Pada pilihan kedua, sebagian dari tambahan penerimaan tersebut akan digunakan separuhnya untuk mengurangi defisit dan sisanya akan dipakai untuk belanja subsidi, penambahan perlindungan sosial, hingga meningkatkan anggaran pendidikan dan Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.
“Dengan adanya perubahan harga-harga komoditas, kita mendapatkan pendapatan negara yang meningkat, namun pada saat yang sama, beban juga akan meningkat dari sisi untuk subsidi, kompensasi, perlindungan sosial, mandatory spending, dan dana bagi hasil.
Baca Juga:
Sri Mulyani Bagikan Pengalaman Atasi Tantangan Pembiayaan Infrastruktur
Kami juga akan menggunakan porsi dari kenaikan pendapatan ini untuk menurunkan defisit di 4.5 persen. Sehingga dalam situasi global yang begitu masih sangat dinamis ini, juga memberikan sinyal komitmen pemerintah bahwa konsolidasi APBN tetap akan kita jaga secara disiplin,” pungkas Menkeu. [rin/CKZ]