NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli – Polres Nias terus memperkuat kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Salah satunya dengan pengemudi Maxim.
Sinergitas ini diperkuat melalui dialog dengan perwakilan jajaran manajemen serta pengemudi Maxim yang dilaksanakan di Cafe Kopi 37, Jalan Sudirman No. 37, Kota Gunungsitoli, Jumat (7/8/26) sore, sekira pukul 15.30 Wib.
Baca Juga:
Aksi Premanisme di Waisai, Driver Ojek Lokal Kejar dan Pukul Driver Maxim, Korban Alami Luka Kaki
Kapolres Nias, AKBP Agung, saat menyampaikan arahannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pendekatan Polri yang dekat dengan masyarakat.
"Bapak Ibu sekalian adalah mitra strategis Kepolisian. Dengan bergerak ke berbagai penjuru wilayah setiap hari, keberadaan rekan-rekan sangat berharga untuk turut menjaga dan menginformasikan situasi keamanan di sekitar kita," kata Agung.
Agung juga mengajak seluruh pengemudi untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau mengganggu kamtibmas melalui layanan Call Center 110.
Baca Juga:
Maxim Sorong Berbagi Sembako Jelang Idulfitri, Siapkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi
"Bila ada kejadian mencurigakan dan mengamggu Kamtibmas dapat melamporkan melalui call center 110, Polres Nias siap melayani 24 jam," ujarnya.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan sesi diskusi terbuka untuk menjawab langsung keresahan yang dialami pengemudi di lapangan.
Dalam sesi diskusi itu, dibahas risiko pengantaran barang oleh pihak pengemudi. Mereka menanyakan risiko hukum jika tanpa sengaja mengantar paket yang ternyata berisi narkotika.
Menjawab pertanyaan tersebut, Ps. Kasat Narkoba Polres Nias Iptu Welman menjelaskan bahwa selama tidak ada unsur kesengajaan dan pengemudi tidak mengetahui isi barang, maka statusnya adalah saksi.
"Namun diharapkan tetap peka terhadap kejanggalan seperti pengantaran berulang dengan alasan tidak jelas atau lokasi yang mencurigakan, untuk segera melapor ke pihak berwajib,"
Selain itu, terkait pelanggaran dan pengendara bermasalah mengenai penemuan pengendara mabuk atau yang bermain gawai saat berkendara adalah pelanggaran tegas sesuai Undang-Undang Lalu Lintas. Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Nias, Iptu Ovaroni Zendrato.
"Masyarakat dipersilakan melaporkan ke 110 untuk ditindaklanjuti, serta diimbau rekan-rekan pengemudi tetap mengutamakan keselamatan diri saat bekerja," katanya.
Sedangkan Kabag Ops Polres Nias, AKP Ya'aro Lase, menegaskan bahwa pengemudi ojek online adalah sahabat kepolisian.
"Mari kita jaga bersama wilayah Nias ini tetap aman, tertib, dan nyaman untuk kita semua tinggali," imbaunya.
Di akhir kegiatan, Agung secara simbolis memberikan tali asih kepada perwakilan pengemudi sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas kontribusi mereka. Kegiatan berjalan dengan hangat dan penuh keakraban, hingga berakhir pukul 16.40 Wib.
Melalui kegiatan ini, Polres Nias berharap terbentuk jaring pengaman kamtibmas yang semakin kokoh berbasis masyarakat, dengan semangat pelayanan TA'ORAHU NIAS: Tanggap, Open, Rampung, Humanis, Melayani, Proaktif dan Santun.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabagren Polres Nias Kompol IB. Jaya Harefa, Kabag SDM AKP Sonahami Lase, Kasat Intelkam AKP Narson Waruwu, serta para Kasat dan perwira jajaran Polres Nias. Sementara dari pihak mitra hadir Head of Division Maxim Kepulauan Nias Jamal Syarif Telaumbanua beserta para pengemudi. [CKZ]