WahanaNews-Nias | Sebanyak 4 Kabupaten 1 Kota di Pulau Nias masuk daftar program prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022-2024.
Baca Juga:
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Akar Rumput, Pemdes Anggoli Salurkan BLT Dana Desa 2025
Untuk program prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022, terdapat 3 Kabupaten di Wilayah Kepulauan Nias yakni Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat.
Sementara Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias masuk daftar untuk program prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023-2024.
Baca Juga:
Dana Desa 2025: Pemdes Aek Gambir Salurkan BLT, Insentif Kader dan Guru
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kordinator Bidang Pembanguanan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Nomor 25 Tahun 2022, tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024, tertanggal 16 Juni 2022.