WahanaNews-Nias | Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya, mengungkapkan saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 30 ribu dokter spesialis. Penyebaran dokter spesialis yang saat ini pun belum merata di seluruh Indonesia.
"Kita membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk memenuhi jumlah dokter spesialis tersebut dengan asumsi jumlah penyelenggara program studi dokter spesialis sebanyak 21 dari 92 fakultas kedokteran dengan menghasilkan lulusan spesialis sekitar 2.700 tiap tahun," kata Arianti Anaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/4/2023).
Baca Juga:
Anggota DPRD Toba Robinson Sibarani Kecewa Akan Pelayanan RSUD Porsea, Berjam-jam Tak Kunjung Dapatkan Pelayanan
Selain jumlahnya masih kurang, lanjut Arianti, mengatakan saat ini persebaran dokter spesialis belum merata karena 59 persen masih berada di Pulau Jawa, sedangkan di wilayah Indonesia bagian timur jumlahnya masih terbatas.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Prof Herkutanto, menilai sulitnya seleksi serta proses program pendidikan dokter spesialis juga menjadi hambatan bagi penambahan dokter spesialis di Indonesia.
Menurut Herkutanto, negara perlu memberikan perhatian khusus terkait pentingnya dokter spesialis saat ini bagi masyarakat.
Baca Juga:
RSUD Kudus Buka Poliklinik Stroke Demi Tingkatkan Layanan Rujukan Regional Pati
"Sama halnya dengan produksi tenaga militer, perlu ada penanganan berbeda dibandingkan pendidikan lain karena ini terkait langsung dengan keselamatan masyarakat dan bangsa," katanya.
Di sisi lain, Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Setyo Widi Nugroho, mengatakan untuk bisa mendorong produksi tenaga medis bukan perkara mudah karena terdapat proses panjang untuk menghasilkan tenaga medis yang berkualitas.
Menurutnya, peningkatan produksi dokter spesialis jangan sampai mengesampingkan aspek kredibilitas.