WahanaNews-Nias | Penemuan mayat wanita dalam kondisi terlentang tanpa kepala inisial SL, 60, petani, mengegerkan warga Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (18/2/2023) malam, sekira pukul 20.00 Wib.
Sementara potongan tubuh (kepala) korban setelah dilakukan pencarian akhirnya ditemukan dengan jarak berkisar delapan meter dari lokasi penemuan mayat, Minggu (19/2/2023) sekira pukul 10.30 Wib.
Baca Juga:
Tersangka Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Lemari di Jambi Ditangkap Polisi
Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Ninggolan, membenarkan adanya penemuan sesosok mayat wanita dengan kondisi tanpa kepala.
"Tim Inafis Polres Nias Selatan sudah melakukan evakuasi terhadap potongan tubuh (kepala) diduga dari jenazah SL, dan dibawa ke Puskesmas Lahusa untuk dilakukan VER, selanjutnya untuk sementara waktu kita masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," ungkap Reinhard H. Ninggolan, Minggu (19/2/2023) siang.
Lebih jauh, Reinhard H. Ninggolan mengungkapkan awal penemuan mayat ini diketahui pihaknya sekira pukul 20.00 Wib, melalui Kapolsek Lahusa, AKP Edward Hasibuan, yang menerima informasi dari Kepala Desa Mondrowe via telepon.
Baca Juga:
Ditemukan dalam Karung, Bocah 6 Tahun di Pontianak Dibunuh Ibu Tiri
Menerima informasi tersebut, Kapolsek Lahusa, langsung menuju lokasi ditemukannya mayat untuk mengamankan TKP sembari menunggu Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan bersama Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian dan Personel Piket Fungsi tiba di lokasi penemuan mayat.
“Setibanya di lokasi, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung melakukan olah TKP, diketahui kondisi mayat terlentang tanpa kepala,” ujarnya.
Dari hasil sementara, beber Reinhard H. Ninggolan, berdasarkan keterangan dari Kades Mondrowe, Hililaura Alwizaro Ndruru, yang juga merupakan cucu korban terungkap bahwa pada hari Sabtu (18/2/2023) pagi, sekira pukul 09.00 Wib, korban pamit kepada suaminya, Talihuko Hulu, untuk pergi ke kebun membersihkan ladang yang ditanami Kapulaga.
Kemudian, sekira pukul 10.00 Wib suami korban pergi ke pasar tepanya di Desa Hilizalulu.
Namun hingga sore pukul 16.00 Wib, setelah suami korban pulang, tidak mendapati korban di rumah.
Suami korban pun merasa curiga, lalu memanggil tiga orang saksi an. Yuliman Hulu, Atobali Hulu dan Haogosisoki Laia untuk membantu mencari korban ke ladang.
“Pada sore hari sekira pukul 19.00 Wib, tiga orang saksi akhirnya menemukan korban yang sudah tidak bernyawa dalam kondisi terlentang tanpa kepala”,
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menemukan korban pertama sekali, diduga tewasnya korban karena dibunuh,” kata Reinhard H. Ninggolan.
Orang nomor satu di jajaran Polres Nias Selatan ini mengatakan, berdasarkan keterangan saksi tidak ditemukan bercak darah di lokasi penemuan mayat.
“Mengingat kondisi kepala korban yang dipenggal maka dugaan para saksi korban dibunuh tidak dilokasi penemuan mayat namun di lokasi lain,” ujarnya.
Selain itu, dari hasil penelusuran kepada beberapa saksi dan masyarakat, korban tidak memiliki riwayat permasalahan sebelumnya dengan keluarga maupun orang lain.
“Kita akan terus berupaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” tutupnya. [CKZ]