Nias.WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem kembali meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 bertema kebijakan transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi.
Nadiem menyebut hadirnya kebijakan ini adalah bentuk keseriusan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
Buktinya, 10 dari 26 episode Merdeka Belajar berfokus pada transformasi pendidikan tinggi.
“Pendidikan tinggi memiliki peran penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan SDM unggul, dan sebagai tulang punggung inovasi. Selain itu, pendidikan tinggi adalah jenjang yang paling dekat dengan dunia kerja dan masyarakat, lulusan perguruan tinggi dituntut untuk dapat berkontribusi dengan baik. Itu mengapa kami meletakkan titik berat pada transformasi jenjang pendidikan tinggi,” ujar Nadiem dalam Peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 di siaran YouTube Kemendikbud RI, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga:
Terapkan Kurikulum Merdeka, SMABHAK Maumere Jadikan Pertukaran Pelajar Sebagai Inovasi Berkelanjutan
Episode Merdeka Belajar ke-26 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Nadiem menyebut terdapat ada dua hal fundamental dalam kebijakan ini.
Pertama, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan, di mana Standar Nasional kini berfungsi sebagai pengaturan framework dan tidak lagi bersifat preskriptif dan detail, di antaranya terkait pengaturan tugas akhir mahasiswa.
Kedua, sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi.
"Merdeka Belajar Episode ke-26 memudahkan perguruan tinggi untuk lebih fokus dalam meningkatkan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]