WahanaNews-Nias | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya tak ragu memecat ratusan anggotanya jika terbukti bertindak di luar aturan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan komitmennya itu dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (24/1/2022).
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami tidak ragu untuk memecat 30, 50, atau pun 500 anggota Polri yang merusak institusi," kata Listyo.
Pemecatan anggota polisi nakal, kata dia, menjadi penting untuk menyelamatkan reputasi ratusan ribu anggota polisi lain yang bekerja dengan baik.
"Untuk menyelamatkan 400 ribu lebih anggota Polri yang telah berbuat baik," tambah dia.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
Mulanya, Listyo menyampaikan bahwa kinerja Korps Bhayangkara sepanjang 2021 banyak mendapat apresiasi dari masyarakat.
Dia merujuk survei yang dilakukan Charta Politika yang menempatkan Polri selama berada di bawah komandonya menjadi lembaga paling dipercaya ketiga dengan presentase 72,6 persen.
Kemudian, survei dari Politika Research and Consulting dan Parameter Politik yang menempatkan Polri lembaga paling dipercaya kedua dengan nilai 67,8 persen.