WahanaNews-Nias | Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa Polres Nias Brigadir Mangihut M. Gurning, bersama Bripda Arjul Lahagu, melaksanakan kegiatan patroli dan menyambangi lokasi pasar tradisional (Pekan) di Desa Afulu, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, Kamis (23/03/2023) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memonitoring situasi Kamtibmas, lebih mendekatkan diri, menciptakan komunikasi yang baik dengan warga dan terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman kondusif agar terhindar dari hal-hal yang dapat memicu terjadinya tindak kriminal di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polres Padangsidimpuan Sukses Mediasi Pertengkaran Warga di Batunadua
Seiring dengan kegiatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada pengunjung dan penjual di pasar tradisional (Pekan) di Desa Afulu.
Di situ, Bhabinkamtibmas mengajak warga agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, dengan tidak melakukan tindakan melawan hukum seperti perjudian, pengancaman, pencurian, penganiayaan atau KDRT.
Tidak melakukan pungutan liar di lokasi Pasar tradisonal untuk keuntungan pribadi dan kegiatan premanisme, membatasi diri mengkonsumsi minuman keras jenis tuak Suling (Tuo Nifaro) karena akibatnya dapat merugikan diri sendiri dan menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal.
Baca Juga:
Patriotisme Berkobar: Kolaborasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam Latihan Paskibraka Menyambut HUT RI ke-79
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga meninggalkan nomor handphone yang dapat dihubungi oleh warga apabila ada kejadian Guantibmas dan membutuhkan kehadiran Polri khususnya personel Polsek Lahewa.
Menurut Kapolsek Lahewa, Iptu Sugiabdi, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat efektif, karena bisa bertemu langsung dengan warga, sehingga keluh kesah dari warga masyarakat bisa langsung diketahui.
Ia memastikan, kegiatan sambang ini akan terus kita giatkan di wilayah hukumnya dalam rangka membina hubungan komunikasi yang baik antara Polsek Lahewa dengan warga.