WahanaNews-Nias | Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja namanya Bunga, 15, pelajar, masih duduk di bangku kelas 1 SMK, dilaporkan oleh orang tua korban ke Mapolres Nias pada hari Jum'at (7/1/2022).
Perbuatan tidak senonoh ini diduga dilakukan oleh salah seorang oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Nias Utara inisial WN, 35, Warga Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, yang juga merupakan ipar kandung dari ayah korban.
Baca Juga:
Kadis Dikbud Gorontalo Panggil Kepala SMKN 1 Terkait Kasus Pemukulan Siswa
Hal ini diungkapkan orang tua korban inisial SG, 34, warga Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, kepada nias.wahananews.co, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (20/1/2022) sore.
"Benar, sudah kita laporkan ke Polres Nias," ungkapnya.
SG menuturkan, terduga pelaku merupakan iparnya sendiri dan sepengetahuannya bekerja sebagai dosen di salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Nias Utara, selain itu juga diketahui terduga merupakan oknum honor penyuluh perikanan di salah satu dinas yang ada di Nias Utara.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang: 4 Pelaku di Bawah Umur
"Dia (terduga) itu ipar saya, menikah dengan adik saya kandung," sebutnya.
Lebih lanjut SG menceritakan, selama ini anaknya (korban) tinggal dirumah WN (terduga), diperkirakan kurang lebih tiga tahun.
"Anak saya (korban) itu tinggal di rumah terduga, sambil membantu untuk menjaga anak-anaknya," katanya.
Saat kejadian, SG Mengatakan, pada hari Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 22.00 Wib, korban ke tempat tidurnya yang terletak di ruang tamu (hanya disekat dengan kain) untuk tidur, kemudian pada dini harinya, Jumat (31/12/2021) sekira pukul 02.00 Wib, tiba-tiba korban terbangun.
"Di situ dia (korban) melihat seluruh pakaiannya telah terbuka, dan saat itu terduga pelaku sedang berada di dekatnya," sebutnya.
"Lalu karena anak ku terbangun, dia (terduga) menutup mulut anak saya dengan menggunakan kain selimut karena berusaha berteriak, namun tidak dapat mengeluarkan suara, karena mulutnya ditutup dengan kain selimut oleh terduga pelaku," terang SG.
Sehingga, kata SG, anaknya (korban) melihat terduga pelaku telah membuka celana dan celana dalamnya.
"Karena anak saya tidak kuat melawan terduga pelaku, sehingga dapat disetubuhinya. Dan setelah selesai melakukannya, dia (terduga) masuk ke kamar mandi. Saat itu anak saya sempat menangis," bebernya.
Sambung dia, kemudian pada hari Jumat (31/12/2021) sekira pukul 19.00 Wib, terduga pelaku bersama istrinya mengantarkan anaknya ke rumah, dan istri terduga pelaku sempat tidur di rumahnya.
"Mereka pulang besoknya pada hari Sabtu ke rumahnya, dia terduga pelaku menjemput istrinya di rumah kami," katanya.
Lalu, karena anaknya (korban) sekolah, yang mana pada hari Minggu (2/1/2022) hendak diantar balik ke rumah terduga pelaku. Namun anaknya (korban) menangis dan tidak mau diantar ke rumah terduga pelaku.
"Karena dia (korban) menangis, istri saya pun merasa heran, dan bertanya ada apa?," imbuhnya.
"Di situ, istri saya bertanya kepada anak ku (korban) mengapa menangis. Tetapi ia (korban) terus terdiam." ujarnya.
Karena penasaran, kata SG, lalu istrinya bertanya kepada anaknya (korban) dan akhirnya dia (korban) di situ ia menceritakan kejadian yang telah dialaminya.
"Saat itu baru kami tahu, mendengar itu, istriku terkejut dan sangat sakit hati dan tidak terima dengan kejadian itu, sehingga pada hari Jum'at (07/10/2022) istriku melaporkan kejadian itu ke Polres Nias," katanya.
Ia pun berharap, atas kejadian laporan tersebut untuk dapat segera diproses secepatnya oleh pihak Polres Nias dan menginginkan agar terduga pelaku mempertanggungjawabkannya secara hukum yang berlaku.
Terpisah, Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Plh. Kasi Humas Polres Nias, AIPTU Yadsen F. Hulu, membenarkan atas adanya laporan tersebut dan menerangkan jika saat ini sedang ditangani di Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias.
"Laporannya sudah kita terima, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, terhadap pelapor dan korban sudah di mintai keterangan, rencana tindak lanjut akan meminta keterangan terlapor," kata Yadsen singkat. [CKZ]