Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli secara resmi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024, di Gedung Serba Guna Salak Madu, Jalan Nias tengah, Km 7, Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Jumat (01/03/2024) pagi.
Mewakili Pemkot Gunungsitoli, Kaban Kesbangpol, Alvian T. Harefa, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara Pemilu mulai dari KPU, Bawaslu, PPK, Panwaslu, PPS dan seluruh penyelenggara pemilu atas pelaksanaan pemilu yang sudah kita laksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Saksikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati
Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada peserta pemilu yang telah mengikuti seluruh proses demokrasi dan TNI -Polri yang sudah melaksanakan tugas pengamanan, sehingga tahapan pemilu berjalan dengan baik.
"Kita mengharapkan dengan pelaksanaan rapat pleno pada hari ini jika misalnya ada berupa kekurangan dan kelemahan maka mari kita sesuaikan dengan aturan yang sudah ada," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Elmizarti, berharap pelaksanaan rekapitulasi ini dapat terlaksana dengan baik, lancar dan tertib.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja KPU Toba: Pemuda Kecewa, Demokrasi dalam Pertaruhan
"Bila nanti ada perbedaan atau ketidakpuasan akan kita selesaikan secara bersama-sama sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Elmizarti.
Sementara, Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal P Mendrofa, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan Rekapitalisasi ini mempedomani PKPU No 5 Tahun 2024, tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Serta Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
Ia mengatakan sudah ada 5 kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi.
"Tinggal Kecamatan Gunungsitoli akan menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan hari ini," katanya.
Lanjut Cardinal, rekapitulasi yang dilaksanakan pada hari ini dengan cara mencocokkan D hasil masing-masing kecamatan dengan D hasil yang ada di tangan Bawaslu dan juga para saksi.
"Kami berharap pada pleno rekapitulasi ini semua dapat memenuhi segala ketentuan yang telah disyaratkan dan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang ada. Segala perdebatan dan perbedaan pendapat dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang ada," harapnya.
Sekedar informasi, rapat pleno ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal P Mendrofa.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Sekretaris dan seluruh staf KPU, Bawaslu Kota Gunungsitoli, Kaban Kesbangpol Alvian T. Harefa.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang, Ka Lapas Kelas II B Gunungsitoli, mewakili Kapolres Nias, Kompol SK Harefa, bersama personil, mewakili Dandim 0213/Nias bersama personel, PPK se-Kota Gunungsitoli, Forkopimda Kota Gunungsitoli, Pengurus Parpol, Para Saksi Parpol, media cetak eletronik dan online. [CKZ]