Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang, diultimatum untuk menyampaikan permintaan maafnya secara patut kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) PP dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak Kamis (23/11/2021)
Nias.WahanaNews.co | Sekjen MPN Pemuda Pancasila (PP), Arif Rahman, mengultimatum Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang, untuk menyampaikan permintaan maafnya secara patut kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) PP dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak Kamis (23/11/2021).
Baca Juga:
Jurnimart Girsang Laporkan Kapten Turba Marpaung ke KASAD Gegara Bangun Makoramil di Pekanbaru di Lahan Basir
Hal itu disampaikan Arif dalam konferensi pers di Restoran Pulau Dua, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021) malam, selepas aksi demo massa Pemuda Pancasila di Gedung DPR RI.
“Kami (Pemuda Pancasila) mengultimatum Junimart Girsang untuk menyampaikan permintaan maafnya secara patut kepada keluarga besar Pemuda Pancasila dalam waktu 3x24 jam,” tegas Arif.
Lalu, Arif pun menyatakan akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi apabila Junimart tidak melayangkan permintaan maaf secara patut dan resmi kepada PP.
Baca Juga:
Junimart Girsang Salurkan Beasiswa PIP untuk 188 Pelajar di Dairi
“Bila tidak (melakukan permintaan maaf secara patut), kami akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar lagi,” ujarnya.
Adapun cara permintaan maaf yang resmi dan patut kepada Ormas PP yang dimaksud Arif adalah dengan berkunjung ke sekretariat Pemuda Pancasila pusat atau melayangkan permintaan maaf kepada media arus utama seperti media nasional berbentuk surat kabar maupun elektronik.
Selanjutnya, Arif mengatakan alasan utama tuntutan permintaan maaf secara patut kepada Junimart adalah bukan hanya sebagai bentuk niat baik tetapi juga sebagai penghormatan kepada Ormas yang sudah berdiri selama 62 tahun tersebut.