Ia berharap, dengan terciptanya hubungan yang harmonis, warga tidak enggan untuk menyampaikan informasi dan keluhan-keluhan tentang Kamtibmas yang terjadi di lingkungan pasar tradisional (pekan) Desa Afulu.
Baik secara langsung ke kantor Polsek Lahewa ataupun melalui nomor handphone yang telah disampaikan oleh Bhabinkamtibmas.
Baca Juga:
Polres Buol Ajak Masyarakat dan Pemuda Bersama Cegah Peredaran Narkoba di Daerah
”Warga masyarakat bisa mengubungi melalui nomor handphone yang telah diberikan Bhabinkamtibmas, sehingga kita bisa mengetahui informasi yang berkembang dilingkungan pasar tradisonal tersebut, terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Dengan Informasi yang cepat, lanjut Sugiabdi, pihaknya dapat mengambil langkah yang cepat dan tepat apabila terjadi gangguan Kamtibmas yang disampaikan oleh Warga.
"Sehingga kalau ada gangguan Kamtibmas dapat cepat diatasi dan tidak semakin berkembang," ujarnya.
Baca Juga:
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Subulussalam Sambangi Petani di Desa Binaan
Sambung Sugiabdi, selama melaksanakan patroli dan berjalannya kegiatan masyarakat baik yang berjualan maupun pembeli di Pekan Desa Afulu, tidak ditemukan gangguan Kamtibmas, kejahatan jalanan, pungli dan premanisme.
"Situasi di lokasi Pasar tradisional dalam keadaan aman dan kondusif," tambahnya. [CKZ]