WahanaNews-Nias | Sertu Filemo Zalukhu, Babinsa Koramil 05/Lahewa menerima reward piagam penghargaan dari Dandim 0213/Nias, Letkol Inf Martky Jaya Perangin Angin, atas dedikasinya sebagai Babinsa kreatif dan inovatif dalam membantu mengatasi kesulitan warga di sekelilingnya (wilayah binaannya).
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Dandim 0213/Nias, Letkol Inf Martky Jaya Perangin Angin, di lapangan Makodim 0213/Nias, Senin (29/08).
Baca Juga:
Bertolak dari Sibolga Naik Kapal Laut, Dandim 0213/Nias Baru Tiba di Pelabuhan Gunungsitoli
Dalam arahannya Dandim 0213/Nias Letkol Inf Martky Jaya Perangin Angin, menyampaikan bahwa upacara pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Babinsa Sertu Filemio Zalukhu atas prestasi di wilayah binaanya.
‘’Inilah wujud perhatian dan apresiasi satuan kepada babinsa yang kreatif dan inovatif," kata Letkol Inf Martky Jaya Perangin Angin.
Martky Jaya Perangin Angin berharap penghargaan ini untuk dijadikan sebagai motivasi bagi prajurit lainnya.
Baca Juga:
Program TMMD di Nias Barat Sukses, Pangdam I/BB Minta Agar Dijaga dan Dipelihara Warga
"Semua mendapatkan kesempatan yang sama dalam melakukan kreatif, inovatif dan prestasi dihadapkan pada tugas-tugas babinsa di wilayah binaan," pungkasnya.
Sementara itu, Sertu Filemo Zalukhu, mengucapkan terimakasih kepada Dandim 0213/Nias atas penghargaan yang sudah diterimanya.
Ia mengungkapkan, bahwa semua ini tidak terlepas dari pengarahan dan petunjuk Dandim 0213/Nias melalui Danramil 05/Lahewa dalam pencapaian tugas tugas Babinsa di wilayah.
“Terimakasih Komandan, dan dukungan para rekan-rekan Babinsa serta mitra karib di wilayah atas kepercayaan yang telah diberikan, kami sangat bangga dan semoga ini menjadikan kami lebih berinovasi, kreatif dalam melaksanakan tugas-tugas kami sebagai babinsa di wilayah," ujarnya.
Untuk diketahui, Sertu Filemo Zalukhu, sebagai salah satu Babinsa yang telah mempelopori usaha-usaha dalam mengatasi dan membantu kesulitan warga di sekelilingnya, salah satunya dengan membantu perehapan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada sepasang-kakek nenek di kelurahan lahewa, Kabupaten Nias Utara. [CKZ]