WahanaNews-Nias | Polres Nias bersama Bhayangkari melakukan kegiatan Gerakan Infaq Ramadhan dengan menyantuni anak yatim piatu yang terdampak wabah pancemi Covid-19, bertempat di Masjid Baiturrahman Polres Nias, Jalan Bhayangkara No. 01, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Sabtu (30/04/2022).
Adapun kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Kapolda Sumut Nomor: SE/15/IV/BIN.1.1/2022, tanggal 13 April 2022, Perihal Gerakan Infaq Ramadhan 1443 H/2022 M sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat Sumatera Utara yang terdampak wabah Covid-19.
Baca Juga:
Gelar Buka Puasa Bersama, Japto Dorong Kader Pemuda Pancasila Adopsi Anak Yatim Piatu
“Sesuai dengan Surat Edaran Bapak Kapolda Sumut, kita tindak lanjuti di Kewilayahan dengan melaksanakan kegiatan infaq ramadhan 1443 H/ 2022 M, guna menyemarakkan syiar ramadahan dalam membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Nias," ungkap Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan.
Ketua Bhayangkari Cabang Nias, Ny. Lina Wawan Iriawan, saat memberikan bantuan paket sembako kepada anak yatim piatu. (Foto/ist)
Baca Juga:
Momen Ramadhan, Pemko Binjai Bersama Dengan Baznas Kota Binjai Bagikan 250 Voucher Ramadhan
Untuk kegiatan Infaq Ramadhan ini, lanjut Wawan, pihaknya menyantuni anak yatim piatu sebanyak 25 orang dengan memberikan bantuan Paket Sembako.
“Harapan kita dengan bantuan yang kita berikan melalui Gerakan Infaq Ramadhan ini dapat meringankan beban anak-anak kita yatim piatu yang terdampak selama wabah pandemi Covid-19," harap Wawan.
Terpantau dalam Kegiatan Gerakan Infaq Ramadhan tersebut Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, bersama Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Nias, Ny. Lina Wawan Iriawan, menyerahkan bantuan Infaq kepada para anak yatim piatu. [CKZ]