NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, mengharapkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan mengedepankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
"Masukan, saran, serta pandangan dari seluruh fraksi DPRD diharapkan mampu menyempurnakan substansi dokumen sehingga menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan APBD TA 2027," kata Sowa'a Laoli, saat menyampaikan penjelasan umum atas RKUA dan PPAS APBD TA 2027 pada rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga:
Dinas Parekrafbudpora dan KONI Kota Gunungsitoli Rakor Persiapan Hadapi Ajang Porprovsu 2026
Ia menyampaikan bahwa penyusunan RKUA dan PPAS APBD TA 2027 merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD.
Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan pada tahun anggaran mendatang.
Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan tetap memperhatikan visi dan misi pembangunan daerah, arah kebijakan nasional dan provinsi, serta kebutuhan masyarakat yang berkembang.
Baca Juga:
Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Bupati Nias Barat: Harus Ada Gerakan Bersama
"Oleh karena itu diperlukan sinergi, komitmen, dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan DPRD agar proses pembahasan dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, serta berpihak pada kepentingan masyarakat," harap Sowa'a Laoli.
Ia juga berharap melalui rapat paripurna ini, Pemko bersama DPRD Kota Gunungsitoli dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, serta berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega dengan didampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya. [CKZ]