NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Universitas Nias (UNIAS) bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia (RI) memastikan Mahasiswa penyandang disabilitas memperoleh layanan dan akses pendidikan yang layak.
Hal itu lebih jauh dibahas dalam sebuah pertemuan antara pihak UNIAS saat menerima kunjungan kerja KND di Gedung Rektorat UNIAS, Jalan Pancasila Nomor 11, Gunungsitoli, Senin (17/11/2025) sore.
Baca Juga:
Menelusuri Putusan Mahkamah Agung terkait Penyandang Disabilitas
Dalam pertemuan tersebut, UNIAS dan KND sepakat melakukan penguatan aksesibilitas serta percepatan pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di kampus.
Plt. Rektor Universitas Nias, Delipiter Lase, menyambut langsung kehadiran Komisioner KND RI, sekaligus Pengampu Wilayah Pulau Sumatera, Rachmita Maun Harahap, bersama rombongan.
Foto bersama usai penandatanganan MoU. [WAHANANEWS/Ist]
Baca Juga:
Polres Nias-Lions Club Medan Gelar Baksoskes, Pengukuran Tangan dan Kaki Palsu Penyandang Disabilitas
Delipiter Lase mengharapkan hasil diskusi akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“UNIAS menyambut baik kunjungan Komisi Nasional Disabilitas. Kami segera membentuk ULD sebagai wadah resmi untuk memastikan mahasiswa penyandang disabilitas memperoleh layanan dan akses pendidikan yang layak di kampus ini,” ucap Delipiter Lase.
Ia mengatakan pembentukan ULD di UNIAS bukan semata kewajiban administratif, melainkan bagian dari misi kemanusiaan dan inklusivitas kampus.
“Bagi kami ini adalah misi kemanusiaan. ULD harus membawa misi inklusif Universitas Nias ke tengah masyarakat, sehingga anak-anak penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk mengecap pendidikan tinggi,” ujarnya.
Ia juga memastikan UNIAS siap bermitra dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas.
“UNIAS akan menjadi mitra bagi pemerintah untuk mendukung dan membantu penyusunan naskah akademik maupun kajian-kajian ilmiah yang diperlukan terkait kebijakan disabilitas, khususnya di bidang pendidikan tinggi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KND sekaligus Pengampu Wilayah Pulau Sumatera, Rachmita Maun Harahap, memaparkan bahwa kehadiran pihaknya di perguruan tinggi merupakan bagian dari mandat lembaga untuk memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara setara, adil, dan inklusif.
Dia menjelaskan bahwa KND bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, advokasi, dan menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk perguruan tinggi.
"Ini agar akses bagi penyandang disabilitas benar-benar terjamin dalam praktik, bukan hanya di atas kertas,” katanya.
Rachmita mengapresiasi kesiapan UNIAS agar segera mempercepat pembentukan ULD dan mendorong unit tersebut dirancang secara partisipatif, melibatkan penyandang disabilitas, dosen, tenaga kependidikan, dan organisasi masyarakat.
"Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya inklusif di daerah, sekaligus menghasilkan kajian ilmiah yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dan daerah," terangnya.
Teken MoU
Menutup pertemuan, UNIAS dan KND mengukuhkan kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan aksesibilitas dan pengembangan ULD di lingkungan kampus.
Delipiter Lase mengatakan jika hasil diskusi dan MoU tersebut akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk penyiapan regulasi internal, penguatan kapasitas sivitas akademika, dan pemetaan kebutuhan layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas.
“Kami ingin memastikan bahwa komitmen yang disampaikan hari ini benar-benar terwujud dalam kebijakan dan praktik di lapangan",
"Kita berharap UNIAS dapat menjadi salah satu contoh perguruan tinggi yang serius membangun ekosistem kampus yang ramah dan inklusif bagi semua,” tambahnya.
Kunjungan kerja KND ke UNIAS didampingi sejumlah pejabat dan tenaga ahli, antara lain Staf Khusus, Rafika Yanti, Tenaga Ahli, M. Amar Ma’ruf, Staf Pelaksana AyL, Akbar Alfado, Pranata Humas Ahli Madya Sekretariat, Dian Setiawan, Pengelola Layanan Operasional, Warkhanuddin.
Sedangkan pihak UNIAS hadir para Wakil Rektor, Dekan, Pimpinan Lembaga dan Biro, serta Ketua Prodi. [CKZ]