WahanaNews-Nias | Kepolisian Resor (Polres) Nias mengungkapkan penyebab kematian seorang perempuan bernama Fathimah Azzahra Mendrofa Alias Floren, 21, warga Desa Lolowua Hiliwarasi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, di sebuah toko cuci helm yang beralamat di jalan Yos Sudarso No. 147E, Gunungsitoli, Senin (9/5/2022) pagi, sekira pukul 09.30 Wib, diduga disebabkan karena tersengat listrik.
Hal ini disampaikan Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu, kepada Nias.WahanaNews.co melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (9/5/2022) siang.
Baca Juga:
Ditemukan dalam Karung, Bocah 6 Tahun di Pontianak Dibunuh Ibu Tiri
"Dugaan sementara korban tersengat arus listrik dari mesin pengering cuci helm yang mengalami korslet," beber Yadsen.
Ia menjelaskan, korban merupakan Karyawan di toko cuci helm fresh and clean tersebut. Dan korban saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Karyawan di situ, korban sudah kita serahkan kepada pihak keluarga," terang Yadsen.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Mantan Bupati Jembrana Bali
Dilaporkan sebelumnya, warga Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, digegerakan dengan adanya penemuan mayat seorang perempuan inisial FA, 21, warga Desa Lolowua Hiliwarasi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, di sebuah toko cuci helm yang beralamat di jalan Yos Sudarso No. 147E, Gunungsitoli, Senin (9/5/2022) pagi, sekira pukul 09.30 Wib.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Nias.WahanaNews.co, mayat FA pertama sekali ditemukan oleh pelanggan yang datang ke toko tersebut dengan kondisi tergelatak. [CKZ]