<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/">
	
	<channel>
        
        <atom:link href="https://nias.wahananews.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <title>Wahana News Nias - Inspirasi Konsumen Nias</title>
        <link>https://nias.wahananews.co/</link>
        <description>Portal Berita regional Nias dari WahanaNews.co dengan tagline Inspirasi Konsumen Nias</description>
        <lastBuildDate>Thu, 26 Feb 2026 19:16:07 +0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

        
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <dc:rights>Copyrights 2026 by nias.wahananews.co</dc:rights>

        <image>
            <url>https://wahananews.co/assets/icon/apple-icon-144x144.png</url>
            <title>Wahana News Nias - Inspirasi Konsumen Nias</title>
            <link>https://nias.wahananews.co/</link>
            <width>144</width>
            <height>144</height>
        </image>

        
        	
        	<item>
        		<title>Marinus Gea Kritik Wacana Status Aktifis HAM Ditentukan Tim Asesor: Ganggu Prinsip Kebebasan Sipil</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/nusantara/marinus&#45;gea&#45;kritik&#45;wacana&#45;status&#45;aktifis&#45;ham&#45;ditentukan&#45;tim&#45;asesor&#45;ganggu&#45;prinsip&#45;kebebasan&#45;sipil&#45;yIN4vG7iuz/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/nusantara/marinus&#45;gea&#45;kritik&#45;wacana&#45;status&#45;aktifis&#45;ham&#45;ditentukan&#45;tim&#45;asesor&#45;ganggu&#45;prinsip&#45;kebebasan&#45;sipil&#45;yIN4vG7iuz/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 02 May 2026 08:00:30 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta &#45; Wacana pembentukan tim asesor oleh negara untuk menentukan status seseorang sebagai aktivis hak asasi manusia (HAM) memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta - </strong>Wacana pembentukan tim asesor oleh negara untuk menentukan status seseorang sebagai aktivis hak asasi manusia (HAM) memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif.&nbsp;</p><p>Dilansir WAHANANEWS.CO, Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menjadi salah satu pihak yang secara tegas menyampaikan kritik terhadap gagasan tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu prinsip dasar kebebasan sipil yang dijamin dalam sistem demokrasi.</p><p>Menurut Marinus, keberadaan aktivis HAM tidak lahir dari mekanisme formal atau legitimasi negara, melainkan tumbuh dari kesadaran individu serta kebebasan dalam menyampaikan pendapat.&nbsp;</p><p>Ia menilai, jika negara mulai mengambil peran dalam menentukan siapa yang layak disebut sebagai aktivis HAM, maka hal itu berisiko menggeser makna hak menjadi sesuatu yang terbatas dan dikendalikan oleh kekuasaan.</p><p>Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga menekankan bahwa salah satu fungsi utama aktivis HAM adalah sebagai pengawas terhadap jalannya kekuasaan, termasuk terhadap pemerintah.&nbsp;</p><p>Oleh karena itu, ia menilai langkah pemerintah untuk menyeleksi aktivis justru bertentangan dengan logika demokrasi.</p><p>“Aktivis HAM itu salah satu fungsi utamanya mengawasi kekuasaan termasuk pemerintah. Jika pemerintah hadir untuk menyeleksi siapa yang layak dan tidak menjadi aktivis HAM, maka ini cacat logika. Ini kesannya pemerintah mau seleksi siapa yang mau mengawasinya” ujarnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (1/5/2026).</p><p>Lebih jauh, Marinus mengingatkan bahwa pendekatan semacam itu berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang serius.&nbsp;</p><p>Dalam posisinya sebagai pihak yang diawasi, pemerintah seharusnya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang berhak menjadi pengawas.&nbsp;</p><p>Kondisi tersebut dinilai dapat melemahkan fungsi kontrol publik terhadap kekuasaan.</p><p>Ia juga menegaskan bahwa menjadi aktivis HAM tidak membutuhkan izin ataupun pengakuan dari negara.&nbsp;</p><p>Menurutnya, jika negara memaksakan adanya proses seleksi, maka hal itu sama saja dengan membatasi hak warga negara secara sepihak dan mengubah hak menjadi sebuah keistimewaan (privilege) yang dapat diberikan atau dicabut sewaktu-waktu.</p><p>“Negara tidak perlu dimintai izin untuk menjadi aktivis HAM. Kalau pemerintah logikanya harus diseleksi berarti negara merubah hak menjadi privilege. Jadi, suka-suka pemerintah aja, hari ini beri lalu besok cabut” ucapnya</p><p>Selain itu, Marinus juga mengkritik potensi menyempitnya ruang kebebasan berekspresi jika kebijakan tersebut tetap dilanjutkan.&nbsp;</p><p>Ia menilai negara tidak memiliki dasar legitimasi, baik secara moral maupun politik, untuk menyaring atau membatasi suara kritis masyarakat.</p><p>Dalam pandangannya, penerapan kebijakan ini bukanlah bentuk pembinaan, melainkan justru berpotensi menjadi alat pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.&nbsp;</p><p>Hal tersebut, lanjutnya, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM karena bertentangan dengan amanat Pasal 28A hingga 28J Undang-Undang Dasar 1945 yang mewajibkan negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi setiap warga negara.</p><p>Di akhir pernyataannya, Marinus menegaskan bahwa keberlangsungan demokrasi sangat bergantung pada keberanian masyarakat dalam mengoreksi kekuasaan.&nbsp;</p><p>Ia mengingatkan bahwa tanpa kritik yang sehat, kekuasaan dapat berjalan tanpa arah dan kehilangan akuntabilitas.</p><p>"Kita tidak butuh aktivis yang patuh pada kekuasaan. Kita butuh aktivis yang berani mengoreksi kekuasaan. Karena tanpa kritik, kekuasaan akan kehilangan arah dan tanpa keberanian warga, demokrasi hanya tinggal slogan" tegas Marinus.<strong> [CKZ]&nbsp;</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/marinus-gea-kritik-wacana-status-aktifis-ham-ditentukan-tim-asesor-ganggu-prinsip-kebebasan-sipil_wGWZ5G2L2J.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>HUT ke&#45;80 Gereja AMIN Diwarnai Fun Run 8K: Wali Kota&#45;Kajari Gunungsitoli Bagi&#45;bagi Hadiah</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/hut&#45;ke&#45;80&#45;gereja&#45;amin&#45;diwarnai&#45;fun&#45;run&#45;8k&#45;wali&#45;kota&#45;kajari&#45;gunungsitoli&#45;bagi&#45;bagi&#45;hadiah&#45;14ULP3coU7/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/hut&#45;ke&#45;80&#45;gereja&#45;amin&#45;diwarnai&#45;fun&#45;run&#45;8k&#45;wali&#45;kota&#45;kajari&#45;gunungsitoli&#45;bagi&#45;bagi&#45;hadiah&#45;14ULP3coU7/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 01 May 2026 16:50:48 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, ‎Gunungsitoli &#45; Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke&#45;80 Gereja AMIN turut disemarakkan dengan kegiatan ATM Run 8K. Lomba lari 8K ini dihadiri sekaligus dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa&apos;a Laoli. Kegiatan ini dipusatkan di lapangan Merdeka, Kota Gunungsitoli, Jumat (1/5/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, ‎Gunungsitoli - </strong>Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Gereja AMIN turut disemarakkan dengan kegiatan ATM Run 8K. Lomba lari 8K ini dihadiri sekaligus dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli. Kegiatan ini dipusatkan di lapangan Merdeka, Kota Gunungsitoli, Jumat (1/5/2026).</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1777628600_78476adee01d8e624724.jpg"></figure><p><i><sup>Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli mengangkat bendera start tanda dimulainya lomba lari. [WAHANANEWS/Ist]</sup></i></p><p>Pembukaan kegiatan ditandai dengan pengangkatan bendera start sebagai simbol dimulainya lomba lari yang diikuti oleh masyarakat umum, jemaat gereja dengan penuh antusias dan semangat kebersamaan.</p><p>Usai lomba, tampak Sowa'a Laoli, bersama Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, Sekda Kota Gunungsitoli, Andhika P. Laoly, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Karianus Gea, membagikan hadiah kepada para juara.</p><p>Lomba lari ini dibagi menjadi tiga kategori, antara antara lain kategori pelajar, kategori umum dan kategori master.</p><p>Adapun hasil kejuaraan kategori pelajar untuk ‎juara I (Putra) diraih Arman Tris P Gulo, dan juara I (Putri) direbut Yenima Lase.&nbsp;</p><p>Sedangkan ‎kategori umum untuk<br>‎Juara I (Putra) ditempati Bryan Wirasto Mendrofa, dan ‎Juara I (Putri) dicatatkan Agustin Ceria Zebua.</p><p>Sementara pada kategori master sendiri untuk posisi juara I (Putra) diduduki Temasokhi Lase, dan Juara I (Putri) disabet Yuliani Zalukhu.</p><p>Atas terselenggaranya kegiatan ini, Sowa'a Laoli, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Gereja AMIN. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik dan tertib.</p><p>Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dengan penuh semangat.</p><p>‎“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia HUT Gereja AMIN atas dedikasi dan kerja kerasnya. Saya berharap semangat seperti ini tidak berhenti sampai di sini. Mari kita terus berbuat baik, terus menghadirkan kegiatan-kegiatan positif yang membangun,” ucapnya.</p><p>Sowa'a Laoli berharap Gereja AMIN terus berkembang menjadi lembaga yang tangguh dan mandiri, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sosial kemasyarakatan.</p><p>‎“Semoga Gereja AMIN semakin tangguh dan mandiri, serta terus menjadi berkat bagi banyak orang. Kebersamaan yang kita rasakan hari ini jangan kita lupakan, tetapi terus kita pelihara sebagai kekuatan untuk membangun Kota Gunungsitoli yang lebih baik,” harapnya.</p><p>Kegiatan ATM Run 8K ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-80 Gereja AMIN sekaligus mendorong pola hidup sehat serta mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat Kota Gunungsitoli.</p><p>Lebih serunya, pada kegiatan ini para peserta mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain jersey, medali, goodie bag, serta nomor peserta (bib number), E-Sertifikat, serta hadiah kejuaraan.&nbsp;</p><p>Acara berlangsung meriah dan lancar, diikuti para peserta dengan rute lari mengelilingi sejumlah ruas jalan utama di Kota Gunungsitoli, serta tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.</p><p>Setelah kegiatan fun run, rangkaian acara dilanjutkan dengan senam bersama yang diikuti oleh peserta dan masyarakat dengan penuh semangat.</p><p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bishop Gereja Amin bersama jajaran panitia, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dan undangan lainnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/hut-ke-80-gereja-amin-diwarnai-fun-run-8k-wali-kota-kajari-gunungsitoli-bagi-bagi-hadiah_4936s2ZfCp.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Intervensi Pembayaran 100 Persen, Kadinkes P2KB Ditahan Kejari Terkait Kasus Korupsi Proyek RSUP Nias</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/intervensi&#45;pembayaran&#45;100&#45;persen&#45;kadinkes&#45;p2kb&#45;ditahan&#45;kejari&#45;terkait&#45;kasus&#45;korupsi&#45;proyek&#45;rsup&#45;nias&#45;088z0c9Eoo/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/intervensi&#45;pembayaran&#45;100&#45;persen&#45;kadinkes&#45;p2kb&#45;ditahan&#45;kejari&#45;terkait&#45;kasus&#45;korupsi&#45;proyek&#45;rsup&#45;nias&#45;088z0c9Eoo/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 22:41:56 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Nias inisial ROZ selaku Pengguna Anggaran (PA), pada kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar, Rabu (29/4/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Nias inisial ROZ selaku Pengguna Anggaran (PA), pada kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar, Rabu (29/4/2026).</p><p>Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka, akhirnya sekitar pukul 20.30 Wib, ROZ resmi ditahan.</p><p>"Penetapan tersangka dan penahanan ini dilakukan setelah Tim Jaksa Penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti," ungkap Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (29/4/2026) malam</p><p>Dari hasil penyidikan, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan tersangka ROZ selaku Pengguna Anggaran yaitu dengan cara menyetujui pembayaran yang tidak semestinya dibayarkan, mengintervensi dalam pembayaran kepada rekanan yang tidak semestinya dibayarkan 100 persen.</p><p>ROZ pun ditahan selama 20 hari terhitung mulai 29 April 2026 sampai dengan 18 Mei 2026.</p><p>"Ditahan di Rutan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli," sebutnya.</p><p>Perbuatan tersangka ROZ disangka telah melanggar Primair Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.</p><p>Dengan subsidair Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.</p><p>Lanjut Yaatulo Hulu menegaskan bahwa pengembangan kasus ini terus didalami oleh Tim Jaksa Penyidik.</p><p>"Terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi pada kasus tersebut," tegasnya.</p><p>Sebelumnya pihak Kejari Gunungsitoli telah menetapkan tersangka dan menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial JPZ pada Senin (2/3/2026).</p><p>Kemudian, pada Senin (30/3/2026), disusul Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), OKG dan Penyedia atau Direktur PT. VCM berinisial FLPZ pada Rabu (1/4/2026).</p><p>Tidak berhenti sampai di situ, Manajemen Konstruksi (MK) atau Direktur PT. Artek Utama, inisial LN yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka juga ikut ditahan pada Senin (7/4/2026). <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/intervensi-pembayaran-100-persen-kadinkes-p2kb-ditahan-kejari-terkait-kasus-korupsi-proyek-rsup-nias_r9r2lOeRhm.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Breaking News! Kejari Gunungsitoli Tahan Kadinkes P2KB Terkait Kasus Korupsi Proyek RSUP Nias</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/breaking&#45;news&#45;kejari&#45;gunungsitoli&#45;tahan&#45;kadinkes&#45;p2kb&#45;terkait&#45;kasus&#45;korupsi&#45;proyek&#45;rsup&#45;nias&#45;giCtp8rTJI/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/breaking&#45;news&#45;kejari&#45;gunungsitoli&#45;tahan&#45;kadinkes&#45;p2kb&#45;terkait&#45;kasus&#45;korupsi&#45;proyek&#45;rsup&#45;nias&#45;giCtp8rTJI/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 21:40:34 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Nias inisial ROZ selaku Pengguna Anggaran (PA), pada kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar, Rabu (29/4/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -</strong> Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Nias inisial ROZ selaku Pengguna Anggaran (PA), pada kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar, Rabu (29/4/2026).</p><p>ROZ ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.</p><p>"ROZ ditahan demi kelancaran proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," dikutip dari akun Facebook @Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Rabu (29/4/2026) malam.</p><p>Pihak Kejari Gunungsitoli menegaskan akan terus berkomitmen untuk mengawal setiap rupiah uang negara agar tepat sasaran bagi pembangunan masyarakat, tanpa ada penyimpangan, sekaligus mengharapkan dukungan dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berintegritas.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Gunungsitoli terkait penahanan tersebut</p><p>Sebagai informasi, sebelumnya pihak Kejari Gunungsitoli telah menetapkan tersangka dan menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial JPZ pada Senin (2/3/2026).</p><p>Kemudian, pada Senin (30/3/2026), disusul Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), OKG dan Penyedia atau Direktur PT. VCM berinisial FLPZ pada Rabu (1/4/2026).</p><p>Tidak berhenti sampai di situ, Manajemen Konstruksi (MK) atau Direktur PT. Artek Utama, inisial LN yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka juga ikut ditahan pada Senin (7/4/2026). <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/breaking-news-kejari-gunungsitoli-tahan-kadinkes-p2kb-terkait-kasus-korupsi-proyek-rsup-nias_xg4HdToA4O.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Forwaka Nias Selatan Dilantik Irfandi: Harus Menjadi Instrumen untuk Tingkatkan Profesionalisme</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/forwaka&#45;nias&#45;selatan&#45;dilantik&#45;irfandi&#45;harus&#45;menjadi&#45;instrumen&#45;untuk&#45;tingkatkan&#45;profesionalisme&#45;T3J34z4qR7/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/forwaka&#45;nias&#45;selatan&#45;dilantik&#45;irfandi&#45;harus&#45;menjadi&#45;instrumen&#45;untuk&#45;tingkatkan&#45;profesionalisme&#45;T3J34z4qR7/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Apr 2026 21:19:48 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Selatan &#45; Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara, Irfandi, resmi melantik sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) Kepengurusan Forwaka Nias Selatan periode 2026–2028. Pelantikan ini digelar di Aula Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jalan Diponegoro, Kecamatan Telukdalam, Selasa (28/4/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Selatan -</strong> Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara, Irfandi, resmi melantik sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) Kepengurusan Forwaka Nias Selatan periode 2026–2028. Pelantikan ini digelar di Aula Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jalan Diponegoro, Kecamatan Telukdalam, Selasa (28/4/2026).</p><p>Irfandi dalam arahannya menegaskan bahwa Forwaka harus menjadi instrumen untuk meningkatkan profesionalisme dan kemandirian wartawan. Ia mengingatkan bahwa profesi wartawan memiliki landasan kuat melalui UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menuntut tanggung jawab besar dalam praktik jurnalistik.</p><p>“Kita harus mampu berdiri sebagai wartawan profesional yang mandiri, sekaligus menjadikan organisasi ini sebagai sarana peningkatan kapasitas dan kesejahteraan anggota,” kata Irfandi.</p><p>Menurutnya, upaya penguatan organisasi harus dilakukan secara legal dan tidak bertentangan dengan kode etik jurnalistik maupun peraturan perundang-undangan.</p><p>"Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu independensi pers," ujarnya.</p><p>Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi melalui program seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta perlunya mendorong pemerataan sertifikasi bagi wartawan dan perusahaan pers di daerah.</p><p>“Sinergi yang telah terbangun antara Forwaka di Gunungsitoli dan Nias Selatan harus terus diperkuat. Dukungan dari institusi kejaksaan menjadi modal penting dalam membangun organisasi yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.</p><p>Pada kesempatan yang sama, Kajari Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, mengingatkan pentingnya menjadikan organisasi Forwaka sebagai wadah yang produktif dan berintegritas. Ia berharap insan pers tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugas.</p><p>“Gunakan forum ini sebagai sarana untuk membangun relasi, meningkatkan kapasitas, dan menjaga profesionalisme. Yang utama adalah komitmen terhadap kode etik dan integritas dalam setiap karya jurnalistik,” harapnya.</p><p>Selain itu, Edmond berpesan agar insan pers dalam melaksanakan profesinya dengan sikap tulus dan kerja keras.</p><p>"Ketulusan dan kerja keras menjadi kunci dalam mencapai keberhasilan, baik dalam profesi jurnalis maupun aparatur penegak hukum," tambahnya.</p><p>Sementara, Ketua Forwaka Nias Selatan yang baru dilantik, Budi H. Gowasa, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Forwaka Sumatera Utara yang telah meluangkan waktu untuk melaksanakan pelantikan secara langsung.</p><p>“Kehadiran Ketua dan jajaran Forwaka Sumut menjadi kehormatan bagi kami. Ini menjadi penyemangat untuk membangun organisasi yang solid dan profesional di Nias Selatan,” kata Budi.</p><p>Tak luput, Budi menyampaikan terima kasih kepada Kajari Nias Selatan atas dukungan, bimbingan, dan kesediaan menjadi pembina Forwaka. Ia mengatakan dukungan tersebut menjadi faktor penting dalam terbentuknya Forwaka di daerah.</p><p>Apresiasi serupa juga disampaikan kepada pihak-pihak yang berperan dalam proses pembentukan organisasi, termasuk jajaran internal kejaksaan yang turut mendorong lahirnya Forwaka Nias Selatan.</p><p>Adapun susunan Kepengurusan yang dilantik yakni Budi H. Gowasa sebagai Ketua, Wilson Loi sebagai Sekretaris dan Arisman Zalukhu sebagai Bendahara. Kemudian Harpendik M. Waruwu sebagai Wakil Ketua I dan Marinus Wau sebagai Wakil Ketua II.</p><p>Adapun komposisi bidang meliputi Sadari Halawa sebagai Ketua Bidang Kaderisasi, Keanggotaan dan Antar Lembaga; Superman Wau sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi.</p><p>Selanjutnya Sito’olo Duha sebagai Ketua Bidang Investigasi Reporting; Disiplin Luahambowo, SH sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi; serta Yakobo Duha sebagai Ketua Bidang Olahraga, Pemuda dan Kebudayaan.</p><p>Pelantikan ini turut dihadiri Kasi Intel Kejari Nias Selatan, Alex Bill Mando Daeli, Sekretaris dan Bendahara beserta Pengurus Forwaka Sumut. Tidak hanya itu, sejumlah pengurus Forwaka Gunungsitoli yang sehari sebelumnya dilantik pada Senin (27/4/2026) juga tampak hadir sebagai bentuk dukungan dan konsolidasi organisasi di wilayah Kepulauan Nias. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/forwaka-nias-selatan-dilantik-irfandi-harus-menjadi-instrumen-untuk-tingkatkan-profesionalisme_hAsNu453d8.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Skenario Demo Rusuh hingga Penjarahan Warnai Simulasi Sispam Mako Polres Nias</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/skenario&#45;demo&#45;rusuh&#45;hingga&#45;penjarahan&#45;warnai&#45;simulasi&#45;sispam&#45;mako&#45;polres&#45;nias&#45;8Riy2u3C34/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/skenario&#45;demo&#45;rusuh&#45;hingga&#45;penjarahan&#45;warnai&#45;simulasi&#45;sispam&#45;mako&#45;polres&#45;nias&#45;8Riy2u3C34/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Apr 2026 01:21:53 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Polres Nias menggelar simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi potensi gangguan keamanan di lingkungan Mako Polres Nias Tahun 2026.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Polres Nias menggelar simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi potensi gangguan keamanan di lingkungan Mako Polres Nias Tahun 2026.</p><p>Pada simulasi ini, tampak polisi menampilkan skenario penanganan demo rusuh hingga penjarahan, penyanderaan. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Nias, Senin (27/4/2026) sekira pukul 15.00 Wib.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1777313949_124c7e5057aeff1d300f.jpg"></figure><p><sup>Peragaan massa aksi membakar ban saat simulasi Sispam Mako Polres Nias. [WAHANANEWS/Ist]</sup></p><p>Simulasi ini dipimpin langsung Kapolres Nias, AKBP Agung, dan diikuti oleh jajaran pejabat utama Polres Nias, para Kapolsek sejajaran, para Perwira, serta melibatkan Staf Damkar Kabupaten Nias</p><p>Lebih serunya, pada simulasi kali ini diperagakan berbagai tahapan penanganan situasi kontinjensi secara komprehensif, mulai dari tahap awal pengamanan, peningkatan eskalasi massa dari kondisi hijau, kuning hingga merah, hingga penanganan berbagai skenario seperti kerusuhan, penjarahan, penyanderaan, serta penanganan ancaman bahan peledak.</p><p>Agung dalam arahannya menekankan bahwa simulasi ini merupakan langkah penting sebagai bentuk kesiapan jajaran Polres Nias dalam menghadapi berbagai kemungkinan gangguan keamanan yang dapat terjadi, khususnya ancaman terhadap Mako maupun personel Polri.</p><p>"Simulasi ini merupakan wujud komitmen Polres Nias dalam menjaga keamanan internal serta meningkatkan profesionalitas personel dalam merespons setiap potensi ancaman secara cepat, tepat, dan terukur," kata Agung.</p><p>Usai simulasi, kegiatan dilanjutkan dengan Apel Konsolidasi. Apel berjalan tertib sesuai rangkaian kegiatan, mulai dari persiapan pasukan, laporan perwira apel, penghormatan pasukan, penyampaian arahan pimpinan apel, hingga pembacaan doa. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/skenario-demo-rusuh-hingga-penjarahan-warnai-simulasi-sispam-mako-polres-nias_bjJr3v6Hs8.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Irfandi Lantik Forwaka Gunungsitoli, Kajari Firman Halawa Tekankan Profesionalisme Wartawan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/irfandi&#45;lantik&#45;forwaka&#45;gunungsitoli&#45;kajari&#45;firman&#45;halawa&#45;tekankan&#45;profesionalisme&#45;wartawan&#45;O15AiG6Xes/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/irfandi&#45;lantik&#45;forwaka&#45;gunungsitoli&#45;kajari&#45;firman&#45;halawa&#45;tekankan&#45;profesionalisme&#45;wartawan&#45;O15AiG6Xes/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 27 Apr 2026 20:24:39 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara resmi melantik Kepengurusan Forwaka Gunungsitoli periode 2026&#45;2028. Pelantikan ini dilaksanakan di hotel Nias Palace, Gunungsitoli, Senin (27/4/2026) pagi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara resmi melantik Kepengurusan Forwaka Gunungsitoli periode 2026-2028. Pelantikan ini dilaksanakan di hotel Nias Palace, Gunungsitoli, Senin (27/4/2026) pagi.</p><p>Atas terlaksananya pelantikan ini, Irfandi mengungkapkan rasa bangga telah terbentuk Forwaka Gunungsitoli yang langsung berkenan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.</p><p>"Kepada teman-teman Forwaka Gunungsitoli jadilah Jurnalis yang profesional, Kami dari Forwaka Sumatera Utara hari ini merasa bangga atas peran serta dari Bapak Kajari Gunungsitoli beserta jajaran terhadap pelantikan, semoga ke depannya tetap berkesinambungan sinergitas ini," kata Irfandi.</p><p>Sementara Ketua Forwaka Gunungsitoli yang baru saja dilantik, Bothaniman J. Telaumbanua, menyampaikan terimakasih kepada Forwaka Sumatera Utara dan Kajari Gunungsitoli sehingga proses pelantikan ini berjalan sesuai perencanaan.</p><p>Botaniman mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan sebuah amanah besar bagi dirinya secara pribadi dan seluruh jajaran pengurus yang baru saja dikukuhkan.</p><p>"Kami menyadari bahwa tanggung jawab ini bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan bentuk pengabdian untuk memperkuat peran pers dalam mengawal penegakan hukum yang adil dan transparan," tuturnya.</p><p>Menurutnya, profesionallitas dari seorang jurnalis merupakan hal yang wajib dijunjung tinggi. Ia mengamati jika selama ini seringkali berita hoaks menyamar seolah-olah sebagai kebenaran, sehingga peran pers diuji untuk memverifikasi sebuah kebenaran yang terjadi sebelum mempublikasi.</p><p>"Momentum pelantikan ini harus kita jadikan sebagai titik tolak untuk meningkatkan profesionalisme," ujarnya.</p><p>Dia pun mengajak seluruh Pengurus dan Anggota Forwaka Gunungsitoli untuk selalu menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam setiap peliputan sebagaimana diamanatkan dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.</p><p>Sebagai jurnalis yang bertugas di pos Kejaksaan, integritas adalah harga mati. Kita harus mampu membedakan mana kepentingan publik dan mana yang bersifat opini subjektif",</p><p>"Ke depan, tantangan kita akan semakin kompleks. Arus informasi di era digital bergerak sangat cepat, di mana berita bohong (hoax) sering kali menyamar menjadi kebenaran. Di sinilah peran Forwaka diuji, kita harus menjadi garda terdepan dalam memverifikasi data dan fakta agar informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan," harapnya.</p><p>Di tempat yang sama, Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, sekaligus sebagai Pembina Forwaka Gunungsitoli, dalam arahan dan bimbingannya mengucapkan selamat dan sukses atas terlaksanannya pelantikan pengurus Forwaka Gunungsitoli.</p><p>Dibalik itu, Firman Halawa juga mengharapkan agar seluruh pengurus Forwaka Gunungsitoli tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dia mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan moment bersejarah karena pertama kali terbentuk di Gunungsitoli.</p><p>"Saya menekankan kepada teman-teman Forwaka tetap junjung tinggi profesionallitas dan subjektifitas ketentuan pers, kritik silahkan tapi hendaknya konstruktif, tidak subjektif semata," imbuhnya.</p><p>Ia memastikan pihaknya akan terus menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan pers.</p><p>"Sebagai wujud nyata kami hadir hari ini membutuktikan bahwa kami siap bersinergi," ujarnya.</p><p>Selain itu, ia juga berpesan kepada seluruh Pengurus Forwaka agar membangun komunikasi yang baik kepada wartawan lain, bahkan silahkan membuka diri untuk informasi-informasi luar selain dari Kejaksaan.</p><p>"Meski pun ini namanya Forwaka, Saya mendorong kepada teman-teman untuk membangun komunikasi dan silahkan membuka diri juga dengan informasi dari luar," imbaunya.</p><p>Sementara Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias, Suarman Telaumbanua, sekaligus sebagai salah seorang Pengurus Forwaka Gunungsitoli menyampaikan bahwa dengan pelantikan ini menjadi awal yang baru bagi kemajuan insan pers.</p><p>Suarman berharap ke depannya SMSI dengan Forwaka dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam setiap kegiatan.</p><p>"SMSI siap mendukung dan berkolaborasi dengan Forwaka," ujarnya.</p><p>Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelantikan, Sabarman Zalukhu, dalam laporannya memaparkan pembentukan Forwaka Gunungsitoli dimulai dari mandat yang diterima pada 21 Januari 2026, selanjutnya pada 27 Januari 2026 oleh Forwaka Sumatera Utara menerbitkan Surat Keputusan.</p><p>Usai SK diterima, Kepengurusan Forwaka Gunungsitoli melaksanakan audiensi kepada Kajari Gunungsitoli. Audiensi tersebut menjadi bagian penting dalam mematangkan pelaksanaan pelantikan.</p><p>Penjadwalan kegiatan pelantikan sempat mengalami penyesuaian karena bertepatan dengan bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, hingga akhirnya disepakati digelar pada akhir April.</p><p>“Pelaksanaan pelantikan ini tidak terlepas dari dukungan penuh Bapak Kajari Gunungsitoli beserta jajaran. Sinergi ini menjadi fondasi awal yang kuat bagi perjalanan Forwaka ke depan,” ujarnya.</p><p>Ia menerangkan, personalia kepengurusan sebanyak 19 orang. Dari je-19 orang itu terdiri berbagai media.</p><p>"Diperkirakan jumlah media yang tergabung bisa mencapai 30, karena ada setiap Pengurus meng-handke 2 sampai 4 media. Dengan ini harapkan mampu berperan sebagai corong informasi yang kredibel, khususnya dalam menyampaikan perkembangan penegakan hukum kepada publik secara akurat dan berimbang," tambahnya.</p><p>Acara pelantikan ini turut diwarnai atraksi dengan penampilan tari budaya Nias dari sanggar Universitas Nias. Sekaligus pengalungan bunga dan penyematan baju adat Nias kepada ketua Forwaka Sumut, Irfandy, Sekjen, T. Andri dan Bendahara, Awaluddin Lubis.</p><p>Pada momen itu, Ketua Forwaka Gunungsitoli, Botaniman J. Telaumbanua menyematkan rompi kehormatan Forwaka kepada Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa.</p><p>Usai pelantikan, Forwaka Gunungsitoli melaksanakan penyantunan tali asih kepada anak-anak Panti Faomasi Zoaya. Penyantunan ini diserahkan oleh Kajari Gunungsitoli, Pengurus Forwaka Sumatera Utara dan Pengurus Forwaka Gunungsitoli.</p><p>Hadir pada pelantikan itu, seluruh pengurus Forwaka Gunungsitoli yang dilantik, Pengurus Forwaka Sumatera Utara, para Kepala Seksi dan jajaran di Kejari Gunungsitoli serta undangan lainnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/irfandi-lantik-forwaka-gunungsitoli-kajari-firman-halawa-tekankan-profesionalisme-wartawan_1AHbaIa2ZJ.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Listrik Padam Jelang Acara Puncak Perayaan Hari Jadi ke&#45;348, Kota Gunungsitoli Gelap</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/listrik&#45;padam&#45;jelang&#45;acara&#45;puncak&#45;perayaan&#45;hari&#45;jadi&#45;ke&#45;348&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;gelap&#45;0fsnJkbv92/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/listrik&#45;padam&#45;jelang&#45;acara&#45;puncak&#45;perayaan&#45;hari&#45;jadi&#45;ke&#45;348&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;gelap&#45;0fsnJkbv92/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:29:47 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Pemadaman listrik masih terjadi di Kota Gunungsitoli. Pamadaman ini terjadi sejak sore menjelang acara puncak perayaan Hari Jadi Kota Gunungsitoli ke&#45;348 hingga malam. Listrik padam di sebagian besar wilayah Kota Gunungsitoli.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Pemadaman listrik masih terjadi di Kota Gunungsitoli. Pamadaman ini terjadi sejak sore menjelang acara puncak perayaan Hari Jadi Kota Gunungsitoli ke-348 hingga malam. Listrik padam di sebagian besar wilayah Kota Gunungsitoli.</p><p>Wilayah yang menjadi gelap gulita yakni Kelurahan Pasar, Kelurahan Ilir, Kelurahan Saombo, Desa Mudik, Desa Sifalaete Tabaloho, Desa Miga dan sebagian pinggiran Kota.</p><p>"Di Kelurahan Pasar, Alun-Alun Kota Gunungsitoli, tempat dilaksanakannya acara perayaan sudah padam sejak sore," kata salah seorang warga yang datang ke Alun-Alun Kota Gunungsitoli untuk menyaksikan acara puncak perayaan, Sabtu (25/4/2026) malam.</p><p>Sejumlah panitia yang sudah menyiapkan tempat dan acara untuk Hari Jadi Kota Gunungsitoli terpaksa menunda kegiatannya sementara hingga listrik menyala.</p><p>"Ia, acara sempat terhenti sebentar karena listrik padam, dari sore tadi," kata Ketua Panitia Hari Jadi Kota Gunungsitoli, Adiman P. Harefa.</p><p>Dari pantauan, ribuan warga yang ingin menyaksikan acara tersebut memadati Alun-Alun Kota Gunungsitoli. Meskipun suasana gelap, warga antusias dan menunggu hingga listrik kembali pulih.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, telah dilakukan konfirmasi kepada Manager PLN UP3 Nias, Leonard Tulus M. Pandjaitan terkait penyebab padamnya listrik, namun belum bersedia memberikan tanggapan. Sekira pukul 20.00 Wib, listrik telah kembali pulih. [CKZ]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/listrik-padam-jelang-acara-puncak-perayaan-hari-jadi-ke-348-kota-gunungsitoli-gelap_ATgPV529nc.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kantor Hukum Warda Larosa Menangkan Sengketa IRT Beli Rumah Lawan Developer</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/kantor&#45;hukum&#45;warda&#45;larosa&#45;menangkan&#45;sengketa&#45;irt&#45;beli&#45;rumah&#45;lawan&#45;developer&#45;cFe2pUESA8/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/kantor&#45;hukum&#45;warda&#45;larosa&#45;menangkan&#45;sengketa&#45;irt&#45;beli&#45;rumah&#45;lawan&#45;developer&#45;cFe2pUESA8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 20 Apr 2026 17:14:44 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta &#45; Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Victoria, memenangkan sengketa konsumen melawan PT Indonic Tangerang Investment selaku pengembang Lavon SwanCity Tangerang terkait pembelian rumah yang tidak terealisasi sejak 2019.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta -</strong> Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Victoria, memenangkan sengketa konsumen melawan PT Indonic Tangerang Investment selaku pengembang Lavon SwanCity Tangerang terkait pembelian rumah yang tidak terealisasi sejak 2019.</p><p>Perkara ini bermula saat Victoria ditawari satu unit rumah di Cluster Scarlet 7 Blok F2 oleh pihak sales dan marketing pada 2019. Hal itu diungkapkan Ketua tim kuasa hukum Victoria, Isasari Harefa, di kantor Hukum Warda Larosa & Partners Law Firm, Kuningan Jakarta Selatan, senin (20/4/2026) pagi.</p><p>“Klien kami kemudian diminta membayar tanda jadi dan melakukan cicilan kepada pihak developer. Total dana yang telah disetorkan mencapai ratusan juta rupiah,” kata Isasari</p><p>Isasari menuturkan bahwa hubungan hukum para pihak dituangkan dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Namun dalam pelaksanaannya, objek rumah tidak pernah diserahkan kepada kliennya.</p><p>“Pengajuan KPR atas nama klien kami disebut ditolak oleh sejumlah bank tanpa penjelasan yang jelas. Padahal sejak awal disampaikan akan dibantu sampai dengan approval,” bebernya.</p><p>Kondisi tersebut, lanjut Isasari, membuat kliennya meminta pengembalian dana. Tetapi pihak pengembang hanya bersedia mengembalikan sebagian dengan mendasarkan pada klausul baku dalam PPJB.</p><p>“Dalam posisi ini, kegagalan transaksi bukan karena kelalaian konsumen. Klausul baku yang digunakan justru merugikan klien kami,” tegasnya.</p><p>Ia mengaku bahwa upaya penyelesaian melalui somasi dan pertemuan telah dilakukan, tetapi tidak mencapai kesepakatan. Victoria kemudian mengajukan permohonan sengketa ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten I pada November 2024.</p><p>“Majelis BPSK kemudian mengabulkan permohonan kami dan menghukum pelaku usaha untuk mengembalikan seluruh kerugian klien kami, termasuk kerugian materil,” jelas Isasari.</p><p>Meski putusan dibacakan pada 17 Desember 2024, pelaksanaannya tidak segera dilakukan oleh pihak pengembang. Tidak adanya pelaksanaan putusan tersebut mendorong tim kuasa hukum menempuh langkah upaya lanjutan.</p><p>Tim hukum, Yasaro Larosa, mengatakan pihaknya kemudian mengajukan permohonan sita eksekusi ke Pengadilan Negeri Tangerang.</p><p>“Karena amar putusan tidak dijalankan secara sukarela, kami menempuh upaya hukum berupa sita eksekusi,” paparnya.</p><p>Dalam proses tersebut, kuasa Hukum menemukan bahwa objek rumah yang menjadi pokok sengketa telah dialihkan kepada pihak lain.</p><p>“Saat hendak dilakukan eksekusi, kami mendapati objek tersebut sudah terjual dan beralih kepemilikan. Hal ini menjadi indikasi adanya perbuatan melawan hukum,” ungkap Yasaro.</p><p>Ia menambahkan, tim hukum sempat menyiapkan langkah pelaporan pidana ke Polres Tangerang. Namun sebelum laporan diajukan, Pada 30 Maret 2026, pihak pengembang melakukan transaksi pembayaran kepada Victoria.</p><p>“Dana tersebut telah ditransfer ke rekening klien kami,” katanya.</p><p>Dengan adanya pengembalian kerugian konsumen tersebut, sengketa antara para pihak dinyatakan berakhir. Kuasa hukum lainnya, Trisman Agus Selamat Lombu dan Viktor Benaya Larosa, menyebut langkah tersebut telah memulihkan hak kliennya.</p><p>“Persoalan ini akhirnya selesai setelah melalui rangkaian upaya hukum yang cukup panjang,” tandas &nbsp;Trisman dan Viktor mengakhiri.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/kantor-hukum-warda-larosa-menangkan-sengketa-irt-beli-rumah-lawan-developer_vuBXlrG3CN.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Si Jago Merah Ngamuk di Nias, 3 Rumah Terbakar, 5 Orang Meninggal Dunia</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/si&#45;jago&#45;merah&#45;ngamuk&#45;di&#45;nias&#45;3&#45;rumah&#45;terbakar&#45;5&#45;orang&#45;meninggal&#45;dunia&#45;q87X2Ni8n4/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/si&#45;jago&#45;merah&#45;ngamuk&#45;di&#45;nias&#45;3&#45;rumah&#45;terbakar&#45;5&#45;orang&#45;meninggal&#45;dunia&#45;q87X2Ni8n4/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 19 Apr 2026 16:03:49 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias &#45;&amp;nbsp;Kebakaran hebat hanguskan tiga rumah di Desa Hilizoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Minggu (19/4/2026) dini hari. Akibat insiden itu, lima nyawa melayang.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias -&nbsp;</strong><br>Kebakaran hebat hanguskan tiga rumah di Desa Hilizoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Minggu (19/4/2026) dini hari. Akibat insiden itu, lima nyawa melayang.</p><p>Dari informasi yang dihimpun, korban berasal dari rumah milik Ama Vestin Zebua, pemilik toko pakaian “Serba 35”. Dalam kejadian tersebut, dua anaknya dan tiga karyawan dilaporkan meninggal dunia.</p><p>Sementara itu, dua rumah lainnya yang ikut terbakar masing-masing milik Ama Melvin, salah seorang pegawai di Pemerintah Kabupaten Nias dan Ama Lince pemilik usaha apotek.</p><p>Kapolres Nias, AKBP Agung, melalui Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Sonifafati Zalukhu, mengatakan menerima laporan peristiwa kebakaran dari warga sekitar pukul 01.00 Wib dini hari</p><p>Setelah menerima laporan, pihak Polres Nias langsung menuju lokasi.</p><p>"Ia benar, ada terjadi kebakaran dan ada korban jiwa, di antaranya tiga karyawan dan dua anak,” ungkap Sonifafati Zalukhu Minggu (19/4/2026) siang.</p><p>Hingga saat ini, lanjut Sonifati Zalukhu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran.</p><p>Sementara, para korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.</p><p>Dari pantauan, arus lalu lintas di sekitar TKP mengalami kemacetan karena banyak warga yang datang ingin menyaksikan kejadian. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/si-jago-merah-ngamuk-di-nias-3-rumah-terbakar-5-orang-meninggal-dunia_650w7Oya9p.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Karangan Bunga Dukung Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi RSUP Nias Berjejer di Kantor Kejari Gunungsitoli</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/karangan&#45;bunga&#45;dukung&#45;penuntasan&#45;kasus&#45;dugaan&#45;korupsi&#45;rsup&#45;nias&#45;berjejer&#45;di&#45;kantor&#45;kejari&#45;gunungsitoli&#45;m7sgJ6qR4Y/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/karangan&#45;bunga&#45;dukung&#45;penuntasan&#45;kasus&#45;dugaan&#45;korupsi&#45;rsup&#45;nias&#45;berjejer&#45;di&#45;kantor&#45;kejari&#45;gunungsitoli&#45;m7sgJ6qR4Y/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 19 Apr 2026 02:38:50 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli kebanjiran kiriman karangan bunga. Karangan bunga itu berisi dukungan atas langkah Kejari Gunungsitoli dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Depan<strong> </strong>Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli kebanjiran kiriman karangan bunga. Karangan bunga itu berisi dukungan atas langkah Kejari Gunungsitoli dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.</p><p>Dari pantauan di lokasi, Sabtu (18/4/2026) sore. tampak karangan bunga berjejer di depan pagar Kantor Korps Adhyaksa yang beralamat di jalan Soekarno No. 09, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli. Karangan bunga itu berasal dari berbagai organisasi LSM dan Media.</p><p>Saat ini, diketahui Kejari Gunungsitoli di bawah kepemimpinan Firman Halawa selaku Kajari tengah menangani kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp 38 miliar lebih.</p><p>Hingga kini telah ditetapkan 5 tersangka terkait kasus tersebut. Di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial JPZ, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) inisial OKG, Direktur PT. VCM inisial FLPZ, Manajemen Konstruksi (MK) atau Direktur PT. Artek Utama, inisial LN dan Kadinkes PPKB inisial ROZ.</p><p>Dari kelima orang tersangka, empat di antaranya telah ditahan, antara lain JPZ, OKG, FLPZ dan LN. Sedangkan ROZ Masih belum ditahan dan saat ini sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli.</p><p>Beberapa waktu lalu, beredar isu tak sedap yang menyebutkan jika penetapan tersangka terhadap Kadinkes PPKB inisial ROZ dinilai cacat formil dan diskriminasi karena belum menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara.</p><p>Pernyataan itu disampaikan oleh pemerhati hukum Fritz Alor Boy dalam sebuah video pendek yang beredar luas di TikTok.</p><p>Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, merespon isu tersebut. Ia mengatakan bahwasannya ada beberapa alat bukti di dalam hukum acara, seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat atau dokumen, petunjuk, keterangan tersangka atau terdakwa dan juga banyak petunjuk-petunjuk lain, termasuk misalnya hasil rekaman, audio dan lain-lain.</p><p>"Karena itu tidak disyaratkan bahwa tunjukkan dulu kerugian negara, itu hanya bagian pembuktian, nanti di depan persidangan," kata Firman Halawa saat ngopi bareng sejumlah awak media di restoran Janji Jiwa, Gunungsitoli, Senin (13/4/2026).</p><p>Firman Halawa menerangkan bahwa unsur kerugian negara adalah salah satu unsur di dalam ketentuan hukum korupsi.</p><p>"Nanti dong dibuktikan di persidangan soal kerugian negara itu. Pada waktunya kami akan tunjukkan, tetapi di dalam konteks penetapan tersangka seseorang itu yang sudah mengantongi dua alat bukti yang sah," ujarnya.</p><p>Ia menyatakan menghormati gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka ROZ. Menurutnya, praperadilan merupakan hak konstitusional yang diakui di dalam ketentuan undang-undang hukum acara pidana bagi pihak-pihak, terutama bagi pihak tersangka yang telah dijadikan tersangka dalam satu perkara untuk menguji apakah penyidikan, penetapan tersangka terhadap sesuatu permasalahan atau terhadap seseorang itu sudah sah secara hukum atau tidak.</p><p>"Jadi praperadilan itu silakan, boleh diajukan oleh siapa saja bagi yang mau menggunakannya. Seperti di dalam perkara ini ada lima tersangka tetapi hanya satu yang menggunakan hak hukumnya, ya silakan",</p><p>"Yang empat lagi, ya mereka merasa tidak perlu melakukan praperadilan, tidak masalah, jangan juga dipengaruhi dan lain-lain," ujarnya.</p><p>Menurutnya, menempuh jalur praperadilan adalah ruang yang memang diberikan oleh hukum untuk menguji kalau memang ada keraguan atau penilaian dari tersangka maupun penasehat hukumnya.</p><p>"Penyidikan perkara ini atau penetapan apakah sesuai sudah tepat, sudah benar berdasarkan hukum atau tidak, silakan. Dan sudah tepat langkah hukum yang ditempuh oleh salah satu tersangka, sudah tepat, daripada banyak opini-opini di luar yang memang menimbulkan pro kontra. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/karangan-bunga-dukung-penuntasan-kasus-dugaan-korupsi-rsup-nias-berjejer-di-kantor-kejari-gunungsitoli_McTXR1DR8P.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Retret di Akmil Magelang, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli: Sinergitas Pusat&#45;Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/retret&#45;di&#45;akmil&#45;magelang&#45;ketua&#45;dprd&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;sinergitas&#45;pusat&#45;daerah&#45;kunci&#45;menuju&#45;indonesia&#45;emas&#45;uzQw7s10Au/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/retret&#45;di&#45;akmil&#45;magelang&#45;ketua&#45;dprd&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;sinergitas&#45;pusat&#45;daerah&#45;kunci&#45;menuju&#45;indonesia&#45;emas&#45;uzQw7s10Au/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 18 Apr 2026 23:47:51 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Para Ketua DPRD se&#45;Indonesia mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) atau retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Retret ini berlangsung 5 hari, dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, pada Rabu (15 April 2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -</strong> Para Ketua DPRD se-Indonesia mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) atau retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Retret ini berlangsung 5 hari, dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, pada Rabu (15 April 2026).</p><p>Kegiatan retret ini dimulai sejak 15 April 2026. Diinformasikan penutupan KPPD atau retret ini dijadwalkan pada Minggu 19 April 2026, dan akan dihadiri langsung Presiden RI Prabowo Subianto.</p><p>Kegiatan retret ini juga turut diikuti oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega.</p><p>Adrianus Zega mengatakan bahwa KPPD ini menjadi forum strategis untuk memperkuat wawasan kebangsaan, kapasitas kepemimpinan, serta sinergi antarpimpinan DPRD seluruh Indonesia dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.</p><p>Adapun tema utama pada kegiatan KPPD ini adalah "Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045".</p><p>"Tujuan utama mengikuti KPPD ini untuk meningkatkan kapasitas lembaga DPRD dalam menjalankan tupoksi, guna mendorong pemerintah daerah menyinergikan program nasional yaitu Asta Cita Pemerintah Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," kata Adrianus Zega, kepada <i>Nias.WahanaNews.co</i>, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/4/2026).</p><p>Menurutnya, Indonesia Emas 2045 hanya dapat tercapai bila program daerah selaras dengan Asta Cita. Karena itu, penguatan kelembagaan DPRD menjadi kunci.</p><p>"Apabila kelembagaan DPRD kuat, maka dapat mendukung pemerintah daerah dalam menyukseskan program daerah guna mendukung program nasional," ujarnya.</p><p>Dalam KPPD, turut dibahas peran DPRD dan hubungannya dengan pemerintah daerah, termasuk ketidaksinkronan antara UU MD3 dengan UU Pemerintahan Daerah terkait kapasitas DPRD di provinsi dan kabupaten - Kota.</p><p>Beberapa menteri juga memaparkan program pemerintah agar seluruh pimpinan DPRD memiliki pemahaman yang sama.</p><p>Salah satu isu yang mengemuka adalah penerapan otonomi daerah yang dinilai semakin sentralistik.</p><p>"Akhir-akhir ini kewenangan daerah makin ditarik ke pusat. Ini terlihat dari pemotongan TKD (Transfer ke Daerah), padahal sejumlah kewenangan wajib dan pilihan tetap diserahkan ke daerah, namun dananya tidak ikut diturunkan dan justru dilaksanakan pemerintah pusat," ungkap Adrianus.</p><p>Politisi PDIP itu menegaskan bahwa pemotongan TKD harus menjadi pembelajaran bagi daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer pusat.</p><p>"Penguatan fiskal daerah perlu didorong melalui inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber pembiayaan lain yang bisa direncanakan pemerintah kota," ujarnya.</p><p>Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Gunungsitoli untuk bersatu menghadapi tantangan fiskal.</p><p>"Mari kita dukung pemerintah kota dengan memberi dukungan pada program-program inovatif dan turut mendorong upaya peningkatan PAD," tambahnya.</p><p>Keikutsertaan Adrianus Zega dalam KPPD atau retret diharapkan dapat memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah serta membawa semangat kolaborasi untuk mewujudkan Gunungsitoli Hebat. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/retret-di-akmil-magelang-ketua-dprd-kota-gunungsitoli-sinergitas-pusat-daerah-kunci-menuju-indonesia-emas_kQ56yp7y7g.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Momen Tepung Tawar Keberangkatan Calon Jamaah Haji, Wali Kota Gunungsitoli Titip Doa dan Harapan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/momen&#45;tepung&#45;tawar&#45;keberangkatan&#45;calon&#45;jamaah&#45;haji&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;titip&#45;doa&#45;dan&#45;harapan&#45;QuhLtWxrGU/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/momen&#45;tepung&#45;tawar&#45;keberangkatan&#45;calon&#45;jamaah&#45;haji&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;titip&#45;doa&#45;dan&#45;harapan&#45;QuhLtWxrGU/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 18 Apr 2026 12:16:51 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Suasana religius pada acara Tepung Tawar Keberangkatan Jamaah Haji Kota Gunungsitoli Tahun 1447 H/2026 M yang berlangsung di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (17/4/2026), terasa sangat kental mana kala Wali Kota Gunungsitoli, Sowa&apos;a Laoli, menitipkan pesan mendalam kepada para calon jamaah haji kiranya mendoakan Pemerintah Kota Gunungsitoli di Tanah Suci Makkah.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Suasana religius pada acara Tepung Tawar Keberangkatan Jamaah Haji Kota Gunungsitoli Tahun 1447 H/2026 M yang berlangsung di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (17/4/2026), terasa sangat kental mana kala Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, menitipkan pesan mendalam kepada para calon jamaah haji kiranya mendoakan Pemerintah Kota Gunungsitoli di Tanah Suci Makkah.</p><p>"Mohon didoakan, agar kami diberikan kesehatan, keselamatan, serta kemampuan dalam menjalankan amanah memimpin Kota Gunungsitoli menuju kondisi yang sejahtera, tenteram, aman, dan damai," ucap Sowa'a Laoli.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1776489075_c4def5371228a4876ed4.jpg"></figure><p><sup>Foto bersama dengan para calon jamaah haji. [WAHANANEWS/Ist]</sup></p><p>Mengawali sambutannya, Sowa'a Laoli mengatakan bahwa ritual tepung tawar bukan sekadar tradisi, melainkan memiliki makna mendalam sebagai wujud doa, harapan, dan dukungan bagi lima calon jamaah haji agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kelancaran dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci Makkah.</p><p>Ia juga berpesan agar para calon jamaah untuk menjaga kesehatan, serta menyucikan hati dan pikiran agar dapat beribadah dengan khusyuk.</p><p>"Harapan kami kembali ke tanah air dalam keadaan sehat serta menjadi teladan di tengah keluarga dan masyarakat," ujarnya.</p><p>Pada kesempatan itu, Sowa'a Laoli menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Kota Gunungsitoli ke-348 pada 8 April 2026 menjadi refleksi bahwa masih banyak hal yang perlu dibenahi di berbagai sektor, seiring dengan tantangan yang semakin kompleks ke depan.</p><p>"Karena itu diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui kolaborasi bersama dalam mendukung seluruh program dan kebijakan pembangunan demi mewujudkan Gunungsitoli yang hebat," ujarnya.</p><p>Di akhir sambutannya, Sowa'a Laoli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama Kota Gunungsitoli dan Kementerian Haji dan Umrah Sibolga atas dukungan dalam memastikan pelayanan, pembinaan, serta perlindungan optimal bagi para calon jamaah haji.</p><p>"Selamat menunaikan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi kepada seluruh calon jamaah haji Kota Gunungsitoli, dengan harapan dapat meraih predikat haji yang mabrur dan mabrurah," ucapnya.</p><p>Pada acara ini, tampak Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, turut hadir. Kemudian dari unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli.</p><p>Selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sibolga, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, Ketua MUI Kota Gunungsitoli, serta Ketua dan pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Gunungsitoli. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/momen-tepung-tawar-keberangkatan-calon-jamaah-haji-wali-kota-gunungsitoli-titip-doa-dan-harapan_0s15YautkP.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Propam dan Slog Mabes Polri Terjun ke Polres Nias Periksa Senpi Organik</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/propam&#45;dan&#45;slog&#45;mabes&#45;polri&#45;terjun&#45;ke&#45;polres&#45;nias&#45;periksa&#45;senpi&#45;organik&#45;UHy3R1eKje/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/propam&#45;dan&#45;slog&#45;mabes&#45;polri&#45;terjun&#45;ke&#45;polres&#45;nias&#45;periksa&#45;senpi&#45;organik&#45;UHy3R1eKje/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 17 Apr 2026 19:28:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) bersama Slog Mabes Polri melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) organik Polres Nias, bertempat di Gudang Senjata Api Polres Nias, Jumat (17/04/2026) sore. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 16.40 Wib hingga selesai.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) bersama Slog Mabes Polri melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) organik Polres Nias, bertempat di Gudang Senjata Api Polres Nias, Jumat (17/04/2026) sore. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 16.40 Wib hingga selesai.</p><p>Kapolres Nias, AKBP Agung mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal di lingkungan Polri.</p><p>"Peneriksaan ini untuk memastikan seluruh senjata api dinas terdata dengan baik, tersimpan aman, serta digunakan sesuai prosedur yang berlaku," kata Agung.</p><p>Selain senpi, Tim Propam dan Slog Mabes Polri juga melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap gudang logistik penyimpanan senjata api organik, termasuk senjata api genggam personel.</p><p>Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, jumlah senjata, hingga tata cara penyimpanan sesuai ketentuan.</p><p>Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh senjata api dinas tercatat lengkap dan berada dalam gudang logistik sesuai aturan. Selain itu, dipastikan tidak ada senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel.</p><p>Pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, disiplin, serta tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api dinas, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara aman dan terpercaya di wilayah hukum Polres Nias.</p><p>Sebagai informasi, kegiatan ini dipimpin oleh Kabaggaktibplin Provos Div Propam Polri Kombes Pol Ian Rizkian Milyadin, didampingi AKBP Mustafa Nasution, AKP M. Theo Dwi Hutama Ladja, IPDA Fathon dari Slog Mabes Polri serta Bripda Marcelino dari Provos Div Propam Mabes Polri.</p><p>Kedatangan tim disambut langsung Kapolres Nias AKBP Agung bersama Wakapolres Nias Kompol S.K. Harefa, serta para Pejabat Utama dan jajaran Polres Nias.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/propam-dan-slog-mabes-polri-terjun-ke-polres-nias-periksa-senpi-organik_VNimlCm9Xf.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Berlaga di Sirprov PBSI Sumut, Ryoji Sarumaha Siswa SD Asal Gunungsitoli Rebut Medali Perunggu</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/berlaga&#45;di&#45;sirprov&#45;pbsi&#45;sumut&#45;ryoji&#45;sarumaha&#45;siswa&#45;sd&#45;asal&#45;gunungsitoli&#45;rebut&#45;medali&#45;perunggu&#45;ILWwvg8yl8/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/berlaga&#45;di&#45;sirprov&#45;pbsi&#45;sumut&#45;ryoji&#45;sarumaha&#45;siswa&#45;sd&#45;asal&#45;gunungsitoli&#45;rebut&#45;medali&#45;perunggu&#45;ILWwvg8yl8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 17:05:33 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO | Ryoji Sarumaha (8), berhasil merebut medali perunggu pada Kejuaraan Sirkuit Provinsi (Sirprov) Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sumatera Utara untuk kategori Tunggal Putra Pra Usia Dini.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO | </strong>Ryoji Sarumaha (8), berhasil merebut medali perunggu pada Kejuaraan Sirkuit Provinsi (Sirprov) Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sumatera Utara untuk kategori Tunggal Putra Pra Usia Dini.</p><p>Atas capaian ini, Ryoji mengungkapkan rasa bangga bisa ikut ambil andil dipertandingan Sirprov PBSI Sumut pada tahun ini.</p><p>Ia juga mengatakan ini menjadi pengalaman berharga untuk lebih giat lagi berlatih, karena pertandingan ini merupakan perdana yang diikutinya di luar Kota Gunungsitoli.</p><p>"Semoga ke depan bisa lebih mengharumkan nama Kota Gunungsitoli dan Club tempat berlatih," kata siswa kelas 2 dari SD Lentera Gunungsitoli itu, Kamis (16/4/2026).</p><p>Dipertandingan ini, orang tua Ryoji, Andi Sarumaha, juga ikut mendampingi langsung dan memberikan dukungan kepada Ryoji.</p><p>Andi berharap melalui prestasi yang telah diraih anaknya, semoga ke depan fasilitas latihan badminton di Gunungsitoli dapat diperhatikan sehingga mendukung kemajuan dari para atlit yang memulai di usia dini seperti ini.</p><p>"Harapan kita fasilitas latihan bisa lebih diperhatikan ke depan," harap Andi Sarumaha.</p><p>Terpisah, pelatih Ryoji, Dennis Berkat Ndruru merasa bangga dan mengucapkan terima kasih atas perjuangan Ryoji.</p><p>"Namun kita harus ingat, tantangan di luar sana semakin berat, mari kita asah lagi 'feeling' permainan dan fisik kita. Jangan kasih kendur, karena kita harus memiliki target yang lebih baik lagi," kata Dennis.</p><p>Sementara Ketua KONI Kota Gunungsitoli, Yose Rizal Mendrofa, mengharapkan melalui prestasi ini kiranya anak-anak pra usia dini dapat tertarik dengan olahraga bulutangkis.</p><p>"Harapan kita ini bisa menambah minat anak-anak dan menjadi salah satu olahraga prestasi yang membanggakan Kota Gunungsitoli," kata Yose.</p><p>Sekedar informasi, Pertandingan badminton berlangsung dari 13 sampai dengan 15 April 2026 digelar di Gor PBSI Sumut, Jl. Dr. William Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.</p><p>Kejuaraan ini diikuti 216 peserta dari berbagai Kabupaten Kota yang ada di Sumatera Utara dengan beberapa kategori umur. <strong>[CKZ]&nbsp;</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/berlaga-di-sirprov-pbsi-sumut-ryoji-sarumaha-siswa-sd-asal-gunungsitoli-rebut-medali-perunggu_fohbObWbZx.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sertijab Kabag SDM hingga Kapolsek, Kapolres Nias Harap Pelayanan kepada Masyarakat Ditingkatkan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/sertijab&#45;kabag&#45;sdm&#45;hingga&#45;kapolsek&#45;kapolres&#45;nias&#45;harap&#45;pelayanan&#45;kepada&#45;masyarakat&#45;ditingkatkan&#45;6bvLTI9bbj/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/sertijab&#45;kabag&#45;sdm&#45;hingga&#45;kapolsek&#45;kapolres&#45;nias&#45;harap&#45;pelayanan&#45;kepada&#45;masyarakat&#45;ditingkatkan&#45;6bvLTI9bbj/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 17:34:46 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Polres Nias melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kasatintelkam, Kasatbinmas, Kapolsek Gido, serta Kapolsek Gunungsitoli Alo’oa, di halaman Mako Polres Nias, Selasa (14/4/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Polres Nias melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kasatintelkam, Kasatbinmas, Kapolsek Gido, serta Kapolsek Gunungsitoli Alo’oa, di halaman Mako Polres Nias, Selasa (14/4/2026).</p><p>Sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nias AKBP Agung selaku Inspektur Upacara, dan Perwira Upacara dijabat Kabag Ops, AKP Ya’aro Lase, serta Komandan Upacara Pamapta I, IPDA Elianus Zalukhu.</p><p>Upacara dimulai dari persiapan pasukan, laporan Komandan Upacara, hingga pembacaan Keputusan Kapolda Sumut. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang didampingi rohaniawan serta penandatanganan berita acara Sertijab, berita acara sumpah jabatan, dan pakta integritas.</p><p>Dalam amanatnya, Agung mengatakan bahwa Sertijab merupakan bagian penting dalam organisasi Polri. Hal tersebut sebagai upaya pemantapan kualitas pengabdian serta pemenuhan kebutuhan personel melalui mekanisme manajemen SDM yang tepat.</p><p>"Mutasi jabatan merupakan hal positif sebagai bentuk penyegaran organisasi. Mutasi juga bertujuan meningkatkan kinerja baik bagi institusi maupun personel yang bersangkutan," kata Agung</p><p>Ia mengingatkan bahwa tugas Polri sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus senantiasa dijalankan.</p><p>"Pelaksanaan tugas wajib berpedoman pada Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya," ujarnya.</p><p>Pada kesempatan itu, Agung mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama AKP Sahabat Zebua dan IPTU Agam Parlindungan. Ia menilai keduanya telah menunjukkan loyalitas serta dedikasi selama bertugas di Polres Nias.</p><p>Tidak hanya itu, ia juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru AKP Sonahami Lase, AKP Narson Waruwu, IPTU Dermawan Laoli, IPDA Gunawan Zato Lase, dan IPDA Poniman Lase.</p><p>"Saya berharap agar segera menyesuaikan diri serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," harap Agung.</p><p>Selain itu, Agung menegaskan pentingnya evaluasi kinerja personel secara berkala, sekaligus mengingatkan agar seluruh personel bekerja profesional serta menghindari keluhan masyarakat akibat tindakan yang tidak sesuai prosedur.</p><p>Dalam upacara Sertijab itu, jabatan Kabag SDM Polres Nias diserahterimakan dari AKP Ariyunus Zai, kepada AKP Sonahami Lase. Jabatan Kasatintelkam Polres Nias diserahterimakan dari IPTU Agam Parlindungan kepada AKP Narson Waruwu.</p><p>Selanjutnya jabatan Kasatbinmas Polres Nias diserahterimakan dari AKP Narson Waruwu, kepada IPTU Dermawan Laoli, SH. Untuk jabatan Kapolsek Gido, dilakukan serah terima dari AKP Sahabat Zebua kepada IPDA Gunawan Zato Lase.</p><p>Sedangkan jabatan Kapolsek Gunungsitoli Alo’oa diserahterimakan dari IPTU Dermawan Laoli kepada IPDA Poniman Lase.</p><p>Setelah upacara Sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan acara temu pisah sambut sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru di lingkungan Polres Nias.</p><p>Upacara Sertijab ini turut dihadiri oleh Wakapolres Nias Kompol S.K Harefa, para Kabag, para PJU, Perwira Staf, para Kapolsek jajaran, pejabat yang melaksanakan Sertijab, serta seluruh personel Polres Nias. Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/sertijab-kabag-sdm-hingga-kapolsek-kapolres-nias-harap-pelayanan-kepada-masyarakat-ditingkatkan_YjrzM0ndnk.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Harapan Wali Kota Gunungsitoli di Rakortekrenbang Kawasan Afirmasi: Tak Ada Masyarakat Terabaikan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/harapan&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;di&#45;rakortekrenbang&#45;kawasan&#45;afirmasi&#45;tak&#45;ada&#45;masyarakat&#45;terabaikan&#45;0m4Lt250NC/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/harapan&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;di&#45;rakortekrenbang&#45;kawasan&#45;afirmasi&#45;tak&#45;ada&#45;masyarakat&#45;terabaikan&#45;0m4Lt250NC/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 02:24:57 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Wali Kota Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara kepada Kota Gunungsitoli sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakortekrenbang kawasan afirmasi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Hotel Kaliki, Kota Gunungsitoli, Senin (13/4/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Wali Kota Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara kepada Kota Gunungsitoli sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakortekrenbang kawasan afirmasi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Hotel Kaliki, Kota Gunungsitoli, Senin (13/4/2026).</p><p>Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Rakortekrenbang, khususnya para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sumatera Utara beserta jajaran.</p><p>Menurut dia, Rakortekrenbang ini merupakan forum strategis dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.</p><p>'Pembangunan tidak selalu berjalan dalam kondisi yang setara, mengingat masih adanya wilayah yang menghadapi keterbatasan akses, ketertinggalan infrastruktur, serta tantangan geografis," kata Sowa'a Laoli saat menyampaikan kata sambutan.</p><p>Oleh karena itu, pendekatan kawasan afirmasi dinilai sangat relevan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal dan tidak ada masyarakat yang terabaikan, sekaligus sebagai komitmen dalam mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan.</p><p>Ia juga menyampaikan apresiasi atas pemetaan arah pengembangan kawasan afirmasi Kepulauan Nias yang telah disusun secara komprehensif dan terintegrasi oleh Pemprov Sumatera Utara.</p><p>Penetapan peran masing-masing wilayah, mulai dari sektor pertanian, perikanan, dan kelautan, penguatan budaya dan pariwisata, hingga Kota Gunungsitoli sebagai simpul utama ekonomi dan logistik.</p><p>"Ini sebagai langkah strategis dan visioner dalam membangun ekosistem pembangunan yang saling menguatkan di Kepulauan Nias," ujarnya.</p><p>Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dikky Anugerah, mewakili Gubernur Sumatera Utara mengatakan bahwa Rakortekrenbang merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah guna memastikan sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.</p><p>"Arah kebijakan pembangunan Tahun 2027 difokuskan pada penguatan daya saing daerah, pengurangan kesenjangan antarwilayah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur secara berkelanjutan, khususnya melalui pendekatan kawasan afirmasi," tegas Dikky.</p><p><br>Melalui forum ini, Dikky berharap terbangun sinergi dan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang merata, inklusif, dan berkeadilan di Sumatera Utara.</p><p>Mengakhiri sambutannya, Dikky, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) se-Sumatera Utara Tahun 2026.</p><p>Rakortekrenbang se-Sumatera Utara Tahun 2026 untuk Kawasan Afirmasi ini yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumatera Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara.</p><p>Turut hadir Bupati Nias, Bupati Nias Utara, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, perwakilan Bupati Nias Selatan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi Sumatera Utara, Kepala Perangkat Daerah lingkup kabupaten dan kota se-Kepulauan Nias, serta para undangan lainnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/harapan-wali-kota-gunungsitoli-di-rakortekrenbang-kawasan-afirmasi-tak-ada-masyarakat-terabaikan_80Z09aZnpw.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Penetapan Tersangka ROZ pada Kasus Korupsi RSUP Nias Dituding Cacat Formil dan Praperadilan, Ini Kata Kajari</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/penetapan&#45;tersangka&#45;roz&#45;pada&#45;kasus&#45;korupsi&#45;rsup&#45;nias&#45;dituding&#45;cacat&#45;formil&#45;dan&#45;praperadilan&#45;ini&#45;kata&#45;kajari&#45;q52Wn6RIjM/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/penetapan&#45;tersangka&#45;roz&#45;pada&#45;kasus&#45;korupsi&#45;rsup&#45;nias&#45;dituding&#45;cacat&#45;formil&#45;dan&#45;praperadilan&#45;ini&#45;kata&#45;kajari&#45;q52Wn6RIjM/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 21:00:45 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Nias inisial ROZ pada penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar dinilai cacat formil dan diskriminasi karena belum menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -</strong> Penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Nias inisial ROZ pada penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar dinilai cacat formil dan diskriminasi karena belum menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara.</p><p>Pernyataan tersebut disampaikan oleh pemerhati hukum Fritz Alor Boy dalam sebuah video pendek yang beredar luas di TikTok beberapa waktu lalu.&nbsp;</p><p>Bukan hanya itu, tersangka ROZ diinformasikan telah mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya tersebut di Pengadilan Negeri Gunungsitoli melalui kuasa hukumnya.</p><p>Menanggapi hal itu, Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, mengatakan bahwasannya ada beberapa alat bukti di dalam hukum acara, seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat atau dokumen, petunjuk, keterangan tersangka atau terdakwa dan juga banyak petunjuk-petunjuk lain, termasuk misalnya hasil rekaman, audio dan lain-lain.</p><p>"Karena itu tidak disyaratkan bahwa tunjukkan dulu kerugian negara, itu hanya bagian pembuktian, nanti di depan persidangan," kata Firman Halawa saat ngopi bareng sejumlah awak media di restoran Janji Jiwa, Gunungsitoli, Senin (13/4/2026).</p><p>Firman Halawa menerangkan bahwa unsur kerugian negara adalah salah satu unsur di dalam ketentuan hukum korupsi.</p><p>"Nanti dong dibuktikan di persidangan soal kerugian negara itu. Pada waktunya kami akan tunjukkan, tetapi di dalam konteks penetapan tersangka seseorang itu yang sudah mengantongi dua alat bukti yang sah," ujarnya.</p><p>Ia menyatakan menghormati gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka ROZ. Menurutnya, praperadilan merupakan hak konstitusional yang diakui di dalam ketentuan undang-undang hukum acara pidana bagi pihak-pihak, terutama bagi pihak tersangka yang telah dijadikan tersangka dalam satu perkara untuk menguji apakah penyidikan, penetapan tersangka terhadap sesuatu permasalahan atau terhadap seseorang itu sudah sah secara hukum atau tidak.</p><p>"Jadi praperadilan itu silakan, boleh diajukan oleh siapa saja bagi yang mau menggunakannya. Seperti di dalam perkara ini ada lima tersangka tetapi hanya satu yang menggunakan hak hukumnya, ya silakan",</p><p>"Yang empat lagi, ya mereka merasa tidak perlu melakukan praperadilan, tidak masalah, jangan juga dipengaruhi dan lain-lain," ujarnya.</p><p>Ia menjelaskan bahwa menempuh jalur praperadilan adalah ruang yang memang diberikan oleh hukum untuk menguji kalau memang ada keraguan atau penilaian dari tersangka maupun penasehat hukumnya.</p><p>"Penyidikan perkara ini atau penetapan apakah sesuai sudah tepat, sudah benar berdasarkan hukum atau tidak, silakan. Dan sudah tepat langkah hukum yang ditempuh oleh salah satu tersangka, sudah tepat, daripada banyak opini-opini di luar yang memang menimbulkan pro kontra.</p><p>Sekedar informasi, Kejari Gunungsitoli telah menetapkan 5 tersangka terkait kasus tersebut. Di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial JPZ, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) inisial OKG, Direktur PT. VCM inisial FLPZ, Manajemen Konstruksi (MK) atau Direktur PT. Artek Utama, inisial LN dan Kadinkes PPKB inisial ROZ.</p><p>Dari kelima orang tersebut, empat di antaranya telah ditahan, antara lain JPZ, OKG, FLPZ dan LN. Sedangkan ROZ Masih belum ditahan dan saat ini tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/penetapan-tersangka-roz-pada-kasus-korupsi-rsup-nias-dituding-cacat-formil-dan-praperadilan-ini-kata-kajari_7z29ambIid.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kejari Gunungsitoli Tancap Gas Bongkar Kasus Korupsi Pembangunan RSUP Nias, MK Masuk Bui</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/kejari&#45;gunungsitoli&#45;tancap&#45;gas&#45;bongkar&#45;kasus&#45;korupsi&#45;pembangunan&#45;rsup&#45;nias&#45;mk&#45;masuk&#45;bui&#45;XNMzv14lRZ/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/kejari&#45;gunungsitoli&#45;tancap&#45;gas&#45;bongkar&#45;kasus&#45;korupsi&#45;pembangunan&#45;rsup&#45;nias&#45;mk&#45;masuk&#45;bui&#45;XNMzv14lRZ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 22:42:36 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias &#45; Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli kembali melakukan penahanan terhadap tersangka baru kasus dugaan korupsi pada pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA. 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp38 Miliar lebih.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias -</strong> Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli kembali melakukan penahanan terhadap tersangka baru kasus dugaan korupsi pada pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA. 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp38 Miliar lebih.</p><p>Kali ini, penahanan dilakukan terhadap Manajemen Konstruksi (MK) atau Direktur PT. Artek Utama, inisial LN.</p><p>Kejari Gunungsitoli, Firman Halawa, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (7/4/2026) malam, membenarkan jika telah melakukan penahanan.</p><p>"Tim Jaksa Penyidik menemukan minimal dua alat bukti sesuai Pasal 235 KUHAP, kemudian menetapkan LN sebagai &nbsp;tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP – 10/L.2.22/Fd.1/03/2026 tanggal 02 Maret 2026," kata Yaatulo Huli</p><p><br>Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Yaatulo, tersangka melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan cara tidak melakukan pengawasan pekerjaan pembangunan, dan tidak memeriksa kebenaran pekerjaan fisik di lapangan yang menyebabkan banyak pekerjaan tidak dikerjakan.</p><p>Kemudian dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor : PRINT – 08/L.2.22/Fd.1/04/2026 tanggal 07 April 2026.</p><p>"Tersangka LN ditahan selama 20 hari terhitung mulai hari ini sampai dengan 26 April 2026 di Rutan di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli," ujarnya.</p><p>Adapun pasal yang disangkakan kepada LN disangka telah melanggar Primair Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.</p><p>Sedangkan subsidair Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.</p><p>Sambung Yaatulo mengatakan bahwa pengembangan kasus ini terus didalami oleh Tim Jaksa Penyidik.</p><p>"Terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi, khususnya pada Pembangunan rumah sakit tersebut," tambahnya.</p><p>Diketahui sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial JPZ telah ditetapkan tersangka dan sekaligus ditahan pada Senin (2/3/2026).</p><p>Kemudian, pada Senin (30/3/2026), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), OKG juga telah ditahan, dan disusul Penyedia atau Direktur PT. VCM berinisial FLPZ pada Rabu (1/4/2026). <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/1775576806_67941f0867675a7beaac.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pelindo Gunungsitoli Targetkan Arus Bongkar Muat di Pelabuhan RoRo Tahun Ini Meningkat 94,6 Persen</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/pelindo&#45;gunungsitoli&#45;targetkan&#45;arus&#45;bongkar&#45;muat&#45;di&#45;pelabuhan&#45;roro&#45;tahun&#45;ini&#45;meningkat&#45;946&#45;persen&#45;mM8uQFz8S2/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/pelindo&#45;gunungsitoli&#45;targetkan&#45;arus&#45;bongkar&#45;muat&#45;di&#45;pelabuhan&#45;roro&#45;tahun&#45;ini&#45;meningkat&#45;946&#45;persen&#45;mM8uQFz8S2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 20:29:27 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Pelindo Regional 1 Gunungsitoli optimis targetkan arus bongkar dan muat kargo truk lossing yang menyeberang melalui kapal RoRo tahun 2026 meningkat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli</strong> - Pelindo Regional 1 Gunungsitoli optimis targetkan arus bongkar dan muat kargo truk <i>lossing</i> yang menyeberang melalui kapal RoRo tahun 2026 meningkat.</p><p>Manajemen memprediksi akan ada peningkatan bertumbuh signifikan dari realisasi tahun 2025.</p><p>'Arus bongkaran kargo yang diangkut menggunakan truk <i>lossing</i> atau ekspedisi melalui kapal RoRo selama periode Januari sampai dengan Desember 2025 mencapai 36.077 ton/m3," kata Administrator Umum Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, Ellingkari Hulu, melalui pesan singkat, Senin (6/4/2026) sore</p><p>Sedangkan, lanjut Ellingkari mengatakan arus muatan balik rata-rata berupa hasil kebun rakyat mencapai 33.009 ton/m3.</p><p>"Selama arus bongkar muat pada triwulan I Tahun 2025 yang lalu tercatat sebesar 17.751 ton/m3, sedangkan pada triwulan I tahun 2026 sudah mencapai 20.248 ton/m3 atau tumbuh sebesar 87,6 persen," paparnya.</p><p><br>Ia pun optimis target tahun 2026 arus bongkar atau muat barang mencapai 75.000 ton/m3.</p><p>"Dengan pertumbuhan kurang lebih 94,6 persen jika dibandingkan realisasi tahun 2025 lalu," sebut Ellingkari.</p><p>Pertumbuhan muatan kargo yang semakin meningkat melalui Pelabuhan Gunungsitoli tidak lepas dari meningkatnya muatan dari kedatangan kapal RoRo berupa kebutuhan pokok sandang dan pangan yang dominan dipasok dari daratan Sumatera.</p><p>Sementara muatan balik berupa hasil kebun rakyat seperti pisang, kelapa, kopra, karet, dan coklat juga terpantau meningkat dari pelosok daerah.</p><p>Ia juga mengatakan bahwa pentingnya penanganan kendaraan truk ekspedisi angkutan barang yang Over Dimension dan Over Load (ODOL).</p><p>"Kami telah mensosialisasikan sejak bulan Juni tahun yang lalu agar pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang tidak mengangkut muatan berlebihan dengan ukuran bak kendaraan melebihi dimensi yang semestinya," katanya.</p><p>Pelindo Gunungsitoli berharap kesadaran para pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang dapat meningkat demi menjaga keselamatan pengemudi, keselamatan pengguna jalan, dan dampak kerusakan infrastruktur jalan seiring meningkatnya pertumbuhan arus muatan barang melalui Pelabuhan Pelindo Gunungsitoli. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pelindo-gunungsitoli-targetkan-arus-bongkar-muat-di-pelabuhan-roro-tahun-ini-meningkat-946-persen_wejadXyQ7C.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kejari Gunungsitoli Gaspol Usut Korupsi Proyek RSUP Nias: PPK, KPA dan Rekanan Ditahan, Siapa Berikutnya?</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/kejari&#45;gunungsitoli&#45;gaspol&#45;usut&#45;korupsi&#45;proyek&#45;rsup&#45;nias&#45;ppk&#45;kpa&#45;dan&#45;rekanan&#45;ditahan&#45;siapa&#45;berikutnya&#45;ME12S23n0U/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/kejari&#45;gunungsitoli&#45;gaspol&#45;usut&#45;korupsi&#45;proyek&#45;rsup&#45;nias&#45;ppk&#45;kpa&#45;dan&#45;rekanan&#45;ditahan&#45;siapa&#45;berikutnya&#45;ME12S23n0U/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 02 Apr 2026 00:34:05 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias &#45;Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli di bawah kepemimpinan, Firman Halawa, terus mengembangkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar lebih.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias -</strong>Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli di bawah kepemimpinan, Firman Halawa, terus mengembangkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar lebih.</p><p>Setelah menetapkan tersangka sekaligus menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial JPZ pada Senin (2/3/2026) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) inisial OKG dilakukan pada Senin (30/3/2026) kemarin, kini giliran FLPZ selaku Penyedia atau Direktur PT. VCM. FLPZ resmi ditahan pada Rabu (1/4/2026).</p><p>Gebrakan Firman Halawa selaku Kajari Gunungsitoli dalam mengusut dan menuntaskan kasus tersebut mendapatkan perhatian publik.</p><p>Publik menaruh harapan besar kepada Korps Adhyaksa akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas dengan menyeret semua pihak yang terlibat dan patut untuk dimintai pertanggungjawaban.</p><p>Setelah tiga orang ditetapkan tersangka dan ditahan, publik pun semakin penasaran siapa giliran berikutnya yang akan diseret ke balik jeruji.</p><p>Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Nias inisial ROZ telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu Konsultan pada pembangunan rumah sakit tersebut juga telah dijadikan tersangka.</p><p>Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah telah dilayangkan panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.</p><p>Sekedar informasi, dalam mengungkap kasus ini, pihak Kejari Gunungsitoli telah melakukan operasi penggeledahan di dua lokasi berbeda.</p><p>Penggeledahan pertama dilakukan pada Kamis (19/2)2026) di kediaman Kadinkes PPKB Kabupaten Nias, ROZ, yang beralamat di Perumahan Eho, Jalan Raya Pelud Binaka, Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.</p><p>Kemudian pada ke esokan harinya tepatnya Jum'at (20/2/2026), rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial JPZ, yang terletak di Jalan Supomo, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli tak luput dari operasi penggeledahan.</p><p>Pada penggeledahan di kedua lokasi tersebut, Tim Penyidik Kejari Gunungsitoli mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembangunan rumah sakit tersebut.</p><p>Publik pun menantikan gebrakan selanjutnya Kejari Gunungsitoli, Firman Halawa, dalam penanganan kasus tersebut, giliran siapa berikutnya yang akan dijebloskan ke jeruji besi? <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/kejari-gunungsitoli-gaspol-usut-korupsi-proyek-rsup-nias-ppk-kpa-dan-rekanan-ditahan-siapa-berikutnya_67y2AodqqT.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kasus Korupsi Proyek RSUP Nias Rp38 Miliar Makin Mengembang, Kejari Gunungsitoli Tahan Kontraktor</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/kasus&#45;korupsi&#45;proyek&#45;rsup&#45;nias&#45;rp38&#45;miliar&#45;makin&#45;mengembang&#45;kejari&#45;gunungsitoli&#45;tahan&#45;kontraktor&#45;lqmo6jVJ3W/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/kasus&#45;korupsi&#45;proyek&#45;rsup&#45;nias&#45;rp38&#45;miliar&#45;makin&#45;mengembang&#45;kejari&#45;gunungsitoli&#45;tahan&#45;kontraktor&#45;lqmo6jVJ3W/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 01 Apr 2026 19:03:30 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias &#45; Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp38 miliar lebih, semakin dikembangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melalui Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias -</strong> Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp38 miliar lebih, semakin dikembangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melalui Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).</p><p>Kali ini giliran Penyedia atau Direktur PT. VCM berinisial FLPZ ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejari Gunungsitoli, Rabu (1/4/2026).</p><p>Penetapan tersangka dan penahanan ini tidak lama berselang penahanan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) inisial OKG dilakukan pada Senin (30/3/2026) kemarin.</p><p>Tidak hanya itu, diketahui sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial JPZ juga telah ditetapkan tersangka dan sekaligus ditahan pada Senin (2/3/2026).</p><p>Penetapan tersangka dan penahanan terhadap FLPZ dilakukan setelah Tim Jaksa Penyidik menemukan minimal dua alat bukti sesuai Pasal 235 KUHAP.</p><p>"Dari hasil penyidikan, tersangka melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak pekerjaan," kata Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, melalui Kasi Intel Yaatulo Hulu, Rabu (1/4/2026) sore.</p><p>Yaatulo mengatakan bahwa tersangka ditahan selama 20 hari terhitung mulai 1 April 2026 sampai dengan 20 April 2026.</p><p>"Tersangka ditahan ditempatkan di Rutan di Lapas Klas IIB Gunungsitoli," sebutnya.</p><p>Yaatulo Hulu mengatakan bahwa atas perbuatannya, kepada FLPZ disangkakan <i>primair</i> Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor.</p><p>Dengan <i>subsidair</i> Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor.</p><p>Lebih lanjut, Yaatulo Hulu memastikan bahwa Tim Jaksa Penyidik akan terus melakukan pengembangan kasus ini.</p><p>"Tim Jaksa Penyidik terus mendalami, terutama terhadap pihak- pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi khususnya pada kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit tersebut," tambahnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/kasus-korupsi-proyek-rsup-nias-rp38-miliar-makin-mengembang-kejari-gunungsitoli-tahan-kontraktor_WngcWxmxw3.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Demi &quot;Nias Terang&quot;, Wali Kota Gunungsitoli Harap Pembangunan PLTMG Segera Dimulai</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/demi&#45;nias&#45;terang&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;harap&#45;pembangunan&#45;pltmg&#45;segera&#45;dimulai&#45;8Vf2R8OCVT/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/demi&#45;nias&#45;terang&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;harap&#45;pembangunan&#45;pltmg&#45;segera&#45;dimulai&#45;8Vf2R8OCVT/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 01 Apr 2026 15:57:30 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Wali Kota Gunungsitoli, Sowa&apos;a Laoli menyatakan bahwa Pemerintah Daerah siap mendukung penuh rencana pembangunan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias 2 dan Nias 3. Ia berharap pembangunan PLTMG dapat segera dimulai.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli menyatakan bahwa Pemerintah Daerah siap mendukung penuh rencana pembangunan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias 2 dan Nias 3. Ia berharap pembangunan PLTMG dapat segera dimulai.</p><p>Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi dari pihak PLN Indonesia Power di Ruang Rapat Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (1/4/2026).</p><p>"Pemerintah daerah siap bersinergi untuk mewujudkan program “Nias Terang” demi mendukung terwujudnya Gunungsitoli Hebat dan maju," kata Sowa'a Laoli.</p><p>Lebih lanjut pada pertemuan yang membahas rencana pembangunan PLTMG, Sowa'a Laoli, menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara pihak PLN Indonesia Power dengan pemerintah daerah, khususnya dalam hal perizinan dan pelaksanaan teknis di lapangan.</p><p>“Kami berharap seluruh proses perizinan dapat dilengkapi dengan baik, dan koordinasi terus ditingkatkan. Apa yang bisa kami bantu, pasti akan kami dukung," ujarnya.</p><p>Ia juga berharap pembangunan tersebut dapat segera dimulai dan berkelanjutan.</p><p>"Termasuk menjangkau hingga wilayah desa-desa,” harapnya.</p><p>Tidak hanya itu, dalam merealisasikan pembangunan PLTMG tersebut, Sowa'a Laoli berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan listrik bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Nias.</p><p>Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari rencana pengembangan sistem pembangkitan listrik guna mengakomodir pertumbuhan beban listrik di wilayah Kepulauan Nias.</p><p>Tim dari sektor pembangkitan PLN Indonesia Power akan melakukan pembangunan sebagai bagian dari upaya peningkatan keandalan dan kapasitas energi listrik di daerah.</p><p>Audiensi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika P. Laoly, para Asisten Setda, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/demi-nias-terang-wali-kota-gunungsitoli-harap-pembangunan-pltmg-segera-dimulai_jrqZ18m6Nh.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kejari Gunungsitoli Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkoba hingga Pembunuhan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/kejari&#45;gunungsitoli&#45;musnahkan&#45;barang&#45;bukti&#45;perkara&#45;narkoba&#45;hingga&#45;pembunuhan&#45;266uej9dPv/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/kejari&#45;gunungsitoli&#45;musnahkan&#45;barang&#45;bukti&#45;perkara&#45;narkoba&#45;hingga&#45;pembunuhan&#45;266uej9dPv/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 01 Apr 2026 14:33:46 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari Gunungsitoli, Rabu (1/4/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (<i>inkracht</i>), di halaman kantor Kejari Gunungsitoli, Rabu (1/4/2026).</p><p>Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Firman Halawa, menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas penegakan keadilan.</p><p>Barang bukti tersebut terdiri dari perkara tindak pidana narkotika, pembunuhan, penganiayaan, pencabulan, perlindungan anak, pencurian, dan pengancaman dengan senjata tajam.</p><p>Adapun jenis dan rincian barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 39 perkara, meliputi barkotika jenis sabu dengan netto 58,7 gram, narkotika jenis ganja dengan netto 14,13 gram, bong alat isap sabu sebanyak 6 botol.</p><p>Kemudian handphone 4 unit, Flashdisk 3 unit, kaset CD 1 unit, timbangan digital 1 unit, pakaian 14 helai, helm 1 buah, karpet 1 buah, tilam 1 buah, Bantai 1 buah, dan senjata tajam 10 bilah.</p><p>Barang-barang bukti seperti narkotika sabu dan ganja dibakar atau dilarutkan dengan cairan pemutih, sedang bong alat isap sabu, handphone, berserta barang elektronik lainnya dihancurkan menggunakan palu dan dibakar.</p><p>Selain itu, untuk barang bukti seperti senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda; dan sisa barang bukti lainnya dibakar.</p><p>Firman Halawa mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tujuan utama selain melaksanakan putusan pengadilan, dan juga untuk mengantisipasi adanya penyimpangan, penyalahgunaan, serta penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan.</p><p>"Ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Kejari Gunungsitoli dalam hal pengelolaan barang bukti," kata Firman.</p><p>Langkah ini, sambung Firman, sekaligus menjadi upaya preventif.</p><p>"Untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," tambahnya.</p><p>Senada, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Sunwarnat Telaumbanua, mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa sebagai eksekutor terhadap putusan pengadilan.</p><p>Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, turut hadir mewakili Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Panitera, Leo Tampubolon, mewakili Polres Nias, Kasat Narkoba Welman Sitompul, Kadis Kesehatan Gunungsitoli Everoni Mendrofa, para Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, para Jaksa Penuntut Umum, dan pegawai Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/kejari-gunungsitoli-musnahkan-barang-bukti-perkara-narkoba-hingga-pembunuhan_hRzpn43O7n.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ambil Sumpah dan Pakta Integritas Panitia&#45;Peserta Rekrutmen Anggota Polri, Kapolres Nias Ingin &apos;BETAH&apos;</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/ambil&#45;sumpah&#45;dan&#45;pakta&#45;integritas&#45;panitia&#45;peserta&#45;rekrutmen&#45;anggota&#45;polri&#45;kapolres&#45;nias&#45;ingin&#45;betah&#45;aYfQ8rOikz/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/ambil&#45;sumpah&#45;dan&#45;pakta&#45;integritas&#45;panitia&#45;peserta&#45;rekrutmen&#45;anggota&#45;polri&#45;kapolres&#45;nias&#45;ingin&#45;betah&#45;aYfQ8rOikz/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 31 Mar 2026 16:50:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Kapolres Nias, AKBP Agung, menginginkan proses seleksi penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Kapolres Nias, AKBP Agung, menginginkan proses seleksi penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).</p><p>Hal itu diutarakannya saat kegiatan pakta integritas serta pengambilan sumpah panitia dan peserta seleksi penerimaan terpadu anggota Polri yang dilaksanakan melalui sarana Video Conference (Vicon) bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Nias, Selasa (31/3/2026).</p><p>"Integritas, kejujuran, dan komitmen seluruh pihak, baik panitia maupun peserta seleksi sangat penting," kata Agung.</p><p>Ia mengatakan penandatanganan fakta integritas dan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan rekrutmen anggota Polri yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).</p><p>Agung juga memberikan motivasi serta masukan kepada para calon siswa agar mempersiapkan diri dengan baik.</p><p>"Jaga kesehatan, serta percaya pada kemampuan diri sendiri tanpa mengandalkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.</p><p>Pada kegiatan ini orang tua calon siswa Polri ikut hadir. Kehadiran mereka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri.</p><p>Kegiatan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Agung, yang didampingi Kabag SDM Polres Nias, AKP Ariyunus Zai, serta Kasi Propam Polres Nias Ipda Gunawan Zato Lase.</p><p>Turut hadir dalam kegiatan itu para calon siswa, dan panitia penerimaan anggota Polri Polres Nias. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/ambil-sumpah-dan-pakta-integritas-panitia-peserta-rekrutmen-anggota-polri-kapolres-nias-ingin-betah_LUpQt9EsOI.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Update Kasus Korupsi Proyek RSU Pratama Nias Rp38 Miliar: KPA Susul PPK ke Penjara</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/update&#45;kasus&#45;korupsi&#45;proyek&#45;rsu&#45;pratama&#45;nias&#45;rp38&#45;miliar&#45;kpa&#45;susul&#45;ppk&#45;ke&#45;penjara&#45;16lag3Rv3a/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/update&#45;kasus&#45;korupsi&#45;proyek&#45;rsu&#45;pratama&#45;nias&#45;rp38&#45;miliar&#45;kpa&#45;susul&#45;ppk&#45;ke&#45;penjara&#45;16lag3Rv3a/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 30 Mar 2026 18:28:02 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias &#45; Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melalui Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap OKG terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias -</strong> Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melalui Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap OKG terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran.</p><p>OKG bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp38 miliar tersebut.</p><p>Sebelumnya diketahui, pada Senin (2/3/2026), Kejari Gunungsitoli telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial JPZ. Bukan hanya itu, JPZ juga telah ditahan.</p><p>Dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3/2026) sore, Kejari Gunungsitoli, Firman Halawa, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, mengatakan bahwa dalam penanganan kasus tersebut Tim Jaksa Penyidik telah menemukan minimal 2 alat bukti sesuai Pasal 235 KUHAP.</p><p>Selanjutnya penetapan OKG sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP – 11/L.2.22/Fd.1/03/2026 tanggal 02 Maret 2026.</p><p>"Berdasarkan hasil penyidikan, penyimpangan yang dilakukan tersangka selaku KPA pada pembangunan RSU tersebut adalah dengan cara menyetujui pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan," ungkap Yaatulo Hulu.</p><p>Kemudian, lanjut Yaatulo Hulu, terhadap OKG akan dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai hari ini sampai dengan 18 April 2026 di Rutan di Lapas Klas IIB Gunungsitoli," sebutnya.</p><p>Adapun pasal yang disangkakan terhadap OKG yakni disangka telah melanggar <i>primair</i> Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor</p><p>Dengan <i>subsidair</i> Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo UU &nbsp;Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor.</p><p>Yaatulo Hulu menegaskan bahwa Tim Penyidik akan terus mendalami kasus tersebut.</p><p>"Pengembangan kasus ini terus didalami oleh Tim Penyidik terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi pembangunan rumah sakit itu," tandasnya.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/update-kasus-korupsi-proyek-rsu-pratama-nias-rp38-miliar-kpa-susul-ppk-ke-penjara_T0R7oxlyQv.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Gunungsitoli Harap Beri Dampak Nyata ke Masyarakat</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/musrenbang&#45;rkpd&#45;2027&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;harap&#45;beri&#45;dampak&#45;nyata&#45;ke&#45;masyarakat&#45;0138Vi0Www/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/musrenbang&#45;rkpd&#45;2027&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;harap&#45;beri&#45;dampak&#45;nyata&#45;ke&#45;masyarakat&#45;0138Vi0Www/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 27 Mar 2026 20:05:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Pembangunan di Kota Gunungsitoli pada tahun 2027 diharapkan tidak lagi berorientasi pada banyaknya program, melainkan pada ketepatan dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Pembangunan di Kota Gunungsitoli pada tahun 2027 diharapkan tidak lagi berorientasi pada banyaknya program, melainkan pada ketepatan dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.</p><p>Hal itu ditekankan Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, ketika membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jum'at (27/3/2026).</p><p>"Setiap alokasi anggaran diharapkan mampu memberikan manfaat yang terukur dan berkelanjutan," kata Sowa'a Laoli.</p><p>Menurutnya, melalui Musrenbang RKPD tahun 2027 menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang partisipatif, terukur, dan berorientasi pada hasil, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.</p><p>Ia juga menegaskan bahwa tema pembangunan tahun ini yaitu “Optimalisasi Prioritas Pembangunan Daerah yang Berdaya Saing”.</p><p>"Ini mencerminkan pentingnya fokus dan selektivitas dalam menentukan prioritas di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan efisiensi anggaran," ujarnya.</p><p>Mantan Ketua DRRD Kota Gunungsitoli itu pun mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan.</p><p>"Keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga konsistensi arah pembangunan serta mewujudkan tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat Kota Gunungsitoli," ujarnya.</p><p>Di lain sisi, Sowa'a Laoli berharap dengan kehadiran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada forum tersebut menjadi penguat sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah. &nbsp;</p><p>"Kolaborasi yang terjalin tidak hanya memperkuat keselarasan kebijakan, tetapi juga menghadirkan dukungan nyata dalam percepatan pembangunan di Kota Gunungsitoli.</p><p>Selain itu, ia juga berharap kepada para narasumber agar dapat memberikan pandangan yang tajam, objektif, dan solutif sehingga forum Musrenbang mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang semakin berkualitas.</p><p>Sejalan dengan pelaksanaan Musrenbang tersebut, Pemko Gunungsitoli juga melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kota Gunungsitoli Tahun 2026 sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.</p><p>Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 dilanjutkan dengan penyampaian materi, yakni Kabid Perekonomian dan SDA Bapperida Provinsi Sumatera Utara, Ibu Sri Puspa Sary, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Eljoi Naibaho, serta Kepala Bapperida Kota Gunungsitoli, Yurisman Telaumbanua.</p><p>Adapun nateri yang disampaikan memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi ekonomi daerah, data statistik pembangunan, serta arah kebijakan perencanaan yang strategis dan berbasis data guna mendukung penyusunan RKPD yang lebih berkualitas dan tepat sasaran.</p><p>Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Utara, Basarin Yunus Tanjung, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika P. Laoly, perwakilan Kapolres Nias, pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, para staf ahli dan asisten Sekda, camat se-Kota Gunungsitoli, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, pimpinan organisasi kemasyarakatan, OKP, LSM, insan pers, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Forum Anak Kota Gunungsitoli, organisasi penyandang disabilitas, serta undangan lainnya.</p><p>Rangkaian kegiatan Musrenbang RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2027 kemudian ditutup secara resmi oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase.</p><p>Penutupan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan forum perencanaan yang diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang aspiratif, sinergis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/musrenbang-rkpd-2027-wali-kota-gunungsitoli-harap-beri-dampak-nyata-ke-masyarakat_x32TNbmdRj.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Korupsi Jasa dan Kenavigasian Pelabuhan, Eks KSOP Belawan Ditahan Kejati Sumut</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/korupsi&#45;jasa&#45;dan&#45;kenavigasian&#45;pelabuhan&#45;eks&#45;ksop&#45;belawan&#45;ditahan&#45;kejati&#45;sumut&#45;yGAgpE87rV/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/korupsi&#45;jasa&#45;dan&#45;kenavigasian&#45;pelabuhan&#45;eks&#45;ksop&#45;belawan&#45;ditahan&#45;kejati&#45;sumut&#45;yGAgpE87rV/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 27 Mar 2026 06:27:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan &#45; Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan tersangka dan menahan mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan periode Oktober 2023 &#45; Oktober 2024 berinisial RVL (61), Lk, warga Perumahan Duren Sawit Baru Blok A 9 Nomor 25 Jakarta Timur, Kamis (26/3/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -</strong> Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan tersangka dan menahan mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan periode Oktober 2023 - Oktober 2024 berinisial RVL (61), Lk, warga Perumahan Duren Sawit Baru Blok A 9 Nomor 25 Jakarta Timur, Kamis (26/3/2026).</p><p>Penetapan dan penahanan terhadap RVL ini dilakukan terkait perkara tindak pidana korupsi pada Penerimaan Uang Negara dari Sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian di Pelabuhan Belawan Tahun 2023 - 2024.</p><p>Setelah sebelumnya, pada Selasa (24 Februari 2026) Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut telah melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka, antara lain inisial WH, MLA dan &nbsp;SHS.</p><p>"Penetapan status tersangka terhadap RVL dilakukan setelah Penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup," kata Kajati Sumut, Harli Siregar, melalui Kasi Penkum, Rizaldi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (26/3/2026) sore.</p><p>Secara terinci, Rizaldi menguraikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka bahwa pelaksanaan kewajiban penggunaan jasa pandu tunda merupakan kewenangan dari Otoritas Pelabuhan, apabila Otoritas Pelabuhan atau Unit Penyelenggara Pelabuhan belum menyediakan jasa pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu dan perairan pandu luar biasa yang berada di alur pelayaran dan wilayah perairan pelabuhan, pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal dapat dilimpahkan kepada badan usaha pelabuhan yang memenuhi persyaratan (Pasal 30 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal), dimana untuk kegiatan penggunaan jasa pandu tunda &nbsp;oleh KSOP telah dilimpahkan kepada PT Pelindo Regional 1 Belawan.</p><p>Seharusnya kapal yang dikenakan kewajiban menggunakan jasa pandu tunda pada perairan yang ditetapkan sebagai perairan wajib pandu adalah &nbsp;kapal berukuran <i>tonase</i> diatas &nbsp;GT 500.</p><p>Kemudian dari data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang terbit kurun waktu 2023 sampai dengan 2024 diperoleh data kapal yang berukuran <i>Grose Tonase </i>di atas 500 yang masuk ke perairan wajib pandu di Pelabuhan Belawan.</p><p>"Ternyata tidak masuk ke dalam data rekonsiliasi yang dibuat dan ditandatangani oleh tersangka RVL dan tiga tersangka lain, dimana tersangka selaku Kepala KSOP saat itu diwajibkan mengendalikan dan memimpin pengaturan dan pendataan sebagaimana dimaksud," jelasnya.</p><p>Perbuatan tersangka, lanjut Rivaldi, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sektor PNBP mencapai miliaran rupiah.</p><p>"Saat ini Penyidik masih terus berkoordinasi dengan pihak atau lembaga terkait untuk melakukan pendalaman serta perhitungan kerugian keuangan negara secara detail," sebutnya.</p><p>Dari uraian perbuatannya, Tim Penyidik menjerat tersangka dengan dugaan melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.</p><p>"Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak hari ini di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan," ungkapnya.</p><p>Rivaldi memastikan, Penyidik Kejati Sumut akan terus bekerja untuk menuntaskan proses penyidikan perkara ini.</p><p>"Jika ditemukan adanya keterlibatan pihak lain maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tambahnya.<strong> [CKZ]&nbsp;</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/korupsi-jasa-dan-kenavigasian-pelabuhan-eks-ksop-belawan-ditahan-kejati-sumut_2WWzVhfqK8.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Masyarakat Gunungsitoli Jangan Panik! Wali Kota Sowa&apos;a Laoli Pastikan Stok BBM Aman</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/masyarakat&#45;gunungsitoli&#45;jangan&#45;panik&#45;wali&#45;kota&#45;sowaa&#45;laoli&#45;pastikan&#45;stok&#45;bbm&#45;aman&#45;zQOmiZ4bQz/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/masyarakat&#45;gunungsitoli&#45;jangan&#45;panik&#45;wali&#45;kota&#45;sowaa&#45;laoli&#45;pastikan&#45;stok&#45;bbm&#45;aman&#45;zQOmiZ4bQz/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 26 Mar 2026 15:56:04 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia memastikan bahwa stok BBM di wilayah Gunungsitoli dalam kondisi aman dan terkendali.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia memastikan bahwa stok BBM di wilayah Gunungsitoli dalam kondisi aman dan terkendali.</p><p>Untuk itu, Sowa'a Laoli menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik.</p><p>Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Closing Ceremony Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh PT Pertamina Patra Niaga di Fuel Terminal Gunungsitoli, di Jalan Pelud Binaka Km. 14, Desa Simaenaere, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Rabu (25/3/2026).</p><p>“Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik, karena stok BBM masih aman dan distribusi tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.</p><p>Sekedar informasi, kegiatan Closing Ceremony mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Handal, dan Kolaboratif”.</p><p>Tema ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan operasional, khususnya sektor energi.</p><p>Sowa'a Laoli juga berharap agar kegiatan Bulan K3 Nasional tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat terus berkelanjutan dan menjadi semangat baru dalam meningkatkan budaya keselamatan kerja. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik antar seluruh pihak dalam mendukung keberhasilan penerapan K3.</p><p>“Pemerintah Kota Gunungsitoli senantiasa memberikan dukungan penuh serta menjalin kerja sama yang baik dengan pihak Pertamina dan seluruh OPD terkait, agar aktivitas di Fuel Terminal Gunungsitoli dapat berjalan dengan aman, lancar, dan optimal,” ujar Wali Kota.</p><p>Melalui momentum Closing Bulan K3 Nasional ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, sekaligus mendukung keberlanjutan operasional dan pembangunan daerah.</p><p>Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Manager PT. PLN UP3 Nias, Danyonif TP 903/Baluse, Perwakilan Cabang BRI Gunungsitoli, Kepala BPBD Kota Gunungsitoli dan para undangan lainnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/masyarakat-gunungsitoli-jangan-panik-wali-kota-sowaa-laoli-pastikan-stok-bbm-aman_6kMSysR033.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ditinjau Wali Kota Gunungsitoli, Eks Terminal Faekhu Bakal Dijadikan Kawasan Niaga Terintegrasi</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/ditinjau&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;eks&#45;terminal&#45;faekhu&#45;bakal&#45;dijadikan&#45;kawasan&#45;niaga&#45;terintegrasi&#45;vyo9IDG53p/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/ditinjau&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;eks&#45;terminal&#45;faekhu&#45;bakal&#45;dijadikan&#45;kawasan&#45;niaga&#45;terintegrasi&#45;vyo9IDG53p/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 26 Mar 2026 14:51:20 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Eks Terminal Faekhu di Kecamatan Gunungsitoli Selatan akan dibangun menjadi Kawasan Niaga Terintegrasi. Rencana pembangunan kawasan niaga terintegrasi ini langsung ditinjau Wali Kota Gunungsitoli, Sowa&apos;a Laoli, Kamis (26/3/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Eks Terminal Faekhu di Kecamatan Gunungsitoli Selatan akan dibangun menjadi Kawasan Niaga Terintegrasi. Rencana pembangunan kawasan niaga terintegrasi ini langsung ditinjau Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, Kamis (26/3/2026).</p><p>Sowa'a Laoli mengatakan bahwa pemanfaatan area Eks Terminal Faekhu sebagai Kawasan Niaga Terintegrasi merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan aset daerah.</p><p>"Ini sekaligus membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan daerah," kata Sowa'a Laoli didampingi Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, dan Sekda, Andhika Laoly.</p><p>Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan kawasan strategis yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.</p><p>Kawasan niaga terintegrasi yang direncanakan tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang modern, tertata, serta mampu mengakomodasi berbagai sektor usaha masyarakat.</p><p>Pada peninjauan itu dilakukan identifikasi kondisi eksisting lokasi sekaligus pembahasan berbagai aspek teknis sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan.</p><p>Peninjauan lapangan ini turut dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah, antara lain Kadis Perdagangan, Koperasi, dan Ketenagakerjaan, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Bapperida Kota Gunungsitoli, Kadis Perhubungan, serta Sekdis PUTR. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/ditinjau-wali-kota-gunungsitoli-eks-terminal-faekhu-bakal-dijadikan-kawasan-niaga-terintegrasi_oJy35MyNa7.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tekuk Gale&#45;galeda dengan Skor 9&#45;1, Family United Juara Futsal Ramadhan Cup 2026 Gunungsitoli</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/tekuk&#45;gale&#45;galeda&#45;dengan&#45;skor&#45;9&#45;1&#45;family&#45;united&#45;juara&#45;futsal&#45;ramadhan&#45;cup&#45;2026&#45;gunungsitoli&#45;iB7g393Ko2/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/tekuk&#45;gale&#45;galeda&#45;dengan&#45;skor&#45;9&#45;1&#45;family&#45;united&#45;juara&#45;futsal&#45;ramadhan&#45;cup&#45;2026&#45;gunungsitoli&#45;iB7g393Ko2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 17 Mar 2026 14:19:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Turnamen Futsal Ramadhan Cup 2026 yang dilaksanakan sejak 8 hingga 16 Maret 2026 telah terlaksana dengan sukses.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -</strong> Turnamen Futsal Ramadhan Cup 2026 yang dilaksanakan sejak 8 hingga 16 Maret 2026 telah terlaksana dengan sukses.</p><p>Pada partai final yang berlangsung di lapangan Futsal Fariawo, di Jalan Selamat, nomor 14, Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Family United berhasil menekuk Gale-galeda dengan skor 9-1.</p><p>Atas terselenggaranya Event ini, Panitia Pelaksana, Elisatriaman Nazara, mengucapkan terimakasih banyak atas dukungan semua pihak, termasuk kepada pihak Polres Nias ikut memberikan pengamanan di setiap pertandingan sehingga tercipta rasa aman, nyaman dan tertib mulai dari awal hingga puncak babak final.</p><p>"Terimakasih juga kepada AFKOT dan KONI Kota Gunungsitoli yang telah mendukung kegiatan ini," ucap Elisatriaman Nazara, Senin (16/3/2026).</p><p>Sementara, Ketua KONI Kota Gunungsitoli, Yose Rizal Mendrofa memberikan apresiasi kepada seluruh klub yang ikut bertanding telah menjaga sportifitas</p><p>"Di kegiatan seperti ini mari tetap menjunjung tinggi sportifitas dan tetap menjaga tali silaturahmi, sehingga kegiatan turnamen seperti ini dapat tetap berlangsung di Kota Gunungsitoli," ujarnya.</p><p>Ia berharap turnamen ini membawa dampak positif bagi masyarakat olahraga Kota Gunungsitoli, sembari menutup secara resmi Turnamen Futsal Ramadhan Cup 2026.</p><p>"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Turnamen Futsal Ramadhan Cup 2026 dengan resmi ditutup," ucapnya.</p><p>Pada partai final dan acara penutupan Turnamen Futsal Ramadhan Cup 2026, turut hadir mewakili Kapolres Nias, Kasat Samapta, IPTU. E. Hulu., Ketua AFKOT Gunungsitoli, Henry Hulu, Pengurus KONI Kota Gunungsitoli, para undangan dan peserta.</p><p>Pada turnamen yang diikuti 15 Club Futsal, Juara 1 diraih Family United, Runer up 2 Gale Galeda dan juara 3 diduduki Kita Kita & FC Orangtua.</p><p><i>Best player</i> berhasil disematkan kepada Abdiyanto Kurniawan Zai dari Gale Galeda, sedangkan <i>top scorer</i> disabet Bewis Darman Zebua dari Family United, dan <i>best keeper</i> digenggam Yamin Gea dari Orangtua. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/tekuk-gale-galeda-dengan-skor-9-1-family-united-juara-futsal-ramadhan-cup-2026-gunungsitoli_zBxTkuLHw0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Lantik 16 Penjabat Kades, Wali Kota Gunungsitoli: Jadilah Motor Penggerak Pembangunan di Tingkat Desa</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/lantik&#45;16&#45;penjabat&#45;kades&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;jadilah&#45;motor&#45;penggerak&#45;pembangunan&#45;di&#45;tingkat&#45;desa&#45;L1602Ip83z/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/lantik&#45;16&#45;penjabat&#45;kades&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;jadilah&#45;motor&#45;penggerak&#45;pembangunan&#45;di&#45;tingkat&#45;desa&#45;L1602Ip83z/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 13 Mar 2026 20:55:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Sebanyak 16 Penjabat Kepala Desa (Kades) secara resmi dilantik dan diambil sumpah atau janjinya oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, yang dilaksanakan di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (13/3/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Sebanyak 16 Penjabat Kepala Desa (Kades) secara resmi dilantik dan diambil sumpah atau janjinya oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, yang dilaksanakan di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (13/3/2026).</p><p>Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemko Gunungsitoli dalam memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p><p>Sowa'a Laoli berharap kepada para Penjabat Kades yang dilantik mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat desa.</p><p>"Integritas, komitmen, serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan sebagai kepala desa sangat penting," kata Sowa'a Laoli saat menyampaikan arahannya.</p><p>Ia mengajak para Penjabat Kades untuk terus memperkuat sinergi.</p><p>"Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab agar terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing," ujarnya.</p><p>Tidak hanya itu, Sowa'a Laoli meminta agar para Penjabat Kades yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjaga kepercayaan masyarakat.</p><p>"Jadilah motor penggerak pembangunan di tingkat desa demi kemajuan Kota Gunungsitoli," tambahnya.</p><p>Turut hadir pada prosesi pelantikan berlangsung dengan tertib dan khidmat di antaranya Sekda Kota Gunungsitoli, Ketua TP. PKK Kota Gunungsitoli, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Gunungsitoli, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli, para Camat se-Kota Gunungsitoli, serta para undangan lainnya.</p><p>Berikut daftar nama-nama Penjabat Kepala Desa yang dilantik dan diambil sumpah atau janjinya :<br>1. Ernif Telaumbanua, S.Pd – Kepala Desa Fadoro Lasara<br>2. Suryaman Harefa, SE – Kepala Desa Onowaembo<br>3. Penerusman Harefa, AMK – Kepala Desa Sifalaete Ulu<br>4. Frediasta Jaya Telaumbanua, S.Kom – Kepala Desa &nbsp;Simandraolo<br>5. Yustin Lase, A.Md – Kepala Desa Dahana Gawu-Gawu<br>6. Alnis Gustin Laoli, ST – Kepala Desa Hilimbawadesolo<br>7. Seriusman Nehe, SE – Kepala Desa Simanaere<br>8. Jernius Lase, A.Md – Kepala Desa Tetehosi II<br>9. Syukurman Larosa, SE – Kepala Desa Dahana<br>10. Arozato Zebua – Kepala Desa Niko’otano Dao<br>11. Bakhtiar Zebua, S.Sos – Kepala Desa Tumori<br>12. Elisati Laoli, S.Pd.SD – Kepala Desa Onozikho<br>13. Eltrisman Zebua, S.E – Kepala Desa Lolomoyo Tuhemberua<br>14. Ratakan Zega, SKM – Kepala Desa Hambawa<br>15. Iman Sri Juwita Lase, Am.Keb – Kepala Desa Hiligodu Ombolata<br>16. Wendelinus Kurniaman Harefa, S.Pd. – Kepala Desa Sisobahili II Tanose’o.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/lantik-16-penjabat-kades-wali-kota-gunungsitoli-jadilah-motor-penggerak-pembangunan-di-tingkat-desa_wQE1k1khZD.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Amankan Mudik Lebaran, Polres Nias Gelar Operasi Ketupat Toba 2026 Mulai Besok</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/amankan&#45;mudik&#45;lebaran&#45;polres&#45;nias&#45;gelar&#45;operasi&#45;ketupat&#45;toba&#45;2026&#45;mulai&#45;besok&#45;h1X53wIY8x/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/amankan&#45;mudik&#45;lebaran&#45;polres&#45;nias&#45;gelar&#45;operasi&#45;ketupat&#45;toba&#45;2026&#45;mulai&#45;besok&#45;h1X53wIY8x/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 12 Mar 2026 12:55:14 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Polres Nias akan melaksanakan operasi Ketupat Toba selama 13 hari mulai besok. Operasi ini resmi dilakukan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat &quot;Ketupat Toba 2026&quot; yang dilaksanakan di halaman Apel Mapolres Nias, Kamis (12/3/2026) pagi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Polres Nias akan melaksanakan operasi Ketupat Toba selama 13 hari mulai besok. Operasi ini resmi dilakukan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat Toba 2026" yang dilaksanakan di halaman Apel Mapolres Nias, Kamis (12/3/2026) pagi.</p><p>Apel ini menjadi momentum penting untuk mengecek kesiapan akhir personel serta sarana prasarana dalam rangka pengamanan hari raya idul fitri 1447 H.</p><p>Apel ini dipimpin langsung Kapolres Nias, AKBP Agung bersama Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase.</p><p>Agung membacakan amanat <a href="https://www.detik.com/tag/kapolri">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo</a> ditekankan bahwa Operasi Ketupat 2026 mengedepankan sinergisitas lintas sektoral guna memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.</p><p>Meskipun situasi global saat ini tengah diwarnai eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak pada fluktuasi ekonomi, Polri berkomitmen untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di dalam negeri.</p><p>Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panic buying terhadap kebutuhan pokok maupun BBM, mengingat stok nasional dilaporkan dalam kondisi mencukupi.</p><p>Operasi Ketupat Toba 2026 ini akan berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026.</p><p>Berdasarkan pemetaan kerawanan, fokus pengamanan akan diarahkan pada objek-objek vital seperti masjid, lokasi shalat idul fitri, pusat perbelanjaan, hingga titik transportasi utama seperti pelabuhan dan bandara.</p><p>Di sisi lain, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada pertengahan Maret 2026, sehingga kesiagaan personel gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, Dishub, hingga Satpol PP menjadi kunci utama kelancaran arus lalu lintas.</p><p>Pada penutup kegiatan, Kapolres Nias bersama jajaran Forkopimda melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas dan alat material khusus (Almatsus) yang akan digunakan selama operasi.</p><p>Selesai pelaksanaan apel dan sesi foto bersama, Kapolres Nias beserta unsur Forkopimda dan Pejabat Utama (PJU) langsung bergerak melaksanakan kegiatan Patroli Pengecekan ke sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam).</p><p>Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan sarana pendukung, kelengkapan administrasi pos, serta kesiapsiagaan personel yang bertugas di lapangan sebelum operasi resmi dimulai.</p><p>Melalui optimalisasi layanan Kepolisian 110 dan kehadiran petugas di titik-titik rawan, diharapkan masyarakat dapat merayakan hari raya idul fitri 1447 H dengan penuh kedamaian tanpa gangguan keamanan.</p><p>Apel gelar pasukan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi lintas sektoral, di antaranya Bupati Nias Barat yang diwakili Pj. Sekda Ernawati Gulo, Dandim 0213/Nias Letkol Inf Sampe T. Butar Butar, Danyonif TP 903/BS Letkol Inf Anotona Zebua, Danpos AL Gunungsitoli Kapten Laut (S) M. Suriaman Gea, serta Kasubdenpom 1/2-5 Nias Kapten CPM Hendri Silalahi.</p><p>Hadir juga dari perwakilan Brimob Kompi 4 Batalyon C, Basarnas, PLN UP3 Nias, BMKG Binaka, para Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP, Pejabat Utama (PJU) Polres Nias, serta para Kapolsek jajaran. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/amankan-mudik-lebaran-polres-nias-gelar-operasi-ketupat-toba-2026-mulai-besok_yyuPE0yD6i.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Safari Ramadhan, Forwaka Sumut Santuni Anak Yatim Piatu</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/safari&#45;ramadhan&#45;forwaka&#45;sumut&#45;santuni&#45;anak&#45;yatim&#45;piatu&#45;CnVLQFK88I/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/safari&#45;ramadhan&#45;forwaka&#45;sumut&#45;santuni&#45;anak&#45;yatim&#45;piatu&#45;CnVLQFK88I/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 12 Mar 2026 00:42:13 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan &#45; Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Forwaka Sumut) menggelar Safari Ramadhan 1447 H/2026 M dengan menyantuni anak yatim piatu.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -</strong> Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Forwaka Sumut) menggelar Safari Ramadhan 1447 H/2026 M dengan menyantuni anak yatim piatu.</p><p>Penyantunan anak yatim piatu ini dilaksanakan di sela-sela acara buka puasa bersama dengan Kejati Sumut dan para insan pers di Adhyaksa Hall Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, No 1 C, Rabu (11/3/2026).</p><p>Penyerahan santunan tersebut diberikan langsung oleh Kajati Sumut, Harli Siregar, didampingi Wakajati, Abdullah Noer Deny, bersama Ketua Forwaka, Irfandi, Ketua PWI Sumut, Farianda Sinik, Ketua SMSI Sumut, Erris J Napitupulu dan Ketua JMSI Sumut, Rianto.</p><p>Irfandi mengatakan bahwa kegiatan safari ramadhan ini untuk mempererat silaturahmi dengan meningkatkan amal, ibadah dan sedekah di bulan suci ramadhan.</p><p>Ia membeberkan kegiatan ini kerap dilakukan di setiap tahunnya di bulan suci ramadhan.</p><p>"Ini untuk menjalin silaturahmi dan mempererat persaudaraan dengan meningkatkan amal, ibadah dan sedekah,” kata Irfandi didampingi Sekretaris Forwaka Sumut, Tengku Andry Pratama dan Bendahara Forwaka Sumut, Awaludin Syah Putra Lubis.</p><p>Sambung dia, di Safari Ramadhan kali ini, Forwaka Sumut juga akan memberikan santunan ke beberapa panti asuhan dan membagikan takjil kepada para pengguna jalan.</p><p>“Setelah kegiatan penyantunan anak yatim piatu, dalam waktu dekat ini Forwaka Sumut akan memberikan santunan ke beberapa panti asuhan dan membagikan takjil kepada para pengguna jalan yang tidak sempat berbuka dirumah,” sebutnya.</p><p>Irfandi pun sangat mengapresiasi Kajati Sumut dan termasuk para Pengurus Forwaka Sumut dalam mendukung dan mensukseskan rangkaian kegiatan yang dicanangkan.</p><p>“Saya sangat mengapresiasi Bapak Kajati Sumut dan para Pengurus dalam mendukung serta menyukseskan kegiatan-kegiatan positif terutama untuk kegiatan sosial yang dibuat oleh Forwaka Sumut di bulan penuh berkah ini,” ucap Irfandi. [CKZ]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/safari-ramadhan-forwaka-sumut-santuni-anak-yatim-piatu_G0QNw38YM7.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kajati Harli Siregar Bukber dengan Insan Pers, Ajak Tebar Kebaikan dan Perangi Hoaks</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/kajati&#45;harli&#45;siregar&#45;bukber&#45;dengan&#45;insan&#45;pers&#45;ajak&#45;tebar&#45;kebaikan&#45;dan&#45;perangi&#45;hoaks&#45;Mus2rO2BBB/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/kajati&#45;harli&#45;siregar&#45;bukber&#45;dengan&#45;insan&#45;pers&#45;ajak&#45;tebar&#45;kebaikan&#45;dan&#45;perangi&#45;hoaks&#45;Mus2rO2BBB/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 12 Mar 2026 00:10:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan &#45; Mempererat silaturahmi di bulan suci ramadhan 1447 H, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, menggelar kegiatan buka puasa bersama (Bukber) dengan insan pers.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -</strong> Mempererat silaturahmi di bulan suci ramadhan 1447 H, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, menggelar kegiatan buka puasa bersama (Bukber) dengan insan pers.</p><p>Buka puasa bersama yang dilaksanakan di aula kantor Kejati Sumut, Jl. A.H Nasution, Rabu (11/3/2026), dihadiri Wakajati Sumut, Abdullah Noer Denny, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik., Ketua SMSI Sumut, Eris J.Napitupulu., Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut, Irfandi, serta ratusan undangan lainnya dari berbagai organisasi pers dan media.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1773248803_19fb08864fcda9da90f7.jpg"></figure><p><sup>Kajati Sumut, Harli Siregar, memberikan bingkisan kepada anak yatim. [WAHANANEWS/Ist]</sup></p><p>&nbsp;</p><p>Dalam sambutannya, Harli Siregar menyampaikan bahwa momentum ramadhan khususnya kegiatan buka puasa bersama merupakan kesempatan yang baik untuk mempererat kebersamaan serta memperkuat silaturahmi antara Kejaksaan dan insan pers.</p><p>Menurutnya, hubungan yang harmonis antara lembaga penegak hukum dan media sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi menyampaikan informasi secara objektif, berimbang, serta menjadi kontrol sosial di tengah masyarakat.</p><p>“Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, termasuk kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Karena itu, sinergi antara Kejaksaan dan media harus terus dijaga dengan baik,” kata Harli.</p><p><strong>Jaga Integritas dan Perangi Hoaks</strong></p><p>Ia mengingatkan agar insan pers menjaga integritas dalam penyebaran informasi dan selalu mengedepankan prinsip verifikasi atau <i>tabayyun</i> sebelum menyampaikan suatu berita kepada publik.</p><p>"Penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks dapat merugikan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat",</p><p>“Dalam menyampaikan berita, penting untuk melakukan <i>check and recheck</i> serta konfirmasi agar informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.</p><p>Harli juga mengatakan bahwa pers tidak boleh dibungkam, karena kebebasan pers merupakan hal yang dijamin di Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p><p>"Namun demikian, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan kode etik jurnalistik," ujarnya.</p><p><strong>Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan</strong></p><p>Pada kesempatan itu, Harli mengungkapkan rencana untuk mendorong peningkatan kompetensi Wartawan yang bertugas meliput di lingkungan Kejati Sumut melalui program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).</p><p>“Kami berencana menggagas pelaksanaan UKW bagi rekan-rekan wartawan yang bertugas di Kejati Sumut. Minimal satu kelas, bahkan jika memungkinkan hingga lima kelas. Ini untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing wartawan,” ungkapnya.</p><p>Dia berharap program tersebut mampu melahirkan Wartawan yang profesional sehingga informasi mengenai kinerja Kejaksaan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara akurat dan berkualitas.</p><p><strong>Instruksi ke Jajaran</strong></p><p>Selain itu, Harli juga menginstruksikan seluruh jajaran di Kejati Sumut agar terbuka dalam memberikan informasi kepada media selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p><p>“Informasi adalah hak publik. Karena itu, jajaran Kejati Sumut harus terbuka kepada media. Selanjutnya rekan-rekan pers dapat menyajikannya kepada masyarakat sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik,” imbuhnya.</p><p>Di akhir sambutannya, Harli mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang telah hadir sembari menegaskan bahwa kegiatan buka bersama ini murni sebagai ajang silaturahmi tanpa muatan politik.</p><p>“Saya juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh rekan-rekan media. Dalam waktu sekitar 10 hari ke depan kita akan menyambut Hari Raya Idul Fitri, semoga kita semua diberikan kesehatan dan keberkahan,” pungkas Harli.</p><p><strong>Ketua PWI Beri Apresiasi</strong></p><p>Sebelumnya, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik mengapresiasi kegiatan buka puasa bersama ini.</p><p>Ia menuturkan baru kali ini diundang buka bersama di Kejati Sumut selama lima tahun masa jabatannya sebagai Ketua PWI.</p><p>"Selama lima tahun masa jabatan saya, baru Pak Harli Siregar lah yang mengundang kami para insan pers berbuka puasa bersama," tuturnya.</p><p>Buka bersama ini mengusung tema “Menebar Kebaikan dan Menjauhi Hoaks” diisi dengan kegiatan memberikan bingkisan kepada anak yatim yang diserahkan secara simbolis oleh Kajati Sumut, Ketua PWI Sumut dan Ketua Forwaka Sumut.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/kajati-harli-siregar-bukber-dengan-insan-pers-ajak-tebar-kebaikan-dan-perangi-hoaks_NgXTVf5uV4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Terima Kunjungan Menteri PU, Kajati Harli Siregar Siap Kawal Rehabilitasi Sumut Pasca Bencana</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/terima&#45;kunjungan&#45;menteri&#45;pu&#45;kajati&#45;harli&#45;siregar&#45;siap&#45;kawal&#45;rehabilitasi&#45;sumut&#45;pasca&#45;bencana&#45;jBUc7p531g/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/terima&#45;kunjungan&#45;menteri&#45;pu&#45;kajati&#45;harli&#45;siregar&#45;siap&#45;kawal&#45;rehabilitasi&#45;sumut&#45;pasca&#45;bencana&#45;jBUc7p531g/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 10 Mar 2026 16:57:59 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan &#45; Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan kesiapannya dalam mengawal seluruh program pemulihan dan rehabilitasi pasca bencana yang terjadi di wilayah Sumatera Utara.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -</strong> Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan kesiapannya dalam mengawal seluruh program pemulihan dan rehabilitasi pasca bencana yang terjadi di wilayah Sumatera Utara.</p><p>Hal itu ditegaskan Kajati Sumut, Harli Siregar, ketika menerima kunjungan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, di ruang kerjanya, lantai II Kantor Kejati Sumut, di Jalan Jenderal A.H. Nasution, Pangkalan Mansyur, Medan, Senin (9/3/2026) sore.</p><p>"Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejaksaan juga memiliki tugas dan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kuasa khusus yang diberikan, Kejaksaan dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah," kata Harli.</p><p>Dia pun menjelaskan mekanisme dukungan Kejaksaan terhadap lembaga pemerintah, termasuk Kementerian PU dalam proses pemulihan pascabencana. Selain itu, dari sisi intelijen sebagaimana diatur dalam Pasal 30B Undang-Undang Kejaksaan menyebutkan bahwa institusi Kejaksaan memiliki peran dalam menciptakan kondisi yang mendukung serta mengamankan pelaksanaan pembangunan, sekaligus melakukan pencegahan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).</p><p>“Ini juga menjadi dasar penguatan pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis nasional (PSN) maupun pembangunan strategis daerah (PSD),” terang Harli.</p><p>Pada kesempatan itu, Harli menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PU ke Kejati Sumatera Utara. Menurutnya, kunjungan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Kementerian Pekerjaan Umum secara kelembagaan dengan institusi Kejaksaan.</p><p>"Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan terus bekerja sama dengan lintas sektor, khususnya aparat penegak hukum di Sumatera Utara guna memberikan dukungan penuh dalam pengawalan proses rehabilitasi pascabencana di daerah ini,” tambahnya.</p><p>Sebelumnya, Dody Hanggodo, dalam pertemuan itu, mengutarakan tujuan dari kunjungannya. Ia meminta pengawalan dan pendampingan hukum dalam program-program rehabilitasi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara.</p><p>Doddy mengatakan bahwa pertemuan itu menjadi koordinasi antara pemerintah pusat dengan aparat penegak hukum daerah, dan mencerminkan kuatnya sinergitas antara institusi Kejaksaan dengan jajaran Kementerian PU baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Kejati Sumatera Utara.</p><p>"Kami apresiasi atas kerjasama dan sinergi yang telah terjalin selama ini, sekaligus mengharapkan dukungan Kejati Sumut dalam mengawal program rehabilitasi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara," ucapnya.</p><p>Sebut Doddy, sebagaimana diketahui bersama bahwa Sumatera Utara merupakan daerah yang beberapa waktu lalu terdampak bencana alam.</p><p>Karena itu, Kata Doddy, diperlukan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawal serta mendukung upaya rehabilitasi sarana dan prasarana.</p><p>"Sehingga program pemerintah dapat berjalan tepat guna, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Doddy Hanggodo. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/terima-kunjungan-menteri-pu-kajati-harli-siregar-siap-kawal-rehabilitasi-sumut-pasca-bencana_CIuZ87WTuj.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>15 Club se&#45;Kepulauan Nias Berlaga, Turnamen Futsal Ramadhan Cup 2026 Gunungsitoli Resmi Dibuka</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/15&#45;club&#45;se&#45;kepulauan&#45;nias&#45;berlaga&#45;turnamen&#45;futsal&#45;ramadhan&#45;cup&#45;2026&#45;gunungsitoli&#45;resmi&#45;dibuka&#45;qBu76xx4P8/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/15&#45;club&#45;se&#45;kepulauan&#45;nias&#45;berlaga&#45;turnamen&#45;futsal&#45;ramadhan&#45;cup&#45;2026&#45;gunungsitoli&#45;resmi&#45;dibuka&#45;qBu76xx4P8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 09 Mar 2026 15:31:03 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Turnamen Futsal Ramadhan Cup 2026 resmi dimulai ditandai dengan pembukaan yang dilaksanakan oleh Ketua KONI Kota Gunungsitoli, Yose Rizal Mendrofa, di Lapangan Futsal Fariawo, di Jalan Selamat, nomor 14, Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Minggu (8/3/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Turnamen Futsal Ramadhan Cup 2026 resmi dimulai ditandai dengan pembukaan yang dilaksanakan oleh Ketua KONI Kota Gunungsitoli, Yose Rizal Mendrofa, di Lapangan Futsal Fariawo, di Jalan Selamat, nomor 14, Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Minggu (8/3/2026).</p><p>Pada kesempatan itu, Yose Rizal Mendrofa mengajak semua club yang ikut dalam turnamen ini agar tetap menjaga fair play dan menjunjung tinggi sportivitas.</p><p>"Harapan kita tema yang ditetapkan panitia dapat terwujud dalam proses berjalannya event ini dengan sehat dan berprestasi di bulan ramadhan," kata Yose sembari &nbsp;mengucapkan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa turnamen Futsal Ramadhan Cup 2026 dengan resmi dibuka.</p><p>Turnamen ini juga ditandai dengan tendangan perdana dari Ipda Robert Sirait mewakili Kapolres Nias, AKBP Agung. Kemudian dilanjutkan partai perdana antar club futsal Gale - Galeda vs Family United &nbsp;dengan skor 2-0, Kita - Kita vs Toho FC dengan skor 3-0.</p><p>Sementara Ketua Panitia, Joseph Alva Harefa, dalam laporan resminya mengatakan bahwa pelaksanaan single event ini merupakan kegiatan perdana di bulan suci Ramadhan, yang mengambil tema "Mempererat tali silaturahmi antar umat beragama di bulan Ramadhan".</p><p>"Turnamen ini dilaksanakan sejak 8-16 Maret 2026, dan diikuti 15 Club Futsal yang datang dari Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Barat dan Nias Utara," Joseph Alva Harefa.</p><p>Turut hadir pada pembukaan turnamen ini para Pengurus KONI Kota Gunungsitoli, Pengurus AFKOT Gunungsitoli, Panitia, peserta dan undangan lainnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/15-club-se-kepulauan-nias-berlaga-turnamen-futsal-ramadhan-cup-2026-gunungsitoli-resmi-dibuka_ipKA152col.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Momen Kasat Reskrim Polres Nias Patroli Sambil Beri Tali Asih ke Keluarga Korban Pembunuhan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/momen&#45;kasat&#45;reskrim&#45;polres&#45;nias&#45;patroli&#45;sambil&#45;beri&#45;tali&#45;asih&#45;ke&#45;keluarga&#45;korban&#45;pembunuhan&#45;95xyLm6MDb/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/momen&#45;kasat&#45;reskrim&#45;polres&#45;nias&#45;patroli&#45;sambil&#45;beri&#45;tali&#45;asih&#45;ke&#45;keluarga&#45;korban&#45;pembunuhan&#45;95xyLm6MDb/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 08 Mar 2026 14:51:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias, AKP Sonifati Zalukhu, melaksanakan kegiatan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah wilayah hukum Polres Nias pada Sabtu (7/3/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias, AKP Sonifati Zalukhu, melaksanakan kegiatan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah wilayah hukum Polres Nias pada Sabtu (7/3/2026).</p><p>Patroli yang dimulai pukul 09.00 Wib menyasar beberapa wilayah hukum Polsek, yakni Polsek Hiliduho, Polsek Alasa, dan Polsek Lahewa. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Nias.</p><p>Namun ada sebuah momen haru, ketika Sonifati Zalukhu bersama personel menyempatkan diri mengunjungi seorang perempuan bernama Yanti S. Lahagu alias Ina Nuel, di Desa Ombolata, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara.</p><p>Ina Nuel merupakan istri dari korban dari pembunuhan yang terjadi pada Desember 2025 lalu. Pada kesempatan itu, Sonifati Zalukhu memberikan tali asih dan dukungan moril kepada keluarga korban.</p><p>Sonifati Zalukhu mengatakan tali asih yang diberikan tidak sebanding dengan apa yang dirasakan oleh keluarga korban.</p><p>Namun demikian, ia berharap tali asih yang diberikan bisa sedikit bermanfaat untuk meringankan beban Ina Noel dan keluarga.</p><p>"Ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban yang sedang mengalami musibah, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat," kata Sonifati Zalukhu.</p><p>Ina Nuel pun menerima tali asih tersebut dengan senang. Ia mengucapkan terimakasih kepada Kasat Reskrim Polres Nias bersama personel yang telah jauh-jauh datang memberikan tali asih.</p><p>"Terimakasih Pak, semoga Tuhan membalas kebaikannya," ucapnya.</p><p>Dari pantauan, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Situasi dalam keadaan aman dan terkendali.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/momen-kasat-reskrim-polres-nias-patroli-sambil-beri-tali-asih-ke-keluarga-korban-pembunuhan_PQ1lQEm7b0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Peras Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, 2 Pria Ngaku Wartawan Terjaring OTT Ditahan Polisi</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/diduga&#45;peras&#45;anggota&#45;dprd&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;2&#45;pria&#45;ngaku&#45;wartawan&#45;terjaring&#45;ott&#45;ditahan&#45;polisi&#45;lh1PgmUSz2/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/diduga&#45;peras&#45;anggota&#45;dprd&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;2&#45;pria&#45;ngaku&#45;wartawan&#45;terjaring&#45;ott&#45;ditahan&#45;polisi&#45;lh1PgmUSz2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 06 Mar 2026 09:47:19 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Dua orang pria mengaku Wartawan ditahan Polres Nias terkait kasus dugaan pemerasan terhadap salah seorang anggota DPRD Kota Gunungsitoli inisial WZ. Kedua pria mengaku wartawan itu berinisial BL dan AL.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Dua orang pria mengaku Wartawan ditahan Polres Nias terkait kasus dugaan pemerasan terhadap salah seorang anggota DPRD Kota Gunungsitoli inisial WZ. Kedua pria mengaku wartawan itu berinisial BL dan AL.</p><p>Mereka terjaring dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung DPRD Kota Gunungsitoli pada Rabu (4/3/2026) sekira pukul 09.55 Wib.</p><p>Saat OTT, selain BL dan AL, seorang pria berinisial YH juga ikut digelandang petugas ke Mapolres Nias. Barang bukti uang diduga hasil pemerasan sebesar Rp 2 juta turut diamankan.</p><p>Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, akhirnya BL bersama AL ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Nias, Kamis (5/3/2026). Sedangkan YH masih berstatus sebagai saksi.</p><p>"Benar kita ada mengamankan tiga orang pria berinisial BL, AL dan YH yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan kepada korban," kata Waka Polres Nias, Kompol SK. Harefa, kepada awak media, Kamis (5/3/2026) siang.</p><p>Ia mengatakan bahwa penetapan tersangka dan penahanan tersebut dilakukan berdasarkan proses penyidikan dan dari alat bukti yang dikumpulkan.</p><p>"Dari ketiga orang yang diamankan tersebut telah ditetapkan dua orang inisial BL dan APL. Sementara inisial YH dari alat bukti yang dikumpulkan tidak terpenuhi unsur pasal atau minim alat bukti yang menyatakan dia cukup bukti," terangnya.</p><p><strong>Korban Melapor ke Polres Nias</strong></p><p>Sebelumnya korban telah membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Nias dengan Nomor : LP / B / 112 / II / 2026 / SPKT / POLRES NIAS / POLDA SUMUT, tanggal 24 Februari 2026, karena merasa diperas.</p><p><strong>Modus yang Dilakukan Tersangka</strong></p><p>Lebih jauh, SK Harefa mengungkapkan modus yang dilakukan para tersangka dalam melancarkan aksinya. Kedua tersangka menggunakan rencana melakukan pemberitaan di media dan aksi demonstrasi terkait penyalahgunaan dana desa ketika korban masih menjabat sebagai Kepala Desa Niko’otano Da’o, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli TA. 2020- 2023.</p><p>Masalah tersebut dimanfaatkan para tersangka sebagai sarana menekan korban untuk menyerahkan sejumlah uang yang dijanjikan sekitar Rp 5 juta.</p><p>"Sebelum korban membuat Laporan Polisi pada 24 Februari 2026, sudah terjadi &nbsp;transaksi uang sebesar Rp 3 juta yang diberikan kepada kedua tersangka," jelasnya.</p><p>Dari rangkaian kejadian tersebut, kedua tersangka ini kembali meminta tambahan uang senilai Rp 2 juta, sehingga total Rp 5 juta.</p><p>"Jika tidak diberikan uang itu maka mereka akan menaikkan berita di media dan akan melakukan aksi unjuk rasa," imbuhnya.</p><p>Hal itu dikuatkan kebenarannya dengan adanya pemberitahuan aksi unjuk rasa di Polres Nias yang diajukan kedua tersangka.</p><p>"Ini salah satunya akan melakukan kegiatan aksi unjuk rasa terkait dengan link berita yang mereka akan naikkan dan disampaikan kepada korban," ungkap SK. Harefa.</p><p>Menanggapi adanya informasi jika para tersangka merupakan Wartawan, SK. Harefa mengatakan untuk sementara pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut kendati para tersangka mengaku bekerja di media.</p><p>"Karena ini harus kita konfirmasi kepada pemilik daripada media, apakah mereka sah atau tidak maka untuk kesempatan ini belum bisa kami pertegas," katanya.</p><p>Ditanya apakah masih ada korban lain, dia menegaskan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan melakukan proses penyelidikan bila masih ada korban yang lain.</p><p>"Untuk itu tidak tertutup kemungkinan ada tetapi perlu penyelidikan," katanya.</p><p><strong>Ancaman Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara</strong></p><p>Terhadap kedua tersangka, atas perbuatannya, diterapkan pasal ancaman hukuman tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 482 ayat (1) &nbsp;dari UU NO.1 Tahun 2023 tentang KUHPidana atau Pasal 483 ayat (1) dari UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 04 Maret 2026 sampai dengan 24 Maret 2026.</p><p>"Jadi maksimalnya pidana penjara 9 tahun," tegasnya.</p><p><strong>Kronologi</strong></p><p>Pada Rabu, 4 Maret 2026, sekira pukul 09.00 Wib, personel Sat Reskrim Polres Nias mendapatkan informasi dari korban &nbsp;bahwasannya akan bertemu dengan para tersangka di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli yang sebelumnya melakukan pemerasan terhadap dirinya, dimana tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menyerahkan sisa uang yang diminta oleh para tersangka sebagai imbalan atas ancaman para tersangka.</p><p>Sehingga personel Sat Reskrim Polres Nias langsung bergerak menuju ke Kantor DPRD Kota Gunungsitoli. Lalu sesampainya di kantor DPRD Kota Gunungsitoli, personel Sat Reskrim Polres Nias menemukan 3 orang pria baru saja keluar dari ruang kerja korban, sehingga langsung diamankan, kemudian dilakukan wawancara serta dilakukan penggeledahan badan.</p><p>Dari hasil penggeledahan badan tersebut ditemukan dari tersangka BL barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah Rp 2 juta.</p><p>Dari keterangan ketiganya membenarkan bahwa uang tersebut baru saja mereka terima dari korban di ruang kerjanya. Selanjutnya personel langsung membawa ketiganya ke kantor Sat Reskrim Polres Nias untuk dimintai keterangan lebih lanjut.</p><p>Adapun uang tersebut diberikan oleh korban karena sebelumnya tersangka AL telah menaikkan berita terkait dugaan korupsi Dana Desa Nikootano Dao, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2020-2023.</p><p>Dimana pada tahun itu bertepatan yang menjabat sebagai Kepala Desa adalah korban, sehingga untuk tidak melanjutkan pemberitaan maupun aksi demo yang direncanakan tersangka AL wajib memenuhi permintaannya, sebagaimana besaran temuannya Rp 400 juta maka wajib diberikan 10 persen dari jumlah temuan atau senilai Rp 40 juta.</p><p>Akan tetapi korban tidak menyanggupi dengan nilai sebesar itu. Kemudian tersangka AL memberikan tawaran sebesar Rp 10 juta. Namun korban pun tidak bisa menyanggupi hingga terakhir antara tersangka AL dan korban sepakat sebesar Rp 5 juta.</p><p>Selanjutnya pada 24 Februari 2026 sekira pukul 15.00 Wib, uang sebesar Rp 3 juta telah diserahkan korban kepada tersangka AL dan &nbsp;BL.</p><p>Sisanya Rp 2 juta akan dibayarkan dua hari kemudian atau adanya perubahan jadwal dikarenakan korban pergi keluar kota sehingga baru dapat dilakukan transaksi pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 09.55 Wib (tertangkap tangan). <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/diduga-peras-anggota-dprd-kota-gunungsitoli-2-pria-ngaku-wartawan-terjaring-ott-ditahan-polisi_FnJj125M39.png" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sekda Kota Gunungsitoli Lantik Kabid PSDK Dinkes, Minta Kinerja Terbaik dan Dedikasi</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/sekda&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;lantik&#45;kabid&#45;psdk&#45;dinkes&#45;minta&#45;kinerja&#45;terbaik&#45;dan&#45;dedikasi&#45;Zaqq9CvQNA/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/sekda&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;lantik&#45;kabid&#45;psdk&#45;dinkes&#45;minta&#45;kinerja&#45;terbaik&#45;dan&#45;dedikasi&#45;Zaqq9CvQNA/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 03 Mar 2026 19:12:49 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Sekda Kota Gunungsitoli, Andhika P. Laoly secara resmi melantik dan mengambil sumpah atau janji jabatan Sudarta Yabesman Harefa menjadi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan (Dinkes), di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (3/3/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Sekda Kota Gunungsitoli, Andhika P. Laoly secara resmi melantik dan mengambil sumpah atau janji jabatan Sudarta Yabesman Harefa menjadi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan (Dinkes), di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (3/3/2026).</p><p>Andhika mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Gunungsitoli dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).</p><p>"Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin optimal, khususnya di bidang kesehatan," kata mantan Inspektur Daerah Kabupaten Nias itu.</p><p>Lebih jauh dalam arahannya, Andhika menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.</p><p>Ia mengingatkan agar Sudarta Yabesman Harefa senantiasa menjunjung tinggi disiplin, kejujuran, serta loyalitas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>"Jabatan yang diemban merupakan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dibalas dengan kinerja terbaik, dedikasi, dan komitmen terhadap pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Gunungsitoli," ujarnya.</p><p>Andhika juga mendorong Sudarta Yabesman Harefa untuk terus meningkatkan kompetensi serta menghadirkan inovasi, terutama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan sumber daya kesehatan bagi masyarakat.</p><p>Dengan pelantikan ini, diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Gunungsitoli dapat berjalan semakin efektif, efisien, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</p><p>Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/sekda-kota-gunungsitoli-lantik-kabid-psdk-dinkes-minta-kinerja-terbaik-dan-dedikasi_6rnW6qMiQV.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Wali Kota Gunungsitoli Rakor dengan Kemendagri, Bahas Strategi Atasi Inflasi</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;rakor&#45;dengan&#45;kemendagri&#45;bahas&#45;strategi&#45;atasi&#45;inflasi&#45;dcTQ830cFQ/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;rakor&#45;dengan&#45;kemendagri&#45;bahas&#45;strategi&#45;atasi&#45;inflasi&#45;dcTQ830cFQ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 03 Mar 2026 16:37:21 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (03/03/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli,</strong> Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (03/03/2026).</p><p>Rakor ini dilaksanakan berdasarkan Radiogram Mendagri Nomor: 500.2.3/1066/SJ sebagai tindak lanjut upaya pengendalian inflasi secara nasional.</p><p>Dalam Rakor ini dibahas langkah-langkah strategis dan konkret dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok di daerah sepanjang tahun 2026.</p><p>Selain itu, agenda juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan Program 3 Juta Rumah serta sosialisasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.</p><p>"Pemko Gunungsitoli berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengendalikan inflasi daerah," ujar Sowa'a Laoli.</p><p>Ia berharap pemerintah daerah secara aktif memantau perkembangan harga, mengidentifikasi kendala di lapangan.</p><p>"Dan menyiapkan langkah-langkah konkret guna menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.</p><p>Pada pertemuan itu, Sowa'a Laoli didampingi Sekda Kota Gunungsitoli, Andhika P. Laoly, para Asisten Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah terkait, antara lain dari bidang Pertanian, Ketahanan Pangan, Perdagangan, Keuangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Perumahan dan Kawasan Permukiman beserta jajaran. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/wali-kota-gunungsitoli-rakor-dengan-kemendagri-bahas-strategi-atasi-inflasi_p1BcwiN9Zy.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Pratama Nias Rp38 Miliar, PPK Dijebloskan ke Penjara</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/kejari&#45;bongkar&#45;dugaan&#45;korupsi&#45;pembangunan&#45;rsu&#45;pratama&#45;nias&#45;rp38&#45;miliar&#45;ppk&#45;dijebloskan&#45;ke&#45;penjara&#45;6ELM1v6p5g/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/kejari&#45;bongkar&#45;dugaan&#45;korupsi&#45;pembangunan&#45;rsu&#45;pratama&#45;nias&#45;rp38&#45;miliar&#45;ppk&#45;dijebloskan&#45;ke&#45;penjara&#45;6ELM1v6p5g/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 02 Mar 2026 22:54:52 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias &#45; Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran (TA) 2022, berinisial JPZ, Senin (2/3/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias -</strong> Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran (TA) 2022, berinisial JPZ, Senin (2/3/2026).</p><p>Penetapan tersangka dan penahanan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan tersebut dengan nilai kontrak mencapai Rp 38 miliar lebih.</p><p>JPZ ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP – 08/L.2.22/Fd.1/03/2026 tanggal 02 Maret 2026, dan penahanan mendasari Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor : PRINT – 05/L.2.22/Fd.1/02/2026 tanggal 02 Maret 2026.</p><p>"Tersangka ditahan selama 20 hari terhitung mulai hari ini sampai dengan 21 Maret 2026 di Rutan Lapas Klas IIB Gunungsitoli," kata Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (2/3/2026) malam.</p><p>Lebih jauh Yaatulo Hulu mengatakan bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT- 08/L.2.22/Fd.1/01/2026 tanggal 23 Januari 2026 ditemukan dua alat bukti sesuai Pasal 235 KUHAP.</p><p>"Dari hasil penyidikan ditemukan penyimpangan yang dilakukan tersangka selaku PPK, yaitu memanipulasi volume pekerjaan fisik sehingga terjadi deviasi mutu, dan tidak melakukan pengendalian kontrak yang mengakibatkan kekurangan volume pekerjaan," ungkapnya.</p><p>Atas tindakannya, JPZ disangka telah melanggar <i>primair</i> Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.</p><p>Dengan <i>subsidair</i> Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.</p><p>"Pengembangan kasus ini terus didalami Tim Penyidik terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi khususnya pada kasus tersebut," tegas Yaatulo Hulu. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/kejari-bongkar-dugaan-korupsi-pembangunan-rsu-pratama-nias-rp38-miliar-ppk-dijebloskan-ke-penjara_lXzCRoYe3O.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Usai Apel Pagi Personel Polres Nias Tes Urine Mendadak, Kapolres dan Wakapolres Pertama Diperiksa</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/usai&#45;apel&#45;pagi&#45;personel&#45;polres&#45;nias&#45;tes&#45;urine&#45;mendadak&#45;kapolres&#45;dan&#45;wakapolres&#45;pertama&#45;diperiksa&#45;u8j992f4Ed/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/usai&#45;apel&#45;pagi&#45;personel&#45;polres&#45;nias&#45;tes&#45;urine&#45;mendadak&#45;kapolres&#45;dan&#45;wakapolres&#45;pertama&#45;diperiksa&#45;u8j992f4Ed/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 02 Mar 2026 15:54:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Menindaklanjuti instruksi pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polres Nias melakukan tes urine secara mendadak dan serentak.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Menindaklanjuti instruksi pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polres Nias melakukan tes urine secara mendadak dan serentak.</p><p>Tes urine ini dilakukan seusai apel pagi di halaman Mapolres Nias, Senin (2/3/2026). Seluruh anggota diwajibkan mengikuti pemeriksaan tanpa terkecuali.</p><p>Kapolres Nias, AKBP Agung, dan Waka Polres Nias, Kompol SK. Harefa mendapat giliran pertama dilakukan tes urine, kemudian disusul personel lainnya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772441521_f0686533a0dd5b1711fb.jpg"></figure><p><sup>Dokkes Polres Nias sedang memeriksa sample urine personel. [WAHANANEWS/Ist]</sup></p><p>Kegiatan ini difasilitasi Dokkes Polres Nias dengan diawasi secara ketat oleh Si Propam.&nbsp;</p><p>Tes urine ini digelar sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba dalam pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah Nias.</p><p>Agung menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah pengawasan internal sekaligus upaya preventif untuk mewujudkan personel Polri yang profesional, bersih, dan berwibawa.</p><p>"Pemeriksaan dilakukan secara transparan dengan melibatkan fungsi pengawasan internal serta tenaga medis guna menjamin objektivitas dan akurasi hasil pemeriksaan," kata Agung.</p><p>Lanjut Agung, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya penguatan disiplin internal serta komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.</p><p>"Melalui kegiatan ini Polres Nias menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujarnya.</p><p>Dari hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan bahwa seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.</p><p>Agung mengimbau seluruh personel agar senantiasa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.</p><p>Turut hadir pada kegiatan itu para Pejabat Utama (PJU) Polres Nias, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Nias. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/usai-apel-pagi-personel-polres-nias-tes-urine-mendadak-kapolres-dan-wakapolres-pertama-diperiksa_90atWn5J79.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Hore! Warga Kini Bebas Akses WiFi Gratis di Alun&#45;alun Kota Gunungsitoli, Bisa Internetan Sepuasnya</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/hore&#45;warga&#45;kini&#45;bebas&#45;akses&#45;wifi&#45;gratis&#45;di&#45;alun&#45;alun&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;bisa&#45;internetan&#45;sepuasnya&#45;DcydHhEklK/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/hore&#45;warga&#45;kini&#45;bebas&#45;akses&#45;wifi&#45;gratis&#45;di&#45;alun&#45;alun&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;bisa&#45;internetan&#45;sepuasnya&#45;DcydHhEklK/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 02 Mar 2026 12:47:34 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Masyarakat Kota Gunungsitoli kini dapat menikmati layanan WiFi gratis yang aman dan terintegrasi. WiFi gratis ini digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara guna mendukung aktivitas pendidikan, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, pelayanan publik, hingga komunikasi digital yang lebih efektif dan efisien.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Masyarakat Kota Gunungsitoli kini dapat menikmati layanan WiFi gratis yang aman dan terintegrasi. WiFi gratis ini digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara guna mendukung aktivitas pendidikan, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, pelayanan publik, hingga komunikasi digital yang lebih efektif dan efisien.</p><p>Layanan ini merupakan program digitalisasi layanan publik Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif (CERDAS) dalam memperluas akses layanan digital kepada masyarakat, khususnya di ruang-ruang publik yang menjadi pusat aktivitas warga, dan agar seluruh masyarakat dapat terkoneksi tanpa batas serta mendorong transformasi digital di berbagai sektor.</p><p>Layanan WiFi gratis ini resmi dilaunching Pemprov Sumatera Utara secara virtual melalui Zoom. Launching ini turut dihadiri Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, didampingi Sekretaris Daerah, Andhika P. Laoly dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.</p><p>Kegiatan tersebut dipusatkan di Alun-Alun Kota Gunungsitoli dan diikuti secara serentak oleh delapan kota se-Provinsi Sumatera Utara, Minggu (1/3/2026).</p><p>Sebagai informasi, pelaksanaan launching dilakukan serentak di delapan kota, yakni Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Padangsidimpuan, Sibolga, dan Gunungsitoli. Hal ini sebagai bentuk pemerataan akses digital di wilayah Sumatera Utara.<br>‎<br>‎Acara launching ditandai dengan pemukulan gordang sembilan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai simbol dimulainya layanan internet gratis ruang publik di seluruh titik yang telah ditetapkan.</p><p>Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama secara virtual dan di masing-masing lokasi. Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli serta pejabat struktural Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/hore-warga-kini-bebas-akses-wifi-gratis-di-alun-alun-kota-gunungsitoli-bisa-internetan-sepuasnya_jtgkG4q5xm.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Momen Senyum Sumringah Warga saat Dapat Takjil dari Kapolres Nias</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/momen&#45;senyum&#45;sumringah&#45;warga&#45;saat&#45;dapat&#45;takjil&#45;dari&#45;kapolres&#45;nias&#45;g5S1v2OBJn/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/momen&#45;senyum&#45;sumringah&#45;warga&#45;saat&#45;dapat&#45;takjil&#45;dari&#45;kapolres&#45;nias&#45;g5S1v2OBJn/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 28 Feb 2026 23:51:30 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Menjelang waktu berbuka puasa, senyum dan raut bahagia tampak jelas di wajah warga dan pengendara yang melintas di depan Pos Lantas Gunungsitoli di jalan Sirao, saat Kapolres Nias, AKBP Agung, bersama personel membagikan takjil, Sabtu (28/2/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Menjelang waktu berbuka puasa, senyum dan raut bahagia tampak jelas di wajah warga dan pengendara yang melintas di depan Pos Lantas Gunungsitoli di jalan Sirao, saat Kapolres Nias, AKBP Agung, bersama personel membagikan takjil, Sabtu (28/2/2026).</p><p>Kegiatan yang diinisiasi oleh Polres Nias ini merupakan bagian dari program Polri untuk Masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan 1447 H kepada warga, khususnya para pengguna jalan yang masih beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa.</p><p>Agung mengatakan bahwa bulan ramadhan ini menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan kepedulian, mempererat silaturahmi, serta membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.</p><p>“Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir melalui aksi nyata yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Agung.</p><p>Masyarakat pun menyambut positif kegiatan bagi-bagi takjil ini. Tampak para pengendara dan warga yang melintas tersenyum bahagia dan antusias menerima takjil serta mengapresiasi perhatian jajaran Kepolisian.</p><p>Diharapkan melalui kegiatan sosial seperti ini, hubungan harmonis antara Polri dengan masyarakat semakin terjalin dengan baik, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Nias tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/momen-senyum-sumringah-warga-saat-dapat-takjil-dari-kapolres-nias_o64xmRD761.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Wali Kota Gunungsitoli Bukber di Masjid Al&#45;Furqan: Serahkan Hibah, Santuni 50 Anak Yatim dan Janda</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;bukber&#45;di&#45;masjid&#45;al&#45;furqan&#45;serahkan&#45;hibah&#45;santuni&#45;50&#45;anak&#45;yatim&#45;dan&#45;janda&#45;90D7e23U7X/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;bukber&#45;di&#45;masjid&#45;al&#45;furqan&#45;serahkan&#45;hibah&#45;santuni&#45;50&#45;anak&#45;yatim&#45;dan&#45;janda&#45;90D7e23U7X/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 28 Feb 2026 23:17:24 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Wali Kota Gunungsitoli, Sowa&apos;a Laoli, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat melaksanakan kegiatan buka puasa bersama (bukber) di Masjid Al&#45;Furqan, Sabtu (28/02/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat melaksanakan kegiatan buka puasa bersama (bukber) di Masjid Al-Furqan, Sabtu (28/02/2026).</p><p>Pada rangkaian kegiatan itu, Sowa'a Laoli, menyerahkan secara simbolis bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli untuk kelembagaan agama Islam.</p><p>Selain itu, ia juga menyantuni 50 anak yatim dan janda sebagai wujud kepedulian sosial Pemerintah Kota Gunungsitoli di bulan suci Ramadhan.</p><p>Sowa'a Laoli menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pihak yang telah menyukseskan kegiatan tersebut.</p><p>"Terima kasih kepada PHBI dan seluruh tim pelaksana atas terselenggaranya acara dengan baik," ucap Sowa'a Laoli.</p><p>Dia mengatakan bahwa bulan Ramadhan mengajarkan nilai kesabaran, kebersamaan, solidaritas, serta penguatan iman.</p><p>"Sekaligus menjadi momentum mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat," ujarnya.</p><p>Lanjut dia menegaskan bahwa Pemko Gunungsitoli berkomitmen dalam mendukung kegiatan dan kelembagaan keagamaan di daerah.</p><p>"Pemerintah Kota terus berupaya membantu dan mendukung organisasi-organisasi Islam di Kota Gunungsitoli sebagai mitra strategis dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman," ujarnya.</p><p>Dia berharap ramadhan tahun ini membawa keberkahan, dan sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan bulan suci sebagai momentum mempererat persaudaraan, memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kota Gunungsitoli yang lebih maju, sejahtera, serta berkeadilan.</p><p>Kegiatan ini pun diakhiri dengan tausiyah singkat, doa bersama, serta berbuka puasa bersama seluruh hadirin dalam suasana penuh keakraban, kebersamaan dan kekhidmatan.</p><p>Turut hadir pada kegiatan itu, Sekda Kota Gunungsitoli, Andhika P. Laoly, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, Arham Dusky Hia, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, tokoh agama, serta masyarakat. [CKZ]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/wali-kota-gunungsitoli-bukber-di-masjid-al-furqan-serahkan-hibah-santuni-50-anak-yatim-dan-janda_gX7btz5QdM.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Safari Ramadhan Pemko Gunungsitoli di Masjid Jami’ As&#45;Syuhada, Sekda Ajak Tingkatkan Kualitas Ibadah</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/safari&#45;ramadhan&#45;pemko&#45;gunungsitoli&#45;di&#45;masjid&#45;jami&#45;as&#45;syuhada&#45;sekda&#45;ajak&#45;tingkatkan&#45;kualitas&#45;ibadah&#45;755yACO68d/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/safari&#45;ramadhan&#45;pemko&#45;gunungsitoli&#45;di&#45;masjid&#45;jami&#45;as&#45;syuhada&#45;sekda&#45;ajak&#45;tingkatkan&#45;kualitas&#45;ibadah&#45;755yACO68d/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 28 Feb 2026 13:55:35 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah di wilayah Kecamatan Gunungsitoli Utara. Kunjungan Tim Safari Ramadhan tahun 2026 ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gunungsitoli Andhika P. Laoly yang dilaksanakan di Masjid Jami’ As&#45;Syuhada, Desa Olora, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Jumat (27/2/2026) malam.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah di wilayah Kecamatan Gunungsitoli Utara. Kunjungan Tim Safari Ramadhan tahun 2026 ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gunungsitoli Andhika P. Laoly yang dilaksanakan di Masjid Jami’ As-Syuhada, Desa Olora, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Jumat (27/2/2026) malam.</p><p>Di hadapan jamaah, Andhika menyampaikan bahwa Safari Ramadhan merupakan agenda rutin Pemko Gunungsitoli yang bertujuan mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.</p><p>"Momentum bulan suci ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat iman dan takwa sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial. Nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, serta saling membantu diharapkan terus terjaga demi terwujudnya masyarakat yang harmonis dan sejahtera," kata Andhika.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772261741_7bc9198b012cffb0483f.jpg"></figure><p><sup>Sekda Kota Gunungsitoli, Andhika P. Laoly, menyerahkan bingkisan ramadhan kepada pengurus Masjid Jami’ As-Syuhada. [WAHANANEWS/Ist]</sup></p><p>&nbsp;</p><p>Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Gunungsitoli Utara untuk menjadikan bulan suci ramadhan sebagai sarana introspeksi diri serta meningkatkan kualitas ibadah, baik secara personal maupun sosial.</p><p>Tidak hanya itu, Andhika juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama bulan suci agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, aman, dan nyaman.</p><p>Pada kesempatan itu, mewakili Pemko Gunungsitoli, Andhika menyerahkan bingkisan Ramadhan secara simbolis kepada pengurus masjid sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan.</p><p>Kegiatan Safari Ramadhan berlangsung dengan penuh khidmat dan diakhiri dengan tausiyah serta doa bersama yang disampaikan oleh Ustadz H. Chairul Arif Giawa.</p><p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemko Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli Utara beserta jajaran, Pj. Kepala Desa Olora, perwakilan BAZNAS Kota Gunungsitoli, Ketua BKM Masjid Jami’ As-Syuhada, Ketua PHBI beserta jajaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh jamaah yang hadir. [CKZ]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/safari-ramadhan-pemko-gunungsitoli-di-masjid-jami-as-syuhada-sekda-ajak-tingkatkan-kualitas-ibadah_6MiNigmz0V.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Aksi Kajati Harli Siregar dan Istri Turun ke Jalan, Bagi&#45;bagi Takjil ke Pengendara</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/aksi&#45;kajati&#45;harli&#45;siregar&#45;dan&#45;istri&#45;turun&#45;ke&#45;jalan&#45;bagi&#45;bagi&#45;takjil&#45;ke&#45;pengendara&#45;mlSwaTaTdx/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/aksi&#45;kajati&#45;harli&#45;siregar&#45;dan&#45;istri&#45;turun&#45;ke&#45;jalan&#45;bagi&#45;bagi&#45;takjil&#45;ke&#45;pengendara&#45;mlSwaTaTdx/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 27 Feb 2026 20:55:39 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan &#45; Kajati Sumut, Harli Siregar, bersama Ny. Tiurmaida Harli Siregar dan jajaran pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini&amp;nbsp;melakukan aksi sosial selama Ramadhan 1447 H. Mereka turun ke jalan untuk membagikan ratusan paket takjil kepada pengendara yang melintas di depan kantor Kejati Sumut di Jalan Jenderal AH Nasution, Medan, Kamis (26/2/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -</strong> Kajati Sumut, Harli Siregar, bersama Ny. Tiurmaida Harli Siregar dan jajaran pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini<a href="https://www.detik.com/tag/polda-metro-jaya">&nbsp;</a>melakukan aksi sosial selama Ramadhan 1447 H. Mereka turun ke jalan untuk membagikan ratusan paket takjil kepada pengendara yang melintas di depan kantor Kejati Sumut di Jalan Jenderal AH Nasution, Medan, Kamis (26/2/2026).</p><p>Selain pengendara, para petugas keamanan hingga petugas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kejati Sumut juga turut kebagian takjil. Mereka merasa senang dan bahagia mendapatkan takjil untuk berbuka puasa.</p><p>Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian kepada sesama dalam menjalani dan melaksanakan ibadah puasa.</p><p>Tampak Wakajati Sumut, Abdullah Noer Denny, beserta Pejabat Utama (PJU) turut membagikan takjil.</p><p>Usai kegiatan, Harli Siregar,&nbsp; menyampaikan bahwa pembagian takjil itu sebagai wujud cinta kasih dan kepedulian kepada saudara saudara yang menjalankan ibadah puasa.</p><p>"Jargon humanis dan berperikemanusiaan tidak hanya kita implementasikan dalam penegakan hukum, tetapi berbagi untuk membantu saudara kita yang beribadah juga merupakan implementasi atau bagian dari kemanusiaan," kata Harli. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/aksi-kajati-harli-siregar-dan-istri-turun-ke-jalan-bagi-bagi-takjil-ke-pengendara_b8dxGYynyd.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kunker di Kejatisu, Jaksa Agung Minta Pelayanan&#45;Penegakan Hukum Humanis, Cepat dan Profesional</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/kunker&#45;di&#45;kejatisu&#45;jaksa&#45;agung&#45;minta&#45;pelayanan&#45;penegakan&#45;hukum&#45;humanis&#45;cepat&#45;dan&#45;profesional&#45;M733Mc7yzY/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/kunker&#45;di&#45;kejatisu&#45;jaksa&#45;agung&#45;minta&#45;pelayanan&#45;penegakan&#45;hukum&#45;humanis&#45;cepat&#45;dan&#45;profesional&#45;M733Mc7yzY/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 26 Feb 2026 21:35:47 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan &#45; Jaksa Agung, ST Burhanuddin, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dan jajarannya di Kejaksaan Negeri agar bekerja terus melayani kebutuhan hukum di tengah masyarakat secara humanis, dengan proses cepat, profesional serta berintegritas.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -</strong> Jaksa Agung, ST Burhanuddin, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dan jajarannya di Kejaksaan Negeri agar bekerja terus melayani kebutuhan hukum di tengah masyarakat secara humanis, dengan proses cepat, profesional serta berintegritas.</p><p>Pesan itu disampaikan Burhanuddin kepada Pejabat Utama Kejati Sumut dan para Kajari maupun jajaran saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejati Sumut, Medan, Kamis (26/2/2026).</p><p>"Maksud dan kunjungan beliau ke wilayah hukum Kejati Sumut sebagai bagian dari monitoring secara langsung sehingga beliau dapat melihat langsung bagaimana kondisi pelayanan hukum dan kinerja penegakan hukum di Kejati Sumut dan jajaran," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriyatna, saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di halaman Gedung Kejati Sumut.</p><p>Secara khusus, lanjut Anang, Jaksa Agung menilai kinerja penegakan hukum di Kejati Sumut.</p><p>"Khusus pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada penyelematan dan pengembalian kerugian keuangan negara cukup baik dan mendapat apresiasi," ujarnya.</p><p>Selain itu, Anang juga menambahkan bahwa Jaksa Agung juga ingin memastikan penegakan hukum sudah dilakukan dengan profesional, berintegritas, bermartabat, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan dilakukan sesuai rasa keadilan serta objektif," tambah Anang.</p><p>Sementara, Kajati Sumut, Harli Siregar, mengucapkan terimakasih dan rasa syukur serta bangga dengan kunjungan Jaksa Agung.</p><p>Harli berharap kunjungan ini menjadi suatu dukungan moril dan dorongan semangat</p><p>"Saya harap seluruh satuan kerja semakin meningkatkan integritas, disiplin, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat," kata Harli.</p><p>Harli menambahkan sesuai dengan arahan Jaksa Agung akan berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara humanis dan berintegritas.</p><p>"Kita juga terus berupaya mengedepankan sikap transparansi dalam penegakan hukum kepada masyarakat luas sebagai pertanggungjawaban kepada publik," ujarnya.</p><p>Sebagai informasi, sebelum melakukan Kunker di Kejati Sumut, Burhanuddin telah berkunjung ke Kejari Deliserdang, Langkat dan Medan.</p><p>Pada kunjungannya itu, Burhanuddin juga meminta agar personel maupun seluruh pegawai dapat bekerja secara positif, menjaga citra dan marwah institusi dengan menghindari perbuatan tercela sekecil apapun.</p><p>Tidak hanya itu, Burhanuddin juga secara langsung mengecek kondisi fasilitas dan sarana prasarana kantor. Pengecekan itu dilakukannya untuk memastikan pemanfaatannya berjalan optimal dan terjaga dengan baik untuk kepentingan tugas.</p><p>Selain Kapuspenkum Anang Supriyatna, kunjungan Jaksa Agung itu juga turut didampingi Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/kunker-di-kejatisu-jaksa-agung-minta-pelayanan-penegakan-hukum-humanis-cepat-dan-profesional_uiu8Gjw967.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Momen Ramadhan&#45;Idulfitri, Sekda Kota Gunungsitoli Ingatkan Pengusaha Tak Timbun Beras dan Jual di Atas HET</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/momen&#45;ramadhan&#45;idulfitri&#45;sekda&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;ingatkan&#45;pengusaha&#45;tak&#45;timbun&#45;beras&#45;dan&#45;jual&#45;di&#45;atas&#45;het&#45;QB6S2570dU/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/momen&#45;ramadhan&#45;idulfitri&#45;sekda&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;ingatkan&#45;pengusaha&#45;tak&#45;timbun&#45;beras&#45;dan&#45;jual&#45;di&#45;atas&#45;het&#45;QB6S2570dU/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 26 Feb 2026 19:16:07 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Di momen bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Andhika P. Laoly, mengingatkan agar para pelaku usaha tidak melakukan praktik menimbun beras maupun menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -</strong> Di momen bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Andhika P. Laoly, mengingatkan agar para pelaku usaha tidak melakukan praktik menimbun beras maupun menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan.</p><p>“HET harus menjadi acuan bersama agar tidak ada harga yang semena-mena. Jika ditemukan harga yang tidak wajar, silakan dilaporkan. Kita tidak ingin ada penimbunan beras maupun praktik penjualan di atas ketentuan. Transparansi dalam pelaporan juga harus kita dukung bersama,” kata Andhika saat menghadiri kegiatan sosialisasi mendukung kelancaran pendistribusian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di tingkat pasar dan kecamatan se-Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli, Kamis (26/2/2026).</p><p>Pada kegiatan yang diikuti berbagai pemangku kepentingan itu, Andhika menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pasokan beras SPHP bagi masyarakat, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan.</p><p>Hematnya, tantangan utama distribusi pangan di Kota Gunungsitoli adalah faktor geografis sebagai wilayah kepulauan, yang berdampak pada keterbatasan stok di tengah tingginya permintaan masyarakat.</p><p>Melalui Satuan Tugas (Satgas) pangan, pemerintah akan melakukan intervensi dan pengaturan guna menormalisasi harga di pasaran.</p><p>"HET menjadi pedoman utama agar tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar dan merugikan masyarakat," tegasnya.</p><p>Oleh karena itu, lanjut mantan Inspektur Daerah Kabupaten Nias itu mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga secara sepihak, terlebih menjelang hari raya Idul Fitri.</p><p>Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam pengendalian harga dan menjaga stabilitas pasokan.</p><p>“Kita berharap adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan para pengusaha dalam pengendalian harga. Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan Perum BULOG, pihak Kepolisian melalui Polres, serta TNI guna memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambahnya.</p><p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Pimpinan Perum BULOG, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, Satuan Tugas Ketahanan Pangan, serta para RPK (Rumah Pangan Kita) mitra pengecer beras SPHP. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/1772108550_6552487e570ed85bf7ed.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
    </channel>

</rss>
<!-- RSS GENERATOR CREATED BY GHIVARRA SR -->