NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil membekuk 1.130 preman berkedok ormas selama Operasi Pekat Toba 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei. Dari jumlah tersebut, sebanyak 178 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp61 juta, 27 senjata tajam, 8 sepeda motor, puluhan atribut parkir liar, hingga bendera ormas," kata Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025).
Baca Juga:
Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kg Sabu Hasil Operasi Antik Toba 2025
Secara rinci Rony menjelaskan bahwa dari 954 kasus diringkus 1.130 preman. Dari total 1.130 preman yang ditangkap, sebanyak 178 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 136 kasus. Sisanya, 952 orang dalam 818 kasus menjalani pembinaan.
"Pengungkapan kasus didominasi 839 kasus pungli, diikuti 42 pemerasan, 64 penganiayaan, serta kasus pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan," terang Rony.
Ia menyebutkan bahwa penindakan tegas yang dilakukan terhadap aksi premanisme berkedok ormas berdasarkan perintah Presiden RI, Prabowo Subianto dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:
Polda Sumut Gerak Cepat Buru Pelaku Pembunuhan Kepada Ayah Dari Adelia Azzurah di Jalan Selambo, Desa Amplas
"Ini demi menjaga iklim investasi dan ketertiban di masyarakat, khususnya di Sumut,” tegasnya
Rony pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aksi premanisme.
“Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak secara tegas dan tuntas. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan media,” ucapnya.