NiasWahana-News | Berawal dari aduan ibu korban pencabulan via WhatsApp kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. R. Z. Panca Putra S, yang langsung merespon cepat pengaduan tersebut.
Bertempat di ruang perjamuan lantai dua Mapolda Sumut, Kapoldasu didampingi Auditor, Kombes Bostang Panjaitan, menerima kehadiran Ibu Juli beserta anaknya, Jumat (28/01/2022)
Baca Juga:
Kapoldasu Tinjau Pembangunan Masjid Allfalah Desa Sukanalu di Tanah Karo
Dihadapan Kapoldasu, Ibu Juli mengucapkan terimakasih telah merespon cepat pengaduannya meski hanya disampaikan via WhatsApp.
Ia mengungkapkan, mendapatkan nomor handphone orang nomor satu di jajaran polda Sumut itu dari salah satu masyarakat di sekitar Mapoldasu.
"Terimakasih pak Kapolda atas bantuannya sehingga proses hukum yang menimpa anak saya sudah selesai," ucapnya
Baca Juga:
Kapolres Sibolga Diganti, Kapoldasu Tugaskan AKBP Ahmad Fauzy
Lebih jauh, ibu Juli menuturkan untuk menghilangkan rasa cemas dan takut mereka sebagai orang tua korban berharap agar pelaku beserta keluarganya dapat dipindahkan dari desa.
Mendengar aduan dari Ibu Juli, Kapoldasu menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa anaknya dan berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut untuk berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang dan KPAI.
"Saya turut prihatin atas kejadian yang menimpa anak ibu. Kita akan bantu memberikan pendampingan Trauma Healing guna mengembalikan kondisi psikologis korban," kata Panca.
"Polda Sumut juga akan mendorong Pemerintah Daerah dan KPAI untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan khawatir ya Bu. Kita akan bantu semaksimal mungkin", pungkas Kapolda. [CKZ]