NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Jagad maya digemparkan atas adanya informasi terkait dugaan telah diamankannya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli oleh Tim dari Kejaksaan Agung RI beredar sejumlah di media sosial dan pemberitaan.
Informasi tersebut dibantah keras Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, Selasa (19/5/2026) pagi.
Baca Juga:
Bupati Eliyunus Waruwu Diserang Hoax Mahar Politik hingga Transaksi Jabatan, Pemkab Nias Barat Beri Penjelasan
"Sama sekali tidak benar (hoaks)," kata Firman Halawa.
Ia mengatakan hingga saat ini seluruh jajaran di Kejari Gunungsitoli, khususnya Seksi Tindak Pidana Khusus, tetap bekerja secara normal, profesional, dan kondusif dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum seperti biasa.
"Yang bersangkutan saat ini berada di kantor dan tengah menjalankan kegiatan kedinasan sebagaimana mestinya," sebutnya.
Baca Juga:
Jangan Panik dengan Hoaks Pemadaman Total Jawa Bali, PLN Watch Ajak Warga Dukung Kerja PLN
Firman memastikan bahwasannya Kejari Gunungsitoli berkomitmen untuk selalu transparan dan terbuka terhadap informasi publik.
"Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja dihembuskan untuk melemahkan semangat penegakan hukum di wilayah Gunungsitoli Kejari Gunungsitoli," ujarnya.
Firman menduga adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada institusi resmi (check and recheck).