Nias.WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 mendatang di seluruh provinsi.
Total DPT Pemilu 2024 seluruh Indonesia adalah 204.807.222 pemilih. Sekitar 43 juta di antaranya berada di Pulau Sumatera.
Baca Juga:
Bahas PKPU Pilkada 2024 di DPR, KPU Usulkan Batas Maksimal 600 Pemilih Per TPS
Di Pulau Sumatera ada 10 provinsi. Jumlah DPT paling banyak berada di Provinsi Sumatera Utara.
Berikut sebaran jumlah pemilih di Pulau Sumatera berdasarkan dari yang terbesar.
- 10.853.940 Sumatera Utara
- 6.539.128 Lampung
- 6.326.348 Sumatera Selatan
- 4.732.174 Riau
- 4.088.606 Sumatera barat
- 3.742.037 Aceh
- 2.676.107 Jambi
- 1.494.828 Bengkulu
- 1.500.974 Kepulauan Riau
- 1.067.434 Kepulauan Bangka Belitung
Baca Juga:
Pemilih Tak Terdaftar di DPT Tetap Bisa Nyoblos, Begini Aturannya
Pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari mendatang.
Pemungutan suara akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Masyarakat bakal memilih calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta calon anggota DPD. Dengan demikian, ada lima surat suara yang bisa dicoblos.