Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli -
5 (lima) orang berprofesi supir dan kernek mobil truk dinyatakan positif narkoba jenis methamphetamin atau sabu usai menjalani tes urine.
Kelima orang tersebut berinisial AZ, NG, HR, AS dan RF. Mereka terjaring dalam razia yang digelar BNNK Gunungsitoli bersama dengan Polres Nias, di Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Jala Yos Sudarso Ujung, Desa Ombolata Ulu, Gunungsitoli, Kamis (12/12/2024) pagi.
Baca Juga:
Lapas Sibolga Bersih Narkoba: Seluruh Pegawai Negatif dalam Tes Urine
"Razia ini difokuskan kepada sopir, kernet truk dan ekspedisi dari Sibolga menuju Pelabuhan Angin Gunungsitoli," ungkap Kasubag Umum BNNK Gunungsitoli, Leos Baltasar Gulo, mewakili Kepala BNNK.
Kegiatan ini, kata Leos, dilaksanakan menjelang hari natal dan tahun baru untuk memastikan dan meminimalisir peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
"Hasil pemeriksaan telah dilakukan kepada 12 orang, dan hasilnya 5 orang dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika," sebut dia.
Baca Juga:
Polres Subulussalam dan Dinas Terkait Cek Kondisi Kendaraan dan Kesehatan Pengemudi Angkutan Umum
Kemudian, kepada yang 5 orang tersebut akan lakukan pengembangan.
"Kalau nanti kita klasifikasikan sebagai korban penyalahgunaan tentunya kita akan lanjutkan ke tahap assessment medis untuk kita ambil sebuah langkah rehabilitasi," ujarnya.
Sekalipun demikian, lanjut dia, pihaknya tetap melaksanakan interogasi kepada 5 orang tersebut.