WahanaNews-Nias | sebanyak 303 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli.
Pelantikan ini diawali dengan pengambilan sumpah dan juga penandatanganan Pakta Integritas, yang dilaksanakan di Auditorium STT Sunderman, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Selasa (24/1).
Baca Juga:
KPU Kabupaten Rejang Lebong Beri Pelatihan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
Untuk diketahui, ke 303 anggota PPS yang dilantik ini dari masing-masing desa di 6 Kecamatan yang ada di Kota Gunungsitoli, antara lain Kecamatan Gunungsitoli 96 orang, Kecamatan Gunungsitoli Utara 30 orang, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa 27 orang, Kecamatan Gunungsitoli Barat 27 orang, Kecamatan Gunnungsitoli Selatan, 45 orang dan Kecamatan Gunungsitoli Idanoi 78 orang.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea, dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rekrutmen anggota PPS hingga pada pelantikan telah sesuai dengan tahapan demi tahapan pemilu yang dilakukan KPU.
“PPS ini nantinya menjadi ujung tombak dari penyelenggaraan Pemilu ini, karena yang bertemu langsung dengan masyarakat,” ujar Firman Novrianus Gea
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
Oleh karena itu, lanjut dia, PPS dalam melaksanakan tugasnya harus tetap berpedoman pada aturan yang ada.
“Kami berpesan PPS ini nanti tegak lurus terhadap Undang-Undang dan peraturan yang ada khususnya dalam menyelenggarakan Pemilu ini,” ujarnya.
Ia berharap dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, bagi seluruh anggota PPS dapat mendukung dalam menyelenggarakan Pemilu yang jujur, adil dan demokratis.