NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -
Insiden cekcok antara oknum anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua, dengan seorang Pramugari Wings Air, Lidya Christine (28), di pesawat akhirnya berbuntut panjang.
Pihak maskapai Wings Air resmi melaporkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, ke Polres Nias.
Baca Juga:
Respons Bahlil Terkait Kader Golkar Megawati Zebua Cekcok dan Diduga Cekik Pramugari di Pesawat
Dari pantauan NIAS.WAHANANEWS.CO, Rombongan Wings Air tiba di Mapolres Nias, Kamis (17/4/2025) pagi, sekira pukul 10.00 Wib.
Tampak pramugari Wings Air, Lidya Christine, yang mengenakan kemeja berwarna putih ditemani Kuasa Hukum Wings Air, David Sandro Manik, turun dari mobil Toyota Sienta berwarna putih.
Dan setelah itu langsung masuk ke SPKT Polres Nias untuk selanjutnya membuat Laporan Polisi.
Baca Juga:
Bahlil Pastikan Megawati yang Cekcok dengan Pramugari akan Diberi Sanksi Jika Terbukti Bersalah
"Hari ini saya telah membuat laporan di SPKT Polres Nias," kata Lidya Christine sesaat usai keluar dari ruang SPKT Polres Nias.
Lidya mengungkapkan ia melaporkan oknum anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, karena telah melanggar ketertiban dan keamanan dalam pesawat penerbangan pada hari itu.
"Sampai saat ini belum ada perdamaian terkait dengan masalah ini, dan tidak ada perdamaian sama sekali. Saya berharap semoga laporan ini dapat ditindaklanjuti," ucapnya.