WahanaNews-Nias | Sebanyak 226 calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona V Sumatera Utara dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi, Sabtu (24/6/2023).
Hal ini diketahui sebagaimana tertuang dalam hasil penelitian berkas administrasi yang diumumkan Tim Seleksi (Timsel) dengan nomor: 020/TIMSEL/ZONA V-SU/2023, tertanggal 24 Juni 2023, ditandatangani Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kab/Kota Zona V Sumatera Utara, Miartiko Gea dan Sekretaris, Rholand Muary.
Baca Juga:
Usai Viral Serahkan Uang Rp 15 Juta untuk PCNU Sikka, Paket JOSS Dilaporkan ke Bawaslu
Adapun calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota Zona V Sumatera Utara yang lulus penelitian berkas administrasi yakni untuk Kota Gunungsitoli, lulus 57 orang, diantaranya laki-laki 41 orang dan 16 orang perempuan.
Kota Sibolga, lulus 30 orang, 4 di antaranya perempuan dan laki-laki 26.
Selanjutnya, Kabupaten Nias, lulus 31 orang, 25 laki-laki dan 6 di antaranya perempuan. Kemudian disusul Kabupaten Nias Selatan, lulus 52 orang, 6 di antaranya perempuan.
Baca Juga:
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara Susulan Pilkada Tahun 2024
Lalu dari bumi aekhula atau Kabupaten Nias Barat, lulus 27 orang, 3 di antaranya perempuan. Dan Terakhir, Kabupaten Nias Utara, lulus 29 orang, 4 di antaranya perempuan.
Daftar lengkap nama calon anggota Bawaslu Zona V Sumut dimaksud dapat di download di link gunungsitoli.bawaslu.go.id/pengumuman-hasil-penelitian-berkas-administrasi-calon-anggota-bawaslu-kabupaten-kota-wilayah-zona-v-sumatera-utara/
Sebagaimana pengumuman dimaksud, peserta yang lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis pada tanggal 26 sampai dengan 27 Juni 2023, bertempat di Kantor Regional VI BKN Medan.
Peserta menggunakan pakaian putih hitam dan mengambil kartu ujian tertulis pada saat registrasi ujian tertulis di lokasi ujian.
Kemudian diberitahukan makalah personal agar dapat dibawa dan diserahkan pada saat pelaksanaan registrasi tes tertulis. [CKZ]