WahanaNews-Nias | Setelah melaksanakan apel pagi, dengan penuh semangat Brigadir Joko melakukan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker dalam rangka antisipasi penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Lotu, di Desa Hilidundra Kec. Lotu Kab. Nias Utara, Senin (18/04/2022).
Kapolsek Lotu, Ipda Fanema Lase mengatakan jika Personel Polsek Lotu yang melaksanakan tugas piket setiap paginya diperintahkan untuk melaksanakan penegakan disiplin protokol sesehatan terhadap warga masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Baca Juga:
Kasus Pneumonia Terdeteksi di Jakarta, Kemenkes Imbau Masyarakat Pakai Masker
“Personel Polsek Lotu yang melaksanakan tugas piket setiap paginya telah kita perintahkan untuk melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Prokes di sekitar Desa Hilidundra Kecamatan Lotu terhadap targa masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi Prokes," ungkap Ipda Fanema Lase.
“ Warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai Masker kita sampaikan himbauan agar tetap mematuhi prokes juga sekaligus memberikan masker gratis untuk dipakai demi mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lotu," kata Fanema Lase.
Ia berharap agar warga masyarakat patuh dan sadar akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Baca Juga:
Pekanbaru Darurat Kabut Asap, Siswa Wajib Bermasker
“Harapan kita, masyarakat patuh dan sadar akan pentingnya mematuhi Prokes yang dianjurkan oleh pemerintah, yakni untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama," pungkasnya. [CKZ]