Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Satres Narkoba Polres Nias dikabarkan telah mengamankan salah seorang oknum PNS berinisial EL diduga menjabat sebagai Sekretaris Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, pada Minggu (8/12/2024).
EL diamankan karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
Kapolri Targetkan Berantas 290 Kampung Narkoba di Indonesia
"Ia benar, Satres Narkoba Polres Nias sedang melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, kepada Nias.WahanaNews.co, Senin (9/12/2024).
Dia mengatakan kasus ini masih dalam proses pendalaman.
"Masih didalami dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga:
Gandeng Artis Mantan Pengguna, Kapolri Bakal Aktifkan Duta Antinarkoba
Ketika ditanyakan mengenai kronologi penangkapan, TKP dan barang bukti yang ikut diamankan dari tangan oknum tersebut, Motivasi Gea pun enggan untuk berkomentar lebih jauh.
"Yang pasti oknum itu ditangkap di wilayah hukum Polres Nias, dan masih penyelidikan," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, WahanaNews.co telah berupaya melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kasat Resnarkoba Polres Nias, Iptu Welman H Sitompul, seputar penangkapan tersebut namun belum memberikan tanggapan. [CKZ]