Dalam pelaksanaan SKM, terdapat beberapa kendala yang ditemui. Salah satunya yakni keterbatasan sarana prasarana melalui teknologi informasi agar masyarakat dapat mengisi survei kepuasan masyarakat melalui gawai/perangkat elektronik yang berbasis online.
Untuk meminimalisir kendala tersebut, Deputi Diah menyarankan untuk dilakukan upaya baru dalam mengoptimalkan penyelenggaraan SKM baik secara kuantitas maupun kualitas dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi berbasis online.
Baca Juga:
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Telah Dimulai, Menteri PANRB: Jangan Percaya Ada Orang Menjamin Kelulusan
Diah juga menjelaskan, pelibatan masyarakat dalam pelayanan publik juga menjadi salah satu concern yang tertulis dalam roadmap bidang pelayanan publik. Sebagai informasi, berbagai strategi telah dilakukan Kementerian PANRB untuk mendorong partisipasi masyarakat, antara lain yaitu melalui pelibatan dalam proses penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk memberikan masukan atas penyelenggaraan pelayanan publik yang ada melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), Pengelolaan Pengaduan (SP4N-LAPOR!), dan SKM. Diah berharap kerja sama dengan BPS ini dapat terus berlanjut untuk perbaikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
“Saya berharap kita dapat terus berkolaborasi dan bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan dan program kerja menuju visi pelayanan publik prima dan berkelas dunia,” pungkasnya. [ast/CKZ]