WahanaNews-Nias| Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi gelombang tinggi di beberapa perairan Indonesia.
Diprediksi, gelombang tinggi akan mulai terjadi pada pagi ini, Kamis (5/5/2022) hingga Jumat (6/5/2022) besok.
Baca Juga:
Prediksi BMKG: Potensi Gelombang Tinggi di Merak hingga Anyer Banten
Berdasarkan keterangan di laman resminya, BMKG memprediksi gelombang tinggi yang mulai terjadi sekitar pukul 07.00 WIB disebabkan pola angin dengan kecepatan cukup tinggi.
Di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Nias," tulis BMKG pada Kamis dini hari.
Baca Juga:
Dinas Perikanan Lebak Imbau Nelayan Waspada Gelombang Tinggi di Banten
Kecepatan angin tersebut menyebabkan beberapa area perairan diprediksi mengalami gelombang sedang antara 1,25-2,50 meter.
Di antaranya, perairan Utara Sabang, perairan Bengkulu, perairan Selatan Flores, Laut Sawu, perairan P. Sawu-Rote, Laut Timor, Laut Natuna Utara, perairan Kep. Anambas-Natuna, serta perairan Utara Kep. Talaud.
Selain itu, juga dengan perairan Utara Halmahera, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua, perairan Selatan Leti-Sermata, perairan Selatan Kep. Tanimbar, perairan Selatan Kep. Kai-Aru, dan Laut Arafuru.
Untuk area perairan dengan gelombang tinggi yakni 2,50-4,0 meter, BMKG memprediksi akan terjadi di perairan Barat Aceh hingga Kep. Mentawai, perairan Enggano, perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai hingga Lampung, Selat Sunda bagian Barat dan Selatan, perairan Selatan Jawa hingga Sumba, Selat Sumba Bagian Barat, dan Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Sumba.
Ada pun area perairan dengan gelombang sangat tinggi antara 4,0-6,0 meter, BMKG memprediksi akan terjadi di Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kep. Nias.
BMKG kemudian menyarankan agar semua pihak memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran yakni:
- Perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)
- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m)
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m)
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujar BMKG.
Peringatan ini, akan bertahan selama 12 jam sejak diberlakukannya dan berlaku maksimal dua hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis. [rsy/CKZ]