WahanaNews-Nias | Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Barat, Fakhili Gulo, diperiksa selama kurang lebih 3 jam oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Selasa (10/5/2022).
Dari pantauan, Sekda Nias Barat datang dengan mengendarai mobil Fortuner BK 1230 ACP, ditemani oleh dua orang, masuk ke dalam ruang pemeriksaan Pidana Khusus (Pidsus) sekira pukul 14.55 Wib.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Sekda Nias Barat, Fikhili Gulo, sebelum memasuki ruang pemerikasaan Pidus kepada Nias.WahanaNews.co mengatakan jika kedatangannya dalam rangka kunjungan.
"Dalam rangka kunjungan," kilah Sekda Nias Barat, Fakhili Gulo singkat.
Kemudian, setelah menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus selama beberapa jam, akhirnya Fakhili Gulo keluar ditemani oleh dua orang menuju mobilnya, sekira pukul 18.15 Wib.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Sewaktu hal ini dikonfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Berkat Harefa, mengatakan jika kedatangan Sekda Nias Barat, Fakhili Gulo, untuk melakukan koordinasi.
"Koordinasi, tapi untuk lebih jelasnya silahkan ditanyakan ke Kasi Pidsus," kata Berkat Harefa dihubungi Nias.WahanaNews.co, Rabu (11/5/2022) siang.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Gunungsitoli, Solidaritas Telaumbanua, mengungkapkan bahwa benar telah melakukan pemanggilan kepada Sekda Nias Barat untuk dimintai keterangannya terkait salah satu kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh pihaknya.
"Ya benar, yang bersangkutan datang untuk memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita tangani," ungkap Solidaritas Telaumbanua.
Untuk diketahui, penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh pihak Kejari Gunungsitoli mendapat dukungan dari berbagai pihak agar dapat segera dituntaskan. [CKZ]