<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/">
	
	<channel>
        
        <atom:link href="https://nias.wahananews.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <title>Wahana News Nias - Inspirasi Konsumen Nias</title>
        <link>https://nias.wahananews.co/</link>
        <description>Portal Berita regional Nias dari WahanaNews.co dengan tagline Inspirasi Konsumen Nias</description>
        <lastBuildDate>Tue, 02 Jun 2026 18:10:44 +0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

        
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <dc:rights>Copyrights 2026 by nias.wahananews.co</dc:rights>

        <image>
            <url>https://wahananews.co/assets/icon/apple-icon-144x144.png</url>
            <title>Wahana News Nias - Inspirasi Konsumen Nias</title>
            <link>https://nias.wahananews.co/</link>
            <width>144</width>
            <height>144</height>
        </image>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkab Nias Barat Respons Pernyataan Mantan Wabup Terkait Barang Milik Daerah dan Hak Pensiun</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/pemkab&#45;nias&#45;barat&#45;respons&#45;pernyataan&#45;mantan&#45;wabup&#45;terkait&#45;barang&#45;milik&#45;daerah&#45;dan&#45;hak&#45;pensiun&#45;0mromBG8iL/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/pemkab&#45;nias&#45;barat&#45;respons&#45;pernyataan&#45;mantan&#45;wabup&#45;terkait&#45;barang&#45;milik&#45;daerah&#45;dan&#45;hak&#45;pensiun&#45;0mromBG8iL/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 20:52:35 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Pemkab Nias Barat menanggapi atas adanya pernyataan mantan Wakil Bupati (Wabup) Era Era Hia yang mengatakan bahwasannya beberapa Barang Milik Daerah (BMD) di rumah dinas (Pendopo) dibawa atas arahan dan ijin Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Pemkab Nias Barat menanggapi atas adanya pernyataan mantan Wakil Bupati (Wabup) Era Era Hia yang mengatakan bahwasannya beberapa Barang Milik Daerah (BMD) di rumah dinas (Pendopo) dibawa atas arahan dan ijin Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu.</p><p>Selain itu, Era Era Hia juga menyampaikan agar hak pensiunnya tidak ditunda-tunda.</p><p>"Barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta tercatat dalam daftar inventaris Pemkab Nias Barat merupakan Barang Milik Daerah," kata Kadis Kominfo Kabupaten Nias Barat, Kharasi Daeli, kepada <i>WAHANANEWS.CO</i>, Kamis (30/7/2026) malam.</p><p>Ditegaskan Kharasi Daeli, sepanjang belum terdapat keputusan pemindahtanganan, penjualan, penghapusan, atau dokumen lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, barang tersebut tetap menjadi milik Pemkab Nias Barat dan tidak dapat beralih menjadi milik pribadi.</p><p>Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 menegaskan bahwa apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah berhenti dari jabatannya, rumah jabatan beserta barang-barang perlengkapannya wajib diserahkan kembali secara lengkap dan dalam keadaan baik kepada pemerintah daerah.</p><p>"Dengan demikian, kebiasaan, anggapan, atau informasi bahwa barang inventaris dapat dibawa oleh pejabat setelah berakhir masa jabatan tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menguasai atau memiliki Barang Milik Daerah," ujarnya.</p><p><strong>Soal Pertemuan pada 12 Februari 2025</strong></p><p>Sebagaimana disebutkan bahwa pada 12 Februari 2025, Eliyunus Waruwu hadir dalam kapasitas sebagai Bupati Nias Barat terpilih pada pertemuan tersebut,</p><p>"Bukan sebagai Bupati Nias Barat yang telah dilantik," tandasnya.</p><p>Menurutnya, Bupati terpilih, Eliyunus Waruwu, pada saat itu belum menjalankan kewenangan sebagai Bupati dan belum berkedudukan sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan BMD.</p><p>"Setiap percakapan atau pernyataan dalam pertemuan tersebut tidak dapat dikualifikasikan sebagai keputusan, persetujuan, atau izin resmi dalam pengelolaan BMD," tegasnya.</p><p>Ia menyebutkan bahwa kewenangan pengelolaan BMD harus dilaksanakan oleh pejabat yang berwenang melalui prosedur, penelitian, penilaian, persetujuan, penetapan, dan dokumen resmi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.</p><p>Selain itu, adanya percakapan melalui <i>WhatsApp</i> pada 20 Maret 2025, Kharasi Daeli menegaskan bahwa komunikasi informal tidak merupakan keputusan administrasi pemerintahan, tidak memuat daftar dan identitas barang.</p><p>Kemudian tidak didahului penelitian dan penilaian BMD, tidak dituangkan dalam keputusan atau perjanjian, dan tidak pernah dimaksudkan sebagai persetujuan pengalihan kepemilikan ataupun izin untuk menguasai BMD secara pribadi.</p><p>Kalimat dalam komunikasi pribadi tidak dapat dipisahkan dari konteks bahwa barang tersebut akan didata, dapat ditarik kembali, serta keputusan akhirnya tetap menunggu proses pemerintahan yang sah.</p><p>Oleh karena itu, kata Kharasi Daeli, percakapan tersebut tidak dapat dipergunakan sebagai dasar hukum untuk menyatakan telah adanya persetujuan penjualan, peminjaman, penghapusan, ataupun pengalihan kepemilikan barang inventaris.</p><p><strong>Tidak Terdapat Pinjam Pakai yang Sah</strong></p><p>Kharasi Daeli juga mengomentari atas adanya pernyataan bahwa barang inventaris akan “<i>dipinjam pakai</i>” sambil menunggu proses penjualan belum dapat diakui sebagai pinjam pakai BMD.</p><p>Berdasarkan ketentuan pengelolaan BMD, pinjam pakai dilaksanakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau antarpemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.</p><p>Pelaksanaannya harus memperoleh persetujuan pejabat berwenang dan dituangkan dalam perjanjian yang memuat objek, jumlah, jangka waktu, hak, kewajiban, dan tanggung jawab para pihak.</p><p>Dengan demikian, mekanisme pinjam pakai tersebut bukan mekanisme penguasaan BMD oleh mantan pejabat untuk kepentingan pribadi.</p><p>"Sampai saat ini tidak ditemukan adanya keputusan atau perjanjian pinjam pakai yang sah antara Pemkab Nias Barat dengan Bapak Era Era Hia mengenai barang inventaris Pendopo Wakil Bupati," sebutnya.</p><p>Mengenai adanya surat tertanggal 4 Maret 2025 merupakan permohonan atau penyampaian minat untuk membeli barang apabila Pemkab Nias Barat melaksanakan penjualan atau pelelangan.</p><p>"Surat tersebut bukan keputusan persetujuan penjualan dan tidak menimbulkan hak untuk menguasai barang sebelum seluruh prosedur penjualan selesai," katanya.</p><p>Justru, dalam surat itu dinyatakan bahwa pembelian akan dilakukan "<i>pada saat Pemkab Nias Barat melakukan pelelangan</i>”.</p><p>Pernyataan tersebut menegaskan bahwa sampai proses penjualan dilakukan secara sah, barang dimaksud tetap berstatus BMD.</p><p>Penjualan BMD pada prinsipnya dilakukan melalui lelang, setelah dilakukan penelitian administratif dan fisik, penilaian, penetapan barang yang akan dijual, persetujuan pejabat berwenang, pembayaran ke kas daerah, dan berita acara serah terima.</p><p><strong>Penyusutan Nilai Tak Sama dengan Penghapusan</strong></p><p>Di lain sisi, penyusutan nilai barang dalam pencatatan akuntansi tidak serta-merta menghapus status barang sebagai Barang Milik Daerah.</p><p>"Barang yang telah mengalami penyusutan, rusak, tidak digunakan, atau dianggap tidak ekonomis tetap tercatat sebagai BMD sampai diterbitkan keputusan penghapusan oleh pejabat yang berwenang setelah melalui prosedur yang ditentukan," ujarnya.</p><p>Oleh karena itu, sambung dia, pernyataan bahwa suatu barang dapat dibawa karena nilainya telah menyusut dan nantinya dapat dihapus tidak sesuai dengan tata cara pengelolaan BMD.</p><p><strong>Pemeriksaan dan Pencocokan Bersama</strong></p><p>Untuk memperoleh kepastian mengenai jumlah, jenis, identitas, lokasi, dan kondisi barang inventaris Pendopo Wabup, Pemkab Nias Barat akan melaksanakan pemeriksaan dan pencocokan bersama yang melibatkan Sekretariat Daerah atau Bagian Umum, BPKPD atau Bidang Aset, Inspektorat, Pengurus dan Pejabat penatausahaan barang, serta personal atau pihak yang diberikan kuasa secara tertulis.</p><p>Kharasi Daeli pun meminta kepada mantan Wabup, Era Era Hia, untuk menyampaikan daftar barang inventaris yang dibawa atau masih berada dalam penguasaannya, keluarga, pegawai, maupun pihak lain atas sepengetahuannya.</p><p>Kemudian menyampaikan lokasi dan kondisi barang tersebut, menghadirkan seluruh barang pada saat pemeriksaan; dan menyerahkan kembali barang inventaris kepada Pemkab Nias Barat untuk dituangkan dalam berita acara serah terima.</p><p>"Daftar dan informasi tersebut agar disampaikan kepada Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak surat diterima," tegasnya.</p><p>Apabila terdapat barang yang telah rusak, hilang, tidak ditemukan, atau tidak sesuai dengan catatan inventaris, penyelesaiannya dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat dan ketentuan mengenai penyelesaian kerugian daerah," tegasnya.</p><p><strong>Proses Pengusulan Pensiun</strong></p><p>Sedangkan terkait proses pengusulan hak pensiun, Kharasi Daeli menegaskan bahwa Pemkab Nias Barat menghormati hak pensiun mantan Wakil Bupati.</p><p>Berdasarkan standar pelayanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dokumen penerbitan Keputusan Mendagri tentang pensiun pokok bupati atau wakil bupati antara lain meliputi keputusan pengangkatan, berita acara pelantikan, keputusan pemberhentian dengan hormat, dokumen kependudukan dan keluarga, surat Bupati kepada Gubernur, serta surat Gubernur kepada Mendagri.</p><p>"Dalam daftar persyaratan tersebut tidak dicantumkan surat bebas aset sebagai syarat penerbitan keputusan pensiun," jelasnya.</p><p>Karena itu, proses pengusulan pensiun akan tetap dilaksanakan sesuai kelengkapan dokumen dan ketentuan yang berlaku serta tidak dimaksudkan untuk menghambat ataupun mempersulit.</p><p>"Namun demikian, proses pensiun tidak menghapus kewajiban (mantan Wabup, Era Era Hia_red) &nbsp;untuk menyerahkan kembali dan mempertanggungjawabkan BMD",</p><p>"Penyelesaian administrasi pensiun dan penyelesaian barang inventaris akan dilaksanakan secara paralel, objektif, dan sesuai ketentuan masing-masing," kata Kharasi Daeli.</p><p><strong>Pernyataan Mengenai Jabatan dan Kepentingan Politik</strong></p><p>Tidak hanya itu, adanya pernyataan mengenai pengangkatan Pj. Sekretaris Daerah, pergantian sejumlah penjabat kepala desa, tim sukses, serta kepentingan pemenangan pasangan calon, Kharasi Daeli menegaskan bahwa uraian tersebut tidak berkaitan dengan status hukum barang inventaris Pendopo Wabup.</p><p>Pernyataan mengenai proses pengangkatan pejabat tidak dapat dinyatakan sebagai fakta pemerintahan hanya berdasarkan penuturan sepihak tanpa didukung keputusan, surat, berita acara, atau dokumen resmi lainnya.</p><p>Setiap keputusan pengangkatan atau pemberhentian pejabat merupakan tanggung jawab pejabat yang berwenang dan menandatangani keputusan pada saat itu serta harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>"Karena itu pernyataan tersebut tidak dapat dijadikan alasan atau pembenaran untuk menguasai, membawa, membeli, atau tidak menyerahkan kembali Barang Milik Daerah," ujarnya.</p><p><strong>Sikap Pemkab Nias Barat</strong></p><p>Kharasi Daeli memastikan bahwa Pemkab Nias Barat tidak bermaksud mempersulit atau menunda hak dari mantan Wabup. Pemda hanya berkewajiban memastikan seluruh proses administrasi dilaksanakan secara tertib, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan kerugian daerah.</p><p>"Kan telah menyatakan dalam keterangan tertulis (<i>mantan Wabup Era Era Hia_red</i>) bahwa tidak keberatan apabila barang inventaris ditarik dan dapat menyerahkannya kapan saja," tukasnya.</p><p>Pemkab Nias Barat menghargai pernyataan tersebut dan meminta agar diwujudkan melalui pemeriksaan serta penyerahan kembali secara resmi.</p><p>Setelah pemeriksaan dan serah terima dilaksanakan, hasilnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyelesaian penatausahaan BMD.</p><p>"Apabila beliau (<i>Era Era Hia_red</i>) tetap berminat membeli barang tertentu, permohonan tersebut hanya dapat dipertimbangkan apabila barang telah ditetapkan untuk dijual dan proses penjualannya dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.</p><p>Kharasi Daeli pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan bijak dalam menyikapi sebuah informasi. Dengan adanya penjelasan yang telah disampaikannya, ia berharap masyarakat memperoleh informasi utuh, valid dan terverifikasi.</p><p>Sebelumnya, mantan Wabup Nias Barat, Era Era Hia, memberikan tanggapan terkait tidak ditemukannya sebagian Barang Milik Daerah (BMD) di rumah dinas (Pendopo) sewaktu ia menjabat. Selain itu, ia juga berharap agar hak pensiunnya tidak ditunda-tunda.</p><p>Era Era Hia mengatakan bahwa beberapa barang itu dibawa atas arahan dan ijin Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu.</p><p>"Bahkan beliau (Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu) dengan tegas melalui WA-nya kalau ada yang menanyakan agar ditanyakan ke beliau," kata Era Era Hia. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/pemkab-nias-barat-respons-pernyataan-mantan-wabup-terkait-barang-milik-daerah-dan-hak-pensiun_9Hjv1efmSp.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Mantan Wabup Nias Barat Bilang Ini Terkait Barang Milik Daerah dan Hak Pensiun</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/mantan&#45;wabup&#45;nias&#45;barat&#45;bilang&#45;ini&#45;terkait&#45;barang&#45;milik&#45;daerah&#45;dan&#45;hak&#45;pensiun&#45;U0rr4554JU/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/mantan&#45;wabup&#45;nias&#45;barat&#45;bilang&#45;ini&#45;terkait&#45;barang&#45;milik&#45;daerah&#45;dan&#45;hak&#45;pensiun&#45;U0rr4554JU/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 13:35:56 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Mantan Wakil Bupati (Wabup) Nias Barat, Era Era Hia, memberikan tanggapan terkait tidak ditemukannya sebagian Barang Milik Daerah (BMD) di rumah dinas (Pendopo) sewaktu ia menjabat. Selain itu, ia juga berharap agar hak pensiunnya tidak ditunda&#45;tunda.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Mantan Wakil Bupati (Wabup) Nias Barat, Era Era Hia, memberikan tanggapan terkait tidak ditemukannya sebagian Barang Milik Daerah (BMD) di rumah dinas (Pendopo) sewaktu ia menjabat. Selain itu, ia juga berharap agar hak pensiunnya tidak ditunda-tunda.</p><p>Era Era Hia mengatakan bahwa beberapa barang itu dibawa atas arahan dan ijin Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu.</p><p>"Bahkan beliau (Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu) dengan tegas melalui WA-nya kalau ada yang menanyakan agar ditanyakan ke beliau," kata Era Era Hia, kepada <i>WAHANANEWS.CO</i>, Kamis (30/7/2026).</p><p>Ia menuturkan bahwa terkait polemik BMD tersebut bermula saat menjelang berakhirnya masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021-2025.</p><p>Pada Rabu (12 Februari 2025), Era Era Hia meminta dan mengundang Irban, Kabid Aset, Bagian Umum dan Pengelola Barang agar pada pukul 12.30 (kemudian berubah menjadi Jam 15.30) hadir di Pendopo Wakil Bupati untuk melakukan pengecekan barang inventaris dikarenakan ia akan berangkat ke luar kota.</p><p>Bertepatan pada pertemuan tersebut, Bupati Nias Barat Terpilih, Eliyunus Waruwu dan Istri berkunjung ke Pendopo Wakil Bupati untuk menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuannya kepada pasangan Eliyunus Waruwu dan Sozisokhi Hia (Ezokhi) selama menjabat Plt. Bupati Nias Barat.</p><p>"Pada pertemuan itu saya menyampaikan agar dilakukan pengecekan terhadap aset (barang inventaris) Pendopo Wakil Bupati Nias Barat karena kami akan berangkat ke Tangerang dan tidak akan kembali di Pendopo lagi," terangnya.</p><p>Pada saat itu, kata Era Era Hia, Bagian Umum melaporkan kalau Bupati Nias Barat Periode 2021-2025, Khenoki Waruwu, telah mengambil semua barang inventaris di Pendopo Bupati, dan selama ini telah menjadi kebiasaan Bupati dan Wakil Bupati yang menghabiskan masa jabatannya, semua barang inventaris dibawa ke rumah masing-masing.</p><p>Mendengarkan penjelasan tersebut, Bupati Nias Barat terpilih, Eliyunus Waruwu mengatakan ”<i>Kalau Khenoki Waruwu saja mengambil barang inventaris kenapa Wakil Bupati tidak bisa. Barang tersebut nilainya semakin menyusut dan dapat dihapus dari daftar aset</i>”.</p><p>Para Tim Pendata Barang Inventaris mengatakan boleh diambil barang yang dianggap diperlukan, dan Bupati terpilih mengiyakannya.</p><p>Mendengarkan pernyataan Bupati terpilih dan Tim Pendata Barang Inventaris tersebut, ia pun menyampaikan bahwa sesungguhnya ingin membeli beberapa inventaris tersebut daripada tidak terpakai dan busuk di gudang.</p><p>Nantinya, setelah Bupati terpilih Eliyunus Waruwu telah dilantik ia akan menyampaikan surat permohonan untuk pembelian inventaris tersebut dan sambil menunggu proses pelelangan dipinjam pakai.</p><p>"Dengan catatan apabila diperlukan oleh Pejabat yang baru dapat ditarik kembali, sehingga Tim Pendata agar mendata dengan baik," ujarnya.</p><p>Meskipun Bupati terpilih Eliyunus Waruwu dan Tim Pendata Barang Inventaris menganggap tidak perlu ia menyampaikan surat permohonan, namun pada 4 Maret 2025, Era Era Hia tetap menyampaikan surat kepada Bupati Nias Barat bernomor Istimewa Perihal Inventaris Pendopo Wakil Bupati Periode 2021-2025, yang berisikan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya pada 12 Februari 2025).</p><p>"Maka dengan ini kami mengajukan permohonan secara tertulis untuk membeli inventaris dimaksud pada saat Pemkab Nias Barat melakukan pelelangan, namun jika inventaris tersebut tidak memenuhi syarat pelelangan karena kondisinya kurang baik hal lainnya, kami mengikuti petunjuk lebih lanjut," ujarnya.</p><p>Namun lanjut Era Era Hia, sampai saat ini &nbsp;belum pernah menerima balasan atas surat tersebut.</p><p>"Dalam surat permohonan yang ku sampaikan kepada Bapak Bupati tidak terlampir daftar barang karena Berita Acara Pengecekan atau Inventaris Barang di Pendopo Wakil Bupati pada 12 Februari 2025 tidak pernah diserahkan kepada saya sehingga tidak pernah menanda-tangani Berita Acara tersebut," katanya.</p><p>Padahal, sambung dia, Berita Acara tersebut sangat penting untuk memastikan inventaris barang yang sebenarnya.</p><p>"Sebab kami menduga banyak barang inventaris tercatat di Pendopo Wakil Bupati, tetapi barangnya dipakai di Pendopo Bupati," sebutnya.</p><p>Sehingga pada 22 Maret 2025 ia kembali mempertanyakan daftar list barang-barang di pendopo Wakil Bupati kepada Pengurus Barang Bagian Umum dengan tujuan untuk melengkapi surat permohonannya.</p><p>Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pada 20 Maret 2025, pernah menyampaikan pesan melalui WA kepada Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, menginformasikan bahwa berdasarkan informasi dari Satpol PP penjaga Pendopo Wakil Bupati Nias Barat, Sozisokhi Hia diungkapkan kalau Sozisokhi Hia ngambek karena beberapa inventaris tidak ada di tempat.</p><p>Ia membeberkan Eliyunus Waruwu telah menanggapi beredarnya informasi tersebut dengan membalas chat WA-nya.</p><p>"<i>Aduh beliau ngambek terus, gpp pak wabup nanti setelah saya pulang saya bicara ke beliau, memang agak sulit kita sedikit mamahami alur berpikir beliau, apa mungkin gara2 beliau sakit kita harus banyak bersabar menghadapinya, gpp klu ada pertanyaannya bilang aja udah persetujuan saya. Atau kita bisa bicara biar di tanya ke saya",</i> itu isi chat WA-nya," ujarnya.</p><p>Kemudian, pada Rabu 29 April 2026 ia mengirim pesan melalui WA kepada Pj. Sekda Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, untuk meneruskan informasi terkait pengurusan Pensiunan yang menurut BPKAD Nias Barat harus diterbitkan surat keterangan bebas aset dari sekretariat.</p><p>"Kemudian Pj. Sekda membalas “<i>izin Pak, sedang berproses pendataan aset termasuk di rumjab wabup pak</i>”,</p><p>“<i>Semoga cepat yah bu. Jgn sampai berlarut-larut</i>," jawab Era Era Hia.</p><p>Oleh karena itu, Era Era Hia mengatakan bahwa terkait dengan barang inventaris tersebut sebagian aset dimaksud dibawa pulang atas arahan dan ijin Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu.</p><p>"Sesuai penegasan (Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu) sebelumnya melalui WA pada 20 Maret 2025) maupun pernyataannya pada 12 Februari 2025, maka berkaitan aset (inventaris barang) di pendopo Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021-2025 ditanyakan kepada Bupati," imbuhnya</p><p>Namun demikian, Era Era Hia menyatakan taat aturan serta sesuai permohonan sebelumnya, jika barang invetaris tersebut ditarik kembali ia tidak keberatan dan kapan saja bisa dilakukan dengan catatan terlebih dahulu dipertanyakan kepada Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu sesuai dengan penegasannya sebelumnya.</p><p>Tambah dia, budaya menunda-nuda yang sedang dipraktekkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat saat ini tidak menjadikan kami korban terhadap sistem yang buruk.</p><p>"Sebab menuda-nunda prosesnya sama saja menghambat hak kami," tambahnya.</p><p>Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat meluruskan informasi yang beredar di media sosial (Medsos) mengenai pengusulan hak pensiun mantan Wakil Bupati (Wabup) Nias Barat Periode 2021–2025 dipersulit.</p><p>Kadis Kominfo Kabupaten Nias Barat, Kharasi Daeli menyatakan bahwa Pemda menghormati hak pensiun mantan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>"Tidak pernah terdapat kebijakan, perintah, ataupun arahan (Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu_red) untuk menahan, menghilangkan, atau menghambat hak pensiun mantan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021–2025," kata Kharasi Daeli.</p><p>Justru, kata Kharasi Daeli, Bupati Nias Barat telah memberikan disposisi agar permohonan tersebut ditelaah dan ditindaklanjuti secara arif, proporsional, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>"Pengusulan hak pensiun telah diminta (Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu_red) untuk diproses apabila seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan tidak terdapat permasalahan administratif maupun hukum yang menghalangi," ungkapnya.</p><p>Di sisi lain, berdasarkan Laporan Hasil Verifikasi Nomor : 700/118.a/LHV/ITDA/2026, tanggal 27 Februari 2026 dan nota dinas Inspektur Daerah pada 20 Juli 2026, terdapat 174 unit aset hasil perolehan tahun 2014 sampai dengan tahun 2025 yang tercatat dalam Kartu Inventarisasi Barang pada Rumah Jabatan Wakil Bupati Nias Barat.</p><p>Dari jumlah itu hanya 12 unit aset atau sekitar 7 persen yang ditemukan di lokasi pada saat dilakukan pemeriksaan. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/mantan-wabup-nias-barat-bilang-ini-terkait-barang-milik-daerah-dan-hak-pensiun_0KnZ97XrV2.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Heboh soal Hak Pensiun Mantan Wabup Dipersulit, Ini Penjelasan Pemkab Nias Barat</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/heboh&#45;soal&#45;hak&#45;pensiun&#45;mantan&#45;wabup&#45;dipersulit&#45;ini&#45;penjelasan&#45;pemkab&#45;nias&#45;barat&#45;r6M81ekbPp/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/heboh&#45;soal&#45;hak&#45;pensiun&#45;mantan&#45;wabup&#45;dipersulit&#45;ini&#45;penjelasan&#45;pemkab&#45;nias&#45;barat&#45;r6M81ekbPp/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 10:05:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANEWS.CO, Nias Barat &#45; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat meluruskan informasi yang beredar di media sosial (Medsos) mengenai pengusulan hak pensiun mantan Wakil Bupati (Wabup) Nias Barat Periode 2021–2025 dipersulit.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat meluruskan informasi yang beredar di media sosial (Medsos) mengenai pengusulan hak pensiun mantan Wakil Bupati (Wabup) Nias Barat Periode 2021–2025 dipersulit.</p><p>Kadis Kominfo Kabupaten Nias Barat, Kharasi Daeli menyatakan bahwa Pemda menghormati hak pensiun mantan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>"Tidak pernah terdapat kebijakan, perintah, ataupun arahan (<i>Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu_red</i>) untuk menahan, menghilangkan, atau menghambat hak pensiun mantan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021–2025," kata Kharasi Daeli, Kamis (30/7/2026).</p><p>Justru, kata Kharasi Daeli, Bupati Nias Barat telah memberikan disposisi agar permohonan tersebut ditelaah dan ditindaklanjuti secara arif, proporsional, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>"Pengusulan hak pensiun telah diminta (<i>Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu_red)</i> untuk diproses apabila seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan tidak terdapat permasalahan administratif maupun hukum yang menghalangi," ungkapnya.</p><p>Ia pun meluruskan istilah “pimpinan” dalam percakapan <i>WhatsApp</i> Kabag Tapem terkait tudingan yang diarahkan kepada Bupati Nias Barat.</p><p>"Kata 'pimpinan' dalam percakapan tersebut merujuk kepada Pj. Sekda Kabupaten Nias Barat sesuai dengan surat telaahan yang disampaikan Kabag Tapem kepada Pj. Sekda pada 1 Juli 2026," sebutnya.</p><p>Kabag Tapem sendiri, kata Kharasi Daeli, telah memberikan klarifikasi bahwa percakapan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa dokumen telah berada di meja Bupati atau sedang ditahan oleh Bupati.</p><p>"Percakapan itu atau tangkapan layar tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Bupati Nias Barat secara pribadi telah menerima, menahan, atau sengaja tidak menandatangani dokumen pengusulan hak pensiun dimaksud," katanya.</p><p>Ia menjelaskan bahwa proses administrasi belum sepenuhnya selesai berdasarkan telaahan Bagian Hukum Sekda Kabupaten Nias Barat pada 24 Juni 2026.</p><p>"Pengusulan hak pensiun masih memerlukan penelitian kelengkapan dokumen, verifikasi keaslian dokumen oleh instansi berwenang, dan penyelesaian surat pengantar sesuai mekanisme pemerintahan yang berlaku," terangnya.</p><p>Dengan demikian, lanjut Kharasi Daeli, belum selesainya pengusulan tersebut bukan disebabkan oleh adanya penolakan atau kepentingan pribadi Bupati Nias Barat.</p><p>"Pemda wajib memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, benar, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.</p><p><strong>Sebagian Barang Milik Daerah Tidak Ditemukan</strong></p><p>Di sisi lain, hasil verifikasi Barang Milik Daerah (BMD) pada rumah jabatan, sambung Kharasi Daeli, Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Barat telah melakukan verifikasi. Secara administratif tercatat pada Rumah Jabatan Wakil Bupati Nias Barat.</p><p>Berdasarkan Laporan Hasil Verifikasi Nomor : 700/118.a/LHV/ITDA/2026, tanggal 27 Februari 2026 dan nota dinas Inspektur Daerah pada 20 Juli 2026, terdapat 174 unit aset hasil perolehan tahun 2014 sampai dengan tahun 2025 yang tercatat dalam Kartu Inventarisasi Barang pada Rumah Jabatan Wakil Bupati Nias Barat.</p><p>"Dari jumlah itu hanya 12 unit aset atau sekitar 7% yang ditemukan di lokasi pada saat dilakukan pemeriksaan," bebernya.</p><p>Dengan demikian, kata Kharasi Daeli, sebagian besar aset yang secara administratif tercatat pada rumah jabatan tidak ditemukan di lokasi pemeriksaan.</p><p>Selain itu, berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 1 unit laptop dan 1 unit telepon genggam yang masih berada dalam penguasaan mantan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021–2025 dan telah dinyatakan akan dikembalikan kepada Pemkab Nias Barat.</p><p>Meskipun tidak ditemukan di lokasi pemeriksaan, Kharasi Daeli mengatakan tidak serta-merta seluruh barang tersebut telah hilang atau seluruhnya dibawa oleh pihak tertentu.</p><p>"Keberadaan barang, pihak yang menguasai, penyebab tidak ditemukannya barang, dan bentuk pertanggungjawabannya masih harus ditelusuri melalui pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut," ujarnya.</p><p>Atas kondisi tersebut, Sekda selaku Pengguna Barang belum dapat menerbitkan surat keterangan bebas aset atau menyatakan bahwa seluruh kewajiban terhadap barang milik daerah telah diselesaikan.</p><p><strong>Rekomendasi Inspektorat Daerah</strong></p><p>Terkait hal ini, Inspektorat Daerah merekomendasikan agar Sekda mengambil langkah penyelesaian dan pengembalian aset sebelum Pemda menerbitkan surat keterangan bebas aset.</p><p>Pengguna barang dan Pejabat Penatausahaan Barang juga direkomendasikan melakukan investigasi internal untuk menginventarisasi aset yang tidak ditemukan dan menelusuri penyebab tidak ditemukannya aset tersebut.</p><p>Ia mengatakan bahwa surat keterangan bebas aset hanya dapat diterbitkan setelah dilakukan inventarisasi dan pencocokan antara Kartu Inventarisasi Barang dengan kondisi fisik barang, dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui penguasaan, penggunaan, dan pemindahan barang.</p><p>Kemudian barang yang masih berada dalam penguasaan pihak tertentu dikembalikan, dilakukan penelusuran terhadap aset yang tidak ditemukan, dibuat berita acara pemeriksaan dan serah terima.</p><p>Tidak hanya itu, ditentukan bentuk pertanggungjawaban terhadap barang yang rusak, hilang, dipindahtangankan, atau tidak diketahui keberadaannya; dan seluruh kewajiban administratif maupun kewajiban penggantian kerugian daerah, apabila ditemukan, telah diselesaikan.</p><p>" Jadi tidak pernah ada izin untuk membawa aset dalam surat permohonan yang disampaikan mantan Wakil Bupati, terdapat pernyataan bahwa sebagian aset Pendopo II dibawa pulang berdasarkan arahan, petunjuk, atau izin (<i>Bupati Nias Barat._red</i>)," katanya.</p><p>Ditegaskannya bahwa Bupati Nias Barat tidak pernah memberikan arahan, petunjuk, persetujuan, ataupun izin, baik secara lisan maupun tertulis, untuk membawa, menguasai, memindahkan, menyerahkan, atau memanfaatkan barang milik daerah dari rumah jabatan bagi kepentingan pribadi.</p><p>"Setiap pemindahan, penggunaan, penghapusan, atau pemindahtanganan BMD wajib didasarkan pada dokumen dan prosedur resmi," bebernya.</p><p>Menanggapi rumor pernyataan mengenai adanya izin Bupati, Kharasi Daeli mengatakan bahwa hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar hukum.</p><p>"Itu tidak dapat dijadikan landasan apabila tidak didukung keputusan, surat persetujuan, berita acara serah terima, atau dokumen pengelolaan BMD yang sah," ujarnya.</p><p><strong>Hak Pensiun dan Penyelesaian Aset</strong></p><p>Menurut dia pengusulan hak pensiun dan penyelesaian BMD merupakan dua urusan administrasi yang harus ditangani secara tertib, hati-hati, dan sesuai ketentuan.</p><p>"Pemkab Nias Barat sedikit pun tidak berniat atau bermaksud menghilangkan hak pensiun pihak yang bersangkutan",</p><p>"Pemda tidak ada niat menghilangkan hak pensiun. Namun, Pemda juga tidak dapat mengabaikan kewajibannya untuk menjaga, mengamankan, menertibkan, dan mempertanggungjawabkan BMD," ujarnya.</p><p>Oleh karena itu, kata dia, penyelesaian pengusulan hak pensiun tetap dilaksanakan sesuai mekanisme setelah persyaratan administrasi yang diperlukan terpenuhi.</p><p>"Pada saat yang sama, pemeriksaan dan penyelesaian aset tetap dilanjutkan secara objektif dan tidak boleh dihentikan hanya karena adanya permohonan hak pensiun," sambung dia.</p><p><strong>Tindak Lanjut</strong></p><p>Diungkapkannya bahwa Bupati Nias Barat telah memerintahkan Sekda, Inspektur Daerah, Kepala BPKPD, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Umum, dan perangkat daerah terkait untuk meneliti dan melengkapi administrasi pengusulan hak pensiun, melakukan inventarisasi dan verifikasi ulang terhadap seluruh aset yang tercatat;meminta pengembalian BMD yang masih berada dalam penguasaan pihak tertentu, melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang mengetahui keberadaan dan pemindahan aset.</p><p>Tidak hanya itu, melakukan investigasi internal terhadap aset yang tidak ditemukan, menyusun berita acara pemeriksaan dan serah terima.</p><p>Bahkan menghitung kerugian daerah apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan adanya kerugian agar mengambil langkah administratif, perdata, atau langkah hukum lainnya apabila diperlukan; dan melaporkan seluruh hasil penyelesaian ke pimpinan (<i>Bupati Nias Barat_red</i>).</p><p>Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyampaikan informasi yang tidak lengkap atau membangun opini bahwa Bupati Nias Barat secara pribadi menahan hak pensiun mantan Wakil Bupati.</p><p>"Informasi kepada masyarakat hendaknya disampaikan secara utuh, yaitu bahwa proses administrasi pengusulan hak pensiun sedang diteliti dan pada saat yang sama masih terdapat persoalan penatausahaan Barang Milik Daerah yang wajib diselesaikan berdasarkan hasil verifikasi Inspektorat Daerah," harapnya.</p><p><strong>Sikap Pemkab Nias Barat</strong></p><p>Kharasi Daeli juga menegaskan bahwa Pemkab Nias Barat tetap berkomitmen memenuhi setiap hak berdasarkan ketentuan hukum, melaksanakan pemerintahan secara transparan dan akuntabel, menjaga hubungan kelembagaan dan etika pemerintahan yang baik, melindungi BMD serta tidak menutupi hasil pemeriksaan.</p><p>"Kita memastikan bahwa setiap proses diselesaikan berdasarkan dokumen dan ketentuan, bukan berdasarkan tekanan, opini, atau kepentingan pribadi," pungkasnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/heboh-soal-hak-pensiun-mantan-wabup-dipersulit-ini-penjelasan-pemkab-nias-barat_WGwn2x4lkg.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pesona Pantai Turedowi di Nias Utara, Paling Adem untuk Liburan Bareng Keluarga</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/khas/pesona&#45;pantai&#45;turedowi&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;paling&#45;adem&#45;untuk&#45;liburan&#45;bareng&#45;keluarga&#45;C306SkeXb5/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/khas/pesona&#45;pantai&#45;turedowi&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;paling&#45;adem&#45;untuk&#45;liburan&#45;bareng&#45;keluarga&#45;C306SkeXb5/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 20:54:38 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Boy Sland Lase]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Khas]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara &#45; Turedowi Beach atau Pantai Turedowi yang berlokasi Desa Seriwau, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, mempunyai sejumlah keindahan dan daya tarik.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara -</strong> Turedowi Beach atau Pantai Turedowi yang berlokasi Desa Seriwau, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, mempunyai sejumlah keindahan dan daya tarik.</p><p>Pantai ini menawarkan pemandangan indah yang eksotis dengan suasana tenang cocok dijadikan tempat rekreasi atau liburan bersama keluarga dan sahabat.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1785333050_81f9ca88c78881ce8882.jpg"></figure><p><sup>Penampakan Turedowi Beach. [WAHANANEWS]</sup></p><p>Selain itu, beragam fasilitas tersedia. Tidak heran, tempat ini menjadi salah satu destinasi liburan keluarga yang menyenangkan.</p><p>Pantai Turedowi telah beroperasi selama 5 tahun, tepatnya pada tahun 2021. Awalnya, pantai ini dibuka dari inisiatif pribadi Pengelola, Rido Ridwan Telaumbanua.</p><p>Tujuannya untuk menghidupkan perekonomian masyarakat setempat melalui UMKM di sekitar pantai, sekaligus memperkenalkan potensi wisata Nias Utara secara lebih luas.</p><p>"Dari awal fasilitasnya masih sangat terbatas. Hanya ada tempat rapat, pondok sederhana, halaman belum rata, parkir sempit, hingga kamar mandi," kata Rido ditemui <i>WAHANANEWS.CO</i>, Rabu (29/7/2026).</p><p>Tapi sekarang, lanjut Rido, progresnya sudah cukup memuaskan.</p><p>"Karena dananya dari uang pribadi, penyempurnaannya kami lakukan bertahap," sebutnya.</p><p><strong>Fasilitas</strong></p><p>Daya tarik utama pantai ini memiliki view yang sangat bagus, cocok untuk dijadikan spot foto. Tidak hanya itu, suasana tenang menjelang sore hari, dan pantainya bersih.</p><p>Adapun sejumlah fasilitas yang tersedia di pantai ini antara lain adanya ruang rapat yang juga bisa digunakan untuk acara ibadah KKR.</p><p>Kemudian tempat karaoke, pondok-pondok untuk bersantai, dan halaman pantai yang membentang sehingga cocok untuk bermain.</p><p>Yang tidak kalah serunya, memiliki area berenang yang luas dengan air laut yang jernih.</p><p>Bagi yang membawa kendaraan seperti mobil dan sepeda motor tidak perlu khawatir, di pantai ini juga tersedia halaman parkir yang luas dan dapat digunakan secara gratis.</p><p>Bukan hanya itu saja, fasilitas kamar mandi juga telah disediakan Pengelola secara memadai.</p><p>Selain fasilitas, pengunjung juga tidak perlu khawatir jika lapar. Di pantai ini tersedia kuliner seperti ikan bakar, minuman kaleng, jus, dan lainnya dengan harga terjangkau.</p><p>Bahkan, beberapa warga setempat juga membuka UMKM di sekitar pantai, sehingga turut mendorong perputaran ekonomi masyarakat.</p><p><strong>Ramai Pengunjung</strong></p><p>Pantai ini, setiap harinya selalu ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah di Kepulauan Nias. Puncaknya setiap pada hari Minggu pengunjung selalu membludak. &nbsp;</p><p><br><strong>Asal Nama Turedowi Beach</strong></p><p>Pantai ini sendiri diambil dari nama Ujung (<i>Ture_bahasa Nias</i>) dan Desa <i>Seriwau</i>.</p><p><strong>Pemda Tawarkan Kerja Sama</strong></p><p>Rido mengungkapkan beberapa waktu yang lalu pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Nias Utara sempat menawarkan kerja sama dan bantuan modal.</p><p>Namun untuk saat ini ia belum berencana menjalin kerja sama karena masih ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut.</p><p>Ia menuturkan pengalamannya dalam mengelolah pantai ini tidak selalu mulus.</p><p>"Pasti ada hambatan. Ada beberapa oknum yang tidak senang dengan berbagai isu. Tapi itu hal biasa. Kami tidak ambil pusing dan pantai ini tetap beroperasi serta pengunjungnya terus meningkat," jelasnya.</p><p><strong>Harapan</strong></p><p>Rido berharap Turedowi Beach dapat terus berkembang, semakin dikenal, dan ramai dikunjungi setiap hari. &nbsp;</p><p>"Dengan meningkatnya omset, kami bisa terus mengembangkan fasilitas dan pelayanan agar wisatawan semakin nyaman," tutupnya.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/pesona-pantai-turedowi-di-nias-utara-paling-adem-untuk-liburan-bareng-keluarga_Dtmoj44Khn.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Korupsi Anggaran, Kades&#45;Sekdes&#45;Kaur Keuangan Desa Tuhegeo II Divonis Penjara</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/korupsi&#45;anggaran&#45;kades&#45;sekdes&#45;kaur&#45;keuangan&#45;desa&#45;tuhegeo&#45;ii&#45;divonis&#45;penjara&#45;L9BwaLL7Mf/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/korupsi&#45;anggaran&#45;kades&#45;sekdes&#45;kaur&#45;keuangan&#45;desa&#45;tuhegeo&#45;ii&#45;divonis&#45;penjara&#45;L9BwaLL7Mf/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:50:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Boy Sland Lase]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan &#45; Tiga orang Aparat Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, divonis penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan - </strong>Tiga orang Aparat Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, divonis penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/7/2026).</p><p>Ketiga orang tersebut terdiri dari Yaredi Laoli selaku Kepala Desa, Ehaogo Laoli selaku Sekretaris Desa dan Rosdiana Gea selaku Kaur Keuangan.&nbsp;</p><p>"Mereka jatuhi vonis penjara atas korupsi pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2023," ungkap Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/7/2026).</p><p>Dalam putusan Majelis Hakim, lanjut Yaatulo Hulu, terhadap terdakwa Yaredi Laoli dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum (JPU).</p><p>"Yaredi Laoli divonis penjara selama 3 tahun serta dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta," sebutnya.</p><p>Tidak hanya itu, Yaredi Laoli juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 281.118.345. Bila mana tidak dikembalikan akan menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. &nbsp;</p><p>Sementara terhadap Ehaogo Laoli, Majelis Hakim dalam putusannya memberikan vonis penjara selama 2 tahun 6 bulan dan dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta dengan subsider pidana penjara selama 50 hari.</p><p>Ehaogo Laoli juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp161.765.564</p><p>"Jika tidak dikembalikan akan menjalani pidana penjara selama 1 tahun," tegasnya.</p><p>Sedangkan Rosdiana Gea dijatuhi vonis penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 20 juta.</p><p>Adapun hal yang memberatkan bagi para terdakwa yakni tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Dan hal yang meringankan belum pernah dihukum pidana.</p><p>Sebelumnya, berdasarkan hasil penyidikan oleh Jaksa Penyidik ditemukan penyimpangan yang dilakukan para terdakwa.</p><p>Mereka secara bersama-sama melakukan penarikan uang dana desa di bank dengan tidak sesuai ketentuan, yaitu tidak berdasarkan SPP.</p><p>Selain itu, mereka juga secara bersama-sama melakukan penundaan pembayaran kegiatan kepada pihak ketiga setelah uang dicairkan, namun justru meminjamkannya kepada orang lain.</p><p>Nekatnya lagi, para terdakwa membuat laporan pertanggung jawaban palsu pada BKU dengan menerangkan terdapat dana di kas desa namun faktanya uang tersebut tidak terdapat di kas desa, untuk memuluskan laporan pertanggung jawaban di tahun terkait.</p><p>Yaatulo Hulu menegaskan, Kejari Gunungsitoli akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum, termasuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/korupsi-anggaran-kades-sekdes-kaur-keuangan-desa-tuhegeo-ii-divonis-penjara_2dpj4skacs.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>176 Pejabat Dilantik Wali Kota Gunungsitoli, Ini Daftar Nama&#45;namanya</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/176&#45;pejabat&#45;dilantik&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;ini&#45;daftar&#45;nama&#45;namanya&#45;Ox7vsfYvX6/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/176&#45;pejabat&#45;dilantik&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;ini&#45;daftar&#45;nama&#45;namanya&#45;Ox7vsfYvX6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Jul 2026 22:17:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Sebanyak 176 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, serta Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemko Gunungsitoli dilantik.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -</strong> Sebanyak 176 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, serta Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemko Gunungsitoli dilantik.</p><p>Mereka secara langsung dilantik Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, di halaman Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jum'at (24/7/2026).</p><p>Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Gunungsitoli dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan aparatur yang profesional sesuai kebutuhan organisasi, Jumat (24/07/2026).</p><p>Sowa'a Laoli mengatakan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Ia mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, bekerja secara profesional, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan organisasi maupun masyarakat.</p><p>"Diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, memahami tantangan, faktor penghambat maupun faktor pendorong dalam pelaksanaan tugas, sehingga mampu memberikan kinerja yang optimal sejak awal penugasan," kata Sowa'a Laoli.</p><p>Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang terukur, terarah, transparan, dan akuntabel. Para pejabat diminta menjadi teladan bagi bawahannya melalui pembinaan yang baik, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta menjaga kekompakan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.</p><p>"Mari bergandengan tangan, tetap solid, serta memberikan dedikasi terbaik bagi masyarakat Kota Gunungsitoli",</p><p>"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan semangat pengabdian demi kemajuan Kota Gunungsitoli," ucapnya.</p><p>Turut hadir pada pelantikan tersebut Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, Sekda Kota Gunungsitoli, Andhika P. Laoly, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, Camat se-Kota Gunungsitoli, para rohaniwan, serta seluruh pejabat yang dilantik beserta keluarga.</p><p>Berikut daftar nama-nama yang dilantik :<br>1. HILMAN POLEM, S.Sos, sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli<br>2. JONI HAREFA, S.E, sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli<br>3. OKTORIANUS HAREFA, S.Pd, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli<br>4. WEALMAN ZENDRATO, S.Sos.,M.M, sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli<br>5. DESKARIAWAN LAROSA, SE, sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Gunungsitoli<br>6. FA'AHAKHODODO LAOLI, S.Tr, sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Gunungsitol<br>7. MANAHAT FRASER NAPITUPULU, SKM, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli<br>8. MISERI CORDIAS DOMINI LOMBU, S.Sos, sebagai Sekretaris Dinas Sosial Kota Gunungsitoli<br>9. DIKI ELNANDA CANIAGO, MH, sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Gunungsitoli<br>10. INGATAN ZEBUA, SS, sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas, Angkutan dan Penertiban pada Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli<br>11. RAHMAT YAN PUTRA LASE, SSTP. M.A.P, sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gunungsitoli<br>12. SOZAWATO NAZARA, S.Kom, sebagai Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kota Gunungsitol<br>13. Ir. WINNER SYUKUR BERKAT ZEBUA, ST, sebagai Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli<br>14. YURNIWATI HAREFA, SKM, sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Gunungsitoli<br>15. ADIL TRIANI DAELY, S.P, sebagai Kepala Seksi Budidaya, Produksi, Pengolahan dan Pemasaran Tanaman Pangan pada Bidang Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli<br>16. Ir. AGUSTINUS MUSIMAN HALAWA, ST, sebagai Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli<br>17. ALBERT ANTORI GULO, ST, sebagai Kepala Seksi Air Bersih pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli<br>18. ALBERT DOHAR MARINGAN NAIBAHO, SE, sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>19. Ir. ALFIAN WIRANATA ZEBUA, S.T, M.T, sebagai Kepala Seksi Perencanaan dan Pengendalian pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli<br>20. ALPERES KURNIAMAN GEA, S.Pd, sebagai Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan pada Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gunungsitoli<br>21. ANDRIAN SITMENSAH, SE, sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan pada Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli<br>22. ANDY SOFIAN, SH., MH, sebagai Kepala Sub Bidang Pengkajian Kebijakan Pembangunan Daerah pada Bidang Riset dan Inovasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Gunungsitoli<br>23. ANTHONIUS TELAUMBANUA, SE, sebagai Kepala Seksi Pengembangan Destinasi Pariwisata pada Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitoli<br>24. APRIANUS ZENDRATO, ST., M.A.P, sebagai Kepala Seksi Pendataan dan Evaluasi Penataan Kawasan Permukiman pada Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli<br>25. ARISTIURMAN HAREFA, S.Pi, sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli<br>26. ARMANSYAH HULU, SKM, sebagai Kepala Seksi Pengendalian Penduduk pada Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gunungsitoli<br>27. AROZIDUHU DAWOLO, SE, sebagai Kepala Sub Bidang Penanganan Konflik pada Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gunungsitoli<br>28. ARSIYANTI SAIDAH TANJUNG, SS., M.Sc, sebagai Kepala Sub Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Gunungsitoli<br>29. ARTIAN HAREFA, SKM, sebagai Kepala Seksi Pengurangan Sampah pada Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli<br>30. Ir. ASAL MURNI WALI ZEBUA, ST, sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Sosial Kota Gunungsitoli<br>31. ASLINA IRAMAMASA TELAUMBANUA, SKM, sebagai Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Gunungsitoli<br>32. ASNIZAR JAWA, SE, sebagai Kepala Sub Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan pada Bidang Perencanaan Pembangunan, Pengendalian dan Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Gunungsitoli<br>33. AUGUSMAN LASE, S.E, sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan dan Pengendalian Program pada Bagian Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>34. BAKHTIAR ZEBUA, S.Sos, sebagai Kepala Seksi Pembinaan Kepemudaan pada Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitoli<br>35. BEDNART SOPIAN LASE, S.Kom, sebagai Kepala Sub Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Gunungsitoli<br>36. BENRI SAUT NAULI SIHOMBING, SE, sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Gunungsitoli<br>37. BERKAT JAYA LASE, S.E, sebagai Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Prasarana Umum pada Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli<br>38. BERKAT NOFERIMAN MENDROFA, S.Kom, sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan pada Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitoli<br>39. BERTIN VERONIKA ZEBUA, SP, sebagai Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan pada Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli<br>40. Ir. BIMAWIJAYA LAIA, ST, M.Eng, sebagai Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Evaluasi pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli<br>41. BOBY SATRIA AMAN TELAUMBANUA, SE, sebagai Kepala Seksi Kemitraan dan Pengawasan Distribusi Perdagangan pada Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli<br>42. CAHAYA INTAN HAREFA, SKM, sebagai Kepala Sub Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan pada Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gunungsitoli<br>43. Ir. COK NANDO PANONDANG, S.T, M.T, sebagai Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Sarana Prasarana Air Limbah pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli<br>44. DARMANSAH NONITEHE HAREFA, ST, M.Eng, sebagai Kepala Seksi Pengawasan pada Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli<br>45. DARNI WAHYUNI ZENDRATO, ST, sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun pada Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli<br>46. Ir. DAVID DWI ARIANTORO HAREVA, ST, sebagai Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan pada Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli<br>47. DEDI SULAEMAN ZILIWU, SKM, sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan pada Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli<br>48. DENNI AGUSTIN ZAMASI, S.Tr.Keb, sebagai Kepala Sub Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Gunungsitoli<br>49. DEVID KRISCAHYADI BUULOLO, S.Ds, sebagai Kepala Seksi Promosi Pariwisata pada Bidang Promosi Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitoli<br>50. DICKO LEOW RONALDOV HULU, S.Kom, sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli<br>51. EBEN EZER HASRAT GULO, SP, sebagai Kepala Seksi Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian dan Perikanan pada Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli<br>52. EDDY SURYADI, S.Pd., MM, sebagai Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Pelaporan Pembangunan pada Bagian Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>53. EKA SETIAWAN KARSA TELAUMBANUA, S.Pt, sebagai Kepala Seksi Produksi dan Usaha Ternak pada Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli<br>54. ELISABEHT GULO, S.S, sebagai Kepala Sub Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Gunungsitoli<br>55. ERNI KURNIA DUHA, S.S, sebagai Kepala Seksi Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Bidang Partisipasi dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Gunungsitoli<br>56. ESTER AGUSWANTI HURA, SKM, sebagai Kepala Seksi Lembaga Kemasyarakatan Desa pada Bidang Partisipasi dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Gunungsitoli<br>57. ESTETIS BU’ULOLO, S.E, sebagai Kepala Sub Bidang Verifikasi dan Pengendalian Kas Daerah pada Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Gunungsitoli<br>58. EUDES NURCAHAYA DAELY, SE, sebagai Kepala Seksi Pengembangan Ekonomi Kreatif pada Bidang Promosi Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitoli<br>59. Ir. EVA BORNI JULITA DAELI, ST, sebagai Kepala Seksi Pengaturan dan Pembinaan pada Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli<br>60. EVERONI CHANDRA TELAUMBANUA, SE, sebagai Kepala Sub Bagian Umum pada Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli<br>61. FAAHAKHODODO LAHAGU, S.Pd, sebagai Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan pada Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli<br>62. FAOZATULO DJULPIKARYA WIENFRIED HAREFA, SE, sebagai Kepala Seksi Kelembagaan, Sumber Daya Manusia dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal pada Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitoli<br>63. FEBRI OKTAVIA PASARIBU, A.Md, sebagai Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan pada Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli<br>64. FERIAMAN LAOLI, S.Sos, sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli<br>65. &nbsp;FERIANA GULO, SE, sebagai Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman pada Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitol<br>66. FORESTER KRISTIN PUTRI MENDROFA, S.S., M.SP, sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gunungsitoli<br>67. HARDIN FOTANI HAREFA, SE, sebagai Kepala UPTD Terminal Kota Gunungsitoli<br>68. HARIS PUTRA JAYA ZEBUA, SH, sebagai Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>69. HARLEN TANJUNG, SE, sebagai Kepala Seksi Pengembangan Industri Pariwisata pada Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitoli<br>70. HERMAN JAYA BAZISOKHI DAELI, S.Pi, sebagai Kepala UPTD Produksi Benih/Bibit Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan Kota Gunungsitoli<br>71. HERON PONIMAN HAREFA, ST, sebagai Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pendanaan pada Bidang Perencanaan Pembangunan, Pengendalian dan Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Gunungsitoli<br>72. IBEZARO ZALUKHU, SSTP, sebagai Lurah Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli<br>73. IKHTIAR LAOLI, S.Kom, sebagai Kepala Seksi Infrastruktur dan Teknologi Informasi pada Bidang Penyelenggaraan E-Government dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli<br>74. IMAN KURNIAWAN LOMBU, S.E, sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli<br>75. INDRA AMAN ZEBUA, ST, sebagai Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Pemantauan Lingkungan pada Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli<br>76. INDRAWATI ZEBUA, SP, sebagai Kepala Seksi Ketenagaan dan Kelembagaan Pertanian pada Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli<br>77. INNO THERESIA SIMANJUNTAK, SS, M.Si, sebagai Kepala Sub Bagian Kajian Perundang-Undangan pada Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli<br>78. IRLAN ZEGA, SP, sebagai Kepala Seksi Budidaya, Produksi, Pengolahan dan Pemasaran Tanaman Perkebunan pada Bidang Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli<br>79. IRWANUS HAREFA, SE, sebagai Kepala Sub Bagian Industri Kecil Menengah pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>80. IVONNE WAU, SKM, sebagai Kepala Seksi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga pada Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gunungsitoli<br>81. Ir. JERNIH DAMAI HAREFA, ST, sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal pada Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli<br>82. KARTA SURYA TELAUMBANUA, S.Pi, sebagai Kepala Seksi Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian dan Perikanan pada Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli<br>83. KARYAWANTO ZEBUA, S.Kep.,Ns, sebagai Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga pada Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli<br>84. KASIH YAMAN HAREFA, SE, sebagai Kepala Sub Bidang Retribusi Daerah pada Bidang Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli<br>85. KHALIDA SYIAH HAREFA, S.Pd, sebagai Kepala Sub Bidang Inovasi dan Teknologi pada Bidang Riset dan Inovasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Gunungsitol<br>86. KRISMAN SAMUEL ZENDRATO, ST, sebagai Kepala Seksi Kemetrologian dan Perlindungan Konsumen pada Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli<br>87. LENI KRISTINA TELAUMBANUA, A.Md.Par, sebagai Kepala Seksi Layanan dan Pemanfaatan Arsip pada Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli<br>88. LUCIANA LINDAWATI FARASI, S.I.P, sebagai Kepala Seksi Pengembangan Aset, Budaya dan Sosial pada Bidang Partisipasi dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Gunungsitoli<br>89. LUSIANA WARUWU, A.Md, sebagai Kepala Seksi Pelatihan dan Produktifitas Kerja pada Bidang Tenaga Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli<br>90. MANUNGGAL SAWATO AGUSTINUS GEA, ST, sebagai Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi pada Bidang Perumahan, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli<br>91. MARGARETA NAZARA, SE, sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan pada Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitoli<br>92. MARIANA HAREFA, A.Md, sebagai Kepala Seksi Bina Lembaga Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli<br>93. MARSELINUS HAREFA, SE, sebagai Kepala Seksi Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum Lingkungan pada Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli<br>94. MARTONLIUS TELAUMBANUA, SH, sebagai Kepala Sub Bidang Rekonstruksi pada Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gunungsitoli<br>95. MASDIANA BAEHA, SH, SE, sebagai Kepala Seksi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Kelembagaan Ekonomi Kreatif pada Bidang Promosi Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitoli<br>96. MEGAWATI LAIA, SE, sebagai Kepala Sub Bagian Pengendalian Perekonomian pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>97. MEI HARTINI ZEBUA, SH, sebagai Kepala Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>98. MEKARNI ALJUN ZEBUA, AMK, S.K.M, sebagai Kepala Seksi Keluarga Berencana pada Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gunungsitoli<br>99. MEMORIS ADVENTRIAS ZEBUA, SKM, M.M, sebagai Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Sarana Prasarana pada Bidang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli<br>100. MERIAH ZEBUA, SE, sebagai Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>101. Ir. METAFATI ZEBUA, ST, sebagai Kepala Seksi Pelaksanaan Penataan Kawasan Permukiman pada Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli<br>102. MISRIYANTI HAREFA, S.K.M, sebagai Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli<br>103. MUHAMMAD RIFKI POLEM, SH, sebagai Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>104. NATALIS DESWATI BR LAOWO, S.E., M.Si, sebagai Kepala Seksi Pengembangan Usaha Ekonomi pada Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Gunungsitoli<br>105. NELIANA AMAZIHONO, SKM, sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan pada Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gunungsitoli<br>106. NOTATEMA LASE, S.Tr.Sos, sebagai Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>107. NOVA YANTI HAREFA, S.Si.T, M.Ke, sebagai Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak, Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas pada Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Gunungsitoli<br>108. NURLEIN TELAUMBANUA, S.TP, sebagai Kepala Seksi Konsumsi dan Keamanan Pangan pada Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli<br>109. NURMISNAWATI HAREFA, SE, sebagai Kepala Seksi Perlindungan Sosial Bagi Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Gunungsitoli<br>110. Ir. OKTALINUS GEA, ST, sebagai Kepala Seksi Perencanaan Sumber Daya Air pada Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli<br>111. OKTAVIANUS, S.Pd, M.M, sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan pada Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Gunungsitoli<br>112. Ir. OLIVER SAPUTRA, ST, sebagai Kepala Seksi Penataan Perumahan, Bangunan Gedung dan Rumah Tidak Layak Huni pada Bidang Perumahan, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli<br>113. Ir. ORYSVAN NATALIE DEZARO ZEBUA, ST, sebagai Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Sumber Daya Air pada Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli<br>114. PETRUS MENDROFA, A.Md, sebagai Kepala Seksi Perparkiran pada Bidang Pengendalian dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli<br>115. PINTA KRISNAWATI HAREFA, SKM, sebagai Kepala Sub Bidang Pembukuan pada Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Gunungsitoli<br>116. PRIYATNA SYUKUR CHARLES HAREFA, A.Md, sebagai Kepala Seksi Pemeliharaan dan Pengelolaan Prasarana pada Bidang Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli<br>117. PRORY ERREANO PURBA, ST, sebagai Kepala Seksi Perencanaan Penataan Kawasan Permukiman pada Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli<br>118. RAHMAT ELIS CITRA ZEBUA, S.Pd, sebagai Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi dan Rekreasi pada Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitoli<br>119. RAHMAT SOZANOLO ZALUKHU, A.Md, sebagai Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Gunungsitoli<br>120. RAYMOND ALTUMEN ZEBUA, S.Pd, sebagai Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan pada Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli<br>121. REMOND PATRYAMAN HAREFA, S.Kom, sebagai Kepala Seksi Penataan Aparatur Pemerintahan Desa pada Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Gunungsitoli<br>122. RENI KLEMENTIA LASE, SE, sebagai Kepala Seksi Integrasi Data dan Informasi Daerah pada Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli<br>123. RIA RESTI GULO, SKM, sebagai Kepala Seksi Advokasi, Penyuluhan dan Penggerakan pada Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gunungsitoli<br>124. RIBKA NAZARA, S.Hut, sebagai Kepala Seksi Pengendalian Perubahan Iklim pada Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli<br>125. ROHMEINI KRISTINA TELAUMBANUA, SE, sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan pada Dinas Sosial Kota Gunungsitoli<br>126. ROSMEINI LAOLI, S.IP, sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Kearsipan pada Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli<br>127. ROY PURNAMA, SH, sebagai Kepala UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Gunungsitoli<br>128. SALFINUS ZEBUA, SE, sebagai Kepala Sub Bagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>129. SANDI DWI YANTO, ST, sebagai Kepala Seksi Penanganan Sampah dan Kebersihan pada Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli<br>130. Ir. SARONIATMAN GEA, ST, sebagai Kepala Seksi Pendataan dan Perencanaan pada Bidang Perumahan, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli<br>131. SELAMAT BERIAMAN BR TELAUMBANUA, S.Pi, sebagai Kepala Seksi Perikanan Budidaya pada Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli<br>132. SELVI JUNITA KRISTIANI NAZARA, SE, sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Pemerintahan pada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>133. SEPTINUS HAREFA, S.Pd.SD, sebagai Kepala Seksi Sejarah, Tradisi dan Kesenian pada Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitoli<br>134. SERASI LOTOLIWANTO LAOLI, SE, sebagai Kepala Sub Bagian Program, Pelaporan dan Keuangan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gunungsitoli<br>135. SETIAWATI MAGDALENA TELAUMBANUA, SE, sebagai Kepala Sub Bidang Fasilitasi dan Pemanfaatan Riset pada Bidang Riset dan Inovasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Gunungsitoli<br>136. SILVYA CHRISTIN TELAUMBANUA, SE, sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Gunungsitoli<br>137. SONAZARO ZEBUA, SE, sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Taman dan Ruang Terbuka Hijau pada Bidang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli<br>138. SONI DESMARSIUS HAREFA, S.E, sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>139. SONNY ELWIN WARUWU, S.Si, sebagai Kepala Seksi Kelembagaan dan Sumber Daya Olahraga pada Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitoli<br>140. SOZANOLO ZEGA, SH, sebagai Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>141. SUARTRI WELI KRISMEINAR HAREFA, S.Sos, sebagai Kepala Sub Bagian Kerjasama dan Otonomi Daerah pada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>142. SUKMARIANG ZEBUA, SP, sebagai Kepala Seksi Ketersediaan dan Distribusi Pangan pada Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli<br>143. Ir. SYUKUR BERKAT SYAH PUTRA HULU, ST, sebagai Kepala Seksi Perencanaan dan Pelaporan pada Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli<br>144. TATY ANDRIANY DAMANIK, SKM, sebagai Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli<br>145. TICE NOVELIA HALAWA, SH, sebagai Kepala Sub Bidang Fasilitasi Lembaga Profesi Aparatur Sipil Negara pada Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Gunungsitoli<br>146. TIMES KRISTIANI MENDROFA, S.Pd.K, sebagai Kepala Seksi Layanan Komunikasi Publik dan Dokumentasi pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli<br>147. UNGGUL RAHMAD HAREFA, S.Pd, sebagai Kepala Sub Bidang Rehabilitasi pada Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gunungsitoli<br>148. VEBRI LINALSE TELAUMBANUA, S.Sos, sebagai Kepala Sub Bidang Mutasi, Promosi dan Kepangkatan pada Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Gunungsitoli<br>149. VERDINAND MOSINEMA TELAUMBANUA, S.Pd, sebagai Kepala Sub Bidang Kedaruratan pada Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gunungsitoli<br>150. VITALIS BERKATMAN DAELI, ST, sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>151. WAHDAH MUHSIN WARUWU, SE, sebagai Kepala Sub Bidang Kesiapsiagaan pada Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gunungsitoli<br>152. Ir. WELLING IKHMATIUS HIA, ST, MT, sebagai Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli<br>153. WENDELINUS KURNIAMAN HAREFA, S.Pd, sebagai Kepala Sub Bagian Program, Anggaran dan Keuangan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gunungsitoli<br>154. WILLFRIED SURIAMAN TELAUMBANUA, SE, sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan BUMD dan BLUD pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>155. WIWIK SUWIRNA HUSIN, SE, sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli<br>156. YA'ARIF FARASI, S.Pt, sebagai Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli<br>157. YASERMAN ZENDRATO, S.Pd, sebagai Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri pada Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gunungsitoli<br>158. YATANIAT HAREFA, SE, sebagai Kepala Sub Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama pada Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gunungsitoli<br>159. YEDID NOVRIANUS LAROSA, S.Si, sebagai Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan pada Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli<br>160. YENNI FRIDA, SE, sebagai Kepala Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan pada Bidang Pengembangan Kompetensi dan Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Gunungsitoli<br>161. YENNI MULIANTI LASE, S.A.P.,M.Ec.Dev, sebagai Kepala Sub Bidang Data dan Informasi pada Bidang Perencanaan Pembangunan, Pengendalian dan Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Gunungsitoli<br>162. Ir. YENNY MATRANITA ZEGA, ST, sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban pada Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli<br>163. YERIANI GEA, SKM, sebagai Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi pada Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli<br>164. YOSAFATI ZEBUA, S.Th, sebagai Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter pada Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli<br>165. YULIADI HULU, SE, sebagai Kepala Sub Bagian Sumber Daya Alam pada Bagian Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli<br>166. YUNI KARIANIS DUHA, SE, sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesejahteraan Keluarga pada Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Gunungsitoli<br>167. YUSNITA DEWI GIAWA, S.Kom, sebagai Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi pada Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli<br>168. AROZISOKHI HULU, SE, sebagai Sekretaris Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli<br>169. ELISABETH MARIA CAROLINNA DACHI, AM.Keb, S.K.M, sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Gunungsitoli<br>170. RISMALA LUBIS, S.Pd.I, sebagai Kepala Seksi Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum pada Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli<br>171. SYAHRIAL SIDIK HAREFA, S.A.P, sebagai Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan pada Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli<br>172. ANITA SETIAWATI GEA, S.Tr.Keb, sebagai Bidan Ahli Pertama dengan tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas Idanoi Tolamaera Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli<br>173. dr. DIAN PERMATA PUTRA ZENDRATO, sebagai Dokter Ahli Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli<br>174. ESTHER LIGHT STAAR ZEBUA, SKM, sebagai Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli<br>175. MEI GENERASI ZEBUA, SKM, sebagai Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli<br>176. YUSMAN GULO, SKM, sebagai Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Alo'oa Kota Gunungsitoli.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/176-pejabat-dilantik-wali-kota-gunungsitoli-ini-daftar-nama-namanya_c5ME5NOj9i.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Disnaker KUKM Gelar Pelatihan, Bupati Nias Barat Ingin UMKM Naik Kelas dan Memperoleh Izin Edar BPOM</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/disnaker&#45;kukm&#45;gelar&#45;pelatihan&#45;bupati&#45;nias&#45;barat&#45;ingin&#45;umkm&#45;naik&#45;kelas&#45;dan&#45;memperoleh&#45;izin&#45;edar&#45;bpom&#45;ZZNXyKq9U6/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/disnaker&#45;kukm&#45;gelar&#45;pelatihan&#45;bupati&#45;nias&#45;barat&#45;ingin&#45;umkm&#45;naik&#45;kelas&#45;dan&#45;memperoleh&#45;izin&#45;edar&#45;bpom&#45;ZZNXyKq9U6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 15:04:03 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM) melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Pelatihan bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh izin BPOM.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM) melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Pelatihan bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh izin BPOM.</p><p>Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, bertempat di Ruang Afo Bappelitbangda Kabupaten Nias Barat, Rabu, (22/7/2026).</p><p>Eliyunus Waruwu dalam arahannya menegaskan bahwa UMKM merupakan salah satu kekuatan utama dalam menggerakkan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.</p><p>Menurutnya produk UMKM tidak cukup hanya memiliki rasa yang enak dan kemasan yang menarik, tetapi juga harus memenuhi standar keamanan, mutu, kebersihan, legalitas, dan perlindungan konsumen.</p><p>“Kita ingin produk UMKM Nias Barat naik kelas, aman dikonsumsi, bermutu, memiliki legalitas, dikemas dengan baik, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” harap Eliyunus Waruwu.</p><p>Ia meminta agar kegiatan pendampingan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Disnaker KUKM bersama perangkat daerah terkait juga diminta melakukan pendataan, pemetaan, dan pendampingan secara berkelanjutan kepada para pelaku usaha hingga memenuhi persyaratan dan memperoleh izin sesuai dengan jenis produknya.</p><p>Selain itu, Pelaku UMKM juga diminta memperhatikan kebersihan tempat produksi, kualitas bahan baku, peralatan yang digunakan, proses pengolahan dan penyimpanan, pengemasan, pelabelan, masa kedaluwarsa, serta penggunaan bahan tambahan sesuai ketentuan.</p><p>“Pemerintah harus hadir membantu dan memberikan solusi. Jangan sampai pelaku UMKM yang ingin mengurus legalitas justru kebingungan dan berpindah-pindah dari satu kantor ke kantor lainnya,” ujarnya.</p><p>Tidak hanya sampai di situ, Eliyunus Waruwu juga mendorong agar potensi lokal Nias Barat seperti kelapa, pisang, ubi, jagung, ikan, gula aren, dan hasil pertanian lainnya tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah, memiliki merek, kemasan, perizinan, dan jaringan pemasaran yang lebih luas.</p><p>Kepada para peserta, dia berpesan agar mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan serius, terbuka terhadap perbaikan, serta berani melakukan inovasi dalam pengembangan produk dan pemasaran.</p><p>“Usaha besar selalu dimulai dari langkah kecil. Dengan disiplin menjaga mutu, kemauan belajar, dan keberanian berinovasi, produk UMKM Nias Barat dapat menembus pasar regional bahkan nasional,” ucapnya.</p><p>Kegiatan ini diharapkan menghasilkan pelaku UMKM yang tidak hanya memahami prosedur perizinan, tetapi benar-benar mampu memenuhi standar keamanan dan mutu produk serta memperoleh izin edar BPOM.</p><p>Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Nias Barat CERAH–BERSINAR, yakni mewujudkan masyarakat yang cerdas dalam berusaha, sejahtera melalui peningkatan pendapatan, dan sehat melalui tersedianya produk yang aman serta bermutu.</p><p>Pada kegiatan itu, Kepala BPOM, Moses Sirait, Plt. Kepala BPOM Gunungsitoli, Ucok Jhon Tamba dan jajaran Pemkab Nias Barat, serta para pelaku UMKM peserta pelatihan turut hadir.</p><p>Sekaligus Moses Sirait, bersama Eliza Dewi, dan Desi Budiarti menjadi narasumber yang memberikan pendampingan teknis kepada para pelaku UMKM mengenai pemenuhan standar keamanan dan mutu produk serta tahapan memperoleh perizinan BPOM.</p><p>Adapun materi pelatihan dan pendampingan meliputi persyaratan cara produksi pangan olahan yang baik atau CPPOB, cara produksi kosmetik yang baik, tata cara pengajuan izin penerapan CPPOB, oersyaratan dan panduan pengajuan SPP-IRT, serta penerapan CPPOB untuk produk Air Minum Dalam Kemasan.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/disnaker-kukm-gelar-pelatihan-bupati-nias-barat-ingin-umkm-naik-kelas-dan-memperoleh-izin-edar-bpom_36lk7o7r0v.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati Nias Barat Gandeng OJK dan Bank Sumut Dorong ASN&#45;Pelajar Melek Literasi Keuangan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;nias&#45;barat&#45;gandeng&#45;ojk&#45;dan&#45;bank&#45;sumut&#45;dorong&#45;asn&#45;pelajar&#45;melek&#45;literasi&#45;keuangan&#45;xvIQ74uMdn/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;nias&#45;barat&#45;gandeng&#45;ojk&#45;dan&#45;bank&#45;sumut&#45;dorong&#45;asn&#45;pelajar&#45;melek&#45;literasi&#45;keuangan&#45;xvIQ74uMdn/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 12:12:40 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyelenggarakan kegiatan Edukasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Edukasi Keuangan kepada Pelajar, Rabu (22/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyelenggarakan kegiatan Edukasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Edukasi Keuangan kepada Pelajar, Rabu (22/7/2026).</p><p>Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, dengan menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bank Sumut.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1784696976_49b6423001fc16a49f09.jpg"></figure><p><sup>Foto bersama usai kegiatan. [WAHSNANEWS/Ist]</sup></p><p>Pada kegiatan itu, Eliyunus Waruwu, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi telah memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai produk dan layanan keuangan.</p><p>Namun menurutnya, kemudahan tersebut juga diikuti berbagai risiko, seperti penipuan digital, pinjaman daring ilegal, investasi bodong, judi daring, serta pencurian dan penyalahgunaan data pribadi.</p><p>“ASN harus menjadi contoh dalam mengelola keuangan secara bijak, baik di lingkungan keluarga, tempat kerja maupun di tengah masyarakat. Sebelum menggunakan produk jasa keuangan, pastikan produknya legal dan penawarannya logis,” ujarnya.</p><p>Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan, menghindari utang konsumtif, menyiapkan tabungan dan dana darurat, serta tidak mudah memberikan PIN, kode OTP, kata sandi maupun data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.</p><p>Selain kepada ASN, dia menekankan pentingnya edukasi keuangan sejak usia sekolah. Untuk itu, Dinas Pendidikan diminta menindaklanjuti kegiatan tersebut melalui edukasi keuangan kepada pelajar di seluruh sekolah di Kabupaten Nias Barat.</p><p>“Anak-anak harus dibiasakan menabung, mengelola uang saku, memahami perbedaan kebutuhan dan keinginan, serta mengetahui bahaya pinjaman ilegal, investasi bodong dan judi online. Pengetahuan ini penting untuk melindungi masa depan mereka,” ujarnya.</p><p>Ia berharap kolaborasi antara Pemkab Nias Barat, OJK, PT Bank Sumut, lembaga pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan agar literasi dan inklusi keuangan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.</p><p>“Literasi keuangan bukan hanya kemampuan menggunakan uang, tetapi kemampuan mengambil keputusan yang benar, melindungi diri dan keluarga, serta merencanakan masa depan dengan lebih baik. Hal ini sejalan dengan visi Nias Barat CERAH–BERSINAR: Cerdas, Sejahtera dan Sehat,” tambahnya.</p><p>Adapun materi edukasi disampaikan oleh Reza Leonhard Osenta Mayda, Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, serta Rini Maulisa, Pimpinan <i>Departemen Merchant & e-Business</i> PT Bank Sumut Kantor Pusat.</p><p>Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan Buku Tabungan Simpanan Pelajar atau SimPel kepada para pelajar oleh PT Bank Sumut sebagai upaya menumbuhkan budaya menabung dan pengelolaan keuangan sejak dini.</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/bupati-nias-barat-gandeng-ojk-dan-bank-sumut-dorong-asn-pelajar-melek-literasi-keuangan_gFY83Z7LKx.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ingin Generasi Berkarakter di Era Digital, DWP Kota Gunungsitoli Beri Edukasi Bijak Bermedsos ke Pelajar</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/ingin&#45;generasi&#45;berkarakter&#45;di&#45;era&#45;digital&#45;dwp&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;beri&#45;edukasi&#45;bijak&#45;bermedsos&#45;ke&#45;pelajar&#45;PQ17W6oa7M/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/ingin&#45;generasi&#45;berkarakter&#45;di&#45;era&#45;digital&#45;dwp&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;beri&#45;edukasi&#45;bijak&#45;bermedsos&#45;ke&#45;pelajar&#45;PQ17W6oa7M/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 21 Jul 2026 23:29:57 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Gunungsitoli, Ny. Pitha Andhika Laoly, bersama rombongan melakukan kegiatan sosialisasi bertajuk “Edukasi Bijak Bermedia Sosial: Mewujudkan Generasi Cerdas, Aman, dan Berkarakter di Era Digital” ke sekolah.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Gunungsitoli, Ny. Pitha Andhika Laoly, bersama rombongan melakukan kegiatan sosialisasi bertajuk “Edukasi Bijak Bermedia Sosial: Mewujudkan Generasi Cerdas, Aman, dan Berkarakter di Era Digital” ke sekolah.</p><p>Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula UPTD SD Negeri 075018 Afilaza, Kota Gunungsitoli, Selasa (21/7/2026), dengan diikuti para peserta didik dari tiga sekolah dasar, yaitu UPTD SD Negeri 075018 Afilaza, UPTD SD Negeri 070976 Gunungsitoli (SD Negeri 3 Gunungsitoli), dan UPTD SD Negeri 070977 Gunungsitoli (SD Negeri 4 Gunungsitoli).</p><p>Ny. Pitha Andhika Laoly dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu fokus program DWP Kota Gunungsitoli adalah pemberdayaan di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.</p><p>Melalui kegiatan ini, Kota Gunungsitoli berupaya memberikan edukasi sejak dini kepada peserta didik mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, aman, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.</p><p>"Di era digital saat ini, telepon genggam dan internet telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak," terangnya.</p><p>Teknologi, lanjut dia, telah menghadirkan banyak manfaat sebagai sarana belajar, berkomunikasi, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri. Namun di balik berbagai kemudahan tersebut juga terdapat tantangan yang perlu diwaspadai.</p><p>"Media sosial ibarat pisau bermata dua, yang dapat memberikan manfaat besar apabila digunakan dengan benar, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif apabila disalahgunakan," ujarnya.</p><p>Dia mengingatkan agar para peserta didik selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, tidak membagikan data pribadi kepada orang lain, serta menghindari berbagai bentuk perundungan (<i>cyberbullying</i>), baik sebagai pelaku maupun korban.</p><p>Selain itu, dia juga menyoroti dampak penggunaan media sosial yang berlebihan terhadap kesehatan psikologis anak, seperti meningkatnya risiko kecemasan, stres, hingga depresi.</p><p>"Kita mengharapkan pepada para guru agar terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta didik dalam membangun budaya digital yang sehat," harapnya.</p><p>Menurut Pitha kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, positif, dan ramah anak.</p><p>"Melalui sinergi tersebut diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital, berkarakter, serta mampu memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang bermanfaat," ucapnya.</p><p>Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Gunungsitoli, Betty Novriani Waruwu.</p><p>Adapun materi yang disampaikan mencakup pemanfaatan media sosial secara bijak, keamanan digital, perlindungan data pribadi, serta langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan dan perundungan di dunia maya.</p><p>Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti dengan antusias para peserta didik. Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga menyerahkan bingkisan kepada peserta sebelum kegiatan ditutup. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/ingin-generasi-berkarakter-di-era-digital-dwp-kota-gunungsitoli-beri-edukasi-bijak-bermedsos-ke-pelajar_905G6q2z8s.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dulu Jadi Primadona, Pantai Pasir Berbunyi di Nias Utara Kini Sepi</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/khas/dulu&#45;jadi&#45;primadona&#45;pantai&#45;pasir&#45;berbunyi&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;kini&#45;sepi&#45;G7q0Ulkrjt/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/khas/dulu&#45;jadi&#45;primadona&#45;pantai&#45;pasir&#45;berbunyi&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;kini&#45;sepi&#45;G7q0Ulkrjt/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 20 Jul 2026 23:25:25 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Boy Sland Lase]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Khas]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara, Pantai Pasir Berbunyi atau Gawu Sifakiki (bahasa Nias) yang terletak di Desa Sifahandro, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, sebelum pandemi Covid&#45;19 sempat menjadi salah satu primadona objek wisata yang selalu ramai dikunjungi oleh wisatawan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara,</strong> Pantai Pasir Berbunyi atau <i>Gawu Sifakiki</i> (bahasa Nias) yang terletak di Desa Sifahandro, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, sebelum pandemi Covid-19 sempat menjadi salah satu primadona objek wisata yang selalu ramai dikunjungi oleh wisatawan.</p><p>Namun, saat ini kondisinya telah berbeda jauh, pengunjung yang datang tidak seramai dahulu bahkan sepi. Akibatnya, destinasi wisata yang dulunya ramai karena keunikan alamnya tidak terawat, yang terdengar hanya deburan ombak saling bersahutan.</p><p>Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Rustam Harefa alias Ama Zirasi, saat ditemui WAHANANEWS.CO di kediamannya, Senin (20/7/2026) mengungkapkan bahwa pasca gempa yang melanda Kepulauan Nias, Pantai Pasir Berbunyi menjadi salah satu destinasi favorit.</p><p>Setiap Minggu pengunjung berdatangan dari berbagai desa, kecamatan, hingga dari luar Kabupaten Nias Utara seperti Kota Gunungsitoli, Nias, Nias Barat bahkan Nias Selatan. Ia mengatakan, penamaan Pantai Pasir Berbunyi bukan tanpa alasan.</p><p>"Jika pasirnya digesek dengan sandal atau sepatu saat cuaca panas terik, akan terdengar suara berdecit. Tapi suara itu hilang jika pasir terkena air laut atau hujan," sebut Rustam.</p><p><strong>Pesona Luntur, Pengunjung Sepi</strong></p><p>Selain fenomena pasir berbunyi, salah satu yang memikat hati para pengunjung di pantai kala itu karena suasana aman dan nyaman, aneka kuliner dari warga, barisan pohon cemara sebagai spot foto, serta air laut yang jernih.</p><p>Tak hanya itu, hamparan pasirnya yang luas juga kerap digunakan menjadi lapangan sepak bola untuk pertandingan antar pemuda setempat.</p><p>Akan tetapi sejak awal 2020, jumlah pengunjung anjlok. Pandemi Covid-19 menjadi titik awal sepinya pantai. Situasi pun semakin buruk dengan sering terjadi keributan dan perkelahian di area wisata itu. Hal ini dipicu adanya oknum pedagang dari desa tetangga yang menjual minuman beralkohol.</p><p>"Warga dan wisatawan jadi takut datang, belum lagi pembangunan fasilitas terhambat karena keterbatasan lahan dan tidak adanya izin dari beberapa pihak," kata Rustam.</p><p>Ia mengatakan saat ini akses menuju pantai hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.</p><p>"Jalan masuk dipenuhi semak dan dahan pohon. Deretan warung yang dulu menghidupi warga setempat kini tutup," bebernya.</p><p><strong>Pemerintah Diminta Hadir</strong></p><p>Rustam pun berharap Pemkab Nias Utara, khususnya Dinas Pariwisata, segera turun tangan menyelamatkan nasib Gawu Sifakiki.</p><p>Menurutnya, mengandalkan gotong royong masyarakat untuk membangkitkan kembali objek wisata Pantai Pasir Berbunyi tidak akan cukup. Dibutuhkan perhatian dan solusi nyata dari pemerintah.</p><p>"Jika ramai lagi, ekonomi warga bisa hidup kembali melalui usaha warung di sekitar pantai," katanya.</p><p>Ia pun memberikan contoh akan kemajuan pariwisata di daerah lain. Semestinya pemerintah memberikan keseriusan dan masyarakat juga memberikan dukungan.</p><p>"Kenapa wisata di kabupaten lain bisa maju? Kalau mereka bisa, kita juga harus bisa lebih baik," tambahnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/dulu-jadi-primadona-pantai-pasir-berbunyi-di-nias-utara-kini-sepi_Au90b0WbnW.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Di Museum Pusaka, Dubes Prancis &apos;Terpesona&apos; Melihat Warisan Budaya Nias</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/di&#45;museum&#45;pusaka&#45;dubes&#45;prancis&#45;terpesona&#45;melihat&#45;warisan&#45;budaya&#45;nias&#45;an2NLqr48f/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/di&#45;museum&#45;pusaka&#45;dubes&#45;prancis&#45;terpesona&#45;melihat&#45;warisan&#45;budaya&#45;nias&#45;an2NLqr48f/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 18 Jul 2026 16:41:37 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Duta Besar (Dubes) Prancis, untuk Indonesia dan Timor Leste, Fabien Penone, melakukan kunjungan ke Museum Pusaka Nias, Sabtu (18/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Duta Besar (Dubes) Prancis, untuk Indonesia dan Timor Leste, Fabien Penone, melakukan kunjungan ke Museum Pusaka Nias, Sabtu (18/7/2026).</p><p>Kunjungan Fabien Penone di Museum Pusakan Nias turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda)Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly.</p><p>Tiba di Museum Pusaka Nias, Fabien Penone beserta rombongan disambut hangat oleh pihak pengelola museum.</p><p>Mereka pun diajak menjelajahi dan melihat berbagai koleksi benda-benda bersejarah yang menjadi warisan budaya masyarakat Nias.</p><p>‎Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kekayaan sejarah, budaya dan peradaban masyarakat Nias kepada tamu negara.&nbsp;<br>‎<br>Kepada Fabien Penone, pihak Museum Pusaka Nias menjelaskan mengenai sejarah berdirinya museum, filosofi berbagai koleksi, serta nilai-nilai budaya yang terkandung dalam setiap peninggalan, mulai dari tradisi megalitik, arsitektur rumah adat, hingga ragam artefak yang merekam perjalanan peradaban masyarakat Nias dari masa ke masa.</p><p>Tampak, Fabien Penone sangat kagum, tertarik dan terkesan melihat berbagai koleksi, arsitektur rumah adat, hingga ragam artefak.</p><p>Andhika Laoly mengatakan mendampingi Dubes Prancis untuk melihat secara langsung perjalanan peradaban masyarakat Nias dari masa ke masa di museum pusaka merupakan suatu kehormatan.</p><p>Melalui kunjungan ini, lanjut Andhika Laoly, diharapkan semakin memperkuat promosi potensi budaya dan pariwisata Kepulauan Nias di tingkat internasional, sekaligus membuka peluang kerja sama di bidang kebudayaan, pelestarian warisan sejarah, dan pengembangan sektor pariwisata.</p><p>"Dengan kunjungan ini kiranya dapat memperkuat identitas budaya, menjadi sarana edukasi sejarah serta mendorong pengembangan pariwisata yang mendukung perekonomian lokal," harap Andhika Laoly.</p><p>Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Direktur Museum Pusaka Nias, Nata'alui Duha, Wakapolres Nias, Kompol S.K Harefa, Kadis Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Bonifasius Telaumbanua, dan Faozisokhi La'ia yang turut mendampingi. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/di-museum-pusaka-dubes-prancis-terpesona-melihat-warisan-budaya-nias_ewrY4fX1Bh.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tiga Jurus Gubsu Bobby Bangun Kepulauan Nias</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/tiga&#45;jurus&#45;gubsu&#45;bobby&#45;bangun&#45;kepulauan&#45;nias&#45;j6p9L9jO84/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/tiga&#45;jurus&#45;gubsu&#45;bobby&#45;bangun&#45;kepulauan&#45;nias&#45;j6p9L9jO84/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 17 Jul 2026 23:15:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Selatan &#45; Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melihat Kepulauan Nias memiliki potensi yang luar biasa, mulai dari hasil pertanian, hasil laut, keindahan alam, budaya, hingga pariwisata.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Selatan -</strong> Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melihat Kepulauan Nias memiliki potensi yang luar biasa, mulai dari hasil pertanian, hasil laut, keindahan alam, budaya, hingga pariwisata.</p><p>Potensi besar tersebut harus terus dikembangkan dengan didukung pembangunan infrastruktur yang memadai. Hal itu dikatakannya usai menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Indonesia dan Timor Leste, Fabien Penone, di Baga Resort Hotel Nias Selatan, Jum'at (17/7/2026).</p><p>"Kami telah menetapkan arah pengembangan Kepulauan Nias dan membaginya dalam tiga sektor, yaitu hub ekonomi dan logistik, kawasan produksi, serta destinasi wisata dan budaya," kata Bobby.</p><p>Untuk mendukung hal tersebut, lanjut Bobby, dia telah berdiskusi langsung bersama Dubes Prancis. Berbagai peluang kerja sama dibahas, khususnya di bidang ekonomi, pariwisata, kebudayaan, dan investasi.</p><p>"Kami berharap semakin banyak wisatawan Prancis maupun mancanegara yang datang ke Nias, sehingga potensi daerah ini semakin dikenal dunia," ujarnya.</p><p>Sebagai informasi, Bobby tiba di Kepulauan Nias melalui Bandara Binaka Gunungsitoli pada Rabu (15/7/2026). Kedatangannya dalam agenda berkantor di Kepulauan Nias.</p><p>Adapun agenda Bobby berkantor di Kepulauan Nias dijadwalkan berlangsung dari 15 hingga 20 Juli 2026 dengan rangkaian kegiatan di seluruh wilayah Kepulauan Nias. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/tiga-jurus-gubsu-bobby-bangun-kepulauan-nias_328PFM1i4Y.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Panen Jagung Hibrida Bersama BUMDes Sowua, Wali Kota Gunungsitoli Harap Jadi Contoh bagi Desa Lain</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/panen&#45;jagung&#45;hibrida&#45;bersama&#45;bumdes&#45;sowua&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;harap&#45;jadi&#45;contoh&#45;bagi&#45;desa&#45;lain&#45;790B14TL03/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/panen&#45;jagung&#45;hibrida&#45;bersama&#45;bumdes&#45;sowua&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;harap&#45;jadi&#45;contoh&#45;bagi&#45;desa&#45;lain&#45;790B14TL03/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 17 Jul 2026 18:52:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Wali Kota Gunungsitoli, Sowa&apos;a Laoli, menghadiri panen jagung hibrida yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sowua. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tetehosi I, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, pada Rabu (17/72026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, menghadiri panen jagung hibrida yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sowua. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tetehosi I, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, pada Rabu (17/72026).</p><p>Panen ini merupakan bagian dari program penguatan ketahanan pangan tingkat desa sekaligus upaya optimalisasi potensi sektor pertanian melalui lembaga usaha desa.</p><p>Kehadiran Sowa'a Laoli pada panen ini sekaligus untuk meninjau perkembangan dan efektivitas pengelolaan dana desa yang dialokasikan melalui BUMDes di sektor produktif.</p><p>Ia menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Tetehosi I beserta jajaran pengurus BUMDes Sowua yang telah berhasil mengelola budidaya jagung hibrida ini hingga memasuki masa panen.</p><p>"Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di wilayah Kota Gunungsitoli dalam memanfaatkan lahan produktif secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Desa (PADes)," ucap Sowa'a Laoli.</p><p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli Idanoi, Kepala Desa Tetehosi I beserta perangkat, pengurus BUMDes Sowua, serta perwakilan kelompok tani setempat.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/panen-jagung-hibrida-bersama-bumdes-sowua-wali-kota-gunungsitoli-harap-jadi-contoh-bagi-desa-lain_2i7CKbPhlH.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dubes Prancis Kunjungi Pulau Nias, Jajaki Peluang Kerja Sama Sektor Pariwisata hingga Investasi</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/dubes&#45;prancis&#45;kunjungi&#45;pulau&#45;nias&#45;jajaki&#45;peluang&#45;kerja&#45;sama&#45;sektor&#45;pariwisata&#45;hingga&#45;investasi&#45;7Op4BBESxf/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/dubes&#45;prancis&#45;kunjungi&#45;pulau&#45;nias&#45;jajaki&#45;peluang&#45;kerja&#45;sama&#45;sektor&#45;pariwisata&#45;hingga&#45;investasi&#45;7Op4BBESxf/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 17 Jul 2026 18:08:02 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Duta Besar (Dubes) Prancis, Fabien Penone, untuk pertama kalinya mengunjungi Pulau Nias. Ia tiba bersama rombongan melalui Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, Jumat (17/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Duta Besar (Dubes) Prancis, Fabien Penone, untuk pertama kalinya mengunjungi Pulau Nias. Ia tiba bersama rombongan melalui Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, Jumat (17/7/2026).</p><p>Fabien Penone merupakan Dubes Prancis untuk Indonesia dan Timor-Leste. Kedatangannya di Pulau Nias atas undangan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk menjajaki peluang kemitraan strategis di berbagai sektor produktif.</p><p>Kedatangan Fabien Penone disambut langsung Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, didampingi para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, para Asisten Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli.</p><p>Penyambutan ini merupakan bentuk penghormatan dan kebersamaan pemerintah daerah se-Kepulauan Nias dalam menerima kunjungan kerja perwakilan negara asing.</p><p>Mementum ini akan dimanfaatkan Pemko Gunungsitoli untuk memperkenalkan potensi daerah secara langsung. &nbsp;</p><p>Nantinya melalui ruang komunikasi, Pemko Gunungsitoli berharap dapat menjajaki peluang kemitraan strategis di berbagai sektor produktif.</p><p>Terkhusus pada pengembangan pariwisata daerah, penguatan sektor pendidikan, pelestarian kebudayaan lokal, hingga peluang investasi pembangunan infrastruktur di wilayah Kepulauan Nias ke depan.</p><p>Sekedar informasi, kunjungan Fabien Penone di Pulau Nias akan melakukan beberapa kegiatan, antara lain pertemuan dengan Bobby Nasution di Baga Resort Hotel Nias Selatan.</p><p>Kemudian, mengunjungi situs megalitik Tetegowo, dan melihat lompat batu di Desa Bawomataluo. Setelah itu kembali ke Gunungsitoli, hingga keesokan harinya bertolak ke Medan melalui jalur Bandara Binaka Gunungsitoli.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/dubes-prancis-kunjungi-pulau-nias-jajaki-peluang-kerja-sama-sektor-pariwisata-hingga-investasi_wn4wx5tSxN.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Hanura Sumut Periksa Legislator Nias Barat Terkait Video Viral Asyik Hisap Sabu: &quot;SAG&quot; Ngaku Bersalah</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/hanura&#45;sumut&#45;periksa&#45;legislator&#45;nias&#45;barat&#45;terkait&#45;video&#45;viral&#45;asyik&#45;hisap&#45;sabu&#45;sag&#45;ngaku&#45;bersalah&#45;ypIeMc4QVf/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/hanura&#45;sumut&#45;periksa&#45;legislator&#45;nias&#45;barat&#45;terkait&#45;video&#45;viral&#45;asyik&#45;hisap&#45;sabu&#45;sag&#45;ngaku&#45;bersalah&#45;ypIeMc4QVf/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 17 Jul 2026 14:31:45 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan berupa klarifikasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat inisial &quot;SAG&quot; atas video viral diduga asyik hisap sabu. Klarifikasi tersebut dilakukan di Kantor DPD Partai HANURA Provinsi Sumatera Utara Jalan. Sei Besitang No. 4 Medan, Kamis (16/7/2026) kemarin.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan berupa klarifikasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat inisial "SAG" atas video viral diduga asyik hisap sabu. Klarifikasi tersebut dilakukan di Kantor DPD Partai HANURA Provinsi Sumatera Utara Jalan. Sei Besitang No. 4 Medan, Kamis (16/7/2026) kemarin.</p><p>Pada klarifikasi itu, SAG mengakui jika pria yang ada dalam video viral tersebut adalah dirinya dan mengaku bersalah telah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.</p><p>Hal itu diungkapkan Ketua DPC Partai HANURA Kabupaten Nias Barat, Yarisman Waruwu, dikonfirmasi WAHANANEWS.CO, Jum'at (17/7/2026).</p><p>"Ia, sudah dilakukan klarifikasi, dan saya hadir sebagai saksi," kata Yarisman.</p><p>Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar Ad/ART BAB V Pasal 7 dan Pasal 8 ayat 4 dan 5 point c.</p><p>"Untuk selanjutnya nanti, hasil klarifikasi tersebut diteruskan ke DPP," ujarnya.</p><p>Dari hasil tersebut, lanjut Yarisman, nantinya akan diteruskan ke daerah.</p><p>"Nanti kita lihat apakah pemecatan atau pengusulan PAW, tentu semua ada mekanismenya," tambahnya.</p><p>Dari informasi yang dihimpun, adapun para Pengurus DPD dan Pengurus DPC yang hadir sebagai saksi selama proses klarifikasi antara lain Wakil Ketua Bidang Perencanaan Kebijakan Strategis DPD Partai HANURA Sumut, Syaiful Amri, Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Rakyat DPD Partai HANURA Sumut, Hepy Krisman Laia, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi, Kaderisasi & Keanggotaan DPD Partai HANURA Sumut<br>Mahmudin Hamzah Sinaga.</p><p>Kemudian Ketua Biro Perekonomian SDA, Agraria & Lingkungan Hidup DPD Partai HANURA Sumut, Agunanta Sitepu, dan Ketua DPC Partai HANURA Kab. Nias Barat, Yarisman Waruwu.</p><p>Sebelumnya, DPD Partai Hanura Sumatera Utara memberikan peringatan pertama kepada oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat inisial "SAG" atas ketidakpatuhannya terhadap surat pemanggilan terkait laporan dugaan penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, pemanggilan tersebut telah dijadwalkan pada 1 Juli 2026.</p><p>Peringatan pertama kepada SAG diketahui melalui surat nomor : 138/DPD-HANURA/SUMUT/VII/2026. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai Hanura Sumut, El Adrian Shah dan Sekretaris, H. Dasril, pada Senin 6 Juli 2026.</p><p>Sekedar informasi, video yang memperlihatkan salah seorang pria diduga mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sedang asyik menghisap sabu diunggah akun Facebook @Bawa Desolo Wa'u pada 3 Mei 2026.</p><p>Dalam video berdurasi 53 detik memperlihatkan seorang pria duduk dalam sebuah ruangan dan menggunakan topi diduga sedang asyik menghisap sabu dengan menggunakan sebuah bong. Tampak dari mulutnya mengeluarkan asap yang tebal.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/hanura-sumut-periksa-legislator-nias-barat-terkait-video-viral-asyik-hisap-sabu-sag-ngaku-bersalah_9w5vV4b13b.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Wali Kota Gunungsitoli Minta Saran dan Masukan DPRD Terkait RKUA&#45;PPAS APBD 2027</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;minta&#45;saran&#45;dan&#45;masukan&#45;dprd&#45;terkait&#45;rkua&#45;ppas&#45;apbd&#45;2027&#45;tCcWGh8uT6/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;minta&#45;saran&#45;dan&#45;masukan&#45;dprd&#45;terkait&#45;rkua&#45;ppas&#45;apbd&#45;2027&#45;tCcWGh8uT6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 19:20:13 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Wali Kota Gunungsitoli, Sowa&apos;a Laoli, mengharapkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan mengedepankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, mengharapkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan mengedepankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.</p><p>"Masukan, saran, serta pandangan dari seluruh fraksi DPRD diharapkan mampu menyempurnakan substansi dokumen sehingga menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan APBD TA 2027," kata Sowa'a Laoli, saat menyampaikan penjelasan umum atas RKUA dan PPAS APBD TA 2027 pada rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (15/7/2026).<br><br>Ia menyampaikan bahwa penyusunan RKUA dan PPAS APBD TA 2027 merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD.</p><p>Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan pada tahun anggaran mendatang.</p><p>Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan tetap memperhatikan visi dan misi pembangunan daerah, arah kebijakan nasional dan provinsi, serta kebutuhan masyarakat yang berkembang.</p><p>"Oleh karena itu diperlukan sinergi, komitmen, dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan DPRD agar proses pembahasan dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, serta berpihak pada kepentingan masyarakat," harap Sowa'a Laoli.</p><p>Ia juga berharap melalui rapat paripurna ini, Pemko bersama DPRD Kota Gunungsitoli dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, serta berkelanjutan.</p><p>Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega dengan didampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/wali-kota-gunungsitoli-minta-saran-dan-masukan-dprd-terkait-rkua-ppas-apbd-2027_5B6v00ak6J.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Gubsu Bobby Berkantor di Nias, Besok Tinjau Pelabuhan Roro dan SMAN Unggulan Sukma Gunungsitoli</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/gubsu&#45;bobby&#45;berkantor&#45;di&#45;nias&#45;besok&#45;tinjau&#45;pelabuhan&#45;roro&#45;dan&#45;sman&#45;unggulan&#45;sukma&#45;gunungsitoli&#45;5y97eNUTIR/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/gubsu&#45;bobby&#45;berkantor&#45;di&#45;nias&#45;besok&#45;tinjau&#45;pelabuhan&#45;roro&#45;dan&#45;sman&#45;unggulan&#45;sukma&#45;gunungsitoli&#45;5y97eNUTIR/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 18:47:30 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution tiba di Bandara Binaka Gunungsitoli, Rabu (15/7/2026). Kedatangannya dalam agenda berkantor di Kepulauan Nias.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -</strong> Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution tiba di Bandara Binaka Gunungsitoli, Rabu (15/7/2026). Kedatangannya dalam agenda berkantor di Kepulauan Nias.</p><p>Kedatangan Bobby langsung disambut Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, bersama Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkada) se-Kepulauan Nias, para kepala daerah se-Kepulauan Nias, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh adat Nias.</p><p>Penyambutan Bobby diwarnai dengan penyematan busana adat Nias yang dipasangkan secara langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli bersama tokoh adat Nias.</p><p>Prosesi tersebut menjadi simbol penghormatan masyarakat Nias kepada Gubernur sekaligus mencerminkan kekayaan budaya yang terus dijaga dan dilestarikan.</p><p>Adapun agenda Bobby berkantor di Kepulauan Nias dijadwalkan berlangsung dari 15 hingga 20 Juli 2026 dengan rangkaian kegiatan di seluruh wilayah Kepulauan Nias.</p><p>Agenda ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten kota se-Kepulauan Nias dalam mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.</p><p>Sebagai informasi, khusus di Kota Gunungsitoli, pada Kamis (16/7/2026) Gubernur Sumatera Utara dijadwalkan melaksanakan peninjauan ke Pelabuhan Ro-Ro sebagai salah satu simpul konektivitas wilayah, serta meninjau progres renovasi bangunan SMA Negeri Unggulan Sukma.</p><p>Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumatera Utara dalam memastikan pembangunan infrastruktur strategis, termasuk meninjau progres renovasi atau pembangunan gedung sekolah, sarana pendidikan, berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/gubsu-bobby-berkantor-di-nias-besok-tinjau-pelabuhan-roro-dan-sman-unggulan-sukma-gunungsitoli_zqIkVMvVA6.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kadinkes Nias Barat Tepis Isu Liar &apos;Pindahkan Alkes dan Dongkrak Progres&apos; Proyek RS Cerah Medika</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/kadinkes&#45;nias&#45;barat&#45;tepis&#45;isu&#45;liar&#45;pindahkan&#45;alkes&#45;dan&#45;dongkrak&#45;progres&#45;proyek&#45;rs&#45;cerah&#45;medika&#45;x37rzMp5Jo/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/kadinkes&#45;nias&#45;barat&#45;tepis&#45;isu&#45;liar&#45;pindahkan&#45;alkes&#45;dan&#45;dongkrak&#45;progres&#45;proyek&#45;rs&#45;cerah&#45;medika&#45;x37rzMp5Jo/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 12 Jul 2026 21:55:57 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Setelah beberapa waktu yang lalu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cerah Medika Kabupaten Nias Barat diserang isu liar diduga jadi &quot;sarang korupsi&quot;. Kini kembali dituding telah mendongkrak progres sebelum perpanjangan kontrak Desember 2025, sehingga membuka peluang untuk perpanjangan waktu.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Setelah beberapa waktu yang lalu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cerah Medika Kabupaten Nias Barat diserang isu liar diduga jadi "sarang korupsi". Kini kembali dituding telah mendongkrak progres sebelum perpanjangan kontrak Desember 2025, sehingga membuka peluang untuk perpanjangan waktu.</p><p>Bukan hanya itu, Alat Kesehatan (Alkes) yang ada di RS Pratama Lologolu disebut-sebut telah dipindahkan ke RSUD Cerah Medika.</p><p>Beredarnya isu liar tersebut ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Nias Barat, Bdn. Yanasri Meni Gulo, S. Tr. Keb., MKM, Minggu (12/7/2026).</p><p>Yanasri Meni Gulo mengatakan bahwa tuduhan mengenai adanya praktik "dongkrak progres" pekerjaan tidak didukung oleh fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>"Penilaian terhadap progres fisik pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kondisi riil di lapangan melalui pemeriksaan bersama oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan MK, dan pihak-pihak yang berwenang, serta didasarkan pada dokumen administrasi pelaksanaan kontrak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," terang dia.</p><p>Setiap perubahan progres pekerjaan maupun pemberian perpanjangan waktu pelaksanaan kontrak, lanjut Yanasri Meni Gulo, hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil justifikasi dan evaluasi teknis serta administratif yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang atau jasa pemerintah dan pelaksanaan kontrak.</p><p>"Sehingga tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang atau tanpa dasar yang sah," tandasnya.</p><p>Terkait adanya informasi yang menyatakan telah terjadi pemindahan alat kesehatan atau aset milik RS Pratama Lologolu ke RSUD Cerah Medika, Yanasri Meni Gulo dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.</p><p>Dia mengatakan yang sebenarnya terjadi adalah tempat tidur pasien (<i>bed</i> pasien) hasil pengadaan Tahun Anggaran 2025 untuk kebutuhan pelayanan kesehatan di RSUD Cerah Medika sempat ditempatkan sementara di Gedung RS Pratama Lologolu karena keterbatasan fasilitas gudang penyimpanan yang representatif di Kabupaten Nias Barat.</p><p>Penempatan tersebut kata dia semata-mata merupakan tindakan administratif dalam rangka pengamanan barang.</p><p>Setelah kondisi penyimpanan memungkinkan, <i>bed</i> pasien dimaksud dipindahkan ke RSUD Cerah Medika sesuai dengan tujuan penggunaan dan peruntukannya.</p><p>"Oleh karena itu, pemindahan tersebut bukan merupakan pemindahan aset milik RSUD Lologolu, melainkan pemindahan barang dari lokasi penyimpanan sementara menuju lokasi penggunaan sesuai dengan administrasi pengelolaan barang milik daerah," terangnya.</p><p>Dia memastikan bahwa Pemkab Nias Barat berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah berdasarkan asas kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, dan kepentingan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>Sambung dia menegaskan bahwa Pemkab Nias Barat menghormati fungsi pengawasan masyarakat sebagai bagian dari prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (<i>good governance</i>).</p><p>"Namun demikian, setiap penyampaian informasi kepada publik hendaknya didasarkan pada data, fakta, dan bukti yang objektif, sehingga tidak menimbulkan informasi yang menyesatkan, merugikan pihak tertentu, atau membentuk opini yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya," ujarnya.</p><p>"Pemkab Nias Barat tetap terbuka terhadap pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangannya, sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tambahnya.</p><p>Sebelumnya, pada Jumat (11/7/2025) lalu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin, secara resmi melakukan peletakan batu pertama (<i>groundbreaking</i>) pembangunan rumah sakit yang berlokasi di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, yang kini diberi nama RSUD Cerah Medika.</p><p><strong>Menkes Sorot Kondisi RS Pratama Lologolu</strong></p><p>Saat <i>groundbreaking</i>, Budi sempat menyoroti kondisi RS Pratama Lologolu. Ia merasa kaget mendengar informasi rumah sakit tersebut tidak beroperasi.</p><p>Saat itu, Budi sempat meminta agar alkes yang ada di RS Pratama Lologolu segera dipindahkan ke RSUD Pratama Nias Barat yang terletak di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi.</p><p>“Saya baru dengar rumah sakit Lologolu di sini,” kata Budi saat menyampaikan sambutannya usai melakukan peletakan batu pertama (<i>groundbreaking</i>).</p><p>Ia mengingatkan membangun rumah sakit bukan sekedar hanya untuk mencari proyek.</p><p>“Waduhh, bangun rumah sakit itu memang senang karena ada proyeknya, tapi susah itu. Jangan senang-senang bangun rumah sakit. Rumah sakit saja yang ada karena cari dokternya susah, kayak gini baru saya dengar, tidak beroperasi gara-gara dokter spesialisnya karena sama BPJS-nya,” ujarnya.</p><p>Ia pun menginstruksikan agar Dirjen segera memindahkan alat-alat kesehatan yang ada di RS Lologolu.</p><p>“Pak Dirjen apa alat-alat di sana dimasukin di sini dulu, kita konsentrasi dulu deh beresin di sini,” ujarnya.</p><p>Sebagai informasi, pembangunan RSUD Cerah Medika merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang bertujuan mempercepat pemerataan akses layanan kesehatan berkualitas, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).</p><p>Ditargetkan, rumah sakit ini nantinya harus mampu menangani lima penyakit penyebab kematian tertinggi, yakni stroke, jantung, kanker, gagal ginjal, serta kematian ibu dan anak.</p><p>Pembangunan rumah sakit ini akan dibarengi dengan penyediaan peralatan kesehatan pendukung seperti <i>cathlab</i>, <i>CT scan</i>, mesin <i>hemodialisis</i>, <i>mamografi</i>, laboratorium <i>patologi anatomi</i>, dan fasilitas kemoterapi. Tujuannya agar masyarakat Nias Barat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan medis yang memadai. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/kadinkes-nias-barat-tepis-isu-liar-pindahkan-alkes-dan-dongkrak-progres-proyek-rs-cerah-medika_hsbLBG551N.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>6 Tahanan Kasus Korupsi RSUP Nias Dipindahkan ke Rutan di Medan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/6&#45;tahanan&#45;kasus&#45;korupsi&#45;rsup&#45;nias&#45;dipindahkan&#45;ke&#45;rutan&#45;di&#45;medan&#45;j0acz8QyJd/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/6&#45;tahanan&#45;kasus&#45;korupsi&#45;rsup&#45;nias&#45;dipindahkan&#45;ke&#45;rutan&#45;di&#45;medan&#45;j0acz8QyJd/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 12:25:05 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakukan pemindahan 6 orang tersangka kasus dugaan korupsi RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA. 2022 ke Medan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakukan pemindahan 6 orang tersangka kasus dugaan korupsi RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA. 2022 ke Medan.</p><p>Di antara enam orang tersangka, lima orang dipindahkan ke Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan. Kelima orang tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial JPZ, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), OKG, Penyedia atau Direktur PT. VCM berinisial FLPZ, Manajemen Konstruksi (MK) atau Direktur PT. Artek Utama, inisial LN, dan mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun Anggaran 2022-2023, inisial LBL.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1783533519_ccd5c8ec92bacd56e763.jpg"></figure><p><sup>Tersangka ROZ. [WAHANANEWS/Ist]</sup></p><p>&nbsp;</p><p>Sedangkan satu tersangka lainnya yakni Pengguna Anggaran inisial ROZ dipindahkan ke Rutan Perempuan Kelas II A Medan.</p><p>Diketahui sebelumnya keenam tersangka tersebut ditahan di Rutan Klas II B Gunungsitoli.</p><p>"Seluruh tersangka telah dipindahkan," kata Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2026) malam.</p><p>Yaatulo mengungkapkan alasan pemindahan keenam orang tersebut &nbsp;untuk mempercepat proses hukum terhadap para tersangka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Medan.</p><p>Kemudian, lanjut Yaatulo, akan dilaksankan penyerahan seluruh tersangka dan barang bukti atau Tahap II dari Jaksa Penyidik ke JPU di Medan.</p><p>Terhadap JPZ terlebih dahulu telah dilaksanakan Tahap II pada 25 Juni 2026 di Kejari Gunungsitoli.</p><p>Proses pemindahan tahanan dari Gunungsitoli dilakukan melalui jalur laut ke Sibolga, dan dilanjutkan menggunakan mobil ke Medan. Seluruh rangkaian pemindahan dilaksanakan sesuai prosedur dengan pengawalan langsung dari tim jaksa.</p><p>Yaatulo menambahkan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti terhadap keenam tersangka tersebut.</p><p>"Pengembangan kasus terus dilakukan Penyidik, bahkan apabila ditemukan bukti-bukti baru yang menunjukkan keterlibatan pihak lain, maka Penyidik akan mengembangkan dan mengusut hingga tuntas sesuai bukti-bukti yang cukup dan kuat," tegasnya.</p><p>Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka diduga telah melanggar Primair Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.</p><p>Dengan subsidair Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf c UU Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/6-tahanan-kasus-korupsi-rsup-nias-dipindahkan-ke-rutan-di-medan_Tr9i3n4Dbj.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkab Nias Barat Buka Suara soal RS Cerah Medika Dituding Sarang Korupsi</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/pemkab&#45;nias&#45;barat&#45;buka&#45;suara&#45;soal&#45;rs&#45;medika&#45;dituding&#45;sarang&#45;korupsi&#45;ryHgGi94I1/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/pemkab&#45;nias&#45;barat&#45;buka&#45;suara&#45;soal&#45;rs&#45;medika&#45;dituding&#45;sarang&#45;korupsi&#45;ryHgGi94I1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 12:20:16 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45;&amp;nbsp;Sebuah pemberitaan dengan judul “Rumah Sakit Cerah Medika Diduga Sarang Korupsi” diterbitkan oleh SuaraRakyat24Jam.com, dengan edisi Rabu, 25 Juni 2026 beredar di media sosial. Sepintas terlihat berita tersebut dikemas mirip dari sebuah surat kabar atau media cetak.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -&nbsp;</strong><br>Sebuah pemberitaan dengan judul “Rumah Sakit Cerah Medika Diduga Sarang Korupsi” diterbitkan oleh SuaraRakyat24Jam.com, dengan edisi Rabu, 25 Juni 2026 beredar di media sosial. Sepintas terlihat berita tersebut dikemas mirip dari sebuah surat kabar atau media cetak.</p><p>Atas narasi yang dibangun dari media mirip surat kabar atau cetak tersebut,<br>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat menghormati sepenuhnya kemerdekaan pers, fungsi kontrol sosial serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>Hal itu disampaikan PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Krisman Aprieli Zai, melalui keterangan tertulisnya yang diterima <i>WAHANANEWS.CO</i>, Rabu (8/7/2026) malam.</p><p>Dia menegaskan bahwa pembangunan Rumah Sakit (RS) Cerah Medika merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat, layak, dan bermutu bagi masyarakat Nias Barat.</p><p>"Proyek ini bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau politik tertentu, melainkan untuk kepentingan pelayanan publik," ujarnya.</p><p>Menurutnya, tuduhan atau narasi yang menyebut Rumah Sakit Cerah Medika sebagai “sarang korupsi” merupakan tuduhan serius yang harus didukung dengan data, dokumen, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>"Kita tidak menutup diri terhadap pemeriksaan, pengawasan, maupun klarifikasi oleh lembaga yang berwenang," tegasnya.</p><p>Terkait informasi yang menyebutkan masa kontrak telah berakhir pada tanggal 22 Mei 2026, Krisman menjelaskan bahwa perangkat daerah teknis, konsultan MK, pihak terkait dan termasuk ia sebagai PPK sedang atau akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap status kontrak, progres pekerjaan, kewajiban penyedia, catatan hasil pemeriksaan lapangan, serta tindak lanjut penyelesaian sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan.</p><p>Jika setelah masa kontrak masih terlihat adanya aktivitas di lokasi rumah sakit, hal tersebut perlu dibedakan secara jelas antara pekerjaan utama, pemeriksaan teknis, pembersihan lokasi, pemeliharaan, perbaikan atas catatan pemeriksaan, pengamanan aset, atau aktivitas lain yang sah menurut kontrak.</p><p>Ia memastikan bahwa setiap kegiatan di lokasi proyek memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>Krisman juga menanggapi adanya sorotan terkait kondisi bangunan yang disebut belum selesai atau belum layak.</p><p>Ia mengatakan pihaknya tidak akan menutupi apabila masih terdapat kekurangan, cacat mutu, atau pekerjaan yang perlu diperbaiki.</p><p>Justru, lanjut dia, Pemda menugaskan perangkat daerah teknis untuk melakukan evaluasi, pemeriksaan lapangan, dan bila diperlukan melibatkan pihak independen atau ahli teknis agar mutu, keamanan, fungsi bangunan, serta kelayakan pelayanan rumah sakit benar-benar terjamin sebelum dimanfaatkan secara penuh oleh masyarakat.</p><p>Adanya informasi mengenai jumlah lantai, kondisi lantai, plafon, keramik, fasilitas, dan bagian bangunan lainnya, Krisman mengatakan bahwa pihaknya akan menjelaskan berdasarkan dokumen resmi, antara lain DED, kontrak, addendum apabila ada, laporan konsultan pengawas, laporan progres, hasil pemeriksaan teknis, serta berita acara yang sah.</p><p>Ia meminta kepada semua pihak tidak menyimpulkan berdasarkan potongan foto atau informasi sepihak sebelum dokumen teknis diverifikasi.</p><p>Terpisah, Kadis Kominfo Kabupaten Nias Barat, Kharasi Daeli, menanggapi atas adanya informasi yang menyebutkan mobil truk yang mengangkut besi keluar dari lokasi RS tersebut.</p><p>Ia memastikan Pemda akan meminta penjelasan resmi dari perangkat daerah teknis, PPK, konsultan pengawas, dan penyedia.</p><p>"Setiap pergerakan material dari dan ke lokasi proyek harus memiliki dasar, pencatatan, dan berita acara. Apabila ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai ketentuan, Pemerintah Daerah akan mengambil langkah tegas sesuai aturan," kata Kharasi Daeli.</p><p><strong>Pengadaan Alkes</strong></p><p>Di sisi lain, pada pembangunan RS ini dilakukan pengadaan alat kesehatan senilai kurang lebih Rp22 miliar.</p><p>Kharasi Daeli menerangkan bahwa pengadaan Alkes tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan rumah sakit dapat berfungsi melayani masyarakat. Seluruh proses pengadaan, penerimaan, pemeriksaan, penyimpanan, dan pemanfaatan alat kesehatan harus sesuai ketentuan.</p><p>"Pemkab Nias Barat akan membuka informasi yang dapat dibuka sesuai mekanisme PPID dan ketentuan keterbukaan informasi publik," ujarnya.</p><p><strong>Terkait Pengamanan Ketat</strong></p><p>Lanjut Kharasi Daeli, mengenai adanya narasi bahwa rumah sakit dijaga ketat dan masyarakat tidak diperbolehkan mengambil foto, ia menjelaskan bahwa pengamanan lokasi proye atau asset daerah dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan, keamanan barang milik daerah, dan ketertiban di lokasi.</p><p>"Pengamanan itu bukan dimaksudkan untuk menutup informasi publik," terangnya.</p><p>Ia mengatakan pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi DPRD, media, APIP, dan masyarakat untuk memperoleh informasi melalui mekanisme resmi.</p><p>"Pemkab Nias Barat menghormati tugas dan fungsi DPRD, termasuk Komisi terkait, dalam melakukan pengawasan. Dan siap menghadiri Rapat Dengar Pendapat, menerima kunjungan lapangan, dan menyampaikan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan",</p><p>Tambah dia, Pemkab Nias Barat tidak ada niat untuk menutup-nutupi persoalan Rumah Sakit Cerah Medika.</p><p>"Setiap kekurangan akan diperbaiki, setiap kewajiban penyedia akan ditagih, setiap dokumen akan diverifikasi, dan setiap dugaan penyimpangan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan pemeriksaan yang berlaku," tegasnya.</p><p>Ia pun mengajak media, DPRD, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal RS Cerah Medika secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta.</p><p>"Rumah sakit ini adalah milik rakyat Nias Barat. Karena itu, Pemda berkewajiban memastikan bahwa pembangunan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi sumber polemik yang tidak berdasar," tambahnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/pemkab-nias-barat-buka-suara-soal-rs-medika-dituding-sarang-korupsi_7bSOAX1u8t.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kasus Abang Aniaya Adik di Nias Utara Berdamai Lewat Restorative Justice, Disanksi Bersihkan Gereja</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/hukrim/kasus&#45;abang&#45;aniaya&#45;adik&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;berdamai&#45;lewat&#45;restorative&#45;justice&#45;disanksi&#45;bersihkan&#45;gereja&#45;mi02OSvqPU/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/hukrim/kasus&#45;abang&#45;aniaya&#45;adik&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;berdamai&#45;lewat&#45;restorative&#45;justice&#45;disanksi&#45;bersihkan&#45;gereja&#45;mi02OSvqPU/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 07 Jul 2026 22:38:27 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Hukrim]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Kasus penganiayaan yang dilakukan Abang kepada adik kandungnya sendiri berakhir damai.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Kasus penganiayaan yang dilakukan Abang kepada adik kandungnya sendiri berakhir damai.</p><p>Abang bernama Yasori Harefa sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya adiknya Yasabar Harefa.</p><p>Abang beradik ini berdamai di hadapan Jaksa Fasilitator pada tanggal 19 Juni 2026 di Rumah <i>Restorative Justice</i> Kejari Gunungsitoli pada Kantor Lurah Ilir Gunungsitoli (Omo Wangatulo).</p><p>Perdamaian itu pun ditindak lanjuti jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli dengan menggelar <i>ekspose</i> permohonan penyelesaian perkara secara keadilan restoratif atau <i>restorative justice</i>.</p><p><i>Ekpose</i> tersebut dilaksanakan secara daring dengan dipimpin langsung oleh Kajati Sumatera Utara (Sumut), Muhibuddin, didampingi Aspidum, Suhendri, bersama Koordinator dan pejabat struktural bidang pidana umum.</p><p>Pada ekspose tersebut, Kajati Sumut, Muhibuddin, menetapkan bahwa perkara penganiayaan itu dapat diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.</p><p>Hal ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan hubungan baik di dalam keluarga besar mengingat antara tersangka dan korban merupakan kakak adik kandung.</p><p><strong>Kronologi</strong></p><p>Dari paparan Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, dan Kasi Pidum bersama dengan Jaksa Fasilitator, dibeberkan kronologi penganiayaan itu.</p><p>Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB di Desa Namohalu Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara.</p><p>Tersangka Yasori Harefa tidak terima ditegur adiknya, sehingga ia marah dan melakukan pemukulan.</p><p>Akibat perbuataannya, tersangka dikenakan pidana dengan sangkaan melanggar pasal 466 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan.</p><p>Adapun dasar yang menjadi alasan penerapan <i>restorative justice</i> dikarenakan tersangka memohon maaf kepada adiknya, dan adiknya telah memaafkannya secara tulus tanpa syarat.</p><p>Kemudian keluarga besar kakak beradik ini juga telah menyatakan ingin mengakhiri pertikaian dan memohon kepada JPU agar perkara itu tidak dilanjutkan ke ranah pengadilan.</p><p><strong>Tersangka Disanksi Bersihkan Gereja</strong></p><p>Selain itu, tokoh masyarakat melalui perangkat desa juga secara resmi meminta kepada Jaksa agar perkara tersebut dapat dihentikan.</p><p>"Meskipun begitu, terhadap tersangka tetap dijatuhi sanksi sosial berupa membersihkan Gereja Terang Dunia di Desa Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara selama 2 minggu dengan pelaksanaannya dilakukan tiap 2 jam pada hari Jumat dan Sabtu," ungkap Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (7/6/2026) siang.</p><p>Yaatulo Hulu menambahkan bahwa perkara tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Pasal 80 UU 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.</p><p>"Yaitu tindak pidana diancam hanya dengan pidana denda paling banyak kategori III atau diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun," tambahnya.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/kasus-abang-aniaya-adik-di-nias-utara-berdamai-lewat-restorative-justice-disanksi-bersihkan-gereja_IlVHe57z59.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Hanura Panggil &quot;SAG&quot; tapi Tak Datang Buntut Video Viral Diduga Hisap Sabu: Diberi Peringatan Pertama</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/hanura&#45;panggil&#45;sag&#45;tapi&#45;tak&#45;datang&#45;buntut&#45;video&#45;viral&#45;diduga&#45;hisap&#45;sabu&#45;diberi&#45;peringatan&#45;pertama&#45;Ko48Dch4dg/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/hanura&#45;panggil&#45;sag&#45;tapi&#45;tak&#45;datang&#45;buntut&#45;video&#45;viral&#45;diduga&#45;hisap&#45;sabu&#45;diberi&#45;peringatan&#45;pertama&#45;Ko48Dch4dg/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 07 Jul 2026 18:18:30 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; DPD Partai Hanura Sumatera Utara memberikan peringatan pertama kepada oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat inisial &quot;SAG&quot; atas ketidakpatuhannya terhadap surat pemanggilan terkait laporan dugaan penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, pemanggilan tersebut telah dijadwalkan pada 1 Juli 2026.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> DPD Partai Hanura Sumatera Utara memberikan peringatan pertama kepada oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat inisial "SAG" atas ketidakpatuhannya terhadap surat pemanggilan terkait laporan dugaan penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, pemanggilan tersebut telah dijadwalkan pada 1 Juli 2026.</p><p>Peringatan pertama kepada SAG diketahui melalui surat nomor : 138/DPD-HANURA/SUMUT/VII/2026. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai Hanura Sumut, El Adrian Shah dan Sekretaris, H. Dasril, pada Senin 6 Juli 2026,</p><p>"Ia, tadi siang baru masuk (<i>suratnya_red</i>)," kata Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nias Barat, Yarisman Waruwu, dikonfirmasi <i>WAHAHANEWS.CO</i>, Selasa (7/6/2026) sore.</p><p>Lebih jauh, Yarisman Waruwu mengatakan bahwa akan kembali dilakukan pemanggilan berikutnya kepada SAG.</p><p>"Sudah pasti (<i>dipanggil_red</i>), tapi jadwal pemanggilannya masih belum saya dapat kabar dari DPD," sebutnya.</p><p>Sebelumnya diberitakan, sebuah tayangan video yang memperlihatkan salah seorang pria diduga mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sedang asyik menghisap sabu. Video tersebut viral di media sosial.</p><p>Video tersebut diunggah akun Facebook @Bawa Desolo Wa'u pada 3 Mei 2026. Dalam video berdurasi 53 detik memperlihatkan seorang pria duduk dalam sebuah ruangan dan menggunakan topi diduga sedang asyik menghisap sabu dengan menggunakan sebuah bong. Tampak dari mulutnya mengeluarkan asap yang tebal.</p><p>Beredarnya video itu memantik sorotan dan menuai berbagai tanggapan publik.</p><p>Video viral itu pun berbuntut panjang. SAG tidak hanya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK), tetapi juga ke Partai Hanura.</p><p>"Surat laporan dari salah satu LSM sudah saya terima terkait video yang viral," ungkap Yarisman Waruwu, dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026) pagi.</p><p>Ia mengatakan Partai Hanura akan segera meminta klarifikasi dan tanggapan dari SAG terkait adanya laporan tersebut.</p><p>"Kita akan segera meminta klarifikasi dan tanggapan dari yang bersangkutan," ujarnya.</p><p><strong>Terancam Dipecat</strong></p><p>Apabila terbukti benar telah melanggar etika partai, lanjut Yarisman, akan diberikan sanksi.</p><p>"Partai pasti memberikan sanksi kepada oknum sesuai aturan AD/ART, bisa saja sampai ke pemecatan dari keanggotaan partai dan pencabutan mandat sebagai Anggota DPRD," tegasnya.</p><p><strong>Tanggapan SAG</strong></p><p>Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada SAG, ia mengatakan sedang menelusuri kebenaran video tersebut.</p><p>"Itu saya sedang telusuri kebenarannya," kata SAG, Sabtu (16/5/2026) siang. [CKZ]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/hanura-panggil-sag-tapi-tak-datang-buntut-video-viral-diduga-hisap-sabu-diberi-peringatan-pertama_6tpbDP4GMe.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Lindungi Anak dari Kejahatan Siber, Pemko Gunungsitoli Nobatkan &quot;Duta Cyber Safety&quot;</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/lindungi&#45;anak&#45;dari&#45;kejahatan&#45;siber&#45;pemko&#45;gunungsitoli&#45;nobatkan&#45;duta&#45;cyber&#45;safety&#45;53Geih1ufM/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/lindungi&#45;anak&#45;dari&#45;kejahatan&#45;siber&#45;pemko&#45;gunungsitoli&#45;nobatkan&#45;duta&#45;cyber&#45;safety&#45;53Geih1ufM/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 03 Jul 2026 23:41:50 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) sedang giat&#45;giatnya melakukan upaya membangun ketahanan anak dan remaja terhadap berbagai bentuk kejahatan siber (cyber crime), sekaligus menyiapkan generasi muda sebagai peer educator atau agen edukasi bagi teman sebaya dalam mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) sedang giat-giatnya melakukan upaya membangun ketahanan anak dan remaja terhadap berbagai bentuk kejahatan siber (<i>cyber crime</i>), sekaligus menyiapkan generasi muda sebagai <i>peer educator</i> atau agen edukasi bagi teman sebaya dalam mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.</p><p>Untuk wujudkan hal itu, Pemko Gunungsitoli bekerja sama dengan Yayasan PKPA Cabang Nias menggelar seleksi akhir "Duta <i>Cyber Safety</i>" tahun 2026, di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (3/7/2026).</p><p>Seleksi ini diikuti oleh 30 finalis terbaik yang berhasil lolos dari 76 peserta melalui penilaian karya poster.</p><p>Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli, Wilser Juliadi Napitupulu, menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan anak dan remaja.</p><p>Di balik berbagai manfaatnya, ruang digital juga menyimpan berbagai ancaman seperti perundungan siber, penipuan daring, eksploitasi anak, hingga penyalahgunaan media sosial.</p><p>"Karena itu dibutuhkan generasi muda yang tidak hanya cakap memanfaatkan teknologi, tetapi juga memiliki kepedulian untuk mengedukasi lingkungan sekitarnya," kata Wilser.</p><p>Dia berharap Duta <i>Cyber Safety</i> menjadi pelopor yang mampu mengajak teman sebaya menggunakan internet secara cerdas, aman, beretika, dan bertanggung jawab.</p><p>Pada seleksi akhir ini melibatkan sejumlah dewan juri yang terdiri dari dari DP5A Kota Gunungsitoli, Yayasan PKPA Cabang Nias, dan RRI Kota Gunungsitoli.</p><p>Para dewan juri ini menilai kemampuan para finalis dalam menyampaikan gagasan, wawasan mengenai keamanan digital, kemampuan komunikasi, serta komitmen mereka sebagai calon Duta <i>Cyber Safety</i>.</p><p>Sebagai informasi, dari hasil penilaian dewan juri, juara I berhasil diraih Kayleen Kezia Telaumbanua, disusul Sabda Karunia Zai sebagai Juara II, dan Kezya Alethea Zebua sebagai Juara III. Sedangkan Yanuar Blessing Telaumbanua sebagai Juara Favorit.</p><p>Keempatnya akan mengemban amanah sebagai Duta <i>Cyber Safety</i> Kota Gunungsitoli Tahun 2026 dan bertugas melaksanakan sosialisasi serta edukasi ke sekolah-sekolah sebagai pelopor literasi digital.</p><p>Melalui peran tersebut, mereka diharapkan mampu meningkatkan kesadaran anak dan remaja mengenai pentingnya keamanan digital (<i>cyber safety</i>), penggunaan internet secara bijak, serta pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber yang mengancam generasi muda.</p><p>Melalui program ini, sambung Wilser, Pemko Gunungsitoli berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan anak di era digital melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.</p><p>"Diharapkan Duta <i>Cyber Safety</i> yang telah terpilih mampu menjadi inspirasi dan penggerak lahirnya generasi muda yang cerdas bermedia digital, tangguh menghadapi tantangan dunia maya, serta menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan ramah anak di Kota Gunungsitoli," harapnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/lindungi-anak-dari-kejahatan-siber-pemko-gunungsitoli-nobatkan-duta-cyber-safety_Ow9huU5O56.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Seorang Anak di Nias Divonis 6 Tahun Penjara gegara Ikut Membunuh</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/seorang&#45;anak&#45;di&#45;nias&#45;divonis&#45;6&#45;tahun&#45;penjara&#45;gegara&#45;ikut&#45;membunuh&#45;X1Gtg2eBE7/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/seorang&#45;anak&#45;di&#45;nias&#45;divonis&#45;6&#45;tahun&#45;penjara&#45;gegara&#45;ikut&#45;membunuh&#45;X1Gtg2eBE7/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 29 Jun 2026 23:52:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli menjatuhi hukuman 6 tahun penjara kepada seorang anak inisial FZ lantaran turut serta melakukan pembunuhan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli menjatuhi hukuman 6 tahun penjara kepada seorang anak inisial FZ lantaran turut serta melakukan pembunuhan.</p><p>Vonis 6 tahun penjara dibacakan Majelis Hakim berdasarkan putusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2026/PN Gst, di PN. Gunungsitoli, Senin (29/6/2026) siang.</p><p>Majelis Hakim menyatakan FZ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana yang merampas nyawa orang lain sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif ke satu Penuntut Umum.</p><p>Selain itu, Majelis Hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani FZ dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.</p><p>Kemudian menetapkan tetap ditahan dengan catatan diperintahkan untuk dikeluarkan terlebih dahulu dari tahanan Lapas Kelas 2B Gunungsitoli dan selanjutnya dipindahkan ke LPKA Kelas I Medan.</p><p>Diketahui, sebelumnya JPU pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menuntut FZ untuk dijatuhi Pidana Penjara selama 6 tahun dengan pasal yang dibuktikan dalam dakwaan ke satu melanggar Pasal 458 Ayat (1) Jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.</p><p>Penerapan hukuman kepada FZ berdasarkan UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak adalah setengah dari orang dewasa, hal ini dikatakan Kasi Intel Kejari Gunungsitoli dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (29/6/2026) sore.</p><p>"Sehingga tuntutan yang dijatuhkan berpedoman pada aturan yang ada selain itu mempertimbangkan hal-hal lain yang sesuai dengan fakta hukum yang ada," kata Yaatulo Hulu.</p><p>Terhadap perkara ini, lanjut Yaatulo Hulu, selain FZ, masih terdapat 2 pelaku lainnya sesuai fakta hukum yang terungkap yang mana tahapannya masih dalam proses penyidikan di Polres Nias.</p><p>"Pemisahan perkara itu karena status kedua pelaku tersebut untuk saat ini merupakan orang dewasa, sehingga penanganannya berbeda dengan kasus FZ," tambahnya.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/seorang-anak-di-nias-divonis-6-tahun-penjara-gegara-ikut-membunuh_le09w6x4ce.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Temui Wali Kota Gunungsitoli, Ketum KONI Sumut Bahas Pembinaan Atlet hingga Agenda Porprovsu</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/temui&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;ketum&#45;koni&#45;sumut&#45;bahas&#45;pembinaan&#45;atlet&#45;hingga&#45;agenda&#45;porprovsu&#45;B1wfU3t6A3/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/temui&#45;wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;ketum&#45;koni&#45;sumut&#45;bahas&#45;pembinaan&#45;atlet&#45;hingga&#45;agenda&#45;porprovsu&#45;B1wfU3t6A3/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 29 Jun 2026 19:16:40 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Utara, Kol. TNI (Purn.) Hatunggal Siregar, didampingi Ketua Umum KONI Kota Gunungsitoli, Yose Rizal E. H. Mendrofa, melakukan audiensi kepada Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, di Ruang Kerja Wali Kota Gunungsitoli, Senin (29/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Utara, Kol. TNI (Purn.) Hatunggal Siregar, didampingi Ketua Umum KONI Kota Gunungsitoli, Yose Rizal E. H. Mendrofa, melakukan audiensi kepada Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, di Ruang Kerja Wali Kota Gunungsitoli, Senin (29/6/2026).</p><p>Audiensi yang berlangsung dengan suasana penuh keakraban itu menjadi momentum mempererat sinergi antara Pemko Gunungsitoli dan KONI Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung kemajuan olahraga prestasi di daerah.</p><p>Berbagai hal strategis dibahas, mulai dari pembinaan atlet, penguatan organisasi olahraga, hingga kesiapan daerah dalam menghadapi berbagai agenda olahraga tingkat provinsi, termasuk Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (PORPROVSU) XII Tahun 2026.</p><p>"Kami datang untuk mensosialisasikan program Porprovsu XII Tahun 2026 dan kiranya Kota Gunungsitoli dapat mengambil bagian dalam event sekali empat tahun tersebut," kata Hatunggal Siregar dihadapan Sowa'a Laoli.</p><p>Ia mengatakan, logo dan maskot Porprovsu kali ini terinspirasi dari burung Beo Nias.</p><p>"Ini tujuannya untuk mengangkat nama harum Pulau Nias dan kami berterimakasih Pemko Gunungsitoli telah memfasilitasi tempat sosialisasi untuk seluruh Dinas Pemuda Olahraga se-Kepulauan Nias dan KONI se-Kepulauan Nias di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Gunungsitoli," ucapnya.</p><p><br>Pada kesempatan yang sama, Sowa'a Laoli, selamat datang dan sekaligus menyampaikan terimakasih atas perhatian yang diberikan Provinsi Sumatera Utara melalui Ketua KONI SUMUT telah memilih Gunungsitoli sebagai tuan rumah sosialisasi Pprprovsu XII 2026 se-Kepulauan Nias.</p><p>"Kami merasa terhormat dan mohon kiranya melalui Pak Ketua KONI sumut untuk dapat menyampaikan aspirasi masyarakat olahraga kepada Pemprov Sumut supaya Kota Gunungsitoli dapat menjadi pusat pelatihan olahraga di Kepulauan Nias melalui dukungan sarana dan prasarana, dan Kota Gunungsitoli siap memberikan lahan untuk dapat terbangunnya sport center di Kota Gunungsitoli," kata Sowa'a Laoli.</p><p>Usai audiensi, Hatunggal Siregar bersama Pengurus KONI Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sosialisasi Porprovsu XII Tahun 2026 kepada para pengurus KONI Kabupate Kota se-Kepulauan Nias.</p><p>Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh jajaran KONI Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kabupaten Nias Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam menghadapi pelaksanaan PORPROVSU yang akan berlangsung pada November 2026. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/temui-wali-kota-gunungsitoli-ketum-koni-sumut-bahas-pembinaan-atlet-hingga-agenda-porprovsu_ny6Q4l76Uq.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Berkunjung di Pulau Nias, Ketum KONI SUMUT Gali Potensi Atlet untuk Berlaga di Ajang Porprovsu</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/berkunjung&#45;di&#45;pulau&#45;nias&#45;ketum&#45;koni&#45;sumut&#45;gali&#45;potensi&#45;atlet&#45;untuk&#45;berlaga&#45;di&#45;ajang&#45;porprovsu&#45;9i0cco6fu4/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/berkunjung&#45;di&#45;pulau&#45;nias&#45;ketum&#45;koni&#45;sumut&#45;gali&#45;potensi&#45;atlet&#45;untuk&#45;berlaga&#45;di&#45;ajang&#45;porprovsu&#45;9i0cco6fu4/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 29 Jun 2026 13:17:24 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Utara, Kol (Purn) TNI Hatunggal Siregar, melakukan kunjungan ke Pulau Nias. Ia tiba di Bandara Binaka Gunungsitoli bersama Wakil Ketua Umum I, Bambang K Wahono, dan Wakil Ketua Umum II, Prof. Indra Kasih, pada Minggu (28/6/2026) siang, pukul 14.20 Wib.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -</strong> Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Utara, Kol (Purn) TNI Hatunggal Siregar, melakukan kunjungan ke Pulau Nias. Ia tiba di Bandara Binaka Gunungsitoli bersama Wakil Ketua Umum I, Bambang K Wahono, dan Wakil Ketua Umum II, Prof. Indra Kasih, pada Minggu (28/6/2026) siang, pukul 14.20 Wib.</p><p>Kedatangan Hatunggal Siregar bersama rombongan disambut Ketua Umum KONI Kota Gunungsitoli, Ketua Umum KONI Kabupaten Nias, Sekretaris Umum KONI Kabupaten Nias Barat dan jajaran. Turut hadir Staff KONI SUMUT, Dwi Novriyanto.</p><p>Kunjungan ini merupakan yang perdana dilakukan Hatunggal Siregar bersama jajaran Pengurus.&nbsp;</p><p>Adapun agenda dari kunjungan kali ini dalam rangka sosialisasi Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XII yang akan digelar pada November 2026 mendatang. Selain itu, untuk meningkatkan tali silahturahmi di antara Pengurus KONI.</p><p>Rencananya, sosialisasi ini akan berlangsung selama 5 hari sejak 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2026 di seluruh Kabupaten Kota yang ada di kepulauan Nias.</p><p>Saat <i>Coffe Break</i> di Giga Owo <i>Coffe</i> & <i>Cafe</i> yang terletak di Desa Fodo Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Hatunggal Siregar, melaksanakan rapat koordinasi terkait kunjungannya.</p><p>"Kedatangan kami untuk sosialisasi PORPROVSU XII 2026, kami berharap seluruh KONI Kabupaten Kota di Kepulauan Nias dapat mengambil bagian sebagai peserta dalam pertarungan 33 Kabupaten Kota di Sumatera Utara, sehingga dapat menggali potensi atlet yang berasal dari kepulauan Nias dan menjadi atlet kontingen SUMUT pada PON XXII NTT/NTB nantinya," harap Hatunggal Siregar.</p><p>Pada kesempatan yang sama, Ketum KONI Kota Gunungsitoli, Yose Rizal Mendrofa, berharap dengan kedatangan Ketum KONI Sumut dapat menjadi semangat baru olahraga baru bagi Kepulauan Nias dan Kota Gunungsitoli khususnya.</p><p>"Semoga ini menjadi semangat baru bagi para atlet di Kota Gunungsitoli, sehingga dapat bersaing dengan baik di kancah provinsi maupun nasional," ucapnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/berkunjung-di-pulau-nias-ketum-koni-sumut-gali-potensi-atlet-untuk-berlaga-di-ajang-porprovsu_Ht1irnNTHv.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Berlaga di Sirprov PBSI Sumut, Christelle&#45;Valery Atlet Asal Gunungsitoli Sabet Medali Perak</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/berlaga&#45;di&#45;sirprov&#45;pbsi&#45;sumut&#45;christelle&#45;valery&#45;atlet&#45;asal&#45;gunungsitoli&#45;sabet&#45;medali&#45;perak&#45;S6b6XRg39l/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/berlaga&#45;di&#45;sirprov&#45;pbsi&#45;sumut&#45;christelle&#45;valery&#45;atlet&#45;asal&#45;gunungsitoli&#45;sabet&#45;medali&#45;perak&#45;S6b6XRg39l/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 26 Jun 2026 00:02:20 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Sumut &#45; Atlet bulutangkis ganda putri dari Persatuan Bulutangkis Perkumpulan Amal Sosial (PB PAS) Gunungsitoli berhasil meraih medali perak kategori pemula setelah mengalahkan unggulan 2 dari Kota Medan pada partai semi&#45;final dan kalah di final melawan atlet dari Kota Binjai.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Sumut -</strong> Atlet bulutangkis ganda putri dari Persatuan Bulutangkis Perkumpulan Amal Sosial (PB PAS) Gunungsitoli berhasil meraih medali perak kategori pemula setelah mengalahkan unggulan 2 dari Kota Medan pada partai semi-final dan kalah di final melawan atlet dari Kota Binjai.</p><p>Kedua atlet bulutangkis ganda putri itu bernama Christelle dan Valery. Sekedar informasi kedua atlet bulutangkis tersebut berlaga di Sirkuit Provinsi (Sirprov) PBSI Sumatera Utara (Sumut) ke II Tahun 2026 yang dilaksanakan sejak 22-25 Juni ini.</p><p>Kegiatan ini dilaksanakan di GOR PBSI Sumut di Deli Serdang dengan diikuti 520 orang atlet dari seluruh klub yang ada di Provinsi Sumut, Aceh dan Riau.</p><p>Meskipun masih merasa kurang puas dengan meraih medali perak, Christelle dan Valery mengaku bersyukur dapat mengasah kemampuan, menambah pengalaman dan jam terbang untuk bertanding melalui pertandingan ini.</p><p>"Kami masih kurang puas dengan hasil ini, ke depannya kami target meraih medali Emas di tingkat Provinsi Sumatera Utara," ucap mereka usai menerima medali, Kamis (25/6/2026).</p><p>Sementara pada kesempatan lain, Ketua PB PAS Gunungsitoli Charles bertekad akan terus mendukung pembinaan prestasi bulutangkis melalui pelatihan yang dilaksanakan di internal PB PAS sendiri.</p><p>"Semoga ke depannya makin banyak PB di Kota Gunungsitoli yang mau melaksanakan pembinaan pelatihan untuk prestasi atlet-atlet muda, seperti kali ini hanya PB PAS dan PB Gelora Baru yang mengikuti kegiatan SIRPROV 2026 ini," harap Charles.</p><p>Sedangkan Ketua PBSI Gunungsitoli Nikodemus menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang selalu mendukung para atlet bulutangkis terutama kepada para Pelatih, orang tua dan PB yang mau memberangkatkan para atlet muda demi perkembangan bakat atlet setelah berlatih selama berbulan-bulan lamanya.</p><p>"Saya yakin, atlet-atlet muda bulutangkis Kota Gunungsitoli masih banyak yang belum terlatih secara berjenjang berkelanjutan, semoga prestasi atlet kali ini memberikan motivasi bagi atlet yg belum meraih prestasi," kata Niko.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/berlaga-di-sirprov-pbsi-sumut-christelle-valery-atlet-asal-gunungsitoli-sabet-medali-perak_bFh76Mw55e.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tersangka Kasus Korupsi PPK RSUP Nias Ditahap II, Bakal Segera Disidang</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/tersangka&#45;kasus&#45;korupsi&#45;ppk&#45;rsup&#45;nias&#45;ditahap&#45;ii&#45;bakal&#45;segera&#45;disidang&#45;viVwVtdses/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/tersangka&#45;kasus&#45;korupsi&#45;ppk&#45;rsup&#45;nias&#45;ditahap&#45;ii&#45;bakal&#45;segera&#45;disidang&#45;viVwVtdses/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 25 Jun 2026 20:25:41 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melimpahkan seorang tersangka beserta barang bukti atau tahap II terkait kasus dugaan korupsi, di Kantor Kajari Gunungsitoli, jalan Soekarno, nomor 9, Kota Gunungsitoli, Kamis (25/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melimpahkan seorang tersangka beserta barang bukti atau tahap II terkait kasus dugaan korupsi, di Kantor Kajari Gunungsitoli, jalan Soekarno, nomor 9, Kota Gunungsitoli, Kamis (25/6/2026).</p><p>Tersangka tersebut berinisial JPZ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38 miliar.</p><p>Diketahui sebelumnya JPZ telah ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-08/L.2.22/Fd.1/03/2026 dan penahanan mendasari Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor : PRINT-05/L.2.22/Fd.1/02/2026 pada 02 Maret 2026 lalu.</p><p>Kemudian terhadap tersangka JPZ dilakukan penahanan (Tingkat Penuntutan) berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT-09/L.2.22/Ft.1/06/2026 tanggal 25 Juni 2026.</p><p>Dengan tahap II ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gunungsitoli akan segera merampungkan berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) demi berjalannya proses persidangan.</p><p>"Tersangka ditahan selama 20 hari terhitung mulai 25 Juni 2026 sampai dengan 14 Juli 2026 di Rutan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli," kata Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (25/6/2026) sore.</p><p>Diberitakan sebelumnya, dari hasil penyidikan ditemukan penyimpangan yang dilakukan tersangka selaku PPK, yaitu memanipulasi volume pekerjaan fisik sehingga terjadi deviasi mutu, dan tidak melakukan pengendalian kontrak yang mengakibatkan kekurangan volume pekerjaan.</p><p>Atas tindakannya, JPZ disangka telah melanggar primair Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.</p><p>Dengan subsidair Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.&nbsp;</p><p>Sebagai informasi, pada kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias tersebut, pihak Kejari Gunungsitoli telah menetapkan 6 orang tersangka sekaligus dilakukan penahanan.</p><p>Pada pengungkapan kasus ini, pertama sekali ditetapkan sebagai Tersangka sekaligus ditahan pada Senin (2/3/2026) yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial JPZ.</p><p>Kemudian, pada Senin (30/3/2026) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), OKG dan disusul Penyedia atau Direktur PT. VCM berinisial FLPZ pada Rabu (1/4/2026) juga resmi ditahan.</p><p>Selanjutnya, pada Senin (7/4/2026), Manajemen Konstruksi (MK) atau Direktur PT. Artek Utama, inisial LN yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka juga ikut ditahan.</p><p>Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Nias inisial ROZ selaku Pengguna Anggaran (PA), pun ikut ditahan pada Rabu (29/4/2026) malam.</p><p>Disusul mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun Anggaran 2022-2023, inisial LBL, juga ditahan pada Kamis (7/5/2026). <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/tersangka-kasus-korupsi-ppk-rsup-nias-ditahap-ii-bakal-segera-disidang_G1d411t6R7.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Aksi Bupati Nias Barat Terabas Jalan Rusak Naik Motor Trail saat Tinjau Infrastruktur</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/aksi&#45;bupati&#45;nias&#45;barat&#45;terabas&#45;jalan&#45;rusak&#45;naik&#45;motor&#45;trail&#45;saat&#45;tinjau&#45;infrastruktur&#45;tCy6JWZU9F/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/aksi&#45;bupati&#45;nias&#45;barat&#45;terabas&#45;jalan&#45;rusak&#45;naik&#45;motor&#45;trail&#45;saat&#45;tinjau&#45;infrastruktur&#45;tCy6JWZU9F/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 25 Jun 2026 13:42:48 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, naik motor jenis trail saat meninjau sejumlah infrastruktur, termasuk ruas jalan di wilayah Kecamatan Mandrehe Barat, Rabu (24/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, naik motor jenis trail saat meninjau sejumlah infrastruktur, termasuk ruas jalan di wilayah Kecamatan Mandrehe Barat, Rabu (24/6/2026).</p><p>Ia mengendarai motor trail untuk menjangkau lokasi karena kondisi jalan rusak parah sulit dilalui kendaraan roda empat.</p><p>Beberapa kali Eliyunus Waruwu dan rombongan harus berhenti akibat medan berat dan kondisi jalan yang memprihatinkan.</p><p>Peninjauan dilakukan pada ruas jalan yang menghubungkan Dasoge’e, Desa Lolohia, Sisobambowo, Sisobaoho Lawulawu, Desa Onolimbu Raya, hingga Hilimuakho.</p><p>Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan melalui Simpang Go’o menuju Lasarabagawu, Sisobandrao, Lasarafaga, Mazingo, dan berakhir di Fadoro Sifulubanua.</p><p>Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur jalan yang menjadi akses utama masyarakat di kawasan tersebut.</p><p>Di sela kegiatan, Eliyunus Waruwu menyempatkan diri mengunjungi kediaman warga Desta Lenta Zebua yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.</p><p>Pada kesempatan itu, ia menyampaikan ucapan selamat kepada calon mempelai perempuan beserta keluarga, seraya mendoakan agar seluruh rangkaian acara pernikahan berjalan lancar dan penuh sukacita. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/aksi-bupati-nias-barat-terabas-jalan-rusak-naik-motor-trail-saat-tinjau-infrastruktur_8ekb9xQod6.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kejari Gunungsitoli&#45;BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Perkuat Penanganan Masalah Hukum Datun</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/kejari&#45;gunungsitoli&#45;bpjs&#45;ketenagakerjaan&#45;teken&#45;mou&#45;perkuat&#45;penanganan&#45;masalah&#45;hukum&#45;datun&#45;ooE0h3B599/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/kejari&#45;gunungsitoli&#45;bpjs&#45;ketenagakerjaan&#45;teken&#45;mou&#45;perkuat&#45;penanganan&#45;masalah&#45;hukum&#45;datun&#45;ooE0h3B599/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 14:15:40 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau <i>Memorandum of Understanding</i> (MoU) dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).</p><p>Sekedar informasi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara membawahi Kepulauan Nias. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Aula Kejari Gunungsitoli, Rabu (24/6/2026).</p><p>MoU ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan RI dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait penanganan masalah hukum bidang Datun.</p><p>"Penandatanganan nota kesepahaman ini adalah bagian dari upaya preventif atau pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di bidang Datun dalam konteks jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, usai penandatanganan MoU.</p><p>Menurut Firman, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar dan fundamental bagi setiap pekerja yang diwujudkan dan diselenggarakan oleh BPJS ketenagakerjaan melalui lima program meliputi jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.</p><p>Melalui nota kesepahaman ini, Kejari Gunungsitoli menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan optimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p><p>Sekaligus mendorong kesadaran serta kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja.</p><p>"Keberadaan nota kesepahaman ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang optimal bagi para pekerja di wilayah hukum Kejari Gunungsitoli," tambah Firman. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/kejari-gunungsitoli-bpjs-ketenagakerjaan-teken-mou-perkuat-penanganan-masalah-hukum-datun_I8Jf0LFDWw.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara, 53 Saksi Telah Diperiksa</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/polisi&#45;beberkan&#45;perkembangan&#45;kasus&#45;pembunuhan&#45;siswi&#45;smk&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;53&#45;saksi&#45;telah&#45;diperiksa&#45;p8zr2kXza4/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/polisi&#45;beberkan&#45;perkembangan&#45;kasus&#45;pembunuhan&#45;siswi&#45;smk&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;53&#45;saksi&#45;telah&#45;diperiksa&#45;p8zr2kXza4/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 23 Jun 2026 13:15:40 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Polres Nias membeberkan perkembangan terbaru penanganan kasus pembunuhan warga desa Hilina&apos;a, siswi SMK Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Polres Nias membeberkan perkembangan terbaru penanganan kasus pembunuhan warga desa Hilina'a, siswi SMK Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara.</p><p>Dalam proses pengungkapan kasus ini, tim penyidik Sat Reskrim Polres Nias telah bekerja secara maksimal dan terstruktur.</p><p>"Sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 53 orang saksi, termasuk pemeriksaan terhadap saksi ahli dari dokter forensik yang melaksanakan proses autopsi terhadap jenazah korban," kata Kapolres Nias, AKBP Agung, didampingi Waka Polres Nias, Kompol S.K. Harefa, Kasat Reskrim, AKP Sonifati Zalukhu, Kasat Intelkam, AKP Narson Waruwu, serta Plt. Kasi Propam, Ipda Listono, Senin (22/6/2026).<br><br>Lebih jauh, Agung menerangkan bahwa penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan menerapkan metode Scientific Crime Investigation, didukung dengan pemeriksaan tes DNA serta pengumpulan berbagai alat bukti berbasis teknologi.</p><p>"Kita juga telah melakukan koordinasi dengan instansi yang membidangi keuangan dan transaksi elektronik, guna mendapatkan petunjuk tambahan yang dapat mendukung jalannya proses hukum," ungkapnya.<br><br>Sebagian barang bukti telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk diuji lebih lanjut, dan saat ini pihak penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli tersebut.</p><p>Barang bukti yang ditangani meliputi memori kartu kamera CCTV yang telah diamankan sejak awal penyelidikan, serta mengamankan alat perangkatnya untuk melengkapi data.</p><p>Kemudian sejumlah ponsel yang diperoleh dari hasil pengembangan dan pemeriksaan lanjutan saksi, dikirimkan ke Labfor Medan untuk dianalisis.<br><br>"Hingga tahap saat ini, hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti masih terus didalami," sebutnya.</p><p>Agung menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.<br><br>Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi atau berita yang belum jelas kebenarannya, agar tidak menimbulkan keresahan dan menghambat proses hukum;</p><p>"Bagi warga yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus ini, dapat menyampaikannya secara langsung kepada Kapolres Nias atau tim penyidik Sat Reskrim Polres Nias, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor",<br><br>"Perkembangan selanjutnya akan disampaikan secara berkala melalui saluran resmi Polres Nias," tambahnya.</p><p>Diberitakan sebelumnya, Kasus pembunuhan yang menimpa warga desa Hilina'a, siswi SMK Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, AZ (17) hingga kini masih belum terungkap.</p><p>AZ sempat dilaporkan hilang pada Rabu, (13/5/2026). Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan mayatnya di aliran sungai kecil yang ada di dalam sebuah kebun, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/polisi-beberkan-perkembangan-kasus-pembunuhan-siswi-smk-di-nias-utara-53-saksi-telah-diperiksa_llev5A0Smo.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati Eliyunus Waruwu Diserang Hoax Mahar Politik hingga Transaksi Jabatan, Pemkab Nias Barat Beri Penjelasan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/bupati&#45;eliyunus&#45;waruwu&#45;diserang&#45;hoax&#45;mahar&#45;politik&#45;hingga&#45;transaksi&#45;jabatan&#45;pemkab&#45;nias&#45;barat&#45;beri&#45;penjelasan&#45;7kTay0nM2x/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/bupati&#45;eliyunus&#45;waruwu&#45;diserang&#45;hoax&#45;mahar&#45;politik&#45;hingga&#45;transaksi&#45;jabatan&#45;pemkab&#45;nias&#45;barat&#45;beri&#45;penjelasan&#45;7kTay0nM2x/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 23 Jun 2026 10:45:57 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Sebuah unggahan dari akun Facebook @Sebastian Gulo Ak SE memuat tuduhan yang ditujukan kepada Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, mengenai janji jabatan, mahar politik, dan atau transaksi jabatan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nias Barat, Senin (22/6/2026). Unggahan itu kini telah menyebar di media sosial.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Sebuah unggahan dari akun Facebook @Sebastian Gulo Ak SE memuat tuduhan yang ditujukan kepada Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, mengenai janji jabatan, mahar politik, dan atau transaksi jabatan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nias Barat, Senin (22/6/2026). Unggahan itu kini telah menyebar di media sosial.</p><p>Pemkab Nias Barat melalui Kadis Kominfo, Kharasi Daeli, memberikan respon atas fitnah tersebut.</p><p>Kharasi Daeli mengatakan bahwa Pemkab Nias Barat menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, aspirasi, maupun pengaduan. Namun demikian, kebebasan menyampaikan pendapat wajib dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, tidak mengandung fitnah, serta tidak menyerang kehormatan dan nama baik seseorang.</p><p>"Tuduhan yang menyebut adanya janji jabatan, mahar politik, dan atau transaksi jabatan sebagaimana diberitakan dan disebarluaskan tersebut adalah tidak benar, tidak berdasar, dan merupakan tuduhan serius yang wajib dibuktikan menurut hukum," kata Kharasi Daeli, kepada <i>WAHANANEWS.CO</i>, Selasa (23/6/2026).</p><p>Ia menjelaskan bahwa jabatan di lingkungan pemerintahan, khususnya jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, bukan jabatan yang dapat dijanjikan, diberikan sebagai balas jasa politik, diwariskan, ataupun diperjualbelikan kepada pihak mana pun.</p><p>"Pengisian jabatan tersebut wajib tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sistem merit, persyaratan kepegawaian, kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, integritas, serta mekanisme administrasi pemerintahan yang sah," terangnya.</p><p>Menurut dia, setiap narasi yang menggiring opini seolah-olah jabatan ASN dapat diberikan berdasarkan kesepakatan politik, kedekatan pribadi, atau kompensasi tertentu adalah narasi yang keliru, menyesatkan, dan berpotensi mencemarkan nama baik pribadi, keluarga, serta marwah Pemkab Nias Barat.</p><p>"Apabila terdapat pihak yang merasa memiliki bukti atas tuduhan dimaksud, dipersilakan untuk menyampaikannya melalui mekanisme resmi kepada lembaga yang berwenang, termasuk kepada aparat penegak hukum," ujarnya.</p><p>Lanjut Kharasi Daeli, penyebaran tuduhan tanpa bukti yang sah melalui media sosial, media massa, maupun grup percakapan publik tidak dapat dibenarkan dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Pemkab Nias Barat tidak akan menanggapi tuduhan tersebut dengan cara emosional, provokatif, atau menyerang pribadi pihak tertentu.</p><p>"Pemerintah Daerah akan menempuh langkah yang terukur, bermartabat, dan sesuai hukum, termasuk menggunakan hak jawab, hak koreksi, somasi, serta langkah hukum lainnya apabila pemberitaan dan/atau unggahan dimaksud tidak dikoreksi dan tetap disebarluaskan tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.</p><p>Ia mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menjaga persatuan, ketertiban, dan kondusivitas daerah.</p><p>Sambung dia, Pemkab Nias Barat tetap berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan transaksi jabatan.</p><p>"Fokus utama Pemerintah Daerah adalah bekerja untuk kepentingan rakyat, memperkuat pelayanan publik, serta melanjutkan pembangunan Kabupaten Nias Barat",</p><p>"Kritik adalah hak warga negara, tetapi tuduhan tanpa bukti bukanlah kritik. Setiap tuduhan yang menyerang kehormatan, nama baik, dan marwah pemerintahan wajib dipertanggungjawabkan menurut hukum," tambahnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/bupati-eliyunus-waruwu-diserang-hoax-mahar-politik-hingga-transaksi-jabatan-pemkab-nias-barat-beri-penjelasan_FjXwheDvuW.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Wali Kota Gunungsitoli Buka Turnamen Sepakbola, 24 Tim Berlaga</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;buka&#45;turnamen&#45;sepakbola&#45;24&#45;tim&#45;berlaga&#45;vFwr6vkthJ/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;buka&#45;turnamen&#45;sepakbola&#45;24&#45;tim&#45;berlaga&#45;vFwr6vkthJ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 21 Jun 2026 17:17:22 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Wali Kota Gunungsitoli, Sowa&apos;a Laoli, resmi membuka kegiatan Single Event Open Turnamen PSSI Kota Gunungsitoli Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Lapangan Pelita Gunungsitoli, Sabtu (20/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, resmi membuka kegiatan <i>Single Event</i> <i>Open</i> Turnamen PSSI Kota Gunungsitoli Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Lapangan Pelita Gunungsitoli, Sabtu (20/6/2026).</p><p>Kegiatan ini merupakan tahun kedua pelaksanaan Open Turnamen PSSI Kota Gunungsitoli dalam rangka pembinaan prestasi internal bagi sekaligus memperebutkan Piala Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2026.</p><p>Sowa'a Laoli, menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap dapat menjaring atlet-atlet terbaik pada PSSI Kota Gunungsitoli sehingga dapat menorehkan prestasi di Tingkat Provinsi Sumatera Utara.</p><p>"Semoga para atlet yang bertanding dapat lebih bersemangat, percaya diri dan memberikan permainan terbaiknya dan kepada wasit untuk tegas dan adil dalam memimpin pertandingan, sehingga dapat mewujudkan pertandingan yang sportif dan menarik bagi Kota Gunungsitoli," harapnya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1782036891_11ce758de314c89bc1ba.jpg"></figure><p><sup>Ketua Umum KONI Kota Gunungsitoli, Yose Rizal Mendrofa. [WAHANANEWS/Ist]</sup></p><p>Sementara Ketua Umum KONI Kota Gunungsitoli, Yose Rizal Mendrofa, mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan turnamen ini.</p><p>"Kami harapkan kepada para tim sepakbola yang ikut bertanding dapat menjunjung tinggi nilai-nilai sportifitas dan <i>fairplay</i> bagi para wasit yang bertugas, sehingga kegiatan ini berjalan lancar dari awal hingga akhir nantinya," ucapnya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1782036922_3c006fa17f64a6cd4587.jpg"></figure><p><sup>Ketua PSSI Kota Gunungsitoli, Maju Ferry A. Hutagalung. [WAHANANEWS/Ist]</sup></p><p>Senada, Ketua PSSI Kota Gunungsitoli, Maju Ferry A. Hutagalung, juga mengucapkan terimakasih atas perhatian dan dukungan Wali Kota Gunungsitoli terhadap perkembangan pembinaan prestasi persepakbolaan.</p><p>Demikian juga ucapan yang sama disampaikan kepada Polres Nias yang selalu memberikan dukungan keamanan.</p><p>Termasuk kepada Ketua Umum KONI Kota Gunungsitoli yang selalu mengarahkan dan mendampingi CABOR PSSI Kota Gunungsitoli dalam menyukseskan event ini.</p><p>Turnamen ini resmi dimulai ditandai dengan tendangan perdana oleh Wali Kota Gunungsitoli pada laga perdana antara CAPAS sang juara tahun 2025 dan KAMI ADA FC sebagai juara PSSI Kabupaten Nias Barat tahun 2023. Pada pertandingan perdana itu skor berakhir imbang 1:1.</p><p>Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 24 Tim Sepakbola yang terdiri dari 15 Tim dari Kota Gunungsitoli dan 9 Tim dari 4 Kabupaten se-Kepulauan Nias.</p><p>Turut hadir pada acara tersebut Kapolres Nias yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Nias, Pengurus KONI dan PSSI Kota Gunungsitoli, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gunungsitoli, Kepala Disparekrafbudpora Kota Gunungsitoli, Kasatpol PP Kota Gunungsitoli, seluruh peserta dan tamu undangan lainnya.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/wali-kota-gunungsitoli-buka-turnamen-sepakbola-24-tim-berlaga_xaf31Gf032.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pj. Kades Hilina&apos;a Buka Suara Dituduh Terlibat Kasus Pembunuhan Siswi SMK Alasa Talumuzoi</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/pj&#45;kades&#45;hilinaa&#45;buka&#45;suara&#45;dituduh&#45;terlibat&#45;kasus&#45;pembunuhan&#45;siswi&#45;smk&#45;alasa&#45;talumuzoi&#45;T4NxGt2smQ/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/pj&#45;kades&#45;hilinaa&#45;buka&#45;suara&#45;dituduh&#45;terlibat&#45;kasus&#45;pembunuhan&#45;siswi&#45;smk&#45;alasa&#45;talumuzoi&#45;T4NxGt2smQ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 21 Jun 2026 14:58:35 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara &#45; Kasus pembunuhan yang menimpa warga desa Hilina&apos;a, siswi SMK Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, AZ (17) hingga kini masih belum terungkap.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara -</strong> Kasus pembunuhan yang menimpa warga desa Hilina'a, siswi SMK Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, AZ (17) hingga kini masih belum terungkap.</p><p>Imbas belum terungkapnya kasus tersebut berbagai tuduhan liar menyebar di media sosial. Salah satunya di alamatkan kepada Pj. Kepala Desa (Kades) Hilina'a, Etinudi Hulu. Ia dituding sebagai pelaku atau dalang di balik pembunuhan itu.</p><p>Etinudi Hulu pun menanggapi atas beredarnya isu liar tersebut di media sosial.</p><p>Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan berita bohong atau informasi yang tidak benar sehingga merugikan nama baik kehormatan, profesi, keluarga, maupun kedudukan hukum.</p><p>"Saya mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan, baik secara pidana maupun perdata, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Etinudi Hulu dalam keterangan tertulis yang diterima <i>WAHANANEWS.CO</i> melalui kuasa hukumnya, Syukur Kasieli Hulu, Minggu (21/6/2026).</p><p>Lebih lanjut, Etinudi Hulu menyarankan untuk menyikapi permasalahan yang saat ini sedang berkembang agar dikonfirmasi langsung kepada pihak berwajib.</p><p>"Apa yang diketahui terkait kasus ini semuanya telah disampaikan kepada pihak penegak hukum, dan itu telah dimuat dalam BAP," terangnya.</p><p>Dia mengatakan dirinya tidak memiliki wewenang menyampaikan secara langsung karena saat ini pihak berwajib sedang bekerja.</p><p>"Takutnya nanti mengganggu proses investigasi pihak kepolisian. Dan juga kami tidak ingin mendahului pihak berwajib dalam memberikan informasi terkait hal ini, atau dikonfirmasi langsung ke penasehat hukum," ujar Etinudi Hulu,</p><p>Ia pun mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan penghakiman sepihak (<i>trial by social media</i>), tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara.</p><p>"Saya berharap masyarakat dapat bersikap objektif, bijaksana, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya secara hukum," tambahnya.</p><p>Sekedar informasi, korban AZ sempat dilaporkan hilang pada Rabu, (13/5/2026).</p><p>Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan mayatnya di aliran sungai kecil yang ada di dalam sebuah kebun, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib.</p><p><strong>Fakta-fakta dan Kejanggalan</strong></p><p>Saat mayat korban ditemukan terdapat sejumlah fakta dan kejanggalan. Korban menggunakan pakaian seragam sekolah SMK dengan rok tersingkap ke atas.</p><p>Di lokasi, petugas juga menemukan barang-barang milik korban berupa tas dan sepatu. Sedangkan di tubuh korban sendiri ada benturan benda keras di bagian kepala dan kedua lengannya lebam. Sementara kejanggalan lainnya pada alat kelamin korban ada kelainan.</p><p><strong>Otopsi</strong></p><p>Polres Nias telah melakukan serangkaian langkah untuk mengungkap kasus ini. Dimulai dari cek TKP, dilanjutkan dengan menghadirkan Tim Spesialis Forensik RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara untuk melakukan otopsi terhadap jenazah di RSUD M. Thomson Nias pada Minggu (17/05/2026).</p><p><strong>Tim Reskrimum Polda Sumut Cek TKP</strong></p><p>Kemudian Tim Reskrimum Polda Sumatera Utara berjumlah 9 orang yang dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, juga telah terjun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (10/6/2026). <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/pj-kades-hilinaa-buka-suara-dituduh-terlibat-kasus-pembunuhan-siswi-smk-alasa-talumuzoi_aO6NmNeXxi.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>43 Calon Keluarga Penerima RTLH Diverifikasi, Kadis PKPLH Nias Barat: Tak Ada Pajak dan Pungutan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/43&#45;calon&#45;keluarga&#45;penerima&#45;rtlh&#45;diverifikasi&#45;kadis&#45;pkplh&#45;nias&#45;barat&#45;tak&#45;ada&#45;pajak&#45;dan&#45;pungutan&#45;e1Z0wGw3F6/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/43&#45;calon&#45;keluarga&#45;penerima&#45;rtlh&#45;diverifikasi&#45;kadis&#45;pkplh&#45;nias&#45;barat&#45;tak&#45;ada&#45;pajak&#45;dan&#45;pungutan&#45;e1Z0wGw3F6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 16:36:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45;43 usulan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Ononamolo I, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, diverifikasi lapangan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), Kamis (18/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong><br>43 usulan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Ononamolo I, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, diverifikasi lapangan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), Kamis (18/6/2026).</p><p>Selain verifikasi lapangan, Dinas PKPLH Kabupaten Nias Barat juga melakukan sosialisasi.</p><p>Sosialisasi dan verivikasi lapangan ini dilakukan untuk memastikan seluruh calon penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan.</p><p>Plt. Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Nias Barat, Elfis Karsa Waruwu, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, atas berbagai terobosan yang dilakukan dalam memperjuangkan program bantuan perumahan bagi masyarakat.</p><p>“Kita patut berterima kasih kepada Bupati Nias Barat atas berbagai upaya dan terobosan yang dilakukan sehingga program ini dapat hadir untuk membantu masyarakat," ucapnya.</p><p>Pada kesempatan itu, Elfis mengingatkan bahwa perlu dipahami usulan calon keluarga penerima RTLH ini masih belum ditetapkan.</p><p>"Saat ini bapak dan ibu masih berstatus calon penerima dan belum ditetapkan sebagai penerima bantuan,” ujarnya.</p><p>Ia menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi rumah dan data lapangan yang sebenarnya.</p><p>Beberapa indikator utama yang menjadi penilaian antara lain kondisi atap, lantai, dan dinding rumah.</p><p>Kemudian rumah dengan atap daun rumbia menjadi salah satu kategori yang layak menerima bantuan. Sementara rumah beratapkan seng tetap dapat diusulkan apabila kondisi seng sudah rusak dan tidak layak pakai.</p><p>Untuk lantai rumah prioritas diberikan kepada yang berlantaikan tanah atau lantai semen yang sudah rusak berat, sedangkan rumah yang sudah berlantai keramik umumnya tidak termasuk kategori penerima bantuan.</p><p>Selain itu, kondisi dinding rumah yang masih menggunakan papan juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian.</p><p>Elfis meminta agar masyarakat memberikan informasi yang benar selama proses verifikasi berlangsung, karena seluruh data akan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, termasuk titik koordinat lokasi rumah.</p><p>“Verifikasi ini akan disesuaikan dengan titik koordinat dan kondisi sebenarnya di lapangan. Jangan ada yang memberikan keterangan yang tidak benar karena semuanya akan diperiksa secara langsung,” ujarnya.</p><p>Partisipasi dan swadaya masyarakat, lanjut Elfis, menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam program tersebut.</p><p>“Jika tidak ada swadaya dari penerima, maka itu dapat menjadi salah satu indikator yang memengaruhi penilaian. Program ini harus tepat sasaran sesuai arahan dan perintah Bupati Nias Barat,” ujarnya.</p><p>Ia menegaskan bahwa proses pengusulan dan verifikasi bantuan RTLH tidak dipungut biaya apa pun.</p><p>“Program ini sama sekali tidak ada pajak maupun pungutan. Jika ada pihak yang meminta biaya, itu bukan bagian dari ketentuan program,” katanya.</p><p>Melalui sosialisasi dan verifikasi lapangan ini, Pemkab Nias Barat berkomitmen untuk memastikan program bantuan RTLH benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan tepat sasaran. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/43-calon-keluarga-penerima-rtlh-diverifikasi-kadis-pkplh-nias-barat-tak-ada-pajak-dan-pungutan_z1Hacc8urf.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati Eliyunus Waruwu Sodorkan Kunci Pembangunan Nias Barat Lewat 17 Ranperda</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/bupati&#45;eliyunus&#45;waruwu&#45;sodorkan&#45;kunci&#45;pembangunan&#45;nias&#45;barat&#45;lewat&#45;17&#45;ranperda&#45;nT393crdvv/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/bupati&#45;eliyunus&#45;waruwu&#45;sodorkan&#45;kunci&#45;pembangunan&#45;nias&#45;barat&#45;lewat&#45;17&#45;ranperda&#45;nT393crdvv/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 00:09:22 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, menyampaikan nota pengantar dan penjelasan atas 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, menyampaikan nota pengantar dan penjelasan atas 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.</p><p>Nota pengantar dan penjelasan atas usulan 17 Ranperda tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, Lahomi, Rabu (17/6/2026).</p><p>Penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, dan mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang berkelanjutan.</p><p>Dalam paparannya, Eliyunus Waruwu menjelaskan bahwa di bidang tata ruang dan pelayanan dasar, Pemkab Nias Barat mengusulkan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046 sebagai pedoman pemanfaatan ruang untuk 20 tahun ke depan.</p><p>Selain itu, juga diajukan Ranperda Penyelenggaraan dan Percepatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Umaga, serta Ranperda Penyertaan Modal Daerah guna memperkuat kelembagaan dan meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.</p><p>Di sisi lain pada aspek kelembagaan turut mengusulkan perubahan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta pencabutan Perda Koperasi dan UMKM agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>Sedangkan di bidang sosial dan tata kelola pemerintahan, sejumlah Ranperda yang diusulkan antara lain Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, serta Penyelenggaraan Kearsipan.</p><p>Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan kelompok rentan, mendorong kesetaraan dalam pembangunan, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pengelolaan arsip daerah yang tertib dan terpercaya.</p><p>Sementara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah diajukan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2026–2041, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Rencana Pembangunan Industri Tahun 2026–2046.</p><p>Tidak hanya itu, tiga Ranperda yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dan APBD Tahun Anggaran 2027 juga diusulkan.</p><p>Eliyunus Waruwu berharap seluruh Ranperda ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Nias Barat yang lebih maju, terarah, dan berkelanjutan.</p><p>"Seluruh Ranperda tersebut merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, memperkuat daya saing daerah, serta menghadirkan pembangunan yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Nias Barat," kata Eliyunus Waruwu.&nbsp;</p><p>Pada rapat tersebut, dilaksanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Pansus ini nantinya akan membahas 17 Ranperda usulan Pemkab Nias Barat. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/bupati-eliyunus-waruwu-sodorkan-kunci-pembangunan-nias-barat-lewat-17-ranperda_028oZ4eBh1.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Semak Belukar di Desa Ononamolo Talafu, Nias</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/geger&#45;kerangka&#45;manusia&#45;ditemukan&#45;di&#45;semak&#45;belukar&#45;di&#45;desa&#45;ononamolo&#45;talafu&#45;nias&#45;JyNoU1Tc7p/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/geger&#45;kerangka&#45;manusia&#45;ditemukan&#45;di&#45;semak&#45;belukar&#45;di&#45;desa&#45;ononamolo&#45;talafu&#45;nias&#45;JyNoU1Tc7p/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 12:54:27 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias &#45;Warga Desa Ononamolo Talafu, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias terkait penemuan kerangka manusia di semak belukar, Selasa (16/06/26).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias -</strong><br>Warga Desa Ononamolo Talafu, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias terkait penemuan kerangka manusia di semak belukar, Selasa (16/06/26).</p><p>Awal mula penemuan tulang‑belulang ini sekira pukul 15.00 Wib oleh seorang warga bernama Beri Lase yang sedang berburu.</p><p>"Kemudian warga melaporkan kepada Kepala Desa," kata Plt. Kasi Humas, Aipda Aris K. Gulo, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (17/6/2026).</p><p>Sekira pukul 17.00 Wib, lanjut Aris, Polsek Hiliduho menerima laporan dari Kepala Desa Ononamolo Talafu, Calvin B. Lase, terkait penemuan itu.</p><p>Penemuan kerangka ini diduga berkaitan dengan laporan warga yang hilang pada tanggal (09/12/2025) lalu, atas nama Yunia Lase alias Ina Eni (66).</p><p>"Dia (Ina Eni) diduga pikun, pergi meninggalkan rumah dan tidak kembali. Pada saat itu dilakukan pencarian oleh warga bersama Polsek Hiliduho dan Basarnas namun tidak membuahkan hasil," tuturnya.<br><br>Atas penemuan kerangka tersebut, Kapolsek Hiliduho, Iptu O. Daeli, bersama Personel, Team Inafis Polres Nias dipimpin Ps. Kaur Identifikasi Aiptu Yamowa'a Waruwu, Puskesmas Botomuzoi, Perangkat Desa, perwakilan Kantor Camat, dan keluarga mendatangi lokasi serta melakukan identifikasi.</p><p>"Dari hasil identifikasi dan keterangan anak kandung korban, Efendi Lase alias Ama Dika, terdapat kesesuaian dengan ciri fisik maupun pakaian yang digunakan pada saat meninggalkan rumah, yakni bagian dari gigi depan copot 3 buah dan jenis rambut &nbsp;panjang beruban," terangnya&nbsp;<br><br>Efendi Lase, sambung Aris, meyakini kerangka tersebut adalah ibunya dan menolak dilakukan Identifikasi lainnya.</p><p>"Dia (Efendi Lase) menyatakan jika kematian ibunya dianggap wajar mengingat usia lanjut dan kondisi kesehatan yang sudah pikun serta tidak merasa curiga adanya unsur tindak pidana," sebutnya.</p><p>Selanjutnya kerangka tersebut diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.</p><p>Kapolres Nias, AKBP Agung, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan yang telah ikut serta serta memberi dukungan kepada Polri pada saat melakukan identifikasi kerangka. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/geger-kerangka-manusia-ditemukan-di-semak-belukar-di-desa-ononamolo-talafu-nias_eD3czuO52R.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Nias Barat Harap Masyarakat Beri Data Valid</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/sensus&#45;ekonomi&#45;2026&#45;dimulai&#45;bupati&#45;nias&#45;barat&#45;harap&#45;masyarakat&#45;beri&#45;data&#45;valid&#45;1y05gFPZvy/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/sensus&#45;ekonomi&#45;2026&#45;dimulai&#45;bupati&#45;nias&#45;barat&#45;harap&#45;masyarakat&#45;beri&#45;data&#45;valid&#45;1y05gFPZvy/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 02:11:02 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, harapkan masyarakat mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, harapkan masyarakat mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya.</p><p>"Partisipasi aktif masyarakat memiliki peran penting dalam menghasilkan data ekonomi yang berkualitas dan dapat menjadi acuan dalam penyusunan berbagai program pembangunan di masa mendatang," kata Eliyunus Waruwu saat acara pencanangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Nias Barat, di Alun-alun Rumah Jabatan Bupati, Lahomi, Senin (15/6/2026).</p><p>Tidak hanya itu, ia pun meminta petugas Sensus Ekonomi 2026 agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan ketelitian.</p><p>"Data yang valid, akurat, dan terpercaya merupakan dasar penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,"&nbsp;</p><p>Menurutnya, keberhasilan program pembangunan sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan sebagai bahan perencanaan.</p><p>“Data yang benar menjadi fondasi dalam menentukan arah pembangunan daerah. Jika data tidak akurat, maka kebijakan yang diambil berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” sebutnya.</p><p>Usai acara pencanangan, petugas Sensus Ekonomi 2026 melakukan pendataan perdana kepada keluarga Bupati sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Nias Barat.</p><p>Pendataan ini juga sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.</p><p>Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias Barat, Syaiful Amry, Pj. Sekda Nias Barat, Wadanyon Yonif TP 903/Baluseda, Asisten Setda, pimpinan OPD, Ketua TP.PKK Kabupaten Nias Barat para camat, unsur Forkopimcam, para pegawai BPS dan 76 petugas sensus ekonomi Kabupaten Nias Barat, perwakilan PLN serta sejumlah ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/sensus-ekonomi-2026-dimulai-bupati-nias-barat-harap-masyarakat-beri-data-valid_C0m4Llv1UD.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Luhut Blak&#45;blakan Subsidi Energi RI Belum Tepat Sasaran: 62,89 Persen Dinikmati Orang Kaya</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/nusantara/luhut&#45;blak&#45;blakan&#45;subsidi&#45;energi&#45;ri&#45;belum&#45;tepat&#45;sasaran&#45;6289&#45;persen&#45;dinikmati&#45;orang&#45;kaya&#45;qt7dufTooe/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/nusantara/luhut&#45;blak&#45;blakan&#45;subsidi&#45;energi&#45;ri&#45;belum&#45;tepat&#45;sasaran&#45;6289&#45;persen&#45;dinikmati&#45;orang&#45;kaya&#45;qt7dufTooe/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 10:10:46 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta &#45; Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyoroti adanya ketimpangan penyaluran subsidi energi di Indonesia yang saat ini dinilai belum tepat sasaran.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta -</strong> Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyoroti adanya ketimpangan penyaluran subsidi energi di Indonesia yang saat ini dinilai belum tepat sasaran.&nbsp;</p><p>Berdasarkan hitungan DEN, mayoritas alokasi anggaran subsidi sebanyak 62,89% per tahun justru terserap oleh kelompok masyarakat kategori mampu.</p><p>Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan perlunya reformasi kebijakan agar anggaran negara yang mencapai Rp300 triliun per tahun untuk sektor energi tersebut benar-benar sampai ke tangan masyarakat miskin.</p><p>"Dari data yang berhasil kami himpun, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi," tulisnya dalam unggahan Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (9/6/2026).</p><p>Dominasi masyarakat kaya dalam subsidi energi tersebut menjadi fokus utama pemerintah dalam rencana transformasi kebijakan subsidi ke depan. DEN saat ini tengah mematangkan skema pengalihan dari subsidi berbasis barang menjadi bantuan langsung yang ditujukan kepada individu yang benar-benar membutuhkan.</p><p>"Kebijakan ini perlu kita ubah dengan mengalihkan subsidi berbasis barang menjadi bantuan langsung berbasis individu sepenuhnya. Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, kami akan menggeser basis data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar kelompok masyarakat bawah benar-benar terproteksi," tambahnya.</p><p>Langkah tersebut akan didukung dengan sistem digitalisasi melalui pemanfaatan GovTech. Melalui integrasi verifikasi biometrik, pemerintah memproyeksikan potensi penghematan kas negara hingga Rp 29,9 setiap tahunnya karena menutup celah kebocoran.</p><p>"Langkah digitalisasi ini penting untuk memotong kerumitan birokrasi dan menutup celah manipulasi data yang selama ini menjadi salah satu sumber kerugian negara. Melalui sistem yang transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp29,9 triliun per tahun," paparnya.</p><p>Saat ini, skema baru tersebut sedang memasuki tahap uji coba di 42 Kabupaten/Kota sebelum nantinya diterapkan secara nasional. Pemerintah memastikan bahwa penataan ulang ini bukan bertujuan mengurangi hak rakyat kecil, melainkan memastikan efisiensi anggaran negara.</p><p>"Yang perlu dicatat adalah reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara betul-betul sampai ke tangan yang berhak," tandasnya.</p><p><strong>[Redaktur: Alpredo Gultom]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/luhut-blak-blakan-subsidi-energi-ri-belum-tepat-sasaran-6289-persen-dinikmati-orang-kaya_tdm5rod0qH.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax RON 92 Jadi Rp16.250 per Liter</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/nusantara/alasan&#45;pertamina&#45;naikkan&#45;harga&#45;pertamax&#45;ron&#45;92&#45;jadi&#45;rp16250&#45;per&#45;liter&#45;OLyC38Yo32/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/nusantara/alasan&#45;pertamina&#45;naikkan&#45;harga&#45;pertamax&#45;ron&#45;92&#45;jadi&#45;rp16250&#45;per&#45;liter&#45;OLyC38Yo32/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:55:11 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta &#45;&amp;nbsp;&amp;nbsp;PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan alasan utama di balik kebijakan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta -&nbsp;</strong>&nbsp;PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan alasan utama di balik kebijakan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026).</p><p>Hal ini tak lain demi menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan kepastian keberlanjutan ketersediaan BBM di Indonesia.</p><p>VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan menjelaskan, kondisi harga BBM di pasar global tengah melonjak akibat tensi geopolitik.</p><p>Pihaknya sendiri telah berupaya menahan harga jual BBM non subsidi, khususnya Pertamax ini, untuk tidak naik dalam waktu lama, meski harga perolehan impornya sudah melebihi harga yang dijual di SPBU.</p><p>Seperti diketahui, ini merupakan kenaikan harga BBM Pertamax perdana setelah lonjakan harga minyak dunia akibat perang Israel-Iran pecah sejak 28 Februari 2026 lalu. Ketika harga BBM non subsidi lainnya sudah mengalami kenaikan harga sejak 18 April 2026 lalu, harga BBM Pertamax masih belum mengalami penyesuaian harga.</p><p>Bahkan, menurutnya, harga keekonomian BBM Pertamax (RON 92) kini sudah berada di kısaran Rp 20.000-Rp 21.000 per liter. Artinya, meski harga Pertamax kini sudah naik menjadi Rp 16.250 per liter, ini masih tetap di bawah harga keekonomiannya.</p><p>"Pertamax RON 92 kebetulan di market itu karena kondisi geopolitik kemarin itu naik, RON 92 itu kalau di market itu udah harganya Rp20.000-an, Rp21.000. Dan kita masih tahan, masih berupaya menahan di Rp12.300," jelasnya dalam acara Sarasehan Energi DEN, di Kampus IPB Bogor, dikutip dari <i>WAHANANEWS.CO</i>, Rabu (10/6/2026).</p><p>Dia menjelaskan, secara regulasi, penentuan harga BBM non subsidi dalam negeri mengikuti harga pasar dan tidak mendapatkan bantuan fiskal dari pemerintah. Pertamina menekankan bahwa kebijakan tersebut sangat penting untuk menjamin kemampuan perusahaan dalam membeli kembali bahan baku BBM di pasar internasional guna menjaga ketahanan stok nasional.</p><p>"Logikanya, kami Pertamina membeli barang di market impor harganya tinggi, terus kami jual di domestik harganya di bawah. Uang yang kami dapat kami gunakan untuk membeli di market nggak dapat lagi volume yang sama. Volumenya akan turun. Akibatnya adalah ketersediaan stok itu akan turun," imbuhnya.</p><p>Pihaknya menilai, jika harga terus dipertahankan di bawah nilai keekonomian, hal tersebut dikhawatirkan akan memicu kendala yang berdampak langsung pada masyarakat. Oleh karena itu, setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah, Pertamina memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga secara terukur.</p><p>"Kami tidak ingin kondisinya adalah terus-terusan seperti ini, sehingga ketersediaan barang produk energi itu akan turun di masyarakat. Once ada peak demand, maka itu akan menjadi masalah," tambahnya.</p><p>Kendati demikian, harga baru yang ditetapkan saat ini dinilai masih berada di bawah harga pasar internasional maupun harga di negara tetangga seperti Thailand.</p><p>Dia menegaskan, Pertamina berkomitmen untuk terus memantau dinamika pasar energi dunia untuk memastikan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan optimal tanpa gangguan suplai.</p><p>"Harga Pertamax kan kita naikkan jadi Rp16.250, Pertamax Green jadi Rp17.000. Dan teman-teman bisa melihat di market internasional di tetangga sebelah negara lain itu RON 91, 92 itu di Rp20.000, Rp21.000. Jadi kita ingin memberikan message bahwa ini memang perlu naik kepada konsumen karena kondisinya memang harus kami pastikan terkait dengan ketersediaan suplai di pasar," tutupnya.</p><p>Berikut daftar harga BBM di SPBU Pertamina, berlaku mulai 10 Juni 2026:</p><p>Solar Subsidi Rp 6.800 per liter, tetap.</p><p>Pertalite Rp 10.000 per liter, tetap.</p><p>Pertamax (RON 92) Rp 16.250 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.</p><p>Pertamax Green 95 Rp 17.000 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.</p><p>Pertamax Turbo Rp 20.750 per liter, tetap.</p><p>Dexlite Rp 23.000 per liter, tetap.</p><p>Pertamina DEX Rp 24.800 liter, tetap.</p><p><strong>[Redaktur: Alpredo Gultom]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/alasan-pertamina-naikkan-harga-pertamax-ron-92-jadi-rp16250-per-liter_ek3aqAOsSO.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dewan Energi Nasional Ungkap Pemicu di Balik Kenaikan Harga BBM Pertamax Cs</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/nusantara/dewan&#45;energi&#45;nasional&#45;ungkap&#45;pemicu&#45;di&#45;balik&#45;kenaikan&#45;harga&#45;bbm&#45;pertamax&#45;cs&#45;D1ty7i9srv/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/nusantara/dewan&#45;energi&#45;nasional&#45;ungkap&#45;pemicu&#45;di&#45;balik&#45;kenaikan&#45;harga&#45;bbm&#45;pertamax&#45;cs&#45;D1ty7i9srv/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 08:00:44 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta &#45;Dewan Energi Nasional (DEN) ungkap alasan di balik kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi khususnya jenis Pertamax. Mengingat, sejak konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran menggembung pada Februari 2026, hingga kemarin, harga jual Pertamax masih ditahan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta -</strong>Dewan Energi Nasional (DEN) ungkap alasan di balik kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi khususnya jenis Pertamax. Mengingat, sejak konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran menggembung pada Februari 2026, hingga kemarin, harga jual Pertamax masih ditahan.</p><p>Dilansir <i>WAHANANEWS.CO</i>, pada akhirnya, per 10 Juni 2026, harga Pertamax naik menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter. Jenis Pertamax Green (RON 95) pun juga mengalami kenaikan menjadi Rp 17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.</p><p>Sedangkan untuk BBM non subsidi jenis solar sudah terlebih dulu dilakukan penyesuaian harga pada 1 Juni 2026.</p><p><strong>Lantas apa alasan di balik kenaikan harga BBM non subsidi?</strong></p><p>Anggota DEN Satya Widya Yudha menyebutkan penyesuaian harga tersebut merupakan respons sektor energi terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah yang terus melemah. Ia menyebut pemerintah sebelumnya telah berupaya menahan harga produk non-subsidi tersebut selama beberapa bulan terakhir guna meredam dampak ekonomi ke masyarakat.</p><p>"Yang non subsidi itu domainnya kan ada di Pemerintah bersama otomatis dengan BUMN ya. Nah kalau kita melihat fluktuasi daripada harga minyak dan juga kurs nilai kurs itu kan tentunya akan membebani fiskal. Pemerintah mencoba menahan mencoba menahan beberapa waktu yang lalu dan sekarang dilepas karena itu adalah ketahanan fiskal kita," ujarnya di sela acara Sarasehan Energi DEN, di Kampus IPB Bogor, Rabu (10/6/2026).</p><p>Kenaikan harga BBM non subsidi dinilai sudah sesuai dengan nilai keekonomiannya agar tidak membebani kas negara. Pihaknya menilai penahanan harga yang terlalu lama memaksa pemerintah harus menambal selisih harga pasar yang kian melebar dibandingkan dengan harga jual di SPBU selama ini.</p><p>"Hanya kebetulan kemarin yang non subsidi ditahan ya kan dan sekarang ini dikembalikan kepada nature-nya gitu bahwasanya mereka bisa menaikkan sesuai dengan fluktuasi dari harga minyak dunia," paparnya.</p><p>Kendati harga Pertamax meningkat, pemerintah memberikan kepastian bahwa harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap dipertahankan pada level harga sebelumnya. Namun, Satya mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan efisiensi konsumsi serta mulai beralih menggunakan transportasi publik sebagai solusi menghadapi fluktuasi harga BBM.</p><p>"Namun yang mesti digarisbawahi bahwa yang bersubsidi masih tetap. Jadi dengan demikian kita berharap kepada masyarakat untuk tetap melakukan efisiensi karena dengan demikian kita harus melihat ini sebagai pelajaran bahwasanya dunia itu cukup dinamis, kenaikan ada di mana-mana," tegasnya.</p><p>Satya menyebutkan pemerintah berkomitmen untuk terus memantau kondisi makro ekonomi global untuk memastikan ketersediaan pasokan energi nasional tetap terjaga.</p><p>"Lebih tepatnya adalah respon sektor energi terhadap dinamika gejolak global. Tetapi pemerintah masih mempertahankan harga BBM subsidi. Maka kita menghimbau agar ketidaknaikan daripada harga BBM subsidi dijawab dengan efisiensi dari masyarakat pengguna," tutupnya.</p><p>Berikut daftar harga BBM di SPBU Pertamina, berlaku mulai 10 Juni 2026:</p><p>Solar Subsidi Rp 6.800 per liter, tetap.</p><p>Pertalite Rp 10.000 per liter, tetap.</p><p>Pertamax (RON 92) Rp 16.250 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.</p><p>Pertamax Green 95 Rp 17.000 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.</p><p>Pertamax Turbo Rp 20.750 per liter, tetap.</p><p>Dexlite Rp 23.000 per liter, tetap.</p><p>Pertamina DEX Rp 24.800 liter, tetap.</p><p><strong>[Redaktur: Alpredo Gultom]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/dewan-energi-nasional-ungkap-pemicu-di-balik-kenaikan-harga-bbm-pertamax-cs_iD7dRQPGtb.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PTMSI Kota Gunungsitoli Masa Bakti 2026&#45;2030 Dilantik, Wira Halawa Jadi Ketua</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/ptmsi&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;masa&#45;bakti&#45;2026&#45;2030&#45;dilantik&#45;wira&#45;halawa&#45;jadi&#45;ketua&#45;0W9YMvDRW8/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/ptmsi&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;masa&#45;bakti&#45;2026&#45;2030&#45;dilantik&#45;wira&#45;halawa&#45;jadi&#45;ketua&#45;0W9YMvDRW8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 06 Jun 2026 22:07:07 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Gunungsitoli masa bakti 2026&#45;2030 resmi terbentuk. Hal ini ditandai dengan pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Rapat III Lt. II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Sabtu (6/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Gunungsitoli masa bakti 2026-2030 resmi terbentuk. Hal ini ditandai dengan pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Rapat III Lt. II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Sabtu (6/6/2026).</p><p>Pada kegiatan itu, Ketua Umum Pengprov PTMSI Sumut yang diwakili Kabid Organisasi, Syahrul, melantik Wira Halawa sebagai Ketua.</p><p>Wira Halawa menyampaikan bahwa PTMSI Kota Gunungsitoli akan lebih berfokus pada pembinaan.</p><p>Fokus PTMSI Kota Gunungsitoli untuk pembinaan usia dini atau muda tanpa mengenyampingkan kelas senior dan Veteran yang mencari Kebugaran," kata Wira.</p><p>Sementara, Ketua Ketua KONI Kota Gunungsitoli, Yose Rizal Mendrofa, mengatakan bahwa PTMSI Kota Gunungsitoli sejak bulan Maret yang lalu telah mulai melaksanakan training center dan beberapa kejuaraan mini dalam membangkitkan semangat masyarakat olahraga tenis meja Kota Gunungsitoli.</p><p>"Kita berterimakasih kepada Pemko Gunungsitoli atas dukunngan dan peminjaman gedung sekretariat untuk KONI Kota Gunungsitoli dalam pengembangan kegiatan pembinaan prestasi olahraga, sehingga lantai II sekretariat diberikan sebagai TC bagi PTMSI Kota Gunungsitoli," kata Yose.</p><p>Sementara, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, yang diwakili Kepala Disparekrafbudpora Kota Gunungsitoli Bonifasius Telaumbanua mengucapkan Selamat dan Sukses untuk segenap pengurus PTMSI Kota Gunungsitoli masa bakti 2026-2030.</p><p>"Semoga solid dalam pengembangan pembinaan prestasi atlet dalam mewujudkan Gunungsitoli Hebat," ucap Boni.</p><p>Pada pelantikan itu, turut hadir para pengurus KONI Kota Gunungsitoli, PTMSI dan PTM se-Kota Gunungsitoli. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/ptmsi-kota-gunungsitoli-masa-bakti-2026-2030-dilantik-wira-halawa-jadi-ketua_lXar0p5phA.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Nias Gaspol Ungkap 6 Kasus Narkoba Sepanjang Mei&#45;Juni 2026</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/polres&#45;nias&#45;gaspol&#45;ungkap&#45;6&#45;kasus&#45;narkoba&#45;sepanjang&#45;mei&#45;juni&#45;2026&#45;fcEEAOd07b/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/polres&#45;nias&#45;gaspol&#45;ungkap&#45;6&#45;kasus&#45;narkoba&#45;sepanjang&#45;mei&#45;juni&#45;2026&#45;fcEEAOd07b/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 21:06:40 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Polres Nias mengungkap 6 kasus tindak pidana narkotika selama periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 6 tersangka dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 9,20 gram.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -</strong> Polres Nias mengungkap 6 kasus tindak pidana narkotika selama periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 6 tersangka dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 9,20 gram.</p><p>Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2026 yang dilaksanakan selama 21 hari oleh Sat Narkoba Polres Nias.</p><p>Keberhasilan ini juga menegaskan komitmen Polres Nias dalam memberantas peredaran narkotika.</p><p>Kapolres Nias, AKBP Agung, melalui Waka Polres, Kompol S.K. Harefa, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.</p><p>"Sebenarnya target yang ditetapkan untuk Polres Nias selama Operasi Antik 2026 sebanyak 4 kasus, sementara selama pelaksanaan operasi kita berhasil mengungkap 6 kasus, sehingga ini melampaui target operasi yang telah ditetapkan," kata S.K. Harefa didampingi Plt. Kasi Propam, Ipda Listono, dan KBO Sat Narkoba, Ipda Alexander Maradona Tarigan, Kamis (4/6/2026).</p><p>Ia menegaskan, Polres Nias tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika.</p><p>"Upaya penegakkan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkotika," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Nias itu.</p><p>Melalui Operasi Antik Toba 2026, Polres Nias berharap tercipta lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan Narkotika sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktifitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.</p><p>"Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan wilayah hukum Polres Nias yang aman, sehat dan bebas narkoba," tambah S. K. Harefa.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/polres-nias-gaspol-ungkap-6-kasus-narkoba-sepanjang-mei-juni-2026_025qEn33yt.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Aksi Hijaukan Daratan dan Lestarikan Lautan: Pemko Gunungsitoli Lepas Tukik hingga Bagikan Bibit Pohon</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/aksi&#45;hijaukan&#45;daratan&#45;dan&#45;lestarikan&#45;lautan&#45;pemko&#45;gunungsitoli&#45;lepas&#45;tukik&#45;hingga&#45;bagikan&#45;bibit&#45;pohon&#45;aGBmhER0CU/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/aksi&#45;hijaukan&#45;daratan&#45;dan&#45;lestarikan&#45;lautan&#45;pemko&#45;gunungsitoli&#45;lepas&#45;tukik&#45;hingga&#45;bagikan&#45;bibit&#45;pohon&#45;aGBmhER0CU/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 20:30:35 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Pemko Gunungsitoli melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional atau International Day for Biological Diversity (IDB) dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jum&apos;at (5/6/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Pemko Gunungsitoli melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional atau <i>International</i> <i>Day for Biological Diversity</i> (IDB) dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jum'at (5/6/2026).</p><p>Adapun serangkaian kegiatan yang dilaksanakan antara lain pelepasan tukik (anak penyu), gotong royong dan bagikan bibit pohon kepada masyarakat di kawasan Jalan Laowomaru menuju Desa Luahalaraga serta Pantai Luahalaraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan.</p><p>Kegiatan diawali dengan pembagian berbagai jenis bibit pohon kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya penghijauan sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.</p><p>Selanjutnya, dilakukan pelepasan tukik (anak penyu) di Pantai Luahalaraga sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati laut dan perlindungan satwa yang dilindungi.</p><p>Kemudian dilanjutkan dengan aksi gotong royong yang melibatkan Pemerintah Kota Gunungsitoli, BUMN/BUMD, Tim Penggerak PKK Kota Gunungsitoli, Gerakan Pramuka, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan, komunitas pelestarian lingkungan, pelajar tingkat SD, SMP, SMA, mahasiswa, serta masyarakat setempat.</p><p>Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi dan kepedulian berbagai elemen dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan demi mewujudkan Kota Gunungsitoli yang hijau, bersih, sehat, dan berkelanjutan.</p><p>Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.</p><p>"Pohon yang ditanam hari ini bukan sekadar penghijauan, melainkan investasi ekologis yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang oleh generasi mendatang," ujarnya.</p><p>Demikian pula pelepasan tukik yang menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.</p><p>"Saya berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai di sini," ujarnya.</p><p>Sowa'a Laoli pun mengajak untuk terus memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat serta menjadi garda terdepan dalam mengajak lingkungan sekitar untuk peduli terhadap kelestarian alam.</p><p>Menjaga lingkungan tidak harus menunggu kegiatan besar seperti ini, tetapi dapat dimulai dari keluarga, desa, komunitas, dan lingkungan masing-masing. Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat merawat dan menjaga Kota Gunungsitoli agar tetap bersih, hijau, dan lestari," imbuhnya.</p><p>Kegiatan yang berlangsung penuh semangat kebersamaan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dan para peserta yang hadir.</p><p>Melalui aksi nyata ini, Pemko Gunungsitoli berharap dapat memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan darat dan laut sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan, sekaligus mewariskan lingkungan yang sehat dan lestari bagi generasi mendatang. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/aksi-hijaukan-daratan-dan-lestarikan-lautan-pemko-gunungsitoli-lepas-tukik-hingga-bagikan-bibit-pohon_wPxpr0Bdvh.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Warga Desa Hilindundra di Nias Utara Tolak Pembangunan Gerai KDMP, Lokasi Dinilai Tidak Layak</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/warga&#45;desa&#45;hilindundra&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;tolak&#45;pembangunan&#45;gerai&#45;kdmp&#45;lokasi&#45;dinilai&#45;tidak&#45;layak&#45;7g8hkX95dw/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/warga&#45;desa&#45;hilindundra&#45;di&#45;nias&#45;utara&#45;tolak&#45;pembangunan&#45;gerai&#45;kdmp&#45;lokasi&#45;dinilai&#45;tidak&#45;layak&#45;7g8hkX95dw/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 17:33:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANEWS.CO, Nias Utara &#45; Sejumlah masyarakat Desa Hilindundra, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, mendatangi Markas Kodim 0213/Nias. Mereka datang menyampaikan pengaduan keberatan atas lokasi pembangunan fisik gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANEWS.CO, Nias Utara -</strong> Sejumlah masyarakat Desa Hilindundra, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, mendatangi Markas Kodim 0213/Nias. Mereka datang menyampaikan pengaduan keberatan atas lokasi pembangunan fisik gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).</p><p>"Pembangunan fisik gerai KDMP itu tidak sepengetahuan pemerintah desa, konon lagi masyarakat," kata Ketua BPD Hilindundra, Tenniatto Gea, usai menyampaikan laporan di Markas Kodim 0213/Nias, Jum'at (5/6/2026).</p><p>Tenniatto menyebutkan lokasi pembangunan gerai KDMP tersebut tidak layak lantaran jauh dari pemukiman warga, pasar dan tidak adanya jaringan listrik.</p><p>"Jadi nanti bagaimana gerai KDMP itu bisa bersaing secara bisnis jika lokasinya jauh," ujarnya.</p><p>Ia berharap kepada Dandim 0213/Nias memberikan perhatian serius agar permasalahan pembangunan gerai KDMP tersebut dapat diselesaikan dengan baik.</p><p>Sedangkan Tokoh Masyarakat Desa Hilindundra, M. Tarmizi Gea, sangat menyayangkan adanya pembangunan gerai KDMP itu tidak sesuai dengan surat edaran Mendagri.</p><p>"Sangat disayangkan, ini jauh dari pemukiman, sekitar 300 ratus meter, jauh dari jalan hitam (<i>beraspal_red</i>), tidak ada jaringan listrik," ketusnya.</p><p>Ia pun mengkhawatirkan keberadaan lokasi gerai KDMP tersebut tidak memberikan dampak positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.</p><p>"Kami harapkan kepada Bapak Dandim agar masalah ini dapat diselesaikan agar tidak menjadi gesekan di tengah-tengah masyarakat," harapnya.</p><p>Terpisah, Dandim 0213/Nias, Letkol Inf Sampe T. Butar Butar, dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menerima surat pengaduan masyarakat. Namun surat tersebut belum dipelajarinya karena masih di lapangan meninjau kegiatan pembangunan jembatan.</p><p>Ia mengatakan pembangunan Gerai KDMP berdasarkan hibah, atas persetujuan dari kepala desa dan pengurus koperasi.</p><p>"Pasti ada (<i>hibah_red</i>). Dan saya juga akan panggil pihak-pihak yang menandatangani surat hibah sebagai pertanggungjawaban moral yang menyetujui lahan tersebut," katanya.</p><p>Adanya informasi jika lokasi pembangunan gerai KDMP itu tidak layak, ia mengatakan akan menelusuri hal tersebut. Selain itu, akan memanggil semua pihak yang ada dalam surat hibah.</p><p>"Saya pastikan akan telusuri mana yang benar, dan akan saya panggil semua pihak yang ada dlm surat hibah ini," katanya.</p><p>Diketahui, dalam surat pengaduan yang disampaikan kepada Dandim 0213/Nias, warga menyampaikan beberapa alasan keberatan atas pembangunan KDMP tersebut.</p><p>Adapun alasan warga keberatan dengan pembangunan KDMP sebagaimana dikutip dalam surat tertanggal 4 Juni 2026 &nbsp;di antaranya menyebutkan bahwa pembangunan gerai KDMP tidak sesuai dengan SE Mendagri Nomor : 100.3.1.3/8944/SJ tentang<br>percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih angka 3 huruf d dan angka 4 huruf b.</p><p>Kemudian Kades Hilidundra belum pernah melakukan musyawarah desa pemberitahuan kepada masyarakat tentang adanya kebutuhan hibah lahan/tanah untuk pembanguban fisik gerai KDMP.</p><p>Selain itu, sesuai pernyataan Pj. Kades Hilidundra pada rapat desa tanggal 06 Mei 2026, bahwa pembangunan fisik gerai KDMP, mulai dari survei lahan, penetapan sampai dimulainya pembangunan tidak mengetahuinya sama sekali.</p><p>Masih dalam surat itu, masyarakat berharap pembangunan fisik gerai KDMP yang sedang dikerjakan saat ini untuk dapat dihentikan agar tidak terjadi kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/warga-desa-hilindundra-di-nias-utara-tolak-pembangunan-gerai-kdmp-lokasi-dinilai-tidak-layak_sxhv58dx6h.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Soal Video Viral &quot;SAG&quot; Diduga Hisap Sabu, Hanura Nias Barat: Bila Terbukti, Bisa Saja Sampai Pemecatan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/politik/soal&#45;video&#45;viral&#45;sag&#45;diduga&#45;hisap&#45;sabu&#45;hanura&#45;nias&#45;barat&#45;bila&#45;terbukti&#45;bisa&#45;saja&#45;sampai&#45;pemecatan&#45;CuelQ139qf/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/politik/soal&#45;video&#45;viral&#45;sag&#45;diduga&#45;hisap&#45;sabu&#45;hanura&#45;nias&#45;barat&#45;bila&#45;terbukti&#45;bisa&#45;saja&#45;sampai&#45;pemecatan&#45;CuelQ139qf/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 08:00:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Politik]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Video Viral oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat &quot;SAG&quot; diduga sedang asyik hisap sabu berbuntut panjang. Dia tidak hanya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK), tetapi juga ke Partai Hanura.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Video Viral oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat "SAG" diduga sedang asyik hisap sabu berbuntut panjang. Dia tidak hanya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK), tetapi juga ke Partai Hanura.</p><p>Kader Partai Hanura itu terancam dipecat dari keanggotaan dan pencabutan mandat sebagai Anggota DPRD.</p><p>"Surat laporan dari salah satu LSM sudah saya terima terkait video yang viral," ungkap Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nias Barat, Yarisman Waruwu, dikonfirmasi WAHANANEWS.CO, Kamis (4/6/2026) pagi.</p><p>Ia mengatakan Partai Hanura akan segera meminta klarifikasi dan tanggapan dari SAG terkait adanya laporan tersebut.</p><p>"Kita akan segera meminta klarifikasi dan tanggapan dari yang bersangkutan," ujarnya.</p><p>Apabila terbukti benar telah melanggar etika partai, lanjut Yarisman, akan diberikan sanksi.</p><p>"Partai pasti memberikan sanksi kepada oknum sesuai aturan AD/ART, bisa saja sampai ke pemecatan dari keanggotaan partai dan pencabutan mandat sebagai Anggota DPRD," tegasnya.</p><p>Diketahui, oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, inisial SAG telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).</p><p>"Kami sudah melaporkan ke BK DPRD Kabupaten Nias Barat kemarin," kata Kordinator Wilayah Kepulauan Nias LSM Gempur, Fatiziduhu Zai, Rabu (3/6/2026).</p><p>Ia mengungkapkan laporan tersebut secara resmi disampaikan berdasarkan surat nomor: 248/Gempur-KN/3105/V/2026, terkait dugaan penggunaan barang terlarang oleh salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat<br>dengan inisial "SAG" dari Fraksi HANURA.</p><p>"Dalam laporan itu kami sudah sampaikan secara terinci dan lampirkan bukti-bukti berupa video yang kami peroleh dari beberapa akun facebook," ujarnya.</p><p>Oleh karena itu, lanjut Fatiziduhu Zai meminta kepada BK DPRD Kabupaten Nias Barat untuk memproses laporan tersebut.</p><p>"Kami minta segera diproses sebagaimana tugas utama BK seperti tertuang pada Pasal 85<br>sampai Pasal 92 Peraturan DPRD kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun<br>2025 dan UU Nomor 13 tahun 2019 yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD 3," ujarnya.</p><p>Menurut penilaiannya tindakan tersebut tidak mencerminkan etika dan moralitas sebagai seorang wakil rakyat serta tidak mendukung program Pemerintah Republik Indonesia dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang utamanya sejenis narkotika sebagaimana diamanatkan<br>dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p><p>"Kalau nantinya hasil penyelidikan, Verifikasi,dan Klarifikasi menujukkan kebenaran dari laporan tersebut, maka diminta kepada Yang Terhormat Ketua dan BK DPRD Kabupaten Nias Barat untuk memberhentikan yang bersangkutan dari Keanggotaan DPRD Kabupaten Nias Barat," tambahnya.</p><p>Terpisah, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Sekwan DPRD Kabupaten Nias Barat, Amoni'o Zai, membenarkan telah menerima laporan tersebut.</p><p>"Ia, sudah diteruskan kepada pimpinan, tapi belum disposisi," ujarnya.</p><p>Sebelumnya, sebuah tayangan video yang memperlihatkan salah seorang pria diduga mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sedang asyik menghisap sabu. Video tersebut viral di media sosial.</p><p>Video tersebut diunggah akun Facebook @<i>Bawa Desolo Wa'u</i> pada 3 Mei 2026. Dalam video berdurasi 53 detik memperlihatkan seorang pria duduk dalam sebuah ruangan dan menggunakan topi diduga sedang asyik menghisap sabu dengan menggunakan sebuah bong. Tampak dari mulutnya mengeluarkan asap yang tebal.</p><p>Beredarnya video itu memantik sorotan dan menuai berbagai tanggapan publik.</p><p><strong>Tanggapan SAG</strong></p><p>Ketikan dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada SAG, ia mengatakan sedang menelusuri kebenaran video tersebut.</p><p>"Itu saya sedang telusuri kebenarannya," kata SAG, Sabtu (16/5/2026) siang.</p><p><strong>Respons Ketua BK DPRD Nias Barat</strong></p><p>Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Nias Barat, Rawati Gulo, mengaku telah mendengar isu tersebut.</p><p>"Itu isu-isu aja, sudah kami dengar, tapi secara resmi sih belum kami proses lagi itu," kata Rawati Gulo, dihubungi wartawan.</p><p>Terkait isu itu, Rawati Gulo berkilah pihaknya masih belum memproses oknum tersebut lantaran masih belum adanya laporan.</p><p>"Kita harus menunggu dulu itu, apa ada pengaduan resmi seterusnya kita proses, sepanjang tidak ada itu ya, berarti nggak ada, nggak bisa kita proses," kilahnya.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/soal-video-viral-sag-diduga-hisap-sabu-hanura-nias-barat-bila-terbukti-bisa-saja-sampai-pemecatan_wM6b33PNxg.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Wali Kota Gunungsitoli Panen Cabai, Dorong Alokasi Dana Desa 20 Persen untuk Ketahanan Pangan</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;panen&#45;cabai&#45;dorong&#45;alokasi&#45;dana&#45;desa&#45;20&#45;persen&#45;untuk&#45;ketahanan&#45;pangan&#45;GFcPlYi287/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/wali&#45;kota&#45;gunungsitoli&#45;panen&#45;cabai&#45;dorong&#45;alokasi&#45;dana&#45;desa&#45;20&#45;persen&#45;untuk&#45;ketahanan&#45;pangan&#45;GFcPlYi287/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 03:26:15 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, menghadiri panen perdana tanaman cabai yang dikelola BUMDes Sendroro di Desa Ononamölö II Lot, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Rabu (03/06/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, menghadiri panen perdana tanaman cabai yang dikelola BUMDes Sendroro di Desa Ononamölö II Lot, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Rabu (03/06/2026).</p><p>Panen cabai ini merupakan wujud kemandirian pangan dari desa yang terus menunjukkan hasil positif.</p><p>Sowa'a Laoli menyampaikan apresiasi atas inisiatif BUMDes Sendroro yang telah mengambil langkah nyata mendukung program ketahanan pangan melalui budidaya cabai.</p><p>"Keberhasilan panen perdana ini menjadi bukti bahwa desa memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri apabila dikelola dengan komitmen dan kerja sama yang baik," kata Sowa'a Laoli.</p><p>Diungkapkannya, hingga saat ini sebagian besar kebutuhan pokok masyarakat masih didatangkan dari luar daerah. Padahal, lanjut dia, Kota Gunungsitoli memiliki lahan yang subur dan potensi pertanian yang besar untuk dikembangkan.</p><p>"Oleh karena itu Pemko Gunungsitoli terus mendorong pemanfaatan alokasi Dana Desa sebesar 20 persen untuk program ketahanan pangan sebagai langkah menuju kedaulatan pangan daerah," ujarnya.</p><p>Ia pun berharap keberhasilan BUMDes Sendroro dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk mengembangkan potensi pertanian maupun peternakan sesuai kondisi wilayah masing-masing.</p><p>Tidak hanya cabai, berbagai komoditas seperti jagung, sayuran, timun, terung, maupun usaha peternakan dapat menjadi pilihan dalam memperkuat ekonomi desa sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.</p><p>Selain mengikuti panen perdana bersama masyarakat, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap hasil produksi lokal, Sowa'a Laoli membeli hasil panen cabai dari BUMDes Sendroro.</p><p>Bahkan, dia memesan tambahan sebanyak 10 kilogram cabai yang dibayar secara langsung sebagai wujud apresiasi dan dukungan terhadap semangat para petani serta pengelola BUMDes dalam membangun kemandirian pangan dari desa.</p><p>Melalui kegiatan ini, dia berharap semakin banyak desa yang tergerak untuk mengembangkan sektor pertanian produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, dan mewujudkan Gunungsitoli Hebat yang mandiri dan berdaya saing.</p><p>Turut hadiri pada kegiatan itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Gunungsitoli, Darmawan Zagoto, Camat Gunungsitoli Barat, Medianus Zebua, unsur Forkopimca, Kepala Desa dan perangkat desa, Direktur BUMDes Sendroro, para penyuluh pertanian, serta masyarakat setempat.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/wali-kota-gunungsitoli-panen-cabai-dorong-alokasi-dana-desa-20-persen-untuk-ketahanan-pangan_telmf07jCq.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Uluran Tangan Yasatulo Lase untuk Keluarga Siswi SMK Korban Pembunuhan, Berikan Tali Asih</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/uluran&#45;tangan&#45;yasatulo&#45;lase&#45;untuk&#45;keluarga&#45;siswi&#45;smk&#45;korban&#45;pembunuhan&#45;berikan&#45;tali&#45;asih&#45;Rpo62K8QcE/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/serba&#45;serbi/uluran&#45;tangan&#45;yasatulo&#45;lase&#45;untuk&#45;keluarga&#45;siswi&#45;smk&#45;korban&#45;pembunuhan&#45;berikan&#45;tali&#45;asih&#45;Rpo62K8QcE/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 20:10:04 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara &#45; Di tengah duka yang masih pekat dirasakan keluarga korban pembunuhan siswi SMK Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, AZ (17), sebuah empati datang dari Yasatulo Lase.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara -</strong> Di tengah duka yang masih pekat dirasakan keluarga korban pembunuhan siswi SMK Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, AZ (17), sebuah empati datang dari Yasatulo Lase.</p><p>Pria yang akrab disapa Ama Ian itu merupakan putra asli asal Nias Utara. Kini berdomisili dan menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan.</p><p>Ia merasa terenyuh atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa AZ, dan duka paling mendalam dirasakan keluarga di tengah himpitan ekonomi yang serba kekurangan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1780491971_374d9cc6d038522ac6b3.jpg"></figure><p><sup>Keluarga korban pembunuhan siswi SMK Alasa Talumuzoi saat menerima tali asih dari perwakilan Yasatulo Lase. [WAHANANEWS/Ist]</sup></p><p>&nbsp;</p><p>Melihat kondisi keluarga korban, ia pun menyalurkan bantuan tali asih. Bantuan tali asih itu diberikannya dengan mengutus perwakilan untuk menyampaikan kepada keluarga korban di Desa Hilina'a.</p><p>"Informasi ini saya dapat dari pemberitaan media sosial, dan saya meminta kesediaan Bapak Ama Lois Hulu bersama teman-teman untuk berkunjung dan menyampaikan bantuan yang seadanya," Yasatulo Lase kepada <i>WAHANANEWS.CO, </i>Rabu (3/6/2026).</p><p>Yasatulo Lase mengatakan bantuan tersebut sebagai tanda kepedulian bahwa keluarga korban tidak berjuang sendiri.</p><p>“Kami paham, luka ini tidak akan hilang dalam sehari. Tali asih ini adalah bentuk cinta dan kepedulian, Semoga sedikit meringankan beban, dan memberi kekuatan untuk melangkah,” ucapnya.</p><p>Peristiwa tragis itu, lanjut dia, menjadi pengingat bagi kita semua untuk saling menjaga. Ia pun mengajak masyarakat ikut mendoakan agar kasus yang menimpa AZ dapat terungkap dengan terang benderang dan keluarga korban segera pulih.</p><p>"Bantuan ini murni kemanusiaan, tanpa muatan lain. Saya berharap penegak hukum dapat segera mengungkap pelakunya," ujarnya.</p><p>Adapun tali asih yang disalurkan berupa beras dan dana yang dikumpulkan bersama anggota Barisam Merah Putih (BMP) Nias Selatan.</p><p><br><strong>Keluarga Korban Terharu dan Masih Mengungsi</strong></p><p>Kedatangan rombongan yang membawa tali asih disambut haru orang tua korban, Tolosekhi Zebua alias Ama Jance bersama keluarga.</p><p>Saat menerima tali asih, Ama Jance tak bisa menutupi rasa harunya. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Yasatulo Lase.</p><p>"Semoga Tuhan membalas kebaikannya dan bapak-bapak yang meluangkan waktu melihat keadaan kami saat ini," ucap Ama Jance dengan mata berkaca-kaca.</p><p>Pada kesempatan itu Ama Jance juga membeberkan kondisi keluarganya pasca kejadian pilu itu. Hingga kini, pelaku belum terungkap. Dan mereka tidak berani pulang ke rumah karena masih merasa takut maupun trauma.</p><p>"Semua barang kebutuhan masih tertinggal di rumah. Anak-anak minggu depan ujian kenaikan kelas, tapi pakaian, buku, dan keperluan sekolah tidak bisa diambil. Kami tidak berani kembali sebelum pelaku ditemukan," tuturnya.</p><p><strong>Keluarga Korban Tinggal di Rumah Kerabat</strong></p><p>Saat ini, kata Ama Jance, ia dan keluarganya tinggal untuk sementara di rumah keponakan.</p><p>"Ini bukan rumah kami. Keponakan kasihan, jadi kami diizinkan tinggal sementara di sini," ujarnya.</p><p><strong>Harapan Keluarga Korban ke APH</strong></p><p>Selain itu, Ama Jance berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar proses penyidikan yang sedang berjalan dapat segera membuahkan hasil. Ia juga meminta diberikan informasi terkait perkembangan penanganan kasus.</p><p>"Saya sangat berharap pelaku pembunuhan anak saya segera ditemukan, termasuk siapa dalang di balik peristiwa ini. Semoga kami bisa tenang kembali dan beraktivitas seperti biasa. Kasihan anak-anak yang sedang sekolah," tambahnya.<strong>&nbsp;</strong></p><p>Sebelumnya, mayat korban ditemukan sekira pukul 17.30 Wib dengan kondisi tubuh terlentang di aliran sungai kecil yang ada di dalam kawasan perkebunan. Diduga korban pembunuhan.</p><p>Korban sempat dilaporkan hilang sejak Rabu, (13/5/2026). Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan AZ dalam kondisi tak bernyawa.</p><p>Di lokasi, petugas menemukan barang-barang milik korban berupa tas, baju sekolah, dan sepatu. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/uluran-tangan-yasatulo-lase-untuk-keluarga-siswi-smk-korban-pembunuhan-berikan-tali-asih_2QDKyxkxuC.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Buntut Video Viral Diduga Hisap Sabu, Anggota DPRD Nias Barat &quot;SAG&quot; Dilaporkan ke BK</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/utama/buntut&#45;video&#45;viral&#45;diduga&#45;hisap&#45;sabu&#45;anggota&#45;dprd&#45;nias&#45;barat&#45;sag&#45;dilaporkan&#45;ke&#45;bk&#45;Nuvv4eBkcO/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/utama/buntut&#45;video&#45;viral&#45;diduga&#45;hisap&#45;sabu&#45;anggota&#45;dprd&#45;nias&#45;barat&#45;sag&#45;dilaporkan&#45;ke&#45;bk&#45;Nuvv4eBkcO/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 18:28:43 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Yonimasari Hulu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat &#45; Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat inisial SAG dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). SAG dilaporkan buntut dari video viral diduga sedang asyik menghisap sabu.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -</strong> Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat inisial SAG dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). SAG dilaporkan buntut dari video viral diduga sedang asyik menghisap sabu.</p><p>"Kami sudah melaporkan ke BK DPRD Kabupaten Nias Barat kemarin," kata Kordinator Wilayah Kepulauan Nias LSM Gempur, Fatiziduhu Zai, Rabu (3/6/2026).</p><p>Ia mengungkapkan laporan tersebut secara resmi disampaikan berdasarkan surat nomor: 248/Gempur-KN/3105/V/2026, terkait dugaan penggunaan barang terlarang oleh salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat dengan inisial ""SAG" dari Fraksi Hanura.</p><p>"Dalam laporan itu kami sudah sampaikan secara terinci dan lampirkan bukti-bukti berupa video yang kami peroleh dari beberapa akun <i>facebook</i>," ujarnya.</p><p>Oleh karena itu, lanjut Fatiziduhu Zai meminta kepada BK DPRD Kabupaten Nias Barat untuk memproses laporan tersebut.</p><p>"Kami minta segera diproses sebagaimana tugas utama BK seperti tertuang pada Pasal 85<br>sampai Pasal 92 Peraturan DPRD kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun<br>2025 dan UU Nomor 13 tahun 2019 yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD 3," ujarnya.</p><p>Menurut penilaiannya, tindakan tersebut tidak mencerminkan etika dan moralitas sebagai seorang wakil rakyat serta tidak mendukung program Pemerintah Republik Indonesia dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang utamanya sejenis narkotika sebagaimana diamanatkan<br>dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p><p>"Kalau nantinya hasil penyelidikan, verifikasi,dan Klarifikasi menunjukkan kebenaran dari laporan tersebut, maka diminta kepada Yang Terhormat Ketua dan BK DPRD Kabupaten Nias Barat untuk memberhentikan yang bersangkutan dari Keanggotaan DPRD Kabupaten Nias Barat," katanya.</p><p>Selain itu, ia juga meminta bilamana ada unsur pidana untuk dapat diteruskan kepada lembaga penegak hukum yang berwenang seperti BNN atau Satuan Narkoba Polres Nias.</p><p>Ia pun mengingatkan kepada BK DPRD Kabupaten Nias Barat untuk lebih Proaktif memantau dan mengevaluasi setiap anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sebagaimana di atur dalam Pasal 86 Ayat 1 huruf huruf b, huruf c dan huruf d, Pasal 86 ayat 2 dan ayat 3 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2025.</p><p>"Ini semata-mata untuk menjaga marwah lembaga dan Keanggotaan DPRD Kabupaten Nias Barat di mata konstituen maupun seluruh masyarakat Kabupaten<br>Nias Barat," pungkasnya.</p><p>Terpisah, dikonfirmasi kepada Sekwan DPRD Kabupaten Nias Barat, Amoni'o Zai, membenarkan telah menerima laporan tersebut.</p><p>"Ia, sudah diteruskan kepada pimpinan, tapi belum disposisi," ujarnya.</p><p>Sebelumnya, sebuah tayangan video yang memperlihatkan salah seorang pria diduga mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sedang asyik menghisap sabu. Video tersebut viral di media sosial.</p><p>Video tersebut diunggah akun Facebook @<i>Bawa Desolo Wa'u</i> pada 3 Mei 2026. Dalam video berdurasi 53 detik memperlihatkan seorang pria duduk dalam sebuah ruangan dan menggunakan topi diduga sedang asyik menghisap sabu dengan menggunakan sebuah bong. Tampak dari mulutnya mengeluarkan asap yang tebal.</p><p>Beredarnya video itu memantik sorotan dan menuai berbagai tanggapan publik.</p><p><strong>Tanggapan SAG</strong></p><p>Ketikan dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada SAG, ia mengatakan sedang menelusuri kebenaran video tersebut.</p><p>"Itu saya sedang telusuri kebenarannya," kata SAG, Sabtu (16/5/2026) siang.</p><p><strong>Respons Ketua BK DPRD Nias Barat</strong></p><p>Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Nias Barat, Rawati Gulo, mengaku telah mendengar isu tersebut.</p><p>"Itu isu-isu aja, sudah kami dengar, tapi secara resmi sih belum kami proses lagi itu," kata Rawati Gulo, dihubungi wartawan.</p><p>Terkait isu itu, Rawati Gulo berkilah pihaknya masih belum memproses oknum tersebut lantaran masih belum adanya laporan.</p><p>"Kita harus menunggu dulu itu, apa ada pengaduan resmi seterusnya kita proses, sepanjang tidak ada itu ya, berarti nggak ada, nggak bisa kita proses," kilahnya.<strong> [CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/buntut-video-viral-diduga-hisap-sabu-anggota-dprd-nias-barat-sag-dilaporkan-ke-bk_7U3Fs981g0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Genjot UMKM Naik Kelas, Pemko Gunungsitoli Gelar Pelatihan Bikin Keripik Ikan dan Pisang</title>
                <link>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/genjot&#45;umkm&#45;naik&#45;kelas&#45;pemko&#45;gunungsitoli&#45;gelar&#45;pelatihan&#45;bikin&#45;keripik&#45;ikan&#45;dan&#45;pisang&#45;sMf6QGdVk1/0</link>
                <comments>https://nias.wahananews.co/pemerintahan/genjot&#45;umkm&#45;naik&#45;kelas&#45;pemko&#45;gunungsitoli&#45;gelar&#45;pelatihan&#45;bikin&#45;keripik&#45;ikan&#45;dan&#45;pisang&#45;sMf6QGdVk1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 18:10:44 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Sabarman Zalukhu]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
                <description><![CDATA[NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli &#45; Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli melaksanakan pelatihan pembuatan keripik ikan dan pelatihan pengolahan pisang. Pelatihan ini dilaksanakan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Dagkopnaker) untuk rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing UMKM menuju Gunungsitoli Hebat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - </strong>Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli melaksanakan pelatihan pembuatan keripik ikan dan pelatihan pengolahan pisang. Pelatihan ini dilaksanakan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Dagkopnaker) untuk rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing UMKM menuju Gunungsitoli Hebat.</p><p>Pelatihan ini dilaksanakan selama empat hari dimulai 2 hingga 5 Juni 2026, dengan pelatihan perdana berupa pembuatan keripik ikan yang digelar di Ruang Rapat Gasebo GS 88 Gunungsitoli, Selasa (02/06/2026).</p><p>Selain itu, pelatihan ini bertujuan mendorong lahirnya peluang usaha baru, meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, serta memperkuat kapasitas pelaku UMKM.</p><p>Kepala Dinas Dagkopnaker Kota Gunungsitoli, Dafril Hulu, mengungkapkan salah satu alasan dipilihnya produk keripik ikan sebagai materi pelatihan karena melimpahnya potensi hasil perikanan di Kota Gunungsitoli, sehingga dapat menghasilkan produk olahan yang bernilai ekonomi lebih tinggi dan memiliki peluang pasar yang lebih luas.</p><p>"UMKM memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian daerah karena jumlahnya mendominasi lebih dari 99 persen dari seluruh pelaku usaha di Kota Gunungsitoli," kata Dafril Hulu, Selasa (2/6/2026).</p><p>Oleh karena itu, lanjut Dafril, penguatan kapasitas UMKM menjadi bagian penting dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang ditargetkan berada pada kisaran 4,3–4,7 persen pada tahun 2026.</p><p>Ia menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam meningkatkan kualitas produk, mendorong inovasi, dan melahirkan produk-produk unggulan daerah yang memiliki daya saing serta karakteristik khas Gunungsitoli.</p><p>"Pemilihan materi pelatihan juga didasarkan pada potensi pasar, ketersediaan bahan baku, daya saing produk, dan peluang pemasaran yang terus berkembang," terangnya.</p><p>Dafril Hulu juga membeberkan bahwa proses pemilihan peserta pelatihan dilakukan secara selektif melalui perwakilan dari masing-masing kecamatan.</p><p>Langkah ini dilakukan untuk memastikan hasil pelatihan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan oleh para peserta, terutama bagi masyarakat yang baru memulai usaha.</p><p>Sementara bagi pelaku UMKM yang telah memiliki usaha, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk, menambah nilai jual, serta mendorong lahirnya inovasi dan diversifikasi produk yang lebih kompetitif.</p><p>Pemko Gunungsitoli sendiri akan terus mendukung pengembangan UMKM melalui perluasan akses pasar, penguatan kemitraan dengan pelaku usaha ritel, serta pendampingan berkelanjutan bagi peserta pelatihan, termasuk dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi usaha yang diperlukan.</p><p>"Kita berharap melalui kegiatan ini semakin banyak lahir UMKM yang tangguh, kreatif, dan inovatif, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah menuju Gunungsitoli Hebat," pungkasnya. <strong>[CKZ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/genjot-umkm-naik-kelas-pemko-gunungsitoli-gelar-pelatihan-bikin-keripik-ikan-dan-pisang_nwpNoyJVV6.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
    </channel>

</rss>
<!-- RSS GENERATOR CREATED BY GHIVARRA SR -->