Nias.WahanaNews.co | Teguran Presiden Joko Widodo alias Jokowi agar Kepolisian Negara RI berhati-hati dalam menjaga kebebasan berpendapat dan juga tidak sowan kepada sesepuh organisasi kemasyarakatan yang kerap menimbulkan keributan dinilai sudah tepat.
Apalagi, kinerja kepolisian tak hanya diawasi pengawas internal dan eksternal, masyarakat dan media juga ikut mengawasinya dengan sangat kritis.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, Jumat (3/12/2021), saat dihubungi dari Jakarta, mengungkapkan, sangat setuju dengan arahan Presiden Jokowi agar Polri menghormati kebebasan berpendapat.
Menurut dia, semua pemimpin dan anggota Polri harus memahami dan tak ragu melaksanakan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip Hak Asasi Manusia.
Peraturan itu mengadopsi UU HAM dan konvensi-konvensi HAM PBB yang telah diratifikasi pemerintah.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Hingga kini, setiap tahun Kompolnas menerima sekitar 3.000 - 4.000 pengaduan masyarakat.
Tak kurang dari 90 persen di antaranya mengeluhkan kinerja reserse.
Arahan Presiden agar semua Kapolda dan Kapolres ketika baru dilantik tidak sowan ke sesepuh ormas yang sering membuat ribut dinilai sudah tepat.
Dengan sowan ke ormas, menurut Poengky, masyarakat akan melihat polisi permisif dengan tindakan ormas yang sering membuat ribut.
”Menganggap polisi membela ormas tersebut, dan wibawa polisi akan jatuh. Di sisi lain, dari kacamata ormas yang sering ribut, polisi akan dianggap membiarkan tindakan mereka,” ucapnya.
Arahan yang disampaikan Presiden itu, menurut Poengky, harus dilaksanakan Polri dengan sungguh-sungguh.
”Semua anggota Polri agar jangan lagi melakukan pelanggaran,” ucapnya.
Persuasif
Presiden Jokowi menyampaikan tegurannya kepada Polri saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12/2021).
Presiden menyampaikan, agar kepolisian menanggapi kritik dengan pendekatan persuasif dan dialogis, jangan sedikit-sedikit langsung menangkap.
Presiden kemudian menyoroti kepuasan publik terhadap bidang hukum yang turun.
”Kepuasan publik terhadap bidang hukum, kita tahu, 2019, 2020, naik, tetapi masuk ke 2021 turun sedikit. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu. Ini dilihat masyarakat, lho,” ujar Presiden.
Pada kesempatan itu, Presiden hadir dengan didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa; dan Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa masyarakat akan menilai, dan persepsi kepuasan publik tecermin dalam setiap survei.
Oleh sebab itu, pendekatan Polri harus persuasif dan dialogis.
Di hadapan jajaran kepolisian, Presiden menceritakan pengalamannya ketika datang ke sebuah daerah, kemudian ada mural dihapus.
”Ramai. ’Bapak Presiden, ini kan urusan mural.’ Wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah, sudah biasa. Baca ini, hati-hati, ini kebebasan berpendapat,” katanya.
Presiden pun mengapresiasi langkah Kapolri membuat lomba mural yang hasilnya positif.
”Kita sudah nyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat,” ucap Presiden.
Jaga Kewibawaan
Presiden juga mengingatkan agar ketegasan dan kewibawaan Polri tidak hilang.
”Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan, ada Kapolda baru, ada Kapolres baru, malah datang kepada sesepuh ormas yang sering membuat keributan. Saya tanya kepada Kapolres, ’Kenapa Bapak melakukan ini?’ ’Supaya kotanya kondusif.’ Tapi, apakah cara itu betul? Hati-hati, jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum,” ucapnya.
Selain itu, Jokowi meminta Polri melindungi masyarakat lemah yang terpinggirkan dalam hukum.
Tak melulu berisi peringatan tegas, Presiden pun mengapresiasi Polri yang kini menjadi salah satu institusi dalam posisi tiga besar dipercaya oleh masyarakat.
”Jadi, titipan saya itu. Hati-hati, dipercaya itu tidak mudah. Yang kecil-kecil itu diperhatikan. Angka 80 persen itu angka yang sangat besar sekali, survei baru tiga hari yang lalu saya terima. Tapi, hati-hati (terhadap) hal-hal yang tadi saya sampaikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga meminta Polri untuk mengawal agenda besar Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Bali.
Acara itu akan menampilkan wajah Indonesia.
Indonesia sebagai negara berkembang pertama yang menjadi Ketua G-20.
Menanggapi teguran Presiden, seperti dikutip dari situs Humas Polri, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, Polri sudah menyiapkan sejumlah kegiatan terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka publik.
Menurut rencana, Polri akan menggelar lomba orasi unjuk rasa. [CKZ]