WahanaNews-Nias | Bripda Valdy, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Alasa, dengan penuh semangat seakan tak pernah bosan dan jenuh untuk melakukan penegakan disiplin prokes dengan membagikan masker gratis kepada warga di wilayah hukum Polsek Alasa, Kamis (12/05/2022).
Tepatnya di salah satu Warung milik warga Desa Ombolata, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias, Utara, Bripda Valdy, membagikan masker sekaligus memberikan himbauan kepada warga untuk tetap mematuhi proses.
Baca Juga:
Kulon Progo: Dua Kasus Baru COVID-19 Muncul Setelah Berakhirnya Pandemi
Kapolsek Alasa, AKP M. Ichsan mengungkapkan setiap paginya setelah melaksanakan apel pagi Personel Polsek Alasa yang naik piket, diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di sekitar Desa Ombolata kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Personel Bhabinkamtibmas memberikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker untuk dipakai warga, guna mencegah dan memutus penyebaran mata rantai Virus Covid-19," terang Ichsan
Lanjut Ichsan, tujuan dilaksanakannya penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut agar masyarakat sadar dan patuh akan pentingnya mematuhi prokes yang dianjurkan oleh pemerintah yaitu dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama.
Baca Juga:
Prokes di Sekolah dan Perjalanan Diatur oleh Kementerian atau Lembaga Terkait
“Kita tegakan disiplin Prokes agar masyarakat sadar dan patuh akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama," pungkasnya. [CKZ]