NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Sebanyak 16 Penjabat Kepala Desa (Kades) secara resmi dilantik dan diambil sumpah atau janjinya oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, yang dilaksanakan di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (13/3/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemko Gunungsitoli dalam memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Kades di Lumajang Dibacok Massal, 10 Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Sowa'a Laoli berharap kepada para Penjabat Kades yang dilantik mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat desa.
"Integritas, komitmen, serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan sebagai kepala desa sangat penting," kata Sowa'a Laoli saat menyampaikan arahannya.
Ia mengajak para Penjabat Kades untuk terus memperkuat sinergi.
Baca Juga:
Mewakili Masyarakat, Perwakilan Kepala Desa se-Kecamatan Ajibata Minta Dirut BPODT Diganti
"Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab agar terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing," ujarnya.
Tidak hanya itu, Sowa'a Laoli meminta agar para Penjabat Kades yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjaga kepercayaan masyarakat.
"Jadilah motor penggerak pembangunan di tingkat desa demi kemajuan Kota Gunungsitoli," tambahnya.