Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Parada Situmorang, secara mendadak melakukan pemeriksaan tes urine narkotika terhadap 44 Pegawainya, Jumat (23/2/2024) pagi.
Kegiatan tes urine ini langsung dilaksanakan di Kantor Kejari Gunungsitoli yang beralamat di jalan Soekarno, No. 1, Kelurahan Pasar Gunungsitoli. Tes urine ini bekerjasama dengan UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli.
Baca Juga:
Polres Subulussalam dan Dinas Terkait Cek Kondisi Kendaraan dan Kesehatan Pengemudi Angkutan Umum
Tim UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli dipimpin Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), Sosaidaman H. Zebua.
Tes urine ini pun diikuti seluruh pegawai ASN dan PPNPN Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
"Ini kita lakukan untuk memastikan supaya tetap dalam keadaan normal, tidak terpengaruh obat-obatan narkotika," kata Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, usai kegiatan.
Baca Juga:
Mendadak, Kapolsek Kalukku Lakukan Tes Urine Terhadap Seluruh Personilnya
Selain itu, lanjut Parada, kegiatan ini juga dilaksanakan sehubungan dengan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kejari Gunungsitoli, serta Rencana Aksi Nasional berdasarkan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024.
"Salah satu programnya dengan pelaksanaan tes urine yang kita laksanakan hari ini," ujarnya.
Parada menegaskan, tes urine ini juga merupakan upaya antisipasi dan memberikan peringatan kepada pegawai agar tidak menggunakan narkotika serta taat pada Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2021 (Surat Edaran Menpan RB 20/ 2021) tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara.