WahanaNews-Nias | Gasalih Lahagu Alias Ama Tesa, Lk, 59, ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, warga Jalan Golkar Pondok Baru, Desa Iraonogeba, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, dikabarkan hilang pada hari Sabtu (15/10), diperkirakan antara pukul 20.00 Wib sampai dengan 23.00 Wib.
Hal ini diketahui, saat mobil yang dikendarainya jenis Toyota Avanza warna hitam dengan nomor pelat B 1383 TRG terparkir di jalan umum tepatnya di lokasi tanjakan Desa Saiwahili, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Mobil yang dikendarai GL alias Ama Tesa saat ditemukan di jalan umum tepatnya di lokasi tanjakan Desa Saiwahili, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. (Foto/Ist)
"Pada saat mobil ditemukan pemilik tidak ada dilokasi namun kunci kontak berada di kursi jok sebelah kiri supir," ungkap Kapolres Nias, AKBP Luthfi, melalui Ps. Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, kepada Nias.WahanaNews.co, Senin (17/10) siang.
Menurut informasi dari masyarakat, kata Yadsen, mobil tersebut sudah berada di lokasi ditemukan sejak pukul 16.00 Wib.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Mendapat informasi tersebut, lanjut Yadsen, malam itu juga Sat Reskrim Polres Nias dan Personel Polsek Idanogawo melakukan pengecekan.
"Malam itu juga Personel Sat Reskrim Polres Nias dan Polsek Idanogawo yang di Pimpin oleh Kanit 1 Sat Reskrim, Ipda Dermawan Laoli, melakukan penyisiran di seputaran TKP mencari petunjuk terkait mobil tersebut," katanya.
Kemudian, berdasarkan informasi dari keluarga bahwa GL alias ama Tesa keberadaannya tidak diketahui berikut handphone miliknya juga tidak dapat dihubungi sejak hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekira pukul 14.00 Wib.