WahanaNews-Nias | Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, meminta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Gunungsitoli mempersiapkan SPBU Khusus Nelayan menyusul adanya keluhan dari kalangan nelayan terkait larangan atau pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jeriken.
"Ke depan kita berharap Dinas Perikanan dan Kelautan mampu mencari investor agar bisa membangun SPBU Khusus Nelayan sehingga permasalahan para nelayan ini bisa teratasi," harap Yanto dihubungi Nias.WahanaNews.co, Senin (18/4/2022) pagi.
Baca Juga:
BPKN Desak Pengawasan Ketat dan Tindakan Tegas terhadap SPBU Nakal
Menurut Yanto, permasalahannya pada saat ini SPBU khusus Nelayan masih belum ada di Nias, sehingga harus diambil kebijakan oleh Kepala Dinas terkait bagi para nelayan-nelayan yang mempergunakan BBM agar tetap bisa melaut.
Mengantisipasi kesulitan nelayan untuk mendapatkan BBM di SPBU pada saat ini, Yanto menghimbau untuk para nelayan meminta surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Gunungsitoli.
"Silahkan datang ke Dinas untuk meminta surat rekomendasi supaya bisa mengambil BBM di SPBU,"
Baca Juga:
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Minta Pemda Segera Beri Insentif Fiskal PBBKB
Ia mengatakan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Gunungsitoli telah melakukan koordinasi dengan pihak pertamina, Polres Nias untuk membantu para nelaya agar bisa mengambil BBM di SPBU dengan menggunakan drum atau jeriken yang berbahan aluminium. [CKZ]