NIAS.WAHANANEWS.co, Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan menghormati keputusan KPK dalam menetapkannya sebagai tersangka pada kasus Harun Masiku. Ia pun menyinggung sosok yang memiliki ambisi kekuasaan dengan perpanjang masa jabatan tiga periode.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK, kami adalah warga negara yang taat hukum," kata Hasto dikutip dari video pendek yang diunggah melalui akun X PDI Perjuangan, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga:
Jubir PDIP: Hasto Siapkan Puluhan Video Pilihan Ungkao Dugaan Korupsi Petinggi Negara
Hasto mengatakan penetapannya sebagai tersangka sejak awal sudah diketahui ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan tiga periode.
"Sejak awal mengkritik bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan dan bagaimana mana watak kekuasaan yang otoriter yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan",
"Saya sudah memahami berbagai resiko-resiko yang akan saya hadapi," kata dia.
Baca Juga:
Jelang Penetapan Tersangka, Connie Dititipi Dokumen Penting Hasto di Rusia
Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, ia menegaskan pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan.
"Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum, hukum yang berkeadilan," ujar Hasto.
Meskipun digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara diluar formal sekalipun, Hasto memastikan tidak akan pernah menyerah
"Kami sudah menyiapkan resiko-resiko terburuk, karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita, untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran", ujarnya.
Hasto pun mengajak seluruh kader PDI Perjuangan menjaga marwah Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan.
"Mari!, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, resiko apa pun siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum," serunya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Dugaan suap tersebut diberikan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal dunia.
Penetapan tersangka ini tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang diterbitkan pada 23 Desember 2024. [CKZ]