WahanaNews-Nias | Kepolisian Resor Nias akan menyurati Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, terkait penempatan kontainer sampah di tengah jalan Pancasila.
“Rencana hari ini kami akan surati Bapak Wali Kota,” kata Kasat Lantas Polres Nias, AKP M. P. Pardede kepada Nias.WahanaNews.co, melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (27/2/2023) pagi.
Baca Juga:
Jasa Marga Teken MoU dengan Kementerian LH untuk Pengelolaan Sampah di Rest Area Tol
Ia memberitahukan, sejak kamis (23/2/2023) lalu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait Pemerintah Kota Gunungsitoli.
“Hari Kamis kemarin sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pemindahan bak sampah,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, AKP M. P. Pardede, mengungkapkan jika pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kontainer sampah yang diletakkan di jalan Pancasila dengan memakai hampir setengah badan jalan.
Baca Juga:
Terapkan UU 18 Tahun 2008, MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Kementerian Lingkungan Hidup Tindak Produsen yang Abai Terhadap Pengelolaan Sampah
“Tadi siang kita dapat infonya, 5 menit setelah itu kita langsung kordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kita himbau supaya segera dipindahkan,” katanya, Kamis (23/2/2023).
Menurutnya, kontainer sampah tersebut harus segera dipindahkan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
“Kalau tidak segera dipindahkan kita akan datangi lagi,” tegasnya.