Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menunda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 karena PPK Kecamatan Gunungsitoli masih belum menyerahkan logistiknya.
Sebelumnya, sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan bahwa pada hari ini akan dilanjutkan Rapat Pleno Terbuka khusus untuk Kecamatan Gunungsitoli.
Baca Juga:
Penetapan Perolehan Jumlah Suara DPD oleh KPU Sulteng
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal Pranatal Mendrofa, kepada Nias.WahanaNews.co, di gedung Serbaguna Salak Madu, Jalan Nias tengah Km 7, Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Minggu (3/3/2024) sore.
"Seluruh logistik berupa kotak suara dan D Hasil Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota belum diserahterimakan PPK Kecamatan Gunungsitoli kepada kita," kata Cardinal.
Menurut informasi, lanjut Cardinal, saat ini sedang berlangsung proses penandatanganan dokumen D hasil oleh para saksi partai dan pihak PPK Kecamatan Gunungsitoli.
Baca Juga:
Rapat Pleno Rekapitulasi Telah Usai, Partai NasDem Mendominasi Kursi DPRD Tapteng Periode 2025-2030
Ia mengatakan, penundaan tersebut setelah adanya usul dari para saksi Parpol supaya Rapat Pleno terbuka tidak dilaksanakan malam hari tetapi dilanjutkan besok Senin (4/3/2024) pagi.
Demikian juga, sambung Cardinal, adanya saran dari Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Elmizarti, yang menyampaikan pertimbangan terkait kondisi penerangan yang kurang mendukung.
"Sehingga kita menyetujui untuk tidak memaksakan pelaksanaan Rapat Pleno terbuka ini pada malam hari," ujarnya.