NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Isu minimnya pembukaan lapangan pekerjaan di Kota Gunungsitoli saat ini tengah menjadi perhatian publik. Isu ini pun menjadi perbincangan hangat dan berkembang di ruang publik sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan beberapa media.
Atas adanya isu tersebut, Pemko Gunungsitoli memberikan tanggapan.
Baca Juga:
Prabowo: Uang yang Diselamatkan dari Korupsi Kini Dikembalikan ke Rakyat
Komitmen dan Tantangan Struktural Wilayah
Pemko Gunungsitoli menegaskan komitmennya dalam membuka dan memperluas lapangan kerja sebagai respons. Ketersediaan lapangan kerja merupakan hal yang penting dan menjadi tanggung jawab bersama.
Namun demikian, anggapan bahwa belum ada langkah nyata yang dilakukan perlu diluruskan berdasarkan data dan fakta yang ada, hal itu dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Gunungsitoli, Yurisman Telaumbanua.
Baca Juga:
Prabowo Beberkan Capaian Investasi dan Ekonomi Nasional: 1,9 Juta Lapangan Kerja Tercipta
"Secara objektif, Kota Gunungsitoli menghadapi tantangan struktural sebagai wilayah kepulauan, antara lain tingginya biaya logistik, keterbatasan daya tarik investasi, serta risiko gangguan rantai pasok. Kondisi ini turut memengaruhi dinamika penciptaan lapangan kerja di daerah," kata Yurisman Telaumbanua dikutip dalam keterangan resmi yang diunggah melalui akun facebook Pemko Gunungsitoli, Kamis (7/5/2026).
Data Angkatan Kerja
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah angkatan kerja di Kota Gunungsitoli tercatat sebanyak 73.301 orang, dengan 70.890 orang atau 96,71% telah bekerja, sementara tingkat pengangguran berada pada angka 3,29%. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk usia kerja telah terserap dalam aktivitas ekonomi.
Langkah Konkret
Untuk memperkuat penciptaan lapangan kerja, Pemko Gunungsitoli telah melakukan beberapa langkah konkret, antara lain menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Ketenagakerjaan
Pada 19 Februari 2025 lalu dimana Wali Kota Gunungsitoli telah menandatangani Nota Kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BINALAVOTAS) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan nomor 100.3.7/1/MoU/2025.
"Perjanjian ini memuat komitmen rencana terukur untuk meningkatkan kompetensi kerja melalui lelatihan verbasis kompetensi dengan target 350 orang peserta, dilengkapi pendampingan pasca-pelatihan untuk memfasilitasi penempatan kerja," terangnya.
Kemudian melakukan penguatan ekosistem pencari kerja. Saat ini, terdapat empat Bursa Kerja Khusus (BKK) yang aktif dan terdaftar resmi dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Gunungsitoli.
"BKK berfungsi sebagai garda terdepan menghubungkan lulusan pendidikan vokasi dengan peluang kerja di pasar tenaga kerja lokal dan regional," sebutnya.
Selanjutnya melakukan perlindungan pekerja rentan pada 2025. Di sini, Pemko Gunungsitoli memfasilitasi pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 528 orang pedagang kecil, nelayan, dan petani sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan cakupan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Ini merupakan upaya konkrit melindungi kelompok ekonomi paling rentan dari paparan risiko dunia pekerjaan," ujarnya.
Selain itu, juga telah melakukan Penyesuaian Upah Minimum Kota (UMK) Gunungsitoli Tahun 2026 naik sebesar 7,9% dibanding tahun sebelumnya.
Penyesuaian ini mencerminkan komitmen berkesinambungan Pemerintah untuk melindungi pekerja dan menjaga relevansi upah ditengah laju inflasi lokal dan kenaikan harga barang dan jasa.
Kolaborasi
Yurisman menerangkan bahwa pembukaan lapangan pekerjaan di wilayah Kota Gunungsitoli mewajibkan pendekatan kolaboratif semua pihak.
Ia mencontohkan seperti program "1.000 UMKM Naik Kelas" yang ditopang oleh tiga pilar yakni pelatihan, permodalan dan pasar yang merupakan tantangan struktural terbesar bagi kota yang berada di wilayah kepulauan.
Ia mengatakan Pemko Gunungsitoli senantiasa terbuka terhadap dialektika konstruktif, gagasan inovatif terutama inisiatif kolaborasi dengan Pemerintah secara aktif, untuk bersama sama menangani tantangan pembangunan di Kota Gunungsitoli khususnya penyediaan lapangan pekerjaan untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Keterlibatan ini diharapkan mampu melengkapi intervensi kebijakan pemerintah untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli.
Ditegaskannya bahwa upaya penciptaan lapangan kerja memerlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
"Ke depan, Pemerintah Kota akan terus mendorong kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan guna menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya. [CKZ]