WahanaNews-Nias | Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (DPC HIMNI) Kota Gunungsitoli, Andhika P Laoly, menyampaikan apresiasi atas dilantiknya kepengurusan Serikat Media Siber Indenesia (SMSI) Kepulauan Nias untuk masa bakti 2023-2026, yang dilaksanakan di Restourand Grand Kartika, Komplek Kodim 0213/Nias, jalan Diponegoro Nomor 35, Gunungsitoli, Sabtu (20/5/2023).
"Dengan ucapan syukur dan bahagia saya dapat hadir bersama-sama dengan para insan - insan pers, awak media dan para Jurnalis baik dari media cetak maupun elektronik pada kegiatan pelantikan kepengurusan SMSI hari ini," kata Andhika P Laoly saat menyampaikan kata sambutan mewakili para undangan.
Baca Juga:
Pimpinan DPRD Labura Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Pjs. Bupati Harap Tingkatkan Kinerja
Ketua SMSI Sumut, Erris Julietta Napitupulu, saat menyerahkan bendera pataka kepada ketua SMSI Kepulauan Nias, Suarman Telaumbanua, Sabtu (20/5/2023). (Foto: WahanaNews.co/Tim Andhika).
Dikatakannya, SMSI merupakan organisasi pers yang baru pertama kali ada di Kepulauan Nias dengan kehadirannya membawa misi dan tujuan yang mulia demi terwujudnya kehidupan pers nasional yang merdeka, profesional, bermartabat dan beradab serta terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar.
Oleh karena itu, Andhika mengajak insan pers dapat berkolaborasi bersama HIMNI dalam memberikan edukasi serta informasi kepada masyarakat dan senantiasa memupuk kesadaran, komitmen bersama meningkatkan peran serta, kredibilitas, integritas organisasi HIMNI dan organisasi SMSI ditengah-tengah masyarakat.
Baca Juga:
PAC Khusus GRIB Jaya Bagan Sinembah Gelar Syukuran Pelantikan Presiden RI
Ketua DPC HIMNI Kota Gunungsitoli, Andhika P Laoly, , saat menyampaikan kata sambutan pada pelantikan Pengurus SMSI Kepulauan Nias, Sabtu (20/5/2023). (Foto: WahanaNews.co/Tim Andhika).
Menurut jebolan STPDN ini, keberadaan SMSI sangatlah penting untuk menjamin bahwa Wartawan yang berada dibawah naungan SMSI sebagai Wartawan yang profesional, benar-benar memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Wartawan yang berkompeten, profesional serta dilindungi oleh Undang-Undang dan Dewan Pers.
"Kehadiran SMSI hendaknya mengambil peran dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada Wartawan sehingga memahami tentang Undang-Undang Pers seta KEJ," harapnya.