WahanaNews-Nias | Bagi personel Polsek Lahewa Polres Nias tidak ada kata bosan dan jenuh untuk membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker demi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan, Kamis (10/03/2022).
Setelah selesai melaksanakan Apel pagi, Briptu Sebtinus Zega, dengan penuh semangat lanjut melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Jalan Pancasila Kel. Pasar Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara.
Baca Juga:
Kulon Progo: Dua Kasus Baru COVID-19 Muncul Setelah Berakhirnya Pandemi
Kegiatan yang dilaksanakan Briptu Sebtinus Zega tersebut dengan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker yang melintasi Jalan Pancasila Kelurahan Pasar Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara tersebut.
Kapolsek Lahewa, Ipda Hesena Ziliwu mengatakan, secara rutin setelah melaksanakan apel pagi Personil Polsek Lahewa yang naik piket pada pagi harinya diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan.
“Kepada Personil Polsek Lahewa yang naik Piket setiap paginya kita perintahkan untuk melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di sekitar Kelurahan Pasar Lahewa dengan membagikan masker kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan Masker," kata Ipda Hesena Ziliwu.
Baca Juga:
Prokes di Sekolah dan Perjalanan Diatur oleh Kementerian atau Lembaga Terkait
Sambung Hesena Ziliwu, kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan tersebut agar masyarakat sadar dan patuh akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama.
“Kita tegakan disiplin Protokol Kesehatan agar masyarakat sadar dan patuh akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah," tegas Hesena Ziliwu. [CKZ]