WahanaNews-Nias | Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra, bersama Tim Bidkum Polda Sumut melaksanakan penyuluhan hukum tentang Pemilihan Umum (Pemilu) sekaligus supervisi di Mapolres Nias, Selasa (25/07/2023) pagi.
Kegiatan ini dibuka langsung secara daring oleh Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan dengan dihadiri Kapolres Nias, AKBP Luthfi, Waka Polres Nias, PJU Polres Nias dan Kapolsek jajaran Polres Nias.
Baca Juga:
Satgas TMMD Kodim 0211/TT Giatkan Penyuluhan Anti-Narkoba di Tapanuli Tengah
Kapolres Nias, AKBP Luthfi, Waka Polres Nias, PJU Polres Nias dan Kapolsek jajaran Polres Nias, saat mengikuti penyuluhan hukum sekaligus supervisi yang dilaksanakan Tim Bidkum Polda Sumut secara daring di di Mapolres Nias, Selasa (25/07/2023) pagi. [Foto: dok. Humas Polres Nias]
Kapolres Nias, AKBP Luthfi, menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari Bidkum Polda Sumut di Polres Nias.
“Terimakasih atas penyuluhan dari Tim Bidkum Polda Sumut di Polres Nias. Arahan yang disampaikan tentunya akan sangat bermanfaat bagi personel Polres Nias khususnya dalam menghadapi agenda Pemilu ke depan," kata Luthfi
Baca Juga:
Penyuluhan Bela Negara oleh Satgas TMMD di Pondok Batu, Tapteng
“Harapan kami, dengan hadirnya Tim dari Bidkum Polda Sumut, personil Polres Nias dapat semakin siap melakukan penyidikan apabila terjadi pelanggaran – pelanggaran terkait Pemilu nantinya," sambung mantan Kabag Diklat Pusdik Lantas Lemdiklat Polri ini.
Sementara, Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra, berpesan kepada personel Polres Nias untuk berkoodinasi bila menghadapi permasalahan hukum.
“Apabila rekan-rekan menghadapi permasalahan di bidang hukum, silahkan untuk berkoordinasi dengan kami di Bidkum Polda Sumut," kata Herwansyah