NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias - Seorang pria, inisial LMN (39), warga Desa Sisobalauru, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap korban berinisial SH (41), Rabu (13/5/2026).
Akibatnya, korban mengalami luka, namun sudah mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga:
Viral, Lirik Lagu Jadi Pesan Terakhir Mahasiswa Pembacok di UIN Suska
Sejam kemudian, usai kejadian pelaku diamankan personel Polsek Hiliduho.
"Pelaku sudah diamankan," kata Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Aris K Gulo, Kamis (14/5/2026) siang.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang melaporkan peristiwa pembacokan kepada Polsek Hiliduho.
Baca Juga:
Cinta Ditolak, Mahasiswa UIN Suska Bacok Rekan Kampus Pakai Kapak
Kemudian, Kapolsek Hiliduho, Iptu O. Daeli bersama Personel bergerak cepat mendatangi TKP.
"Selang waktu kurang dari 1 jam, terlapor berhasil diamankan bersama barang bukti," sebut Aris.
Gerak cepat (Gercep) personel dalam melakukan penangkapan, lanjut Aris, tidak terlepas dari bantuan Kepala Desa setempat untuk menggalang pelaku.
Sementara, menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Nias, AKBP Agung telah memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Soni Zalukhu bersama dengan Tim Sat Reskrim untuk turun ke lapangan dan membantu Polsek Hiliduho dalam hal penyelidikan secara insentif.
Adapun Barang Bukti yang diamankan sementara berupa sebilah parang diduga milik pelaku.
"Saat ini Tim sedang terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus itu, sedangkan korban masih dilakukan penanganan medis," tambahnya. [CKZ]