WahanaNews-Nisel | Berawal dari informasi pihak Komite SMA Negeri 2, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, bahwa pembangunan Ruang Laboratorium yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2021, Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera, tidak kunjung dilanjutkan oleh rekanan (kontraktor) dalam keadaan terbengkalai, diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan bestek, perencanaan dan kontrak.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada pengawas pekerjaan, Leonardus E. Zebua, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan bestek dari pelaksana pekerjaan (kontraktor).
Baca Juga:
Pantas Anggota DPR Ngamuk ke Nadiem, Ternyata 17 Sekolah di NTT Mangkrak 2 Tahun
“Perlu informasi yang berimbang dari pihak rekanan, sebab mereka melaksanakan pekerjaan itu berdasarkan panduan yang mereka miliki,” kata Leonardus E Zebua, disela-sela rapat antara pihak sekolah dan supervisi, yang juga turut dihadiri unsur Komite Sekolah, Selasa (19/10/2021).
Ia juga mengungkapkan jika ada informasi yang diterima bahwa pihak sekolah dan masyarakat menghalangi pekerjaan.
“Saya sebagai pengawas pekerjaan juga perlu mengetahui kendala yang dialami rekanan, dan informasi yang saya terima itu perlu di crosscheck,” ungkapnya.
Baca Juga:
Meledak-ledak Saat Semprot Mendikbud Nadiem, Inilah Profil Anggota DPR Anita Jacoba
“Memang ada konflik kecil tetapi saya berharap pekerjaan dapat dilanjutkan kembali,” harapnya.
Dia memberitahukan, jika semestinya diadakan rapat bersama dengan pihak kontraktor dalam membahas mengenai kendala dari pekerjaan pembangunan Ruang Fisika tersebut pada tanggal, (19/10/2021).
"Padahal banyak hal yang perlu dibicarakan, tapi ternyata kontraktornya tidak dapat hadir dengan alasan sedang berada di daerah lain disebabkan ada urusan penting yang mendadak,” terangnya.
Ia pun menegaskan akan memberikan teguran dan instruksi teknis selanjutnya kepada rekanan jika ada pekerjaan yang penyimpangan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 2 Toma, Kawati Gulo, membantah atas adanya informasi yang mengatakan bahwa pihaknya menolak pekerjaan tersebut. Ia mengatakan jika pihaknya sebagai penerima manfaat justru berterima kasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara atas adanya pembangunan ruangan laboratorium Fisika tersebut.
"Kami Justru kami sangat berterima kasih sebab pekerjaan ini awalnya berdasarkan proposal yang kami susun sebelumnya. Kami dari pihak sekolah berharap agar semua persoalan yang seharusnya ditanggapi oleh pihak kontraktor agar cepat diselesaikan dengan cara-cara damai sehingga pekerjaan berlanjut,” ujar Kawati Gulo.
Dia pun berharap agar pelaksanaan pembangunan Ruang Laboratorium Fisika tersebut tidak dilakukan secara asal-asalan tanpa memperhatikan fungsinya.
“Kami menerima pembangunan ini demi peserta didik di sekolah ini. Oleh karena itu besar harapan kami kelayakannya diperhatikan, agar nantinya dapat difungsikan dan tidak mengancam nyawa manusia saat digunakan, apalagi Kepulauan Nias ini berada di atas cincin api gempa bumi,” harapnya.
Sebagai Informasi, Pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium Fisika SMA Negeri 2, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan dikerjakan oleh CV.Rizky Anugrah, atas nama Fadly Dalimunthe.
Dari pantauan dilapangan, pada pekerjaan tersebut tidak terdapat papan merek informasi proyek dan tidak ada tenaga pekerja yang melakukan pembangunan.
Selain itu, saat dilakukan penelusuran secara langsung bersama pihak sekolah, komite dan pengawas pekerjaan, ditemukan kedalaman pondasi yang tidak seragam. Bukan hanya itu, jarak sengkang pada tulangan juga beragam dan diduga juga material untuk pengecoran diduga tidak memperhatikan capaian mutu dan kualitas.
[SZ]