WahanaNews Nias | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Dalam kegiatan tersebut,Tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).
Ali menuturkan, pemeriksaan terhadap ASN di Pemkab tersebut dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Dan saat ini, pihak yang ditangkap sudah mendarat di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. [non]