><p>Diketahui pada pengungkapan kasus ini, pertama sekali ditetapkan sebagai Tersangka sekaligus ditahan pada Senin (2/3/2026) yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial JPZ.</p><p>Kemudian, pada Senin (30/3/2026) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), OKG dan disusul Penyedia atau Direktur PT. VCM berinisial FLPZ pada Rabu (1/4/2026) juga resmi ditahan.</p><p>Selanjutnya, pada Senin (7/4/2026), Manajemen Konstruksi (MK) atau Direktur PT. Artek Utama, inisial LN yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka juga ikut ditahan.</p><p>Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Nias inisial ROZ selaku Pengguna Anggaran (PA), pun ikut ditahan pada Rabu (29/4/2026) malam.</p><p>Dan teranyar, mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun Anggaran 2022-2023, inisial LBL, juga ditahan pada Kamis (7/5/2026) kemarin.</p><p><strong>Praperadilan</strong></p><p>Dari ke enam tersangka yang telah ditahan, dua di antaranya melayangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.</p><p>Gugatan praperadilan tersebut diajukan tersangka JPZ selaku PPK dan FLPZ sebagai Penyedia.&nbsp;</p><p>Namun, gugatan tersebut kandas, lantaran ditolak Hakim Tunggal, Eliyurita.</p><p>Pada agenda sidang pembacaan putusan sela yang berlangsung di Ruang Cakra VIII, Jum'at (8/5/2025), Eliyurita, menyatakan mengabulkan eksepsi dari pihak Kejari Gunungsitoli melalui Tim Jaksa Penyidik selaku Termohon.</p><p>Eliyurita juga menyatakan bahwa PN. Medan tidak berwenang mengadili gugatan praperadilan dengan nomor perkara 41/Pid.Pra/2026/PN Mdn yang diajukan oleh Pemohon.</p><p><strong>Eksepsi Kejari Gunungsitoli</strong></p><p>Adapun eksepsi dari pihak Kejari Gunungsitoli selaku Termohon yaitu kesalahan menentukan kompetensi relatif (kewenangan wilayah pengadilan).</p><p>Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para Pemohon bertempat di Kabupaten Nias dan para Pemohon ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Gunungsitoli.</p><p>Tempat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dan instansi yang menetapkan para Pemohon sebagai tersangka masih termasuk dalam daerah hukum PN Gunungsitoli, bukanlah daerah hukum PN Medan Kelas 1-A Khusus.</p><p>Berdasarkan hal tersebut, para Pemohon telah salah dalam menentukan kompetensi relatif (kewenangan wilayah pengadilan) dalam mengajukan permohonannya.</p><p>Kemudian, penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Gunungsitoli selaku Termohon melalui Surat Perintah Penyidikan No : PRINT-08/L.2.22/Fd.1/01/2026 tanggal 23 Januari 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-09/L.2. 22/Fd.1/03/2026, tanggal 02 Maret 2026 tetap sah, karena penyidikan bukanlah objek praperadilan.</p><p>Dengan dibacakannya putusan tersebut, maka semua rangkaian proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Gunungsitoli sah secara hukum dan sudah sesuai prosedur (<i>formil</i>) yang berlaku serta tetap dilanjutkan. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/kejari-gunungsitoli-injak-gas-usut-kasus-korupsi-rsup-nias-6-tersangka-telah-diseret-ke-jeruji-besi_l34wzqazoZ.png" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Hakim Tolak Gugatan Praperadilan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek RSUP Nias</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/hakim&#45;tolak&#45;gugatan&#45;praperadilan&#45;2&#45;tersangka&#45;kasus&#45;korupsi&#45;proyek&#45;rsup&#45;nias&#45;hZim587BhY/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/hakim&#45;tolak&#45;gugatan&#45;praperadilan&#45;2&#45;tersangka&#45;kasus&#45;korupsi&#45;proyek&#45;rsup&#45;nias&#45;hZim587BhY/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 08 May 2026 14:31:51 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan &#45; Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Eliyurita, dalam putusan sela yang dibacakan pada gugatan praperadilan dua tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, berinisal JPZ selaku PPK dan FLPZ sebagai Penyedia dinyatakan ditolak.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -</strong> Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Eliyurita, dalam putusan sela yang dibacakan pada gugatan praperadilan dua tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, berinisal JPZ selaku PPK dan FLPZ sebagai Penyedia dinyatakan ditolak.</p><p>Pada agenda sidang pembacaan putusan sela yang berlangsung di Ruang Cakra VIII, Jum'at (8/5/2025), oleh Hakim Tunggal, Eliyurita, menyatakan mengabulkan eksepsi dari pihak Kejari Gunungsitoli melalui Tim Jaksa Penyidik selaku Termohon.</p><p>Selain itu, dalam putusan sela yang dibacakan, Eliyurita, juga menyatakan bahwa PN Medan tidak berwenang mengadili gugatan praperadilan dengan nomor perkara 41/Pid.Pra/2026/PN Mdn yang diajukan oleh Pemohon.</p><p>Adapun eksepsi dari pihak Kejari Gunungsitoli selaku Termohon yaitu kesalahan menentukan kompetensi relatif (kewenangan wilayah pengadilan).</p><p>Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para Pemohon bertempat di Kabupaten Nias dan para Pemohon ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Gunungsitoli.</p><p>Tempat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dan instansi yang menetapkan para Pemohon sebagai tersangka masih termasuk dalam daerah hukum PN Gunungsitoli, bukanlah daerah hukum PN Medan Kelas 1-A Khusus.</p><p>Berdasarkan hal tersebut, para Pemohon telah salah dalam menentukan kompetensi relatif (kewenangan wilayah pengadilan) dalam mengajukan permohonannya.</p><p>Kemudian, penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Gunungsitoli selaku Termohon melalui Surat Perintah Penyidikan No : PRINT-08/L.2.22/Fd.1/01/2026 tanggal 23 Januari 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-09/L.2. 22/Fd.1/03/2026, tanggal 02 Maret 2026 tetap sah, karena penyidikan bukanlah objek praperadilan.</p><p>"Dengan dibacakannya putusan tersebut, maka semua rangkaian proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Gunungsitoli sah secara hukum dan sudah sesuai prosedur (formil) yang berlaku," kata Kajari Firman Halawa, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jum'at (8/5/2026) sore.</p><p>Hadir dalam persidangan tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejari Gunungsitoli selaku Termohon. Dengan putusan tersebut, penanganan kasus dugaan korupsi pada pembangunan rumah sakit dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar itu dilanjutkan.</p><p>Sebagai informasi, terkait kasus ini, pihak Kejari Gunungsitoli telah menetapkan tersangka dan menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial JPZ pada Senin (2/3/2026).</p><p>Kemudian, pada Senin (30/3/2026), disusul Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), OKG dan Penyedia atau Direktur PT. VCM berinisial FLPZ pada Rabu (1/4/2026).</p><p>Selanjutnya pada (7/4/2026), Manajemen Konstruksi (MK) atau Direktur PT. Artek Utama, inisial LN yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka juga ikut ditahan.</p><p>Tidak berhenti sampai di situ, pada Rabu (29/4/2026) malam, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Nias inisial ROZ selaku Pengguna Anggaran (PA), ditahan Tim Jaksa Penyidik Kejari Gunungsitoli.</p><p>Dan pada Kamis (7/5/2026), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun Anggaran 2022-2023, inisial LBL, resmi ditetapkan tersangka sekaligus ditahan.</p><p>Hingga saat ini, terkait penanganan kasus tersebut, pihak Kejari Gunungsitoli telah menetapkan 6 orang tersangka dan ditahan.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/hakim-tolak-gugatan-praperadilan-2-tersangka-kasus-korupsi-proyek-rsup-nias_4mMUf6yHAc.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ini Sederet Langkah Konkret Pemko Gunungsitoli Buka Peluang Lapangan Kerja</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/ini&#45;sederet&#45;langkah&#45;konkret&#45;pemko&#45;gunungsitoli&#45;buka&#45;peluang&#45;lapangan&#45;kerja&#45;sTy784UI1I/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/ini&#45;sederet&#45;langkah&#45;konkret&#45;pemko&#45;gunungsitoli&#45;buka&#45;peluang&#45;lapangan&#45;kerja&#45;sTy784UI1I/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 07 May 2026 23:25:44 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Isu minimnya pembukaan lapangan pekerjaan di Kota Gunungsitoli saat ini tengah menjadi perhatian publik. Isu ini pun menjadi perbincangan hangat dan berkembang di ruang publik sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan beberapa media.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Isu minimnya pembukaan lapangan pekerjaan di Kota Gunungsitoli saat ini tengah menjadi perhatian publik. Isu ini pun menjadi perbincangan hangat dan berkembang di ruang publik sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan beberapa media.</p><p>Atas adanya isu tersebut, Pemko Gunungsitoli memberikan tanggapan.</p><p><strong>Komitmen dan Tantangan Struktural Wilayah</strong></p><p>Pemko Gunungsitoli menegaskan komitmennya dalam membuka dan memperluas lapangan kerja sebagai respons. Ketersediaan lapangan kerja merupakan hal yang penting dan menjadi tanggung jawab bersama.</p><p>Namun demikian, anggapan bahwa belum ada langkah nyata yang dilakukan perlu diluruskan berdasarkan data dan fakta yang ada, hal itu dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Gunungsitoli, Yurisman Telaumbanua.</p><p>"Secara objektif, Kota Gunungsitoli menghadapi tantangan struktural sebagai wilayah kepulauan, antara lain tingginya biaya logistik, keterbatasan daya tarik investasi, serta risiko gangguan rantai pasok. Kondisi ini turut memengaruhi dinamika penciptaan lapangan kerja di daerah," kata Yurisman Telaumbanua dikutip dalam keterangan resmi yang diunggah melalui akun facebook Pemko Gunungsitoli, Kamis (7/5/2026).</p><p><strong>Data Angkatan Kerja</strong></p><p>Berdasarkan data tahun 2025, jumlah angkatan kerja di Kota Gunungsitoli tercatat sebanyak 73.301 orang, dengan 70.890 orang atau 96,71% telah bekerja, sementara tingkat pengangguran berada pada angka 3,29%. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk usia kerja telah terserap dalam aktivitas ekonomi.</p><p><strong>Langkah Konkret&nbsp;</strong></p><p>Untuk memperkuat penciptaan lapangan kerja, Pemko Gunungsitoli telah melakukan beberapa langkah konkret, antara lain menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Ketenagakerjaan<br>Pada 19 Februari 2025 lalu dimana Wali Kota Gunungsitoli telah menandatangani Nota Kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BINALAVOTAS) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan nomor 100.3.7/1/MoU/2025.</p><p>"Perjanjian ini memuat komitmen rencana terukur untuk meningkatkan kompetensi kerja melalui lelatihan verbasis kompetensi dengan target 350 orang peserta, dilengkapi pendampingan pasca-pelatihan untuk memfasilitasi penempatan kerja," terangnya.</p><p>Kemudian melakukan penguatan ekosistem pencari kerja. Saat ini, terdapat empat Bursa Kerja Khusus (BKK) yang aktif dan terdaftar resmi dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Gunungsitoli.</p><p>"BKK berfungsi sebagai garda terdepan menghubungkan lulusan pendidikan vokasi dengan peluang kerja di pasar tenaga kerja lokal dan regional," sebutnya.</p><p>Selanjutnya melakukan perlindungan pekerja rentan pada 2025. Di sini, Pemko Gunungsitoli memfasilitasi pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 528 orang pedagang kecil, nelayan, dan petani sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan cakupan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).</p><p>"Ini merupakan upaya konkrit melindungi kelompok ekonomi paling rentan dari paparan risiko dunia pekerjaan," ujarnya.</p><p>Selain itu, juga telah melakukan Penyesuaian Upah Minimum Kota (UMK) Gunungsitoli Tahun 2026 naik sebesar 7,9% dibanding tahun sebelumnya.</p><p>Penyesuaian ini mencerminkan komitmen berkesinambungan Pemerintah untuk melindungi pekerja dan menjaga relevansi upah ditengah laju inflasi lokal dan kenaikan harga barang dan jasa.</p><p><strong>Kolaborasi</strong></p><p>Yurisman menerangkan bahwa pembukaan lapangan pekerjaan di wilayah Kota Gunungsitoli mewajibkan pendekatan kolaboratif semua pihak.</p><p>Ia mencontohkan seperti program "1.000 UMKM Naik Kelas" yang ditopang oleh tiga pilar yakni pelatihan, permodalan dan pasar yang merupakan tantangan struktural terbesar bagi kota yang berada di wilayah kepulauan.</p><p>Ia mengatakan Pemko Gunungsitoli senantiasa terbuka terhadap dialektika konstruktif, gagasan inovatif terutama inisiatif kolaborasi dengan Pemerintah secara aktif, untuk bersama sama menangani tantangan pembangunan di Kota Gunungsitoli khususnya penyediaan lapangan pekerjaan untuk meningkatkan perekonomian daerah. &nbsp;</p><p>Keterlibatan ini diharapkan mampu melengkapi intervensi kebijakan pemerintah untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli.</p><p>Ditegaskannya bahwa upaya penciptaan lapangan kerja memerlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.</p><p>"Ke depan, Pemerintah Kota akan terus mendorong kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan guna menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/ini-sederet-langkah-konkret-pemko-gunungsitoli-buka-peluang-lapangan-kerja_qO1OxUiyD9.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Lagi, Kejari Gunungsitoli Tahan Mantan KPA Proyek RSUP Nias</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/lagi&#45;kejari&#45;gunungsitoli&#45;tahan&#45;mantan&#45;kpa&#45;proyek&#45;rsup&#45;nias&#45;ppXnFG8aUX/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/lagi&#45;kejari&#45;gunungsitoli&#45;tahan&#45;mantan&#45;kpa&#45;proyek&#45;rsup&#45;nias&#45;ppXnFG8aUX/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 07 May 2026 21:45:50 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli resmi melakukan penahanan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun Anggaran 2022&#45;2023, inisial LBL, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar, Kamis (7/5/2026) malam.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli resmi melakukan penahanan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun Anggaran 2022-2023, inisial LBL, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar, Kamis (7/5/2026) malam.</p><p>LBL sendiri merupakan mantan KPA yang kemudian digantikan oleh OKG pada proyek rumah sakit tersebut. Sedangkan OKG telah terlebih dahulu ditetapkan tersangka dan ditahan.</p><p>Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Kejari Gunungsitoli telah mengantongi minimal dua alat bukti sesuai Pasal 235 KUHAP dan kemudian menetapkan LBL sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-13/L.2.22/Fd.1/05/2026 tanggal 07 Mei 2026.</p><p>Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) selaku KPA TA. 2022-2023 pada pembangunan rumah sakit tersebut dengan menyetujui progres pekerjaan seratus persen yang mengakibatkan pembayaran yang tidak semestinya.</p><p>"Tersangka LBL ditahan di Rutan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli selama 20 hari terhitung mulai hari ini sampai dengan 26 Mei 2026," kata Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (7/5/2026).</p><p>Atas tindakannya, tersangka LBL disangka telah melanggar primair Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.</p><p>Dengan subsidair Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.</p><p>Yaatulo Hulu menambahkan pengembangan kasus ini terus didalami oleh Tim Jaksa Penyidik.</p><p>"Terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi, khususnya pada kasus tersebut," tambahnya.</p><p>Diberitakan sebelumnya, Rabu (29/4/2026) malam, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Nias inisial ROZ selaku Pengguna Anggaran (PA), ditahan Tim Jaksa Penyidik Kejari Gunungsitoli.</p><p>Selain ROZ, diketahui pihak Kejari Gunungsitoli juga telah menetapkan tersangka dan menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial JPZ pada Senin (2/3/2026).</p><p>Kemudian, pada Senin (30/3/2026), disusul Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), OKG dan Penyedia atau Direktur PT. VCM berinisial FLPZ pada Rabu (1/4/2026).</p><p>Tidak berhenti sampai di situ, Manajemen Konstruksi (MK) atau Direktur PT. Artek Utama, inisial LN yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka juga ikut ditahan pada Senin (7/4/2026).</p><p>Hingga saat ini, terkait penanganan kasus tersebut, pihak Kejari Gunungsitoli telah menetapkan 6 orang tersangka dan ditahan. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/lagi-kejari-gunungsitoli-tahan-mantan-kpa-proyek-rsup-nias_we8H29kFPL.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ratusan Massa Demo di Kejari Gunungsitoli, Dukung Penuntasan Kasus Korupsi RSUP Nias</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/ratusan&#45;massa&#45;demo&#45;di&#45;kejari&#45;gunungsitoli&#45;dukung&#45;penuntasan&#45;kasus&#45;korupsi&#45;rsup&#45;nias&#45;LbShAIcN4C/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/ratusan&#45;massa&#45;demo&#45;di&#45;kejari&#45;gunungsitoli&#45;dukung&#45;penuntasan&#45;kasus&#45;korupsi&#45;rsup&#45;nias&#45;LbShAIcN4C/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 07 May 2026 18:19:25 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Ratusan massa dari Rakyat Nias Bersuara untuk Penegakan Hukum dan Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Gunungsitoli, di Jalan Soekarno Nomor 9,&amp;nbsp;Kelurahan Pasar, Gunungsitoli Kamis (7/6/2026) siang.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Ratusan massa dari Rakyat Nias Bersuara untuk Penegakan Hukum dan Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Gunungsitoli, di Jalan Soekarno Nomor 9,&nbsp;Kelurahan Pasar, Gunungsitoli Kamis (7/6/2026) siang.</p><p>Mereka menyuarakan agar kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Kabupaten Nias TA 2022 yang menelan anggaran 38,5 miliar&nbsp;diusut secara&nbsp;tuntas dan menyeluruh.</p><p>Massa aksi juga menyampaikan rasa puas dengan kinerja Kajari Gunungsitoli yang dijabat oleh Firman Halawa karena berani mengusut kasus kasus korupsi.</p><p>"Kami mengapresiasi kinerja Bapak," seru &nbsp;pendemo.</p><p>Pimpinan aksi, Fatiziduhu Zai, dalam orasinya menyatakan sikap mendukung dengan penuh Kejari Gunungsitoli yang sedang melakukan penyidikan dan penuntutan&nbsp;terhadap pihak yang terlibat dalam skandal korupsi Pembangunan RSU Pratama Kabupaten Nias.</p><p>Fatiziduhu juga mendesak agar Kejari Gunungsitoli memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari bagian Perencanaan Pembangunan hingga pengambil keputusan relokasi lahan atau tapak RSU Pratama tanpa terkecuali, karena pemindahan lokasi rumah sakit tersebut belum memiliki persetujuan DPRD Kabupaten Nias.</p><p>Apalagi, serunya, gedung rumah sakit tersebut berada di atas Lahan Pertanian Pangan &nbsp;Berkelanjutan (LP2B) atau lahan baku sawah.</p><p>"Diduga ijin pemanfaatan lahan untuk gedung rumah sakit itu belum diterbitkan Menteri Pertanian. Akibatnya tidak &nbsp;ada lagi LP2B yang dicetak baru sebagai pengganti," ujarnya.</p><p>Selain itu, ia juga meminta Kejari Gunungsitoli untuk menelusuri pengadaan alat kesehatan senilai Rp 10 miliar pada tahun 2923 di rumah sakit tersebut. Fatiziduhu menuding pengadaan alat kesehatan tersebut beraroma KKN.</p><p>Sementara Koordinator massa, Frengki N Ndruru&nbsp;menegaskan pihaknya berdiri teguh dan menjadi mitra strategis Kejari Gunungsitoli dalam mengawal proses hukum yang sedang berlangsung terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi rumah sakit tersebut.</p><p>"Kami siap mempertaruhkan segalanya dalam mengawal dan memberikan dukungan penuh untuk membuka seluruh tabir gelap kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Gunungsitoli," tegas Frengki.</p><p>Selain kasus RSU Pratama Kabupaten Nias, massa juga meminta&nbsp;Kejari Gunungsitoli untuk membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya. &nbsp;Seperti, proyek fiktif di Dinas PUTR, &nbsp;proyek pompanisasi sawah tadah hujan senilai Rp 300 juta setiap desa di Dinas Pertanian yang dinilai gagal.</p><p>Kemudian, penggelapan dana tunjangan para guru&nbsp;Dacil, bersertifikasi &nbsp;dan dana BOS serta pemeliharaan sarana air bersih yang &nbsp;tidak berfungsi.</p><p>Dari pantauan, selain melakukan orasi, massa aksi membentangkan sebuah spanduk yang terpasang di kendaraan bertuliskan&nbsp;"BIADAB!!! SARANA KESEHATAN SAJA DIKORUPSIKAN, APALAGI YANG LAIN, TANGKAP DAN ADILI SEMUA YANG TERLIBAT"</p><p>Usai berorasi, beberapa utusan pendemo dipersilahkan masuk ke dalam kantor untuk menyampaikan dukungan dan menyerahkan surat pernyataan sikap yang &nbsp;diterima Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu.</p><p>Menanggapi aspirasi masyarakat, Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan. Ia memastikan pihaknya akan melakukan proses sesuai dengan ketentuan.</p><p>"Terimakasih atas dukungannya, apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat akan kita tampung," ucapnya.</p><p>Firman Halawa menegaskan bahwa dalam penanganan kasus korupsi, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka maka Penyidik harus memiliki minimal dua alat bukti.</p><p>"Jadi setiap proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.</p><p>Aksi unjuk rasa ini dikawal puluhan aparat dari Polres Nias. Setelah menyampaikan aspirasinya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. <strong>[CKZ]&nbsp;</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/ratusan-massa-demo-di-kejari-gunungsitoli-dukung-penuntasan-kasus-korupsi-rsup-nias_uzO7T2EtT9.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Audiensi ke BGN, Wali Kota Gunungsitoli Minta Program MBG Diperluas</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/audiensi&#45;ke&#45;bgn&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;minta&#45;program&#45;mbg&#45;diperluas&#45;qu98vq38Qe/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/audiensi&#45;ke&#45;bgn&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;minta&#45;program&#45;mbg&#45;diperluas&#45;qu98vq38Qe/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 07 May 2026 15:24:52 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta &#45; Wali Kota Gunungsitoli, Sowa&apos;a Laoli, menyampaikan permohonan dukungan perluasan layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota Gunungsitoli agar seluruh sasaran penerima manfaat dapat terlayani secara optimal.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta - </strong>Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, menyampaikan permohonan dukungan perluasan layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota Gunungsitoli agar seluruh sasaran penerima manfaat dapat terlayani secara optimal.</p><p>Hal itu diutarakannya ketika melaksanakan audiensi di Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGZ), Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026). Audiensi Sowa'a Laoli bersama rombongan diterima langsung Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya.</p><p>"Hingga saat ini Program MBG di Kota Gunungsitoli telah dilayani 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," ungkap Sowa'a Laoli.</p><p>Meski telah dilayani 16 SPPG, lanjut Sowa'a Laoli mengatakan bahwa cakupan layanan program tersebut masih belum menjangkau seluruh penerima manfaat, baik peserta didik pada jenjang PAUD, SD, dan SMP maupun kelompok B3 yang terdiri dari balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.</p><p>Berdasarkan data Pemerintah Kota Gunungsitoli per tanggal 6 Mei 2026, masih terdapat 45 satuan pendidikan yang belum menerima manfaat Program MBG, dengan jumlah sasaran sebanyak 2.318 siswa serta 385 guru dan tenaga kependidikan.</p><p>Selain itu, sebanyak 59 desa juga belum terlayani program tersebut, dengan total sasaran meliputi 3.797 balita, 303 ibu hamil, dan 862 ibu menyusui.</p><p>"Terdapat tiga desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi SPPG wilayah 3T, yakni Desa Tuhegeo II, Desa Ononamolo II, dan Desa Onozikho, namun hingga saat ini belum mendapatkan layanan Program MBG," sedut dia.</p><p>Melalui audiensi itu, Pemko Gunungsitoli berharap BGN dapat memberikan dukungan terhadap optimalisasi pelayanan seluruh SPPG yang telah ada maupun pembentukan SPPG baru, khususnya di wilayah 3T.</p><p>"Sehingga seluruh sasaran penerima manfaat Program MBG di Kota Gunungsitoli dapat terlayani secara merata dan berkelanjutan," harap Sowa'a Laoli.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/audiensi-ke-bgn-wali-kota-gunungsitoli-minta-program-mbg-diperluas_zqa0dYPtMa.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
    </channel>

</rss>
<!-- RSS GENERATOR CREATED BY GHIVARRA SR -->