WahanaNews-Nias | Pernyataan Alvin Lim yang menyebutkan "Kejaksaan Sarang Mafia" lewat akun YouTube Quotient TV akhirnya berbuntut panjang.
Alvin Lim diduga telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian, kasus tersebut kini bergulir di polisi.
Baca Juga:
Yasonna Laoly: Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Hoaks
Bukan hanya itu, ucapan Alvin Lim tersebut membuat seluruh jaksa di Indonesia geram, hingga melaporkannya ke pihak Kepolisian.
Selain itu, berbagai elemen masyarakat menyampaikan bentuk dukungannya kepada Korps Adhyaksa, dengan adanya puluhan karangan bunga berjejer rapi di depan kantor Kejari Gunungsitoli, jalan Soekarno, Nomor 9, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli, sejak Senin (26/9) pagi.
Menyikapi adanya sejumlah papan bunga itu, Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Berkat Harefa, menyampaikan terimakasih atas dukungan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Baca Juga:
Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Ditahan di Ruang AC, Ini Respons Mahfud MD
"Pengiriman karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat kepada Kejaksaan untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvin Lim," ujar Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, kepada Nias.WahanaNews.co, di ruang kerjanya, Selasa (27/9) siang.
"Terima kasih untuk semua ucapan dan dukungan yang spontan, seluruh jaksa di Gunungsitoli berterima kasih atas dukungan masyarakat," ucapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya dalam menyikapi atas adanya pernyataan Alvin Lim tersebut berencana akan melaporkan ke Polres Nias.
"Rencananya melalui Ketua Persaja kita akan melaporkan kasus ini," pungkasnya. [CKZ]