WahanaNews-Nias | Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nias, bergerak cepat merespon kasus tabrak lari seorang bocah di Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Minggu (9/1/2022) kemarin, sekira pukul 14.30 wib.
Selain telah melakukan olah TKP dan mendatangi keluarga korban, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Anggota DPRD Ngawi
Dari pantauan, orang tua korban, Fidarlianus Hulu, 35, alias Ama Igan, warga Desa Ombolata, Kecamatan Alasa, Nias Utara, sedang diambil keterangan oleh penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Nias, Selasa (11/1/2022) sore.
"Ia, hari ini saya diambil keterangan," ungkap Fidarlianus Hulu, saat diwawancarai niaswahananews.co di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Nias.
Penampakan pelaku tabrak lari. (Foto : screenshot CCTV)
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari Pesepeda Gunung di Depok, Polisi: Kita Masih Lidik
Fidarlianus Hulu menuturkan, anaknya yang menjadi korban tabrak lari tersebut datang ke Gunungsitoli untuk berlibur ke tempat neneknya. Ia pun berharap, agar polisi dapat segera menangkap pengendara yang menabrak anaknya.
"Saya sedih dan kecewa melihat tindakan pengendara itu, yang lari begitu saja usai menabrak anak ku. Saya mohon agar Kepolisian segera menemukan dan menangkapnya," harapnya.