NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) hingga tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aula Cipta Kerta lantai III Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (5/5/2026).
Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan adalah amanah sebagai jembatan amal bakti dan kesempatan untuk berbuat yang terbaik demi negara dan institusi.
Baca Juga:
Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kajati, Harli Siregar Jadi Inspektur III Pengawasan
"Segera lakukan pemetaan situasi kondisi di wilayah penugasan, bekerja keras dan profesional demi menegakkan hukum yang berlandasakan Nurani dan rasa keadilan," ujarnya.
Ia mengingatkan agar jangan ada yang mencederai rasa keadilan kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, Muhibuddin meminta agar dilakukan penegakan hukum secara berani namun tetap mengedepankan nurani serta rasa kemanusiaan demi menjaga dan merawat kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan.
Baca Juga:
Kejagung Lakukan Rotasi Besar, 14 Kajati Bergeser Posisi
"Yang paling penting bentengi dirimu dengan iman dan taqwa untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan termasuk tindakan transaksional wajib dihindari dalam melaksanakan tugas," tegasnya.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh JAM Pembinaan Kejagung perihal P
Pemberhentian serta pengangkatan pada jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelantikan ini juga dirangkai dengan pengucapan sumpah jabatan dihadapan pemuka atau tokoh agama dilakukan